Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Gubernur Koster Kecewa; Substansi Suratnya Salah Dieksplanasi

Gubernur Koster Kecewa; Substansi Suratnya Salah Dieksplanasi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 16 Nov 2018
  • visibility 42
  • comment 0 komentar

Loading

Bali, gardaindonesia.id | Surat Gubernur Bali terkait Penertiban Usaha Pariwisata dibelokkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang ditengarai memiliki tujuan politis.

Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkapkan ada pihak yang ingin membelokkan substansi / salah eksplani (tafsir) surat Gubernur Bali terkait penutupan perusahaan yang melanggar aturan.

“Kemungkinan untuk tujuan politis sebagaimana muncul di Medsos,” jelas Gubernur Koster dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (15/11/2018).

Dalam sebuah akun Facebook bernama ‘Bhoemiputra Menggugat’ tertulis ulasan di beranda dengan judul cukup memprovokasi ‘Gubernur Bali Mengamuk ke Pengusaha2 China di Bali, Mulai Mengganggu Bisnis Warga Bali’.

Koster sangat menyayangkan pemelintiran Surat Gubernur oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. “Apakah berita ini benar?” ujar Koster.

Baca juga

http://gardaindonesia.id/2018/11/08/teh-kelor-suguhan-resmi-bagi-tamu-pemerintah-provinsi-ntt/

Dalam surat yang diteken Gubernur Bali bernomor 556/4227/IV/Dispar tentang Penertiban Usaha Pariwisata ditujukan kepada Walikota/Bupati se-Bali, sebagai rekomendasi untuk ditindaklanjuti.

Surat tertanggal 8 November 2018 itu tertulis:

Menindaklanjuti Ketua DPRD Provinsi Bali Nomor: 556/2843/DPRD tanggal 31 Oktober 2018, Hal: Rekomendasi, dengan ini meminta perhatian Saudara sebagai berikut:

1. Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali harus dijaga kualitas dan keberlanjutannya dengan sebaik-baiknya.

2. Segera melakukan upaya – upaya penertiban secara tegas terhadap usaha Akomodasi, Usaha Perjalanan Wisata dan usaha perdagangan yang melakukan praktek usaha tidak sehat dan melakukan praktek usaha tidak sehat dan melanggar peraturan perundang-undangan.

3. Terhadap jenis-jenis usaha tersebut pada poin 2 (dua) diatas yang telah terbukti melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan agar dilakukan tindakan penutupan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.(Imo-Bali)

Sumber berita (*/Tim IMO)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAI NTT Buka Pendaftaran Ujian Calon Advokat Mulai 1—31 Agustus 2020

    KAI NTT Buka Pendaftaran Ujian Calon Advokat Mulai 1—31 Agustus 2020

    • calendar_month Sab, 1 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi membuka Ujian Calon Advokat (UCA) tahun 2020 yang bakal menjaring minimal 30 advokat. Kepastian pengumuman UCA 2020 disampaikan oleh Pengurus DPD dan Panitia Penerimaan Advokat KAI NTT pada Sabtu, 1 Agustus 2020. Ketua Panitia Penerimaan Advokat DPD […]

  • Tetap Terjangkau, Tak Naik Tarif Listrik Periode Oktober—Desember 2025

    Tetap Terjangkau, Tak Naik Tarif Listrik Periode Oktober—Desember 2025

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Loading

    Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan UMKM.   Jakarta | Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak mengubah tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV (Oktober–Desember) […]

  • Kasus Meninggal Covid-19 Menurun, Pasien Sembuh Bertambah 913 Orang

    Kasus Meninggal Covid-19 Menurun, Pasien Sembuh Bertambah 913 Orang

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali mencatat bahwa jumlah pasien sembuh Covid-19 mengalami peningkatan menjadi 913 setelah ada penambahan sebanyak 71 orang. Jumlah tersebut semakin meninggalkan angka kematian pasien per Rabu, 22 April 2020 sebanyak 635 setelah ada penambahan 19 orang. Adapun Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah […]

  • Canang Program TJPS di Sumba Tengah, VBL: Saya Tak Mau Sumba Miskin

    Canang Program TJPS di Sumba Tengah, VBL: Saya Tak Mau Sumba Miskin

    • calendar_month Sel, 8 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Sumba-NTT, Garda Indonesia | Pulau Sumba merupakan pulau terindah di dunia. Namun, Sumba secara keseluruhan juga punya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang rendah. Tingkat kemiskinan di Sumba seturut data statistik juga paling tinggi untuk Nusa Tenggara Timur (NTT). Karenanya perlu upaya ekstra agar pulau ini maju menuju sejahtera. Demikian pernyataan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat […]

  • Bupati Belu Bangga, KSP Kopdit Cendana Timor Lahir dari Rahim Kimbana

    Bupati Belu Bangga, KSP Kopdit Cendana Timor Lahir dari Rahim Kimbana

    • calendar_month Jum, 22 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 60
    • 1Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia | Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD-KGEH,Finasim menyatakan rasa bangga terhadap lahirnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Kredit (Kopdit) Cendana Timor Kimbana, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). “Sebagai orang yang lahir di Halilulik, Naitimu, Tasifeto Barat, saya bangga, hari ini kita berdiri di sini, sudah […]

  • Minggu Kedua Maret 2022, Bareskrim Bakal Sita Aset Indra Kenz

    Minggu Kedua Maret 2022, Bareskrim Bakal Sita Aset Indra Kenz

    • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri menjadwalkan penyitaan aset tersangka dugaan penipuan investasi trading binary option aplikasi Binomo, Crazy Rich Medan Indra Kenz pekan ini (minggu kedua Maret 2022, red). Selain penyitaan, Bareskrim juga akan melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dan pacar Indra Kenz. “Direncanakan minggu depan (minggu ini) akan dilaksanakan penyitaan aset dan pemeriksaan pacar IK dan orang […]

expand_less