Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Gegara Bully, Pelajar SMA Gantung Diri

Gegara Bully, Pelajar SMA Gantung Diri

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
Informasi yang dihimpun, sebelum meninggal dunia, Priya mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan (bully) yang diterimanya di lingkungan sekolah.

 

Garut | Kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa siswa SMAN 6 Garut hingga berujung bunuh diri menghebohkan publik. Korban, Priya Nailuredha Thoriq (16), siswa kelas X, ditemukan tewas gantung diri di rumahnya pada Senin, 14 Juli 2025. Peristiwa ini menuai perhatian luas, termasuk dari Dinas Pendidikan Jawa Barat hingga Pemkab Garut.

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Garut, Aang Karyana, mengonfirmasi bahwa Kepala Sekolah SMAN 6 Garut telah dinonaktifkan.

“Penonaktifan kepsek, langkah selanjutnya dilakukan pendalaman oleh pemprov,” ujar Aang saat dihubungi awak media melalui telepon, Jumat 18 Juli 2025.

Aang menambahkan, penonaktifan dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan mendalam terkait penyebab bunuh diri yang dialami korban. Selama proses ini, pelaksana tugas (Plt) akan menggantikan posisi kepala sekolah maupun guru agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan lancar.

“Tidak (terganggu), nanti ada pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk,” katanya.

Aang menekankan, peristiwa ini menjadi perhatian khusus dan pengawas pendidikan akan mengintensifkan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah.

“Barusan sudah rapat dengan para pengawas untuk intensif melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan tim TPPK di sekolah,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, sebelum meninggal dunia, Priya mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan yang diterimanya di lingkungan sekolah. Sang ibu, Fuji Lestari, menyampaikan kesaksiannya di media sosial.

“Awalnya anak saya dituduh melaporkan teman-temannya yang nge-vape di kelas, padahal dia sama sekali tidak melakukan itu,” jelas Fuji.

Akibat tuduhan tersebut, Priya sempat hendak dikeroyok oleh sejumlah teman sekelasnya. “Suatu hari anak saya mau dipukul ramai-ramai oleh teman sekelas, tangannya dipegangin dan sudah mau dipukuli. Alhamdulillah, anak saya berhasil kabur ke ruang BK,” lanjutnya.

Setelah insiden itu, Priya memilih tidak kembali ke SMAN 6 Garut. Nilainya merosot hingga dinyatakan tidak naik kelas. Pihak sekolah menyarankan agar Priya dipindahkan ke sekolah lain agar bisa melanjutkan pendidikan. Fuji menyetujui keputusan tersebut. Namun pada hari pertama ia kembali masuk sekolah baru, Senin 14 Juli 2025, Priya ditemukan tewas gantung diri di rumah oleh orang tuanya.

Kepolisian Resor Garut yang melakukan olah TKP tidak menemukan tanda-tanda kekerasan dan menyimpulkan kasus ini mengarah pada bunuh diri.

“Kami memang menerima laporan dari Kanit Polsek bahwa telah terjadi peristiwa gantung diri. Kemudian kita kerahkan Tim Inafis ke lokasi. Hasil pemeriksaan, cenderung ke bunuh diri. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut, Yayan Waryana, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban sejak 30 Juni 2025. Korban sempat menerima pendampingan psikologis dan konsultasi hukum.

“UPT PPA menerima laporan kasus dugaan bullying dari orang tua siswa pada hari Senin, 30 Juni 2025,” ujar Yayan.

Tim psikolog bahkan telah menyarankan agar korban diperiksa ke psikiater, dan telah mengeluarkan surat rujukan untuk pemeriksaan ke RSUD dr. Slamet. Sayangnya, nyawa Priya tidak terselamatkan.

Tragedi ini menyulut curahan hati dari warganet yang mengaku pernah menjadi korban perundungan di sekolah yang sama. Seorang pengguna media sosial dengan akun @saniamh_ menulis:

“Bu, aku juga pernah sekolah disitu, dan sama pernah dibully hampir sama kasusnya… Tapi yang jadi tokoh utamanya aman-aman aja sampe lulus HAHA… Akupun gak memaafkan 1 orang yang namanya aku inget terus sampe mati.”

Kini, masyarakat mendesak pihak sekolah, pemerintah daerah, dan kementerian untuk bertindak tegas mencegah perundungan agar tidak ada lagi siswa yang menjadi korban berikutnya.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sandra Dewi Bantah 88 Tas Branded Miliknya Hasil Korupsi

    Sandra Dewi Bantah 88 Tas Branded Miliknya Hasil Korupsi

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta | Kejaksaan Agung melimpahkan sejumlah barang bukti dari Harvey Moeis di kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015—2022. Adapun barang bukti yang disita terdiri atas 1 1 rumah, 8 mobil mewah, hingga 88 tas mewah. Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, mengatakan 88 […]

  • Renovasi Sekolah untuk Dukung Pengembangan SDM Indonesia

    Renovasi Sekolah untuk Dukung Pengembangan SDM Indonesia

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Pekanbaru, Garda Indonesia | Pengembangan sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu dari lima fokus kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo pada periode 2019—2924. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah salah satunya melakukan renovasi bangunan-bangunan sekolah sebagai sarana bagi siswa untuk menuntut ilmu. “Lima tahun ke depan kita ingin pengembangan sumber daya manusia. Kalau sarana dan prasarana […]

  • Stop Kriminalisasi Penyidik TPPO di Polres Sumba Barat

    Stop Kriminalisasi Penyidik TPPO di Polres Sumba Barat

    • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id-Ketua Satgas Anti Human Trafficking PADMA Indonesia Nusa Tenggara Timur, R Riesta Ratna Megasari mewakili Gabriel Goa, Direktur Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) sekaligus Dewan Penasehat Kelompok Kerja Menentang Perdagangan Manusia (POKJA MPM) terpanggil untuk membela Penyidik-Penyidik TPPO yang dikriminalisasi karena bekerja serius dan rela berkorban untuk […]

  • Pemkot Kupang & PAPPRI Sedia Pentas Musik Malam Minggu

    Pemkot Kupang & PAPPRI Sedia Pentas Musik Malam Minggu

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemkot Kupang melalui Dinas Pariwisata bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu Dan Pemusik Republik Indonesia (DPD PAPPRI) NTT, menghelat Kupang Pung Musik Akustik bertajuk “Ekraf Bangkit, Pariwisata Maju” di Taman Nostalgia pada Sabtu malam, 3 September 2022 pukul 19.00—22.00 WITA. Kupang Pung Musik Akustik akan […]

  • Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Erupsi Capai 2 Ribu Meter

    Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Erupsi Capai 2 Ribu Meter

    • calendar_month Sel, 7 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Karo–Sumut, Garda Indonesia | Gunung Api Sinabung yang berada di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara kembali mengalami erupsi pada Selasa, 7 Mei 2019 pukul 07.48 WIB. Tinggi kolom abu teramati mencapai sekitar 2.000 meter. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat bahwa kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur […]

  • Mantan Napi Korupsi Nyaleg, Bagaimana Komitmen Parpol?

    Mantan Napi Korupsi Nyaleg, Bagaimana Komitmen Parpol?

    • calendar_month Ming, 27 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Oleh: Andre Vincent Wenas Apa artinya “extra ordinary crime”, kejahatan luar biasa, kalau tindakan yang diambil biasa-biasa saja? Useless, percuma, enggak ngefek! Kita sudah sepakat bahwa korupsi itu tergolong kejahatan luar biasa. Paling tidak secara definisi. Walaupun dalam kenyataannya… jauh panggang dari api. Nginep “sebentar” di Sukamiskin, dalam tempo “sesingkat-singkatnya” lalu bisa kembali bersuka tanpa […]

expand_less