Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Fluktuasi Minyak Dunia, Prabowo Ingin Indonesia Pakai Kendaraan Listrik

Fluktuasi Minyak Dunia, Prabowo Ingin Indonesia Pakai Kendaraan Listrik

  • account_circle Penulis
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 69
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menginginkan seluruh kendaraan di Indonesia ke depan menggunakan energi listrik sebagai strategi menghadapi fluktuasi harga minyak dunia. Menurutnya, penggunaan kendaraan berbahan bakar bensin dan diesel masih membuat Indonesia bergantung pada impor energi.

“Saya ingin total listrik. Kenapa? Dan saya ingin listriknya itu dari, solar, dari matahari, kenapa? Justru menghadapi ini (harga minyak). Kalau kita mau pakai mobil, combustion engine, mobil, bensin atau solar, masih tergantung lagi kita impor,” kata Prabowo dalam acara Presiden Prabowo Menjawab di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 17 Maret 2026.

Prabowo menyebut, peralihan ke kendaraan listrik dapat memberikan penghematan signifikan bagi masyarakat. Ia mencontohkan pengguna sepeda motor listrik hanya mengeluarkan biaya sekitar 20 persen dibandingkan kendaraan berbahan bakar konvensional.

“Ternyata, yang naik motor, kalau dia pakai listrik, pengeluarannya tinggal 20 persen, 1 per 5. Jadi ini, ini game changer,” ujarnya.

Sebagai rencana jangka panjang, Prabowo menargetkan konversi seluruh kendaraan, termasuk mobil, motor, truk, hingga traktor menjadi berbasis listrik. Ia juga menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga 100 gigawatt (GW) dalam waktu paling lambat dua tahun, sekaligus menutup PLTD yang saat ini masih berkapasitas sekitar 13 GW karena dinilai mahal.

Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa kebijakan ini guna menekan ketergantungan impor BBM. Strategi ini diarahkan pada pemanfaatan energi domestik, termasuk tenaga surya, untuk efisiensi jangka panjang dan penguatan kemandirian energi nasional.

Peralihan ini tidak hanya berdampak pada biaya operasional yang lebih rendah, tetapi juga mengubah struktur industri otomotif dan kebijakan energi secara menyeluruh. Kendaraan listrik diposisikan sebagai solusi strategis: mengurangi emisi, memperbaiki kualitas lingkungan, sekaligus merombak ketergantungan sistem transportasi berbasis bahan bakar fosil.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSI Memang Partai Politik Aneh!

    PSI Memang Partai Politik Aneh!

    • calendar_month Rab, 4 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Aneh itu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya tidak seperti yang biasa kita lihat (dengar dan sebagainya); ajaib; ganjil. Keanehan adalah hal (keadaan, sifat, sesuatu) yang aneh, artinya tidak seperti yang biasa kita lihat, dengar atau alami. Perilaku politik (political behavior) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang akhir-akhir ini jadi sorotan […]

  • Rumah Sasando di Oebelo Gapai Bantuan PPPUD dari Politeknik Negeri Kupang

    Rumah Sasando di Oebelo Gapai Bantuan PPPUD dari Politeknik Negeri Kupang

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Program Pengembangan Produk Unggulan Daerah (PPPUD) berbasis Kearifan Lokal diberikan kepada industri kerajinan Alat Musik Sasando dan Topi Ti’ilangga di Rumah Sasando yang dirintis oleh Maestro Yeremias Pah di Desa Oebelo Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penyerahan bantuan PPPUD sebagai bagian dari Program Kemitraan Masyarakat dari Kemenristek Dikti ini dilaksanakan […]

  • Sunat Perempuan Timbulkan Trauma Pada Ibu dan Anak Korban Sunat

    Sunat Perempuan Timbulkan Trauma Pada Ibu dan Anak Korban Sunat

    • calendar_month Kam, 17 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Female Genital Mutilation/Cutting (FGM/C) atau Pemotongan/Perlukaan Genital Perempuan (P2GP) atau kerap disebut dengan istilah sunat perempuan dari sisi medis tidak memiliki manfaat terhadap kesehatan, namun yang justru mengkhawatirkan adalah sunat perempuan lebih banyak dilakukan oleh bidan yang tidak memiliki SOP untuk melakukan hal tersebut. “Ada beberapa pengalaman yang kami dengar bahwa […]

  • Tanggung jawab Pejabat Publik di Dunia Vs di Akhirat

    Tanggung jawab Pejabat Publik di Dunia Vs di Akhirat

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Rabu, 16 Oktober 2022, masa pemerintahan Gubernur Anies Baswedan berakhir. Dalam pidato perpisahannya, Anies bilang: “Doakan kami dan jadilah saksi bagi kami, saksi yang nanti akan bersama pada saat kami mempertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT sang pemilik segala kekuasaan, yang memberikan kekuasaan kepada siapa pun yang ia kehendaki, dan yang mencabut […]

  • Calon Bupati dan Wakil Bupati Diusung NasDem Harus Patuh Protokol Covid-19

    Calon Bupati dan Wakil Bupati Diusung NasDem Harus Patuh Protokol Covid-19

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa-TTU, Garda Indonesia | Ketua DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Raymundus Sau Fernandes menegaskan bahwa setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati di 9 (sembilan) kabupaten yang melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020, harus mematuhi protokol Covid-19. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/09/07/tangani-pandemi-klaster-pilkada-jadi-perhatian-serius-presiden-jokowi/ Penegasan Ray Fernandes tersebut disampaikannya […]

  • Seluruh Partai di Kabupaten Pati Setuju Makzulkan Bupati Sudewo

    Seluruh Partai di Kabupaten Pati Setuju Makzulkan Bupati Sudewo

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Loading

    Proses ini harus mengikuti jalur hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015).   Pati | Suhu politik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mencapai titik panas pada Rabu siang, 13 Agustus 2025, ketika Sidang Paripurna DPRD Pati secara resmi menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) […]

expand_less