Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Gejolak di TVRI, Helmy Yahya & Seluruh Direksi Tetap Akan Laksanakan Tugas

Gejolak di TVRI, Helmy Yahya & Seluruh Direksi Tetap Akan Laksanakan Tugas

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 6 Des 2019
  • visibility 150
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia tengah dirundung konflik internal, hal tersebut mencuat dalam surat No. 1582 /1.1/TVRI/2019 tanggal 5 Desember 2019, yang diterbitkan pada hari yang sama pasca bergulirnya surat keputusan Dewan Pengawas No. 3 Tahun 2018 yang diantar kepada direksi melalui surat No. 241/ DEWAS/TVRI/2019 tangal 5 Desember 2019.

Bahwa surat tersebut menerangkan Keputusan Dewan Pengawas No 3 Tahun 2019 tanggal 04 Desember 2019 tentang penetapan non aktif sementara Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia periode 2017—2022.

Surat Dewan Direksi No. 1582 /1.1/TVRI/2019 tanggal 5 Desember 2019,

Disampaikan bahwa sebagaimana pasal 24 ayat 4 anggota direksi dapat diberhentikan sebelum habis masa jabatannya bila ; Tidak melaksanakan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terlibat dalam tindakan yang merugikan lembaga, dipidana karena melakukan tindak pidana dan sudah berkekuatan hukum tetap serta tidak lagi memenuhi persyaratan.

Dalam suratnya No 1582/1.1/TVRI/2019, Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya menuturkan tidak ditemukan satu ayat pun pada PP 13 Tahun 2005 yang menyatakan istilah “PENONAKTIFAN” atau sejenisnya dan kalaupun misalnya ada pelanggaran terhadap pasal 24 PP 2005, maka sebagaimana telah diatur ; yang bersangkutan diberi kesempatan untuk membela diri dan secara tertulis dengan jangka waktu satu bulan serta selama rencana pemberhentian dimaksud dalam proses maka anggota direksi yang bersangkutan dapat melanjutkan tugasnya.

Dalam suratnya Direktur Utama LPP TVRI menganggap surat 241/DEWAS/TVRI/2019 Tentang SK DEWAN PENGAWAS No 3 Tahun 2019 tersebut cacat hukum serta tidak mendasar untuk itu dianggap tidak berlaku.

Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya menyatakan bahwa sampai saat ini masih tetap menjadi Direktur Utama LPP TVRI yang sah periode 2017—2022 beserta 5 (lima) anggota direksi lainnya, dan tetap akan melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Helmy juga menghimbau kepada seluruh karyawan dan pegawai Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia tersebut tetap untuk dapat bekerja seperti biasa demi kemajuan LPP TVRI.(*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase) Foto utama oleh sindonews.com

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1 Positif Covid-19 Transmisi Lokal di Mabar & 1 Kasus di Ende, Total 101 Kasus

    1 Positif Covid-19 Transmisi Lokal di Mabar & 1 Kasus di Ende, Total 101 Kasus

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Dari hasil pemeriksaan 116 spesimen swab di Laboratorium Biomolekuler RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2 orang,” ujar Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Minggu Mere, M.Kes. melalui video telekonferensi pada Kamis sore, 4 Juni 2020. drg. Domi yang sedang […]

  • PLN Berdialog dengan Keuskupan Ruteng Terkait PLTP Ulumbu Poco Leok

    PLN Berdialog dengan Keuskupan Ruteng Terkait PLTP Ulumbu Poco Leok

    • calendar_month Kam, 31 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) divisi panas bumi, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM beserta PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menyambut baik ajakan dialog pihak Keuskupan Ruteng terkait proyek pengembangan geotermal pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Ulumbu unit 5—6 […]

  • Harga Bahan Pokok Makanan di Kota Kupang Stabil & Lebih Rendah dari Nasional

    Harga Bahan Pokok Makanan di Kota Kupang Stabil & Lebih Rendah dari Nasional

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), pada Jumat, 23 Agustus 2019, mendampingi Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita guna memantau secara langsung harga bahan pokok makanan di Pasar Oebobo dan Pasar Kasih Naikoten Kota Kupang. “Apresiasi patut diberikan kepada Gubernur NTT, karena mampu menjaga kestabilan harga pasar di NTT. Beliau […]

  • Legenda Fatu Kopa

    Legenda Fatu Kopa

    • calendar_month Ming, 21 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Sonny Pellokila Fatu Kopa merupakan negeri di atas awan. Di sinilah, surga duniawi bagi kaum pencinta pesona alam. Lokasi Fatu Kopa terletak di sebelah tenggara Niki-Niki dan masuk dalam wilayah adat Amnuban. Secara administrasi, Fatu Kopa terletak dalam wilayah administrasi desa Fatukopa, kecamatan Fatukopa, kabupaten Timor Tengah Selatan, provinsi Nusa Tenggara Timur. Konon ceritanya […]

  • Resmi Jadi Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono Ganti Jenderal Andika

    Resmi Jadi Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono Ganti Jenderal Andika

    • calendar_month Sel, 13 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Babak baru pengangkatan Panglima TNI telah menemui titik final. Laksamana Yudo Margono akhirnya didapuk sebagai Panglima TNI, menggantikan Jenderal Andhika Perkasa. Penetapan Laksamana Yudi Margono sebagai Panglima TNI baru itu dilakukan setelah DPR secara resmi menyetujui usulan tersebut. Keputusan diambil melalui Rapat Paripurna DPR yang dihelat di ruang Rapat Paripurna DPR, […]

  • Tetes Air untuk Warga Nubahaeraka Lembata di Hari Listrik Nasional ke-80

    Tetes Air untuk Warga Nubahaeraka Lembata di Hari Listrik Nasional ke-80

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Tim PLN UIP Nusra
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Loading

    Inisiatif ini berawal dari keprihatinan PLN atas kondisi masyarakat Nubahaeraka yang selama bertahun-tahun hidup dalam keterbatasan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Di tengah kesulitan itu, berkembang pepatah lokal yang menggambarkan rasa putus asa warga.   Lembata | Bertepatan dengan peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) […]

expand_less