Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hoaks Beredar, Pertamina Patra Niaga Beber Fakta

Hoaks Beredar, Pertamina Patra Niaga Beber Fakta

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

Loading

Kondisi ini sangat disayangkan oleh Pertamina karena tidak saja merupakan pencemaran nama baik Pertamina sebagai BUMN milik negara, namun juga terhadap pemerintah yang saat ini sedang membantu dan menjadi pengayom memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

 

Jakarta | Pertamina Patra Niaga dalam beberapa waktu terakhir telah mengamati dan membaca adanya praktik manipulasi informasi atau bahkan penyesatan informasi seperti hoaks atau informasi bohong yang berpotensi membuat masyarakat dan konsumen menjadi tidak nyaman dan kuatir kondisi yang terjadi. Penyebaran Disinformasi atau hoaks ini dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan diarahkan kepada Pertamina dan Pemerintah.

Kondisi ini sangat disayangkan oleh Pertamina karena tidak saja merupakan pencemaran nama baik Pertamina sebagai BUMN milik negara, namun juga terhadap pemerintah yang saat ini sedang membantu dan menjadi pengayom dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Menilik kondisi tersebut, maka Pertamina Patra Niaga meluruskan sejumlah informasi hoaks yang beredar di media sosial. Berikut adalah deretan hoaks dan fakta sebenarnya:

1. Pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan adalah Tidak benar. Penyaluran BBM, khususnya BBM Subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan. Hal ini juga sudah disampaikan oleh kementerian ESDM melalui juru bicara KESDM.

2. Adanya Kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM adalah hoaks. Video yang beredar adalah rekaman lama dari peristiwa berbeda, yaitu insiden kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024.

3. Video viral Lumajang : masyarakat disebut mengeruduk SPBU adalah Hoaks. Kejadian sebenarnya adalah pada Rabu, 17 September 2025, ketika ada karnaval di Desa Sentul, Lumajang. Karena hujan deras, penonton berdesakan berteduh di area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB. Keributan terjadi akibat pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU. Tidak ada penjarahan atau kerusakan, hanya sampah yang berserakan keesokan harinya.

Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengimbau masyarakat agar jeli dan teliti terhadap berbagai bentuk disinformasi yang sering beredar.

“Selain isu pembatasan BBM, masyarakat juga perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, maupun informasi palsu terkait harga,” jelas Roberth.

Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan, yakni Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina.(*)

Sumber (*/tim Pertamina)

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) Menuju NTT Layak Anak

    Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) Menuju NTT Layak Anak

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Hasil penelitian disrupting harm di tahun 2022 yang dilakukan oleh UNICEF berkerja sama dengan Interpol dan ECPAT Internasional menemukan 92% anak rentang usia 2—17 tahun di Indonesia telah menggunakan internet dalam 3 (tiga) bulan terakhir. Studi lain yang menarik yaitu tentang pengetahuan dan perilaku online orang tua dan anak di Indonesia 2023 yang dilakukan oleh Kemen PPPA, […]

  • Presiden Jokowi Mulai Pembangunan Tol Pertama di Aceh

    Presiden Jokowi Mulai Pembangunan Tol Pertama di Aceh

    • calendar_month Sab, 15 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Aceh Besar, gardaindonesia.id | Pemerintah segera memulai pembangunan jalan tol Trans Sumatra ruas Banda Aceh-Sigli. Hal itu ditandai dengan penekanan sirene dan penandatanganan prasasti oleh Presiden Joko Widodo sebagai tanda dimulainya pembangunan jalan tol Banda Aceh-Sigli di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Jumat, 14 Desember 2018. “Bukan sesuatu yang dulu kita bayangkan bahwa ini akan […]

  • BERITA LIAR! Yohana Lisapaly Bantah Skenario RUPS Bank NTT

    BERITA LIAR! Yohana Lisapaly Bantah Skenario RUPS Bank NTT

    • calendar_month Sen, 11 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Yohana pun mengaku sangat kecewa dengan tudingan yang disematkan pada dirinya itu. Secara tegas, dia meminta agar informasi liar yang menyeret namanya itu harus bisa dipertanggungjawabkan.   Kupang | Nama Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohana Lisapaly diseret oleh pemberitaan sejumlah media lokal yang menyebut dirinya ikut terlibat dalam skenario rapat […]

  • Manajemen Pertamina

    Manajemen Pertamina

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Satya Haprabu Pertamina itu adalah holding dari anak perusahaan yang bergerak dari hulu ke hilir. Kalau diringkas, mencakup produksi, logistik dan distribusi. Hanya saja tidak dikelola secara business model. Sehingga tidak efisien. Dan membuka peluang terjadinya moral hazard. Karena begitu besarnya tugas negara kepada Pertamina, yaitu mencakup distribusi bahan bakar minyak (BBM) secara […]

  • Bamsoet Pinta Pengusaha Bayar THR Sesuai Ketentuan & Tepat Waktu

    Bamsoet Pinta Pengusaha Bayar THR Sesuai Ketentuan & Tepat Waktu

    • calendar_month Sen, 27 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan kepada para pengusaha agar tidak telat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya. Sebagaimana ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan, THR wajib diterima oleh para pekerja H-7 sebelum Idul Fitri. “THR merupakan hak bagi para pekerja dan kewajiban bagi para pengusaha. Jika THR dibayar sebelum […]

  • Jika Terbukti WNA, Status WNI Orient Riwu Kore Bakal Dicabut

    Jika Terbukti WNA, Status WNI Orient Riwu Kore Bakal Dicabut

    • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sesuai dengan Undang-undang No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Bab IV Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia pasal 23 menyebutkan bahwa Warga Negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan: a) memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri; b) tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk […]

expand_less