Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hanya 11 Hari, Satgas TPPO Polri Ringkus 414 Tersangka

Hanya 11 Hari, Satgas TPPO Polri Ringkus 414 Tersangka

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 18 Jun 2023
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri terus mengusut soal kasus perdagangan orang. Terbaru, satgas besutan Kapolri itu berhasil meringkus ratusan pelaku perdagangan orang.

Penetapan ratusan tersangka itu dilakukan berdasarkan 314 laporan polisi yang masuk terkait TPPO dan kejahatan perlindungan pekerja migran. Penindakan itu dalam kurun 11 hari, yakni pada 5—15 Juni 2023.

“Dari ratusan laporan polisi tersebut, Satgas TPPO Polri menangkap sebanyak 414 tersangka,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya pada Jumat, 16 Juni 2023.

Ia menjelaskan, sebanyak 237 laporan yang masuk terkait dengan perdagangan orang atau TPPO. Sementara, 77 laporan lainnya merupakan tindakan kejahatan perlindungan terhadap PMI.

Lebih lanjut, Ramadhan menyatakan dari ratusan laporan polisi, tercatat 1.314 orang menjadi korban. Korban, kata dia, terdiri dari perempuan dewasa 507 orang, perempuan anak 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang dan laki-laki anak sebanyak 24 orang.

“Adapun berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan,” ucapnya.

Satgas TPPO juga memetakan terkait tempat perdagangan orang biasanya terjadi. Hasilnya, imbuh Ramadhan, bahwa TPPO terbanyak terjadi di perumahan atau pemukiman yakni 129 kasus, kedua di hotel 33 kasus, dan di pelabuhan 16 kasus.

“Sementara tempat kejadian perkara kejahatan perlindungan migran terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 41 kasus, jalan umum 10 kasus, dan perkantoran 9 kasus,” ungkapnya.

Adapun 3 (tiga) modus tertinggi TPPO, urai Ramadhan, yakni membujuk sebanyak 92 kasus, mengangkut atau membawa 27 kasus dan merayu 23 kasus. Sementara modus tertinggi kejahatan perlindungan migran yakni membujuk 36 kasus, mengangkut atau membawa 12 kasus dan penipuan 9 kasus.

Motif ekonomi masih menjadi alasan yang terbanyak para pelaku TPPO tersebut. Hal itu terbukti dari adanya 123 kasus. Selanjutnya dengan motif sengaja terdapat 69 kasus, dan permasalahan sosial 21 kasus.

“Untuk kejahatan perlindungan migran, tertinggi motifnya karena sengaja sebanyak 32 kasus, ekonomi 30 kasus dan permasalahan sosial 6 kasus,” ujar Ramadhan.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantik & Ambil Sumpah Jabatan 16 Notaris, Ini Pesan Tegas Kakanwil Merci Jone

    Lantik & Ambil Sumpah Jabatan 16 Notaris, Ini Pesan Tegas Kakanwil Merci Jone

    • calendar_month Rab, 17 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana Dominika Jone mewakili Menteri Hukum dan HAM RI melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 16 Notaris secara luring dan daring pada Rabu sore, 17 November 2021. Keenam belas pejabat Notaris tersebut, dilantik dan diambil sumpah berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan […]

  • Peduli Tenaga Honorer Pemkot Kupang, Fransisco Bessi Buka Posko Aduan

    Peduli Tenaga Honorer Pemkot Kupang, Fransisco Bessi Buka Posko Aduan

    • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Fransisco Bernando Bessi, SH,MH dan Henhany K. Nggebu,SH saat jumpa pers pada Jumat (10/5/2019) di Kantor Pengacara /Mediator Fransisco Bernando Bessi, SH,MH dan Partner, di Jl. Frans Seda Nomor : 88 C, Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur; mengatakan membuka posko pengaduan bagi Tenaga Honorer/ Pegawai Tidak Tetap (PTT) […]

  • ‘Pertemuan Seorang Saudara’ antara Presiden Jokowi & Prabowo Subianto

    ‘Pertemuan Seorang Saudara’ antara Presiden Jokowi & Prabowo Subianto

    • calendar_month Ming, 14 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden RI terpilih periode 2019-2024 Joko Widodo bertemu dengan Prabowo Subianto. Pertemuan yang ditunggu-tunggu masyarakat di Tanah Air ini terjadi pada Sabtu, 13 Juli 2019 di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT), Lebak Bulus, Jakarta. Sekitar pukul 10.05 WIB, keduanya bertemu dan bersalaman di depan loket Stasiun MRT Lebak Bulus. Senyum terpancar […]

  • Ketua DPR: ‘Waspadai Penumpang Gelap dan Penciptaan Martir!’

    Ketua DPR: ‘Waspadai Penumpang Gelap dan Penciptaan Martir!’

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua DPR Bambang Soesatyo mengimbau semua elemen masyarakat segera menghilangkan ego kelompok yang melampaui batas toleransi hukum dan undang-undang (UU). Setiap kelompok masyarakat berhak untuk memperjuangkan kepentingannya. Namun, tetap harus berada dalam koridor hukum dan UU. Ego kelompok jika disalurkan dalam bingkai hukum dan UU dipastikan tidak merusak stabilitas keamanan nasional […]

  • Sikap Etis

    Sikap Etis

    • calendar_month Sab, 3 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 1Komentar

    Oleh : Saidiman Ahmad Dulu pernah ada pejabat publik yang sangat jujur dan berani. Namanya Baharuddin Lopa. Sebelumnya, yang juga terkenal lurus adalah Jenderal Polisi Hoegeng, Iman Santoso. Keduanya sudah wafat. Setelah keduanya, muncul Mahfud MD dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mahfud MD dan Ahok adalah dua pejabat publik paling berintegritas di Indonesia saat ini. Mereka […]

  • Penyedia Layanan Harus Responsif Gender dan Peka pada Korban Kekerasan

    Penyedia Layanan Harus Responsif Gender dan Peka pada Korban Kekerasan

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Salah satu isu yang belum terpecahkan dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah isu kekerasan dan disadari bahwa hingga saat ini masih banyak perempuan dan anak korban tindak kekerasan yang belum melapor di tempat pelayanan yang tersedia. Penyebabnya karena rasa takut, terancam keamanan, dan masih menganggap sebagai aib keluarga yang tidak […]

expand_less