Gapai PMI Prosedural via LPK Musubu, Bank NTT Teken PKS Pembiayaan
- account_circle Roni Banase
- calendar_month Sen, 19 Jan 2026
- visibility 237
- comment 0 komentar

![]()
Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan yang aman dan berbunga rendah bagi peserta magang dan pekerja migran binaan LPK Musubu.
Kupang | Guna mewujudkan komitmen bersama mendukung penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) prosedural yang terencana, aman, legal, dan berkelanjutan, maka dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) dan PT AP Bali Konsultan Bisnis tentang kemitraan pembiayaan PMI melalui LPK Musubu pada Senin siang, 19 Januari 2026 di Kantor Pusat Bank NTT.
Penandatanganan PKS oleh Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus dan Leader LPK Musubu (Indonesia registered solicitor), D. Aloysia Trombine, S.H. dan disaksikan oleh Gubernur NTT sekaligus pemegang saham pengendali Bank NTT, Melki Laka Lena. Turut hadir Yofani Maria R.R Francis, SE, Akt., MM, MSM -Direktur Recruitment, Finance dan Partnership AP Con & Musubu, Amye Un-Senior Advisor Musubu, Barthold Badar, S.H., M.H.-Advisor Musubu, dan Ni Wayan Fitri Indah Lestari-Staff AP Con & Musubu.
Pada sesi konferensi pers, Gubernur Laka Lena menegaskan penandatanganan PKS ini merupakan upaya menyediakan fasilitas pembiayaan bagi peserta program magang (internship) dan pekerja migran yang direkrut serta dibina oleh LPK Musubu, guna mendukung biaya persiapan dan keberangkatan kerja ke luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
Ditekankan Laka Lena, LPK Musubu memberikan solusi nyata terhadap persoalan klasik pekerja migran asal NTT, terutama soal pembiayaan. Berbekal skema ini, pekerja migran yang dipersiapkan secara baik, melalui jalur resmi dan prosedural, tidak perlu lagi khawatir tentang biaya.
“Bank NTT menyediakan skema kredit usaha rakyat (KUR) khusus pekerja migran, yang mana seluruh biaya persiapan dibiayai oleh Bank NTT dan pengembalian dilakukan setelah pekerja migran ditempatkan bekerja di negara tujuan. Skema ini dinilai sangat membantu pekerja migran dari jeratan rentenir yang selama ini kerap menimbulkan masalah sosial dan ekonomi,” ungkapnya.
Laka Lena pun memandang bahwa skema yang diajukan oleh LKP Musubu dianggap yang sangat baik karena negara hadir memastikan pekerja migran kita bisa mengakses pembiayaan yang aman, tanpa terlibat praktik pinjaman ilegal. “Ini langkah awal yang dapat direplikasi oleh perusahaan-perusahaan lain yang benar-benar patuh aturan dan mempersiapkan pekerja migran secara profesional,” tegasnya.
Program pembiayaan ini dilaksanakan melalui skema kredit Pekerja Migran dengan plafon pembiayaan sebesar Rp75 hingga 100 juta, masa angsuran maksimal satu tahun, serta dilengkapi perlindungan asuransi kredit sesuai ketentuan Bank NTT. Pada pelaksanaannya, LPK Musubu berperan dalam memberikan rekomendasi peserta, pendampingan, serta pemantauan pembayaran kewajiban kredit guna meminimalkan risiko dan memastikan kelancaran program.
Sementara, Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan yang aman dan berbunga rendah bagi peserta magang dan pekerja migran binaan LPK Musubu. Selain itu, kerja sama ini juga memastikan seluruh proses penempatan dilakukan secara legal, transparan, dan bertanggung jawab.
“Melalui kerja sama ini kita harapkan bersama dapat memberikan perlindungan sejak pra-keberangkatan, sekaligus berdampak positif bagi pembangunan ekonomi daerah, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ke depannya, Bank NTT akan terbuka untuk bekerja sama dengan lembaga lain, dengan catatan harus benar-benar terpercaya dan mengikuti seluruh prosedur,” ujarnya.
Kerja sama ini juga menjadi langkah strategis bagi PT AP Bali Konsultan Bisnis dalam memberikan kepastian pembiayaan bagi peserta didik LPK Musubu asal Provinsi NTT yang telah memenuhi persyaratan keberangkatan dan memiliki kontrak kerja resmi di negara tujuan.
- Penulis: Roni Banase











Saat ini belum ada komentar