Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Gejolak di TVRI, Helmy Yahya & Seluruh Direksi Tetap Akan Laksanakan Tugas

Gejolak di TVRI, Helmy Yahya & Seluruh Direksi Tetap Akan Laksanakan Tugas

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 6 Des 2019
  • visibility 102
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia tengah dirundung konflik internal, hal tersebut mencuat dalam surat No. 1582 /1.1/TVRI/2019 tanggal 5 Desember 2019, yang diterbitkan pada hari yang sama pasca bergulirnya surat keputusan Dewan Pengawas No. 3 Tahun 2018 yang diantar kepada direksi melalui surat No. 241/ DEWAS/TVRI/2019 tangal 5 Desember 2019.

Bahwa surat tersebut menerangkan Keputusan Dewan Pengawas No 3 Tahun 2019 tanggal 04 Desember 2019 tentang penetapan non aktif sementara Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia periode 2017—2022.

Surat Dewan Direksi No. 1582 /1.1/TVRI/2019 tanggal 5 Desember 2019,

Disampaikan bahwa sebagaimana pasal 24 ayat 4 anggota direksi dapat diberhentikan sebelum habis masa jabatannya bila ; Tidak melaksanakan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terlibat dalam tindakan yang merugikan lembaga, dipidana karena melakukan tindak pidana dan sudah berkekuatan hukum tetap serta tidak lagi memenuhi persyaratan.

Dalam suratnya No 1582/1.1/TVRI/2019, Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya menuturkan tidak ditemukan satu ayat pun pada PP 13 Tahun 2005 yang menyatakan istilah “PENONAKTIFAN” atau sejenisnya dan kalaupun misalnya ada pelanggaran terhadap pasal 24 PP 2005, maka sebagaimana telah diatur ; yang bersangkutan diberi kesempatan untuk membela diri dan secara tertulis dengan jangka waktu satu bulan serta selama rencana pemberhentian dimaksud dalam proses maka anggota direksi yang bersangkutan dapat melanjutkan tugasnya.

Dalam suratnya Direktur Utama LPP TVRI menganggap surat 241/DEWAS/TVRI/2019 Tentang SK DEWAN PENGAWAS No 3 Tahun 2019 tersebut cacat hukum serta tidak mendasar untuk itu dianggap tidak berlaku.

Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya menyatakan bahwa sampai saat ini masih tetap menjadi Direktur Utama LPP TVRI yang sah periode 2017—2022 beserta 5 (lima) anggota direksi lainnya, dan tetap akan melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Helmy juga menghimbau kepada seluruh karyawan dan pegawai Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia tersebut tetap untuk dapat bekerja seperti biasa demi kemajuan LPP TVRI.(*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase) Foto utama oleh sindonews.com

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunker ke Mabar, Gubernur VBL Pinta Kelola Pantai Pede Berbasis Ekologis

    Kunker ke Mabar, Gubernur VBL Pinta Kelola Pantai Pede Berbasis Ekologis

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Mabar-NTT, Garda Indonesia | Dalam rangkaian kunjungan kerja Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) selama sepekan di Daratan Flores, Ia meminta agar tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dikelola berbasis lingkungan atau ekologis. “Silakan bangun hotel dan area publik yang bisa diakses publik dengan berbasis ekologis,” tandas Gubernur VBL di depan Kepala Badan Aset Provinsi […]

  • Hermanus Man Salut Antusiasme Ratusan Lansia Penerima Vaksin Covid-19

    Hermanus Man Salut Antusiasme Ratusan Lansia Penerima Vaksin Covid-19

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sejak pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang diperuntukkan bagi warga lanjut usia dan pelayanan publik di Kota Kupang, Wakil Wali Kota Kupang, dokter Hermanus Man terus melakukan pemantauan jalannya proses vaksinasi baik di puskesmas-puskesmas dan tempat pelayanan publik lainnya. Pada Senin dan Selasa, 15—16 Maret 2021, dr. Herman Man menyambangi […]

  • Menghidupkan Eksistensi Bahasa Rote Via Revitalisasi

    Menghidupkan Eksistensi Bahasa Rote Via Revitalisasi

    • calendar_month Sel, 13 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Baa, Garda Indonesia | Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menghelat Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah (bahasa Rote) di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023. Pelatihan ini dilaksanakan pada 12—16 Juni 2023 di Hotel Ricky, Kota Baa. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi antarinstansi dalam rangka pelindungan bahasa daerah di Provinsi Nusa […]

  • Warga Hina Palestina di Medsos, Polri : Jika Bikin Kegaduhan Ditangkap

    Warga Hina Palestina di Medsos, Polri : Jika Bikin Kegaduhan Ditangkap

    • calendar_month Kam, 20 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ramai beredar penghinaan terhadap Palestina oleh pengguna media sosial di Indonesia. Polri memperingatkan para kreator tidak membuat konten yang sifatnya adu domba. “Kalau yang sifatnya bisa mengadu domba bahkan menciptakan suasana yang bisa menjadikan kegaduhan, itu bisa saja Direktorat Siber melakukan penangkapan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, […]

  • Dr. H. Asriyadi Sulaiman Jadi Pjs. Bupati Kepulauan Selayar

    Dr. H. Asriyadi Sulaiman Jadi Pjs. Bupati Kepulauan Selayar

    • calendar_month Ming, 27 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Selayar-Sulsel, Garda Indonesia | Baruga Karaeng Pattingalloang, rumah jabatan Gubernur, Sulsel, di ruas Jln. Sungai Tangka No. 31, Sawerugading, Kota Makassar, menjadi lokasi kegiatan pelantikan tujuh  pejabat teras Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai pejabat sementara bupati oleh Gubernur Sulsel, Prof. Dr. Nurdin Abdullah, M. Agr. pada Sabtu, 26 September 2020. Pengukuhan pjs bupati diawali dengan […]

  • PLN UIP Nusra Helat Rakor Pembebasan Lahan PLTP Ulumbu 5—6

    PLN UIP Nusra Helat Rakor Pembebasan Lahan PLTP Ulumbu 5—6

    • calendar_month Jum, 19 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Manggarai, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Forkopimda Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), menghelat rapat koordinasi (rakor) menjelang tahap pertama pembebasan lahan PLTP Ulumbu unit 5—6 (2 X 20 MW) pada Rabu, 17 Mei 2023. Pada rakor ini dibahas lokasi yang dibebaskan […]

expand_less