Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Empat Alat Cuci Darah di RSUD Atambua Tak Terpakai, Manajemen Mengakui

Empat Alat Cuci Darah di RSUD Atambua Tak Terpakai, Manajemen Mengakui

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 4 Jul 2020
  • visibility 133
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gabriel Manek Atambua membenarkan empat unit Alat Cuci Darah (ACD) tidak terpakai sejak kurang lebih empat tahun. ACD tersebut belum bisa beroperasi lantaran adanya beberapa alasan teknis. Demikian diungkapkan Direktris dr. Batsheba Elena Corputty, MARS melalui Kepala bidang Pelayanan, Sipri Mali kepada Garda Indonesia saat ditemui di ruang kerjanya, pada Jumat, 3 Juli 2020 petang.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/07/02/dokter-agus-taolin-sorot-alat-cuci-darah-tak-terpakai-di-rsud-atambua/

Sipri Mali mengatakan, ACD yang pengadaannya menggunakan sumber dana dari Kementerian Kesehatan itu, sudah harus di-launching pada 17 Februari 2020 lalu, tetapi karena salah satu kendala yang dihadapi adalah alat itu sudah empat tahun disimpan sehingga perlu diuji ulang. “Harganya berapa, terus terang saya tidak tahu. Setelah dilihat, ternyata ada banyak item yang perlu diuji ulang, terutama air RO (reverse osmosis)-nya itu,” ungkapnya.

Kabid Pelayanan RSUD Atambua, Sipri Mali

Kendala lain yang dihadapi pihak RSUD Atambua, lanjut Sipri Mali, ketika meminta pihak penyedia barang dari perusahaan untuk melakukan pengujian, tetapi tidak bisa dengan alasan masa garansinya telah selesai, sehingga pihak RSUD Atambua harus menyiapkan lagi anggaran untuk membayar tenaga teknisi dari perusahaan.

Pihaknya juga memastikan pada bulan Agustus 2020 sudah ada Kerja Sama Operasional (KSO) dengan pihak perusahaan penyedia barang untuk mulai mengoperasikan ACD tersebut. “Jadi kita tidak keluarkan uang untuk beli alat lagi. Semuanya akan disiapkan langsung oleh perusahaan. Kita hanya kontrak mereka lima tahun. Sekarang ini, semua peralatan sedang dalam perjalanan, dan mungkin dalam waktu dua atau tiga minggu ini semua peralatan sudah tiba. Kemudian, akan segera dilakukan instalasi selama kurang lebih satu bulan, sehingga paling lambat bulan Agustus sudah bisa operasi,” tegasnya.

Berkaitan dengan dokter spesialis Anestesi di RSUD Atambua Sipri Mali mengatakan, hanya ada satu orang sesuai dengan Permenkes nomor 56 untuk rumah sakit tipe C. “Rumah sakit ini tipe C sehingga aturannya cukup satu dokter Anestesi. Rumah sakit ini juga adalah Rumah Sakit Rujukan Regional (melayani tiga kabupaten, T.T.U, Malaka dan Belu). Jadi, kalau kita mengacu pada Rumah Sakit Rujukan Regional, maka kita bisa tambah jumlah tenaga dokter. Dalam waktu dekat kita sudah ada Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS),” urainya.

Terkait penambahan tenaga dokter, kata Sipri Mali, pihak RSUD Atambua sudah siapkan sejumlah anggaran untuk kontrak rumah, termasuk menyiapkan mobil bagi para tenaga dokter tambahan itu. “Kami mau tambah lagi satu dokter Anestesi, satu dokter syaraf dan satu dokter mata,” pungkasnya.(*)

Penulis + foto (*/HH)
Foto utama oleh tirto.id
Editor (+ rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yayasan Fahiluka Bagi Sembako di Belu, Ini Tanggapan Ketua Fraksi NasDem

    Yayasan Fahiluka Bagi Sembako di Belu, Ini Tanggapan Ketua Fraksi NasDem

    • calendar_month Sen, 2 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Pembagian sembako di Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut, tidak ada kaitan sama sekali dengan Paket SEHATI, pasalnya pembagian itu dilakukan oleh Yayasan Fahiluka yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. Demikian dikatakan Ketua Fraksi NasDem DPRD Belu, Benediktus Manek ketika dihubungi Garda Indonesia melalui sambungan telepon seluler […]

  • ‘Sophia Shop’ Hadir di Trans Mart Kupang, Kadis Perindag : Sophia Setara Sake

    ‘Sophia Shop’ Hadir di Trans Mart Kupang, Kadis Perindag : Sophia Setara Sake

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Ada perbedaan signifikan antara sopi, arak, dan spohia (sopi asli Nusa Tenggara Timur) karena telah mengalami referral selama 4 (empat) kali dan tidak mengandung metanol,” jelas Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Muhamad Nasir Abdullah saat peluncuran (launching) Sophia Shop di Trans Mart Kupang pada Jumat, 20 […]

  • Lantik 5 Pejabat Eselon II, Jefri Riwu Kore: Layanan Publik Kota Kupang Menurun

    Lantik 5 Pejabat Eselon II, Jefri Riwu Kore: Layanan Publik Kota Kupang Menurun

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore melantik 5 (lima) pejabat eselon II, lingkup Kota Kupang pada Rabu, 28 Agustus 2019 yang berlangsung di Aula Sasando Kantor Wali Kota Kupang. Dalam sambutannya Jefri mengatakan bahwa saat ini peringkat Kota Kupang dalam pelayanan publik mengalami penurunan dari peringkat 10 ke peringkat 11. […]

  • Presiden Jokowi Imbau Beri Dukungan dan Hormati Hak Pribadi Pasien Korona

    Presiden Jokowi Imbau Beri Dukungan dan Hormati Hak Pribadi Pasien Korona

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk turut mendoakan dan memberi dukungan bagi dua warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya telah dinyatakan positif terjangkit virus korona. Keduanya kini tengah menjalani perawatan secara intensif sesuai dengan standar protokol kesehatan WHO. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/03/02/dua-wni-positif-virus-corona-presiden-jokowi-tegaskan-keseriusan-pemerintah/ “Saya mengajak marilah kita berdoa agar dua saudara kita […]

  • Penjara Penuh! Pemerintah Dorong Hapus Hukuman Minimum Pengguna Narkoba

    Penjara Penuh! Pemerintah Dorong Hapus Hukuman Minimum Pengguna Narkoba

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Loading

    Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menjelaskan bahwa ketentuan pidana minimum yang sebelumnya mengharuskan pengguna narkoba dijatuhi hukuman penjara dengan batas minimal tertentu akan ditiadakan.   Jakarta | Pemerintah mengusulkan penghapusan ketentuan pidana minimum khusus bagi pengguna narkoba dalam Rancangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana (RUU PP). Usulan ini disampaikan sebagai respons atas kondisi lembaga pemasyarakatan […]

  • Pemberitaan Ramah Anak, Tanggung Jawab Media dalam Produk Jurnalistik

    Pemberitaan Ramah Anak, Tanggung Jawab Media dalam Produk Jurnalistik

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh dalam Sosialisasi Pemberitaan Media Ramah Anak di Jakarta (Rabu, 19 Juni 2019) mengatakan, anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dari pemberitaan negatif agar dapat tumbuh dengan wajar. Sesuai amanat Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan […]

expand_less