Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Hingga Desember 2024, OJK Hentikan 12 Ribuan Entitas Keuangan Ilegal

Hingga Desember 2024, OJK Hentikan 12 Ribuan Entitas Keuangan Ilegal

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
Sejak 2017 hingga 31 Desember 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 12.185 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal, 10.197 entitas pinjaman daring ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

 

Jakarta | Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 796 entitas ilegal pada periode Oktober—Desember 2024. Entitas ilegal tersebut terdiri dari 543 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 44 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Satgas PASTI juga memblokir 201 tawaran investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation).

Selain itu, Satgas PASTI juga menemukan 8 (delapan) entitas yang menawarkan investasi atau kegiatan keuangan ilegal yang terdiri dari:

  1. PT Comfort DG Corporation, penawaran kerja paruh waktu;
  2. CCS Compleo, penawaran investasi;
  3. Komunitas Cerdas Financial, penawaran arisan online melalui grup facebook;
  4. Xender RC Investment, penawaran investasi cryptocurrency, perdagangan berjangka, valas, dan sektor industri lokal dengan sistem deposit;
  5. Bursa ZUHYX, platform penyediaan layanan transaksi mata uang kripto;
  6. PT SAI Technology Group, penawaran investasi pada bisnis pembelian mesin server AI yang menawarkan penghasilan harian;
  7. PT NITG Teknologi Indonesia, platform yang menawarkan pembelian aset crypto dengan teknologi AI; dan
  8. World Pay One (WPONE), perdagangan mata uang digital otomatis dengan teknologi AI.

Satgas PASTI mengingatkan kembali agar masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman daring ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam. Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai penawaran aktivitas atau investasi dengan modus impersonation di kanal-kanal media sosial, khususnya Telegram.

Pemblokiran kontak debt collector

Satgas PASTI menemukan nomor whatsapp pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman daring ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan. Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran terhadap 614 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Pemblokiran tersebut akan terus dilakukan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat.

Perkembangan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)

Dalam rangka meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, pada tanggal 22 November 2024 telah beroperasi Indonesia AntiScam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan).

IASC merupakan inisiatif OJK bersama otoritas/kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI dan didukung oleh asosiasi industri terkait seperti perbankan dan pelaku sistem pembayaran untuk membangun forum koordinasi penanganan penipuan (scam) di sektor keuangan agar dapat ditangani secara cepat dan berefek-jera

Sejak awal beroperasi sampai dengan. 22 Januari 2025, IASC telah menerima 30.124 laporan. Jumlah rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 49.095 dan dari jumlah rekening tersebut sejumlah 14.099 antara lain telah dilakukan pemblokiran (28,72 persen). Adapun jumlah total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp476,6 miliar dan jumlah dana korban yang telah diblokir sebesar Rp96 miliar (20,14 persen).

Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-pelaku jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi segera dan pemblokiran rekening terkait penipuan, melakukan identifikasi para pihak yang terkait penipuan, mengupayakan pengembalian dana korban yang masih diselamatkan, dan melakukan upaya penindakan hukum.

Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC dengan alamat http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.

Perkuat sinergi antarlembaga

Satgas PASTI juga terus memperkuat sinergi pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dengan menyelenggarakan pertemuan koordinasi high level meeting dengan seluruh anggotanya yang terdiri dari regulator keuangan, kementerian, dan lembaga negara.

Pertemuan yang telah diselenggarakan pada 20 Desember 2024 lalu di Jakarta, dihadiri oleh perwakilan 19 anggota Dewan Pembina Satgas PASTI yang terdiri dari: OJK, Bank Indonesia, Kepolisian Negara RI, Kejaksaan RI, Badan Intelijen Negara dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Agama, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Sosial, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Kementerian Koperasi, Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Pertemuan tersebut juga turut dihadiri oleh pimpinan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang berencana menjadi anggota Satgas PASTI.

Beberapa isu strategis yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi penguatan koordinasi untuk upaya penegakan hukum; penguatan upaya edukasi dan sosialisasi melalui publikasi pada kanal-kanal informasi dari anggota Satgas PASTI Pusat dan Satgas PASTI Daerah; penguatan dan penyesuaian keanggotaan Satgas PASTI; dan rencana strategis untuk memperkuat Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang mulai beroperasional pada 22 November 2024.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id.(*)

Sumber (*/tim OJK)

 

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur NTT : Bupati & DPRD Rote Ndao Tak Terima Gaji Selama Juli—Des 2020

    Gubernur NTT : Bupati & DPRD Rote Ndao Tak Terima Gaji Selama Juli—Des 2020

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Rote Ndao, Garda Indonesia | Terhitung sejak Juli—Desember 2020 (6 bulan), Bupati, Wakil Bupati, dan Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao tak akan menerima gaji, demikian penegasan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) pada Senin, 15 Juni 2020 saat memberikan sambutan dalam rangkaian kunjungan kerjanya sekaligus meresmikan 4 (empat) cottage di Mulut Seribu. “Saya sudah tanda […]

  • Perdana!, PERMATFFA Kupang Helat Turnamen Futsal

    Perdana!, PERMATFFA Kupang Helat Turnamen Futsal

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Persatuan Mahasiswa Amanuban Timur, Fatukopa, Fatumolo (PERMATFFA) Kupang, menghelat turnamen Futsal PERMATFFA Cup I tahun 2019. Bertempat di lapangan futsal Monitor Oesapa, hadir puluhan pemain untuk mengikuti seremonial pembukaan. Turnamen yang dijadwalkan mulai pada tanggal 21—29 Juni 2019 itu, diikuti oleh 28 tim dengan kategori pemain dari kalangan mahasiswa. Ketua […]

  • PLN Galang Kolaborasi Teknologi Hijau di Kancah Global

    PLN Galang Kolaborasi Teknologi Hijau di Kancah Global

    • calendar_month Rab, 19 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Hannover, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah Indonesia siap berkolaborasi dalam pengembangan teknologi hijau dengan dunia internasional. Hal tersebut ditegaskan Presiden dalam sambutan pembukaan pameran teknologi terbesar dunia Hannover Messe 2023 di kota Hannover, Jerman pada Minggu, 16 April 2023. Presiden Jokowi mengatakan, sebagai official partner country Hannover Messe tahun 2023 ini, pemerintah […]

  • Kementerian PUPR Lakukan Lelang Dini 3.926 Paket Senilai 32,61Triliun

    Kementerian PUPR Lakukan Lelang Dini 3.926 Paket Senilai 32,61Triliun

    • calendar_month Sel, 6 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, gardaindonesia.id | Untuk mempercepat realisasi pelaksanaan kegiatan tahun 2019 tersebut, Kementerian PUPR memulai proses lelang dini pada November 2018. Sebanyak 3.926 paket senilai Rp 32,61 triliun siap dilelang. Jumlah tersebut adalah 39% dari 80% Pagu Pengadaan Kementerian PUPR. Dalam memulai lelang dini, Menteri Basuki menyampaikan arahannya yakni mulai lebih awal, penganggaran dilakukan secara efektif […]

  • Pemerintah Segera Distribusikan 105.000 Alat Pelindung Diri Covid-19

    Pemerintah Segera Distribusikan 105.000 Alat Pelindung Diri Covid-19

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah mendistribusikan sebanyak 10.000 alat pelindung diri (APD) kepada sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 dan dinas kesehatan seluruh provinsi di Tanah Air. “APD tersebut didistribusikan sejak Sabtu, 21 Maret hingga Minggu, 22 Maret 2020 pagi,” ucap Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi di Jakarta, pada Minggu, […]

  • Kemenag Bakal Atur Syarat Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

    Kemenag Bakal Atur Syarat Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Bogor, Garda Indonesia | Jelang Iduladha pada 9 Juli 2022, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pihaknya akan melakukan pengaturan terkait hewan kurban dalam situasi merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Tanah Air. Hal tersebut mengingat kebutuhan hewan ternak pada saat Iduladha akan meningkat. “Kementerian Agama akan melakukan pengaturan terkait […]

expand_less