Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hakim Tolak Eksepsi Nadiem, Sidang Masuk Tahap Pembuktian

Hakim Tolak Eksepsi Nadiem, Sidang Masuk Tahap Pembuktian

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
  • visibility 305
  • comment 0 komentar

Loading

Hakim menilai seluruh keberatan yang disampaikan kubu Nadiem merupakan materi pokok perkara yang harus diuji dalam persidangan. Pertimbangan itu mencakup unsur memperkaya diri dan besaran kerugian negara yang didakwakan dalam perkara tersebut.

 

Jakarta | Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak nota perlawanan atau eksepsi yang diajukan terdakwa Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Putusan sela tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah dalam sidang yang dihelat pada Senin, 12 Januari 2026.

Hakim menyatakan eksepsi yang diajukan Nadiem bersama tim penasihat hukumnya tidak dapat diterima. Majelis hakim kemudian memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara ke tahap pembuktian.

Hakim menilai seluruh keberatan yang disampaikan kubu Nadiem merupakan materi pokok perkara yang harus diuji dalam persidangan. Pertimbangan itu mencakup unsur memperkaya diri dan besaran kerugian negara yang didakwakan dalam perkara tersebut.

Selain itu, peran masing-masing terdakwa, termasuk posisi menteri sebagai pembuat kebijakan sekaligus pengguna anggaran, dinilai perlu dibuktikan melalui pemeriksaan saksi dan alat bukti.

Majelis hakim juga menyebut tudingan konflik kepentingan terkait hubungan investasi Google dengan Gojek merupakan bagian dari materi persidangan. Menurut hakim, isu kepemilikan saham yang disorot dalam eksepsi tidak dapat diputus di tahap awal dan harus diuji dalam sidang pembuktian.

Pada surat dakwaan, Nadiem dituduh memperkaya diri sebesar Rp 809 miliar bersama tiga terdakwa lain. Jaksa menyebut perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun.

Majelis hakim menyatakan dakwaan jaksa telah disusun secara cermat, lengkap, dan jelas sehingga sah dijadikan dasar pemeriksaan lanjutan.

Nadiem didakwa menyalahgunakan kewenangannya dengan mengarahkan pengadaan TIK Kemendikbudristek pada produk berbasis Chrome milik Google. Ia disebut melakukan perbuatan tersebut bersama tiga terdakwa lain yang masing-masing memiliki peran dalam pengelolaan anggaran pengadaan.

Atas dakwaan itu, para terdakwa dijerat pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana sesuai undang-undang yang berlaku.(*)

 

 

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank NTT di Sumba Tengah Diresmikan Jadi Bank NTT Waibakul

    Bank NTT di Sumba Tengah Diresmikan Jadi Bank NTT Waibakul

    • calendar_month Sab, 26 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Waibakul, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (OJK NTT) menyetujui perubahan nama Bank NTT Bank NTT Cabang Anakalang menjadi Bank NTT Waibakul. Perubahan nama tersebut sesuai administrasi OJK berupa surat OJK Provinsi NTT Nomor 59 Tahun 2023 tanggal 21 Agustus 2023. Demikian dijelaskan Direktur Teknologi Informasi (TI) dan Operasional Bank NTT, […]

  • Padu Padan ‘Launching’ ‘Denim Kustom Tenun NTT Serta Sashiko

    Padu Padan ‘Launching’ ‘Denim Kustom Tenun NTT Serta Sashiko

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Pada momentum Idul Adha 1445 H dan selebrasi 1 (satu) dekade Timor Creative People (TCP), maka pada Senin sore, 17 Juni 2024, Padu Padan Tenun meluncurkan atau launching produk keempat dari seri inovasi fashion yang mengintegrasikan tenun tradisional dengan teknik modern untuk mempromosikan keberlanjutan. Pada momentum hari lahir TCP (hingga mencapai umur 10 […]

  • Ombudsman Imbau Gubernur NTT Tatap Muka Terima Aduan Rakyat

    Ombudsman Imbau Gubernur NTT Tatap Muka Terima Aduan Rakyat

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Kepada awak media, Darius pun menekankan bahwa layanan aduan Meja Rakyat yang telah diluncurkan tak sekadar hotline tapi disiapkan desk ruangan pengaduan lengkap dengan pengelola pengaduannya dan prasarananya.   Kupang | Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton mengimbau Gubernur NTT, Melki Laka Lena untuk secara tatap muka langsung menerima pengaduan rakyat. Imbauan tersebut […]

  • Perokris PLN Bantu Renovasi Gereja St. Petrus Lewokeleng Adonara

    Perokris PLN Bantu Renovasi Gereja St. Petrus Lewokeleng Adonara

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Loading

    Rasa syukur mendalam disampaikan oleh Stanis Ola Uran, Ketua Pembanguan Gereja Katolik St. Petrus Stasi Lewokeleng. Selama ini, gereja tersebut menjadi jantung kegiatan sosial dan spiritual warga. Bantuan dari PLN dinilai sangat berarti yang dinantikan oleh umat.   Adonara | Cahaya kepedulian kembali menyapa Pulau Adonara. Sebagai wujud nyata komitmen dalam merajut harmoni dan mendukung […]

  • Peduli Bencana di Kupang, Coop TLM Indonesia Bantu Bahan Bangunan & Beras

    Peduli Bencana di Kupang, Coop TLM Indonesia Bantu Bahan Bangunan & Beras

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Coop  TLM Indonesia memberikan atensi kepada para korban bencana di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tertimpa Badai Siklon Tropis Seroja pada 3—5 April 2021.Bantuan diserahkan oleh Manager Utama Coop  TLM Indonesia Ibu Zesly N.W. Pah didampingi oleh tim bencana Coop TLM Indonesia yang di ketuai oleh Bapak Mulyadi […]

  • Ereksi Elite Partai Politik

    Ereksi Elite Partai Politik

    • calendar_month Sen, 28 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 2Komentar

    Loading

    Oleh:  Marsel Robot, Dosen Undana & Budayawan Libido kekuasaan elite partai politik, belakangan mengalami ereksi yang tak tertahankan. Bahkan, mengalami ejakulasi dini dimulai 3 Oktober 2022 lalu, ketika Partai Nasional Demokrat (NasDem) mencalonkan Anies Baswedan sebagai presiden Republik Indonesia tahun 2024. Padahal, ejakulasi dini selalu mengecewakan. Setidaknya, alogaritma politik Surya Paloh mulai mengalami kerusakan atau […]

expand_less