Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hakim Tolak Eksepsi Nadiem, Sidang Masuk Tahap Pembuktian

Hakim Tolak Eksepsi Nadiem, Sidang Masuk Tahap Pembuktian

  • account_circle Penulis
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 46
  • comment 0 komentar

Loading

Hakim menilai seluruh keberatan yang disampaikan kubu Nadiem merupakan materi pokok perkara yang harus diuji dalam persidangan. Pertimbangan itu mencakup unsur memperkaya diri dan besaran kerugian negara yang didakwakan dalam perkara tersebut.

 

Jakarta | Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak nota perlawanan atau eksepsi yang diajukan terdakwa Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Putusan sela tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah dalam sidang yang dihelat pada Senin, 12 Januari 2026.

Hakim menyatakan eksepsi yang diajukan Nadiem bersama tim penasihat hukumnya tidak dapat diterima. Majelis hakim kemudian memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara ke tahap pembuktian.

Hakim menilai seluruh keberatan yang disampaikan kubu Nadiem merupakan materi pokok perkara yang harus diuji dalam persidangan. Pertimbangan itu mencakup unsur memperkaya diri dan besaran kerugian negara yang didakwakan dalam perkara tersebut.

Selain itu, peran masing-masing terdakwa, termasuk posisi menteri sebagai pembuat kebijakan sekaligus pengguna anggaran, dinilai perlu dibuktikan melalui pemeriksaan saksi dan alat bukti.

Majelis hakim juga menyebut tudingan konflik kepentingan terkait hubungan investasi Google dengan Gojek merupakan bagian dari materi persidangan. Menurut hakim, isu kepemilikan saham yang disorot dalam eksepsi tidak dapat diputus di tahap awal dan harus diuji dalam sidang pembuktian.

Pada surat dakwaan, Nadiem dituduh memperkaya diri sebesar Rp 809 miliar bersama tiga terdakwa lain. Jaksa menyebut perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun.

Majelis hakim menyatakan dakwaan jaksa telah disusun secara cermat, lengkap, dan jelas sehingga sah dijadikan dasar pemeriksaan lanjutan.

Nadiem didakwa menyalahgunakan kewenangannya dengan mengarahkan pengadaan TIK Kemendikbudristek pada produk berbasis Chrome milik Google. Ia disebut melakukan perbuatan tersebut bersama tiga terdakwa lain yang masing-masing memiliki peran dalam pengelolaan anggaran pengadaan.

Atas dakwaan itu, para terdakwa dijerat pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana sesuai undang-undang yang berlaku.(*)

 

 

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gapai Dana USD 910 Juta dari ABD & KfW, PLN Siap Menerangi Indonesia Timur

    Gapai Dana USD 910 Juta dari ABD & KfW, PLN Siap Menerangi Indonesia Timur

    • calendar_month Jum, 18 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Jelang penghujung tahun 2020, PLN terus berupaya menyediakan listrik yang berkualitas bagi segenap masyarakat. Komitmen tersebut memperoleh dukungan dari 2 (dua) lembaga keuangan internasional, yaitu Asian Development Bank (ADB) dan Kreditanstalt fur Wiederaufbau (KfW). Berfokus pada investasi kelistrikan di Kawasan Timur Indonesia (KTI), dukungan ini bernilai total 910 Juta US Dollar. […]

  • Reshuffle Kabinet, Prabowo Bentuk Kementerian Baru

    Reshuffle Kabinet, Prabowo Bentuk Kementerian Baru

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Berdasarkan Keppres Nomor 86P Tahun 2025, ada empat menteri baru yang dilantik pada pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.   Jakarta | Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan reshuffle kabinet pada Senin, 8 Seperti 2025 di Istana Negara. Dalam reshuffle kedua ini, sejumlah menteri diganti, termasuk Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan, Budi Arie Setiadi sebagai […]

  • Menparekraf : Penambahan Cuti Bersama  Berdampak Positif Terhadap Pariwisata

    Menparekraf : Penambahan Cuti Bersama Berdampak Positif Terhadap Pariwisata

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyambut baik surat keputusan bersama 3 (tiga) menteri terkait penambahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020, yang akan memberi dampak positif pada kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif tanah air. Wishnutama Kusubandio usai menyaksikan penandatanganan surat keputusan bersama Menteri […]

  • Seminar Peluang Usaha OMK HYK Bimoku Pecut ‘Entrepreneurship’

    Seminar Peluang Usaha OMK HYK Bimoku Pecut ‘Entrepreneurship’

    • calendar_month Sel, 15 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Orang Muda Katolik (OMK) Kapela Hati Kudus Yesus (HKY) Bimoku, Paroki Santo Yoseph Pekerja Penfui, Keuskupan Agung Kupang menggelar seminar kewirausahaan pada Sabtu, 12 Juni 2021, pukul 19.00 WITA—selesai, bertempat di aula Kapela Hati Kudus Yesus Bimoku, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Mengusung tema “Peluang Wirausaha Bagi Kaum Muda Masa […]

  • Perimbangan Penatimor dalam Berita Perkosaan

    Perimbangan Penatimor dalam Berita Perkosaan

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Perimbangan Penatimor dalam Berita Perkosaan Oleh Mira Natalia Pellu Ketua Dewan Pers periode 2016—2019, Yosep Adi Prasetyo (Antara, 2018) mengatakan bahwa Indonesia memiliki media massa paling banyak di dunia yakni 47.000 media massa. Dari jumlah tersebut di antaranya, 2.000 media cetak, 674 radio, 523 televisi termasuk lokal, dan lebihnya media siber. Dari jumlah tersebut dapat […]

  • Maballa dan Mahoro Nomor Urut 1 dalam Pilkada di Sabu Raijua

    Maballa dan Mahoro Nomor Urut 1 dalam Pilkada di Sabu Raijua

    • calendar_month Jum, 25 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Sabu-NTT, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sabu Raijua telah melakukan penarikan nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sabu Raijua pada Kamis, 24 September 2020 dengan hasil paket Helama Tona Ie (Nikodemus Rihi Heke dan Johanis Uly Kale) mendapat nomor urut 1, Orient Riwu Kore dan Thobias Uly (Ie Rai) […]

expand_less