Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Hanura Hingga Demokrat Daftar Ganda ke KPU, Ada Pula Partai Lain

Hanura Hingga Demokrat Daftar Ganda ke KPU, Ada Pula Partai Lain

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 30 Jun 2023
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Verifikasi administrasi bakal calon (balon) anggota DPD, DPRD provinsi dan DPR RI telah rampung dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) pada tanggal 15 Mei—23 Juni 2023 dan pada Sabtu, 24 Juni 2023, KPU NTT telah melakukan rapat koordinasi bersama partai politik dan balon DPD.

Demikian disampaikan Anggota KPU NTT, Yosafat Koli didampingi Ketua KPU, Thomas Dohu dan anggota, Jeffry Galla dalam sesi media gathering bersama awak media pada Senin sore, 26 Juni 2023.

Yosafat Koli mengatakan, 17 partai politik telah mengajukan 100 persen bakal calon. Sementara hanya Partai Garuda hanya mengajukan 55 balon legislatif. “Dari hasilnya, yang belum memenuhi syarat (BMS) sebanyak 1.091 bakal calon dan telah memenuhi syarat (TMS) 69 bakal calon,” ujarnya sembari menyampaikan, terjadi pendaftaran bakal calon ganda eksternal dan internal.

Menurutnya, semua partai politik boleh mengajukan bakal calon di setiap daerah pemilihan hanya untuk 1 (satu) lembaga di 1 (satu) daerah pemilihan, namun yang terjadi terdapat pencalonan ganda.

Yosafat lalu membeberkan pencalonan ganda eksternal di antaranya :

  • Dapil NTT 3 terdapat ganda eksternal di Hanura dan Partai Buruh nomor urut 6. Ada juga yang terdaftar nomor urut 7 di PKS dan nomor urut 2 di PPP.
  • Dapil NTT 8 balon yang sama terdaftar di Hanura nomor urut 6 dan nomor urut 4 di Demokrat.
  • Dapil NTT 5, terdaftar di Demokrat nomor urut 10 dan di PSI nomor urut 7. Ada juga yang mendaftar nomor urut 7 di Partai Buruh dan nomor urut 5 di Gelora.
  • Dapil NTT 2, calon legislatif yang sama terdaftar nomor urut 2 di Partai Buruh dan Gelora, ada juga balon legislatif terdaftar nomor urut 7 di Partai Garuda dan nomor urut 6 di Gelora dan ada calon yang sama terdaftar di PBB nomor urut 7 dapil NTT 7 dan di PSI dapil Belu 2 nomor urut 5.

Sementara pencalonan ganda internal yakni:

  • Partai Buruh terdaftar di dapil NTT 5 nomor urut 5 dan dapil Rote Ndao 1 nomor urut 8.
  • Partai Garuda, calon yang sama terdaftar di NTT 5 nomor urut 3 dan DPR RI NTT II nomor urut 3.
  • Partai Gelora, ada calon yang terdaftar di dapil NTT 6 nomor urut 6 dan dapil Rote Ndao 3 nomor urut 2. Ada juga yang terdaftar di NTT 5 nomor urut 6 dan Sumba Tengah 2 nomor urut 5. Dan ada calon yang mendaftar di NTT 4 nomor urut 6 dan dapil Sumba Barat Daya 2 nomor urut 1.

“Itu terjadi ganda internal dan eksternal, dan ini harus diperbaiki,” tekan Yosafat seraya menandaskan, partai politik wajib menyampaikan perbaikan mulai tanggal 26 Juni—9 Juli 2023 pukul 23.59 WITA dan seluruh dokumen dimasukkan ke dalam SILON. https://silon.kpu.go.id/

Yosafat menekankan, bakal calon dapat diajukan kembali dengan memberikan pernyataan untuk memilih atau dapat digantikan. Kalau pun terjadi pergantian, sepanjang mendapatkan persetujuan dari ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik masing-masing

Adapun 18 partai nasional peserta Pemilu 2024 yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Demokrat (PD), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Buruh, dan Partai Ummat.

Respons Partai Politik Terhadap Pencalonan Ganda

Sekretaris DPD Hanura NTT, Elias Koa kepada media ini pada Rabu, 28 Juni 2023, merespons terkait pencalonan ganda eksternal dapil NTT 3 nomor urut 6 di Hanura dan Partai Buruh. Kemudian di dapil NTT 8 nomor urut 6 di Hanura dan nomor urut 4 di Demokrat.

Elias Koa membenarkan bahwa sebelum mereka mendaftar di Hanura, sempat mendaftar di partai lain. “Oleh karena itu, sesuai aturan KPU, maka akan ada surat pernyataan yang ditandatangani untuk memastikan mereka memilih mendaftar di mana sesuai hati nurani dan pilihan yang bersangkutan,” ujarnya.

Terkait apakah bakal calon yang mendaftar ganda tetap diakomodir atau tidak, tandas Elias Koa, tergantung dari  prosesnya yang sedang dilakukan tim.

Sementara, Sekretaris DPD Demokrat NTT, Sama Hake saat dikonfirmasi sementara berada di KPU NTT. “Nanti saya cek dulu, baru beri kabar balik. Saat ini sementara pertemuan dengan KPU,” ucapnya.

Penulis (+Roni Banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pantai Pasir Panjang – Pantai Beragam Manfaat Yang Harus Diperhatikan

    Pantai Pasir Panjang – Pantai Beragam Manfaat Yang Harus Diperhatikan

    • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, gardaindonesia.id – Jika Kita Ingin melepas kepenatan, Banyak hal yang bisa dilakukan termasuk mengunjungi pantai dengan panorama indah, hamparan pasir putih, nikmati sunset/matahari terbenam yang memukau, dapat digunakan untuk beragam manfaat. Manfaat tersebut dapat diperoleh di Pantai Pasir Panjang yang terletak di Kelurahan Pasir Panjang Kota Kupang. Pantai ini menawarkan banyak manfaat. Gardaindonesia.id […]

  • Wakil Bupati Belu : Pemimpin Adalah Orang yang Kedepankan Rasa Adil

    Wakil Bupati Belu : Pemimpin Adalah Orang yang Kedepankan Rasa Adil

    • calendar_month Kam, 16 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Manusia- manusia Indonesia yang menjadi pemimpin, mulai dari presiden sampai RT/ RW adalah orang- orang yang harus mengedepankan rasa adil demi kemakmuran rakyat. Demikian dikemukakan Wakil Bupati Belu, JT. Ose Luan di hadapan puluhan warga Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, 15 Juli […]

  • Tupperware Distributor NTT Dukung “A Drop For Hopes”- Donor Darah Bagi Kemanusiaan

    Tupperware Distributor NTT Dukung “A Drop For Hopes”- Donor Darah Bagi Kemanusiaan

    • calendar_month Jum, 27 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Tupperware Indonesia merayakan HUT Ke-27 dengan melakukan aksi kemanusiaan, menggelar acara Donor Darah bertajuk “A Drop For Hopes – Bersama Berikan Sejuta Harapan “ dan diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia pada hari Jumat/27 Juli 2018. Marketing Director Tupperware Indonesia, Nurfalia Hidayaty, melalui rilis yang diterima gardaindonesia.id mengatakan, Tupperware menargetkan 27.000 kantong darah […]

  • Merry Riana : Terapkan PHK Agar Sukses Hadapi Dampak Pandemi Covid-19

    Merry Riana : Terapkan PHK Agar Sukses Hadapi Dampak Pandemi Covid-19

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Motivator Merry Riana mengajak masyarakat untuk menerapkan tiga kata kunci yang dirangkum menjadi P.H.K agar sukses hadapi dampak Covid-19. Dalam hal ini, arti PHK ala Merry Riana bukan Pemutusan Hubungan Kerja, melainkan Pikiran, Hati dan Kelakuan. “Tapi, hari ini saya ingin mengubah pandangan itu. PHK adalah cara untuk Anda bisa menjaga […]

  • SJB Kecam Remisi Jokowi bagi Pembunuh Jurnalis Radar Bali

    SJB Kecam Remisi Jokowi bagi Pembunuh Jurnalis Radar Bali

    • calendar_month Jum, 25 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar-Bali, gardaindonesia.id | Kemerdekaan Pers telah dijamin dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Jaminan ini juga memiliki landasan dalam konstitusi Negara ini, yaitu Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban negara menjamin adanya kemerdekaan pers. Yang terjadi belakangan ini, negara bukannya […]

  • Unwira Kupang Helat Pekan Ilmiah & Seni Mahasiswa Sedaratan Timor

    Unwira Kupang Helat Pekan Ilmiah & Seni Mahasiswa Sedaratan Timor

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang menghelat Pekan Ilmiah dan Seni Mahasiswa (PISMA) 4, yang resmi dibuka pada Kamis, 3 Oktober 2019 bertempat di Aula Informatika Unwira Kupang. Kegiatan yang mengangkat tema ‘Urgensitas Eksistensi Mahasiswa Milenial Dalam Menjaga Keutuhan Kebinekaan’, dibuka oleh Rektor Unwira, Pater Dr. Philipus Tule, SVD. Kegiatan PISMA […]

expand_less