Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » GP Ansor Klarifikasi Penyusupan Bendera HTI dalam Acara Hari Santri Nasional

GP Ansor Klarifikasi Penyusupan Bendera HTI dalam Acara Hari Santri Nasional

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 24 Okt 2018
  • visibility 95
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta,gardaindonesia.id | Mencermati peristiwa pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang terjadi pada 22 Oktober 2018 saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat, Gerakan Pemuda Ansor melalui surat yang ditanda tangan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat, H Yaquat Choll Qoumas dan Sekretaris Jenderal, Abdul Rochman, Rabu/24 Oktober 2018; merasa perlu untuk menjelaskan sebagai berikut:

  1. Beberapa hari sebelum diselenggarakannya peringatan Hari Santri Nasional 2018 di Garut, pihak penyelenggara telah melarang kepada seluruh peserta agar tidak membawa bendera apa pun kecuali bendera Merah Putih sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Pada saat pelaksanaan upacara peringatan Hari Santri Nasional, tiba-tiba ada oknum peserta mengibarkan bendera yang telah diketahui oleh publik, khususnya para peserta dan Banser, sebagai bendera milik ormas yang telah dibubarkan pemerintah, yaitu HTI.
  3. Atas peristiwa tersebut, Banser menertibkan oknum yang membawa bendera HTI karena dianggap melanggar peraturan dari panitia peringatan Hari Santri Nasional.
  4. Oknum yang membawa bendera HTI tersebut sama sekali tidak mengalami penganiayaan atau persekusi dari Banser. Hal ini menunjukkan bahwa Banser memegang teguh kedisiplinan seperti digariskan organisasi dan sudah sesuai koridor hukum yang berlaku.
  5. Dalam situasi tersebut beberapa oknum Banser secara spontan melakukan pembakaran bendera HTI. Tindakan ini menunjukkan kecintaan Banser dan seluruh peserta pada bangsa dan Tanah Air di tengah memperingati Hari Santri Nasional.
  6. Namun demikian, tindakan pembakaran bendera HTI tersebut bertentangan dengan Standar Operational Procedure (SOP) dan instruksi Ketua Umum PP GP Ansor jauh sebelum peristiwa tersebut terjadi, yakni dilarang melakukan secara sepihak pembakaran bendera HTI dengan alasan apa pun. Setiap tindakan penertiban atribut-atribut HTI harus dilakukan berkoordinasi dengan aparat keamanan dan menyerahkan atribut/bendera HTI kepada aparat keamanan.
  7. Atas tindakan oknum Banser tersebut, Pimpinan Pusat GP Ansor akan memberikan peringatan karena telah menimbulkan kegaduhan publik dan persepsi yang tidak seimbang sehingga banyak pihak mendapatkan kesan yang tidak objektif.
  8. Ternyata pada saat peringatan Hari Santri Nasional di beberapa daerah, di antaranya Kota Tasikmalaya, Sumedang, Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, Kota Semarang, juga ditemukan aksi pengibaran bendera HTI. Ini menunjukkan dugaan bahwa ada aksi pengibaran bendera HTI yang dilakukan secara sistematis dan terencana.
  9. Pernyataan Kapolda Jawa Barat di media massa yang menegaskan telah melakukan pemeriksaan dan menyatakan bendera tersebut adalah bendera HTI membenarkan pernyataan kami bahwa memang benar bendera tersebut adalah bendera HTI.
  10. Untuk itu perlu kami sampaikan bahwa kami menolak secara tegas bahwa bendera HTI tersebut diidentikkan atau dinyatakan seakan-akan sebagai bendera Tauhid milik umat Islam.
  11. Kami sebagai ormas Islam yang dilahirkan untuk menjaga marwah kedaulatan NKRI dan menjaga nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin memandang bahwa pengibaran bendera HTI di mana pun merupakan tindakan melawan hukum, karena HTI telah dinyatakan terlarang melalui Putusan Pengadilan dan merupakan tindakan provokatif terhadap ketertiban umum, sekaligus mencegah lafadz suci Tauhid dimanfaatkan untuk gerakan-gerakan politik khilafah.
  12. Kami sangat mengapresiasi permintaan maaf secara pribadi dari anggota Banser yang melakukan pembakaran karena semata-mata telah menimbulkan kegaduhan publik dan banyak pihak tidak mendapatkan persepsi yang jernih atas peristiwa tersebut.
  13. Kami sangat mendukung proses hukum secara transparan dan adil sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kepada oknum-oknum di mana pun berada yang mengibarkan/ membawa bendera HTI termasuk atribut/simbol/lambang yang secara nyata merupakan bagian dari paham khilafah.
  14. Kami menginstruksikan seluruh kader GP Ansor dan Banser, terutama di tahun politik ini, tidak mudah terpancing oleh mereka yang suka mempolitisir segala hal untuk kepentingan yang bukan kepentingan Indonesia dan bangsa Indonesia.
  15. Kami menginstruksikan kepada seluruh kader GP Ansor dan Banser untuk menjaga terus Ukhuwwah Islamiyyah, Ukhuwwah Wathaniyah dan Ukhuwwah Basyariyah, serta kebhinekaan. (*/Tim IMO)
  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menara Jakarta dan Fatmawati City Center Jadi Peluang Bisnis Masa Depan Anda

    Menara Jakarta dan Fatmawati City Center Jadi Peluang Bisnis Masa Depan Anda

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Hiwami/Troy Fridatama
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Loading

    Menara Jakarta yang berlokasi di Kemayoran, Jakarta Pusat, dikembangkan di atas lahan lima hektare. Kawasan ini dirancang sebagai proyek mixed-use yang menggabungkan hunian kondominium dan apartemen, area perkantoran, serta pusat perbelanjaan.   Jakarta | Pengembang properti ASRI, di bawah naungan taipan Sugianto Kusuma akrab disapa Aguan memacu pertumbuhan sektor properti Jakarta dengan menggenjot penjualan unit […]

  • Ketidakadilan dalam Keadilan Hukum di Indonesia

    Ketidakadilan dalam Keadilan Hukum di Indonesia

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Dr. Gradios Nyoman Rae, S.H., M.H. Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechtsstaat). Sebagai afirmasi dalam bagian awal tulisan ini; Negara Indonesia berdasarkan atas hukum (Rechtsstaat) dan tidak berdasarkan kekuatan belaka (Machtsstaat). Konteksnya di sini adalah kedaulatan selalu berada di tangan negara sebagai pengambil keputusan final dalam upaya penegakkan keadilan di dalam sebuah […]

  • Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88-Bakar Polres Ditangkap

    Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88-Bakar Polres Ditangkap

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri menangkap AW (35), penyebar seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri dan memprovokasi agar membakar polres-polres yang ada di Indonesia. AW ditangkap di kediamannya di wilayah Bandung, Jawa Barat. “Terkait provokasi melalui media sosial yang telah di-posting dan beredar viral di media sosial di mana pelakunya adalah atas nama inisial […]

  • Inisiasi NTT Youth Creative, UMKM NTT Dibekali Ilmu dari LKPP

    Inisiasi NTT Youth Creative, UMKM NTT Dibekali Ilmu dari LKPP

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah Nusa Tenggara Timur (UMKM NTT) terus bertumbuh dan berkembang jumlahnya sebanyak 168.002 (sesuai data BPS tahun 2022). Dan dari 22 kabupaten/kota di NTT, 6 (enam) besar kabupaten/kota dengan jumlah UMKM terbanyak yakni Sikka 31.209 UMKM, Flores Timur 16.155 UMKM, Sumba Barat Daya 15.461 UMKM, Malaka 11.115 […]

  • Angin Kencang di NTT Masih Berlangsung s.d Agustus 2019, Ini Penyebabnya

    Angin Kencang di NTT Masih Berlangsung s.d Agustus 2019, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Kam, 6 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Angin Kencang yang berlangsung sejak 31 Mei 2019 hingga kini belum menurun intensitasnya dan diperkirakan masih terus berlanjut hingga pada Agustus 2019. Hal ini disampaikan oleh Forcaster On Duty BMKG Metro El Tari Kupang (Prakirawan) Nanik Tresnawati pada Media Garda Indonesia pada Kamis, 6 Juni 2019 pukul 16.25 WITA “Untuk angin […]

  • Kristo…Tanpa Kau Sadari, Kamu adalah Inspirasi Bagiku

    Kristo…Tanpa Kau Sadari, Kamu adalah Inspirasi Bagiku

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Laurensius Ade Suyanto, S.H. Kupang-NTT, Garda Indonesia | Ini fakta dan bukan opini. Kristo nama kecilnya, Pria Pekerja Keras dari Desa Oesusu, Kecamatan Takari Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur; Bersama Ayahnya, setiap hari mereka bergegas menjemput rejeki. Bergerak dari desa ke desa mencari sapi-sapi unggulan untuk dikirim ke Kalimantan Tengah. Dengan rutinitas ini, […]

expand_less