Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Gubernur Koster Kecewa; Substansi Suratnya Salah Dieksplanasi

Gubernur Koster Kecewa; Substansi Suratnya Salah Dieksplanasi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 16 Nov 2018
  • visibility 133
  • comment 0 komentar

Loading

Bali, gardaindonesia.id | Surat Gubernur Bali terkait Penertiban Usaha Pariwisata dibelokkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang ditengarai memiliki tujuan politis.

Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkapkan ada pihak yang ingin membelokkan substansi / salah eksplani (tafsir) surat Gubernur Bali terkait penutupan perusahaan yang melanggar aturan.

“Kemungkinan untuk tujuan politis sebagaimana muncul di Medsos,” jelas Gubernur Koster dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (15/11/2018).

Dalam sebuah akun Facebook bernama ‘Bhoemiputra Menggugat’ tertulis ulasan di beranda dengan judul cukup memprovokasi ‘Gubernur Bali Mengamuk ke Pengusaha2 China di Bali, Mulai Mengganggu Bisnis Warga Bali’.

Koster sangat menyayangkan pemelintiran Surat Gubernur oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. “Apakah berita ini benar?” ujar Koster.

Baca juga

http://gardaindonesia.id/2018/11/08/teh-kelor-suguhan-resmi-bagi-tamu-pemerintah-provinsi-ntt/

Dalam surat yang diteken Gubernur Bali bernomor 556/4227/IV/Dispar tentang Penertiban Usaha Pariwisata ditujukan kepada Walikota/Bupati se-Bali, sebagai rekomendasi untuk ditindaklanjuti.

Surat tertanggal 8 November 2018 itu tertulis:

Menindaklanjuti Ketua DPRD Provinsi Bali Nomor: 556/2843/DPRD tanggal 31 Oktober 2018, Hal: Rekomendasi, dengan ini meminta perhatian Saudara sebagai berikut:

1. Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali harus dijaga kualitas dan keberlanjutannya dengan sebaik-baiknya.

2. Segera melakukan upaya – upaya penertiban secara tegas terhadap usaha Akomodasi, Usaha Perjalanan Wisata dan usaha perdagangan yang melakukan praktek usaha tidak sehat dan melakukan praktek usaha tidak sehat dan melanggar peraturan perundang-undangan.

3. Terhadap jenis-jenis usaha tersebut pada poin 2 (dua) diatas yang telah terbukti melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan agar dilakukan tindakan penutupan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.(Imo-Bali)

Sumber berita (*/Tim IMO)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rabu, 20 Juni 2019; Warga SBD Siap Terima Gubernur Viktor Laiskodat

    Rabu, 20 Juni 2019; Warga SBD Siap Terima Gubernur Viktor Laiskodat

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Kodi-Sumba Barat Daya, Garda Indonesia | Masyarakat di Desa Karang Indah Kecamatan Kodi Balaghar Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menyatakan kesiapannya untuk menerima kunjungan kerja (Kunker) Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) pada Rabu, 20 Juni 2019 Pernyataan kesediaan menerima kunjungan Gubernur VBL ini disampaikan sejumlah perwakilan masyarakat saat bertatap muka dengan Bupati SBD, Markus […]

  • KPU Belu Belum Terima Bukti Registrasi MK dari Paket SAHABAT

    KPU Belu Belum Terima Bukti Registrasi MK dari Paket SAHABAT

    • calendar_month Sen, 21 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu, hingga Senin, 21 Desember 2020 belum menerima bukti registrasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Belu 2020 yang dilaporkan paket SAHABAT, Wilibrodus Lay – JT Ose Luan, nomor urut 1 bersama tim hukumnya, sejak 17 Desember 2020 lalu. Hal […]

  • ‘Setara Daring’—Solusi Pendidikan Non Formal di Era Digital

    ‘Setara Daring’—Solusi Pendidikan Non Formal di Era Digital

    • calendar_month Sab, 27 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pendidikan Kesetaraan zaman sekarang atau era digital saat ini lebih memudahkan para peserta belajar dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang berada pada Kab/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Baca juga :  http://gardaindonesia.id/2019/07/25/bimtek-kurikulum-2013-bagi-penyelenggara-tutor-pendidikan-kesetaraan-di-ntt/ Proses pembelajaran jarak jauh dengan sistem ‘Setara Daring’ atau Setara Dalam Jaringan (koneksi internet) merupakan salah terobosan oleh […]

  • PLN Kelola FABA 1,45 Juta Ton Jadi Material Batako Hingga Tanggul Laut

    PLN Kelola FABA 1,45 Juta Ton Jadi Material Batako Hingga Tanggul Laut

    • calendar_month Jum, 28 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) terus mendorong pemanfaatan material abu sisa proses pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) atau fly ash and bottom ash (FABA) menjadi bahan baku keperluan berbagai sektor yang dapat membangkitkan ekonomi masyarakat. Sepanjang tahun 2023, dari pembakaran batu bara PLTU PLN menghasilkan FABA sebesar 1,43 juta […]

  • Lomba Inovasi Daerah Libatkan Pemda, Tersedia Dana Penghargaan 168 Miliar

    Lomba Inovasi Daerah Libatkan Pemda, Tersedia Dana Penghargaan 168 Miliar

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Penerapan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru harus tetap dilaksanakan agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan produktif dan aman dari potensi penularan Covid-19. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Gugus Tugas Nasional untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan. Ini tidak hanya menjadi suatu peraturan yang harus dipatuhi namun menjadi […]

  • Fulan Fehan Bebas Sampah, Bank NTT Bantu 15 Tong Sampah ke Pemda Belu

    Fulan Fehan Bebas Sampah, Bank NTT Bantu 15 Tong Sampah ke Pemda Belu

    • calendar_month Sab, 3 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Guna menjaga kebersihan, kelestarian destinasi wisata unggulan Kabupaten Belu dan menciptakan kenyamanan bagi pengunjung, Bank NTT Cabang Atambua memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 15 unit tong sampah untuk ditempatkan di Destinasi Wisata Fulan Fehan. Penyerahan CSR ini diserahkan langsung oleh Dirut Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho kepada Bupati […]

expand_less