Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Gegara Bully, Pelajar SMA Gantung Diri

Gegara Bully, Pelajar SMA Gantung Diri

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
  • visibility 331
  • comment 0 komentar

Loading

Informasi yang dihimpun, sebelum meninggal dunia, Priya mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan (bully) yang diterimanya di lingkungan sekolah.

 

Garut | Kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa siswa SMAN 6 Garut hingga berujung bunuh diri menghebohkan publik. Korban, Priya Nailuredha Thoriq (16), siswa kelas X, ditemukan tewas gantung diri di rumahnya pada Senin, 14 Juli 2025. Peristiwa ini menuai perhatian luas, termasuk dari Dinas Pendidikan Jawa Barat hingga Pemkab Garut.

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Garut, Aang Karyana, mengonfirmasi bahwa Kepala Sekolah SMAN 6 Garut telah dinonaktifkan.

“Penonaktifan kepsek, langkah selanjutnya dilakukan pendalaman oleh pemprov,” ujar Aang saat dihubungi awak media melalui telepon, Jumat 18 Juli 2025.

Aang menambahkan, penonaktifan dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan mendalam terkait penyebab bunuh diri yang dialami korban. Selama proses ini, pelaksana tugas (Plt) akan menggantikan posisi kepala sekolah maupun guru agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan lancar.

“Tidak (terganggu), nanti ada pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk,” katanya.

Aang menekankan, peristiwa ini menjadi perhatian khusus dan pengawas pendidikan akan mengintensifkan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah.

“Barusan sudah rapat dengan para pengawas untuk intensif melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan tim TPPK di sekolah,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, sebelum meninggal dunia, Priya mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan yang diterimanya di lingkungan sekolah. Sang ibu, Fuji Lestari, menyampaikan kesaksiannya di media sosial.

“Awalnya anak saya dituduh melaporkan teman-temannya yang nge-vape di kelas, padahal dia sama sekali tidak melakukan itu,” jelas Fuji.

Akibat tuduhan tersebut, Priya sempat hendak dikeroyok oleh sejumlah teman sekelasnya. “Suatu hari anak saya mau dipukul ramai-ramai oleh teman sekelas, tangannya dipegangin dan sudah mau dipukuli. Alhamdulillah, anak saya berhasil kabur ke ruang BK,” lanjutnya.

Setelah insiden itu, Priya memilih tidak kembali ke SMAN 6 Garut. Nilainya merosot hingga dinyatakan tidak naik kelas. Pihak sekolah menyarankan agar Priya dipindahkan ke sekolah lain agar bisa melanjutkan pendidikan. Fuji menyetujui keputusan tersebut. Namun pada hari pertama ia kembali masuk sekolah baru, Senin 14 Juli 2025, Priya ditemukan tewas gantung diri di rumah oleh orang tuanya.

Kepolisian Resor Garut yang melakukan olah TKP tidak menemukan tanda-tanda kekerasan dan menyimpulkan kasus ini mengarah pada bunuh diri.

“Kami memang menerima laporan dari Kanit Polsek bahwa telah terjadi peristiwa gantung diri. Kemudian kita kerahkan Tim Inafis ke lokasi. Hasil pemeriksaan, cenderung ke bunuh diri. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut, Yayan Waryana, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban sejak 30 Juni 2025. Korban sempat menerima pendampingan psikologis dan konsultasi hukum.

“UPT PPA menerima laporan kasus dugaan bullying dari orang tua siswa pada hari Senin, 30 Juni 2025,” ujar Yayan.

Tim psikolog bahkan telah menyarankan agar korban diperiksa ke psikiater, dan telah mengeluarkan surat rujukan untuk pemeriksaan ke RSUD dr. Slamet. Sayangnya, nyawa Priya tidak terselamatkan.

Tragedi ini menyulut curahan hati dari warganet yang mengaku pernah menjadi korban perundungan di sekolah yang sama. Seorang pengguna media sosial dengan akun @saniamh_ menulis:

“Bu, aku juga pernah sekolah disitu, dan sama pernah dibully hampir sama kasusnya… Tapi yang jadi tokoh utamanya aman-aman aja sampe lulus HAHA… Akupun gak memaafkan 1 orang yang namanya aku inget terus sampe mati.”

Kini, masyarakat mendesak pihak sekolah, pemerintah daerah, dan kementerian untuk bertindak tegas mencegah perundungan agar tidak ada lagi siswa yang menjadi korban berikutnya.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semangat Menenun Sanggar Nunupu Kuneru Diapresiasi Dekranasda Belu

    Semangat Menenun Sanggar Nunupu Kuneru Diapresiasi Dekranasda Belu

    • calendar_month Kam, 27 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Belu – NTT, Garda Indonesia | Ketua Dekranasda/TP PKK Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dra. Freni Indriani Yanuarika dan Wakil Ketua Rinawati BR Perangin Angin, S.E., M.M. bersama rombongan berkunjung ke Sanggar Tenun Ikat Nunupu Kuneru di Kelurahan Manumutin, RT 12, RW 04, Kecamatan Kota Atambua, pada Selasa, 25 Mei 2021; memberikan apresiasi […]

  • Kerja Bakti ASN & PTT Pemkot Kupang Tata Bulevar Jalan El Tari & Adi Sucipto

    Kerja Bakti ASN & PTT Pemkot Kupang Tata Bulevar Jalan El Tari & Adi Sucipto

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kota Kupang melaksanakan kerja bakti di bulevar sepanjang Jalan El Tari dan Adi Sucipto, pada Jumat, 24 Januari 2020. Kerja bakti itu atas instruksi Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) […]

  • Presiden Jokowi: Usia 75 Tahun RI untuk Lahirkan Lompatan Besar

    Presiden Jokowi: Usia 75 Tahun RI untuk Lahirkan Lompatan Besar

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebanyak 215 negara di dunia tengah menghadapi masa sulit akibat pandemi Covid-19. Peringatan 75 tahun Indonesia Merdeka pun digelar di tengah suasana tersebut. Namun, hal tersebut tidak boleh sampai mengurangi rasa syukur kita dalam memperingati kemerdekaan negara Indonesia dan menjadikannya momentum perbaikan diri untuk lompatan kemajuan. Baca juga: http://gardaindonesia.id/2020/08/14/berbusana-adat-sabu-presiden-jokowi-pidato-di-sidang-tahunan-mpr-ri/ Hal itu […]

  • Lantik Dua Kepala Desa, Bupati Belu : ”Sombong itu Awal Kehancuran”

    Lantik Dua Kepala Desa, Bupati Belu : ”Sombong itu Awal Kehancuran”

    • calendar_month Jum, 13 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia| Bupati Belu, Willybrodus Lay meminta kepada 2 (dua) kepala desa yang dilantik, agar tidak menjadi sombong dengan jabatan. “Terhadap jabatan ini jangan sombong, karena sombong itu awal kehancuran! ” tegas Willy Lay. Pernyataan tegas Bupati Belu tersebut disampaikannya saat mengambil sumpah dan melantik dua Calon Kepala Desa terpilih: Daniel Robert Vatika Novak, […]

  • Gubernur VBL : Pertanian Lahan Kering di NTT Harus Membantu Pembangunan

    Gubernur VBL : Pertanian Lahan Kering di NTT Harus Membantu Pembangunan

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengatakan pengembangan sektor pertanian khususnya pertanian lahan kering harus ikut membantu pembangunan daerah. Hal tersebut diungkapkannya pada saat memberikan sambutan dalam Seminar Nasional Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana dengan Tema Pola Pertanian Lahan Kering Berkelanjutan yang dilaksanakan di Aula Gedung Rektorat Universitas Nusa Cendana pada […]

  • KUHP Tidak Mesti Menekan Kemerdekaan Pers

    KUHP Tidak Mesti Menekan Kemerdekaan Pers

    • calendar_month Sab, 10 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Walaupun Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) telah disahkan DPR menjadi UU KUHP,  khusus untuk pelaksanaan kemerdekaan pers tetap hanya akan mengikuti dan patuh terhadap UU Pers No 40 Tahun 1999. Oleh sebab itu, KUHP tidak berlaku dalam ruang lingkup mekanisme dan pelaksanaan kemerdekaan pers. Demikian ditegaskan oleh Pakar […]

expand_less