Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Hukum Berat!, Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak

Hukum Berat!, Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 21 Sep 2018
  • visibility 105
  • comment 0 komentar

Loading

Balikpapan,gardaindonesia.id – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPP), Pribudiarta Nur Sitepu didampingi Plt. Deputi Bidang Perlindungan Anak, Sri Danti Anwar mewakili Kemen PPPA ikut hadir dalam sidang pembacaan putusan tersangka kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh salah satu pegiat lingkungan dan aktivis anak, Pandu Dharma Wicaksono (22) di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Senin (19/9) kemarin.

Pada persidangan, Majelis Hakim (MH) memutuskan terdakwa terbukti secara sah telah melakukan pemaksaan terhadap anak untuk dilakukan perbuatan cabul. Terdakwa dijatuhi hukuman dengan pidana penjara selama 12 tahun dengan denda sebesar 1 milyar rupiah.

“Putusan ini sesuai dengan rekomendasi dan harapan Kemen PPPA serta tuntuan Jaksa penuntut umum yang mendakwakan pelaku telah melanggar ketentuan dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujar Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu usai menghadiri persidangan.

Sebelumnya, terdakwa dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual berupa pencabulan kepada 9 anak lelaki di bawah umur sepanjang tahun 2013-2017. Para korban diantaranya berdomisili di Balikpapan, Samarinda dan Tarakan. Pelaku yang merupakan alumni salah satu perguruan tinggi (PT) di Yogyakarta dan menjabat presiden organisasi lingkungan untuk remaja itu berhasil ditangkap oleh Polisi pada November 2017 lalu.

“Kehadiran Kemen PPPA sebagai bukti komitmen pemerintah untuk melindungi dan menjaga anak Indonesia. Pemerintah terus berupaya untuk memutus mata rantai kekerasan, salah satunya dengan mendorong pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan yang menjadikan anak sebagai korban,” jelas Pribudiarta.

Di tingkat akar rumput, Kemen PPPA sudah mengembangkan beberapa program dan kegiatan untuk mendorong keinginan masyarakat dalam melindungi anak-anak yang ada di lingkungannya, seperti kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Menurut Pribudiarta, masyrakat tidak boleh abai terhadap upaya-upaya perlindungan anak. Orangtua, guru-guru, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat agar mampu melakukan deteksi dini terhadap potensi kekerasan dan kejahatan yang mengintai anak.

“Seluruh ekosistem itu perlu bersama mendukung lingkungan yang ramah anak. Kita semua harus peduli dan memperhatikan anak di sekitar kita. Seperti halnya terdakwa Pandu ini, faktanya pelaku kejahatan dan kekerasan seksual pada anak banyak dari orang-orang disekitar anak atau orang terdekat anak. Orang-orang seperti ini harus dihukum berat, karena merekalah sebagai orang terdekat yang seharusnya ikut melindungi anak,” tambah Pribudiarta. (*/PM PPPA + rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau Dampak Gempa di Mamuju, Presiden Ujud Doa Dukacita dan Beri Bantuan

    Tinjau Dampak Gempa di Mamuju, Presiden Ujud Doa Dukacita dan Beri Bantuan

    • calendar_month Sel, 19 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Mumuju, Garda Indonesia | Selepas meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang rusak karena gempa dan mengakibatkan berhentinya pelayanan pemerintahan daerah, Presiden Joko Widodo tiba di Stadion Manakarra, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Di lokasi tersebut, Kepala Negara ingin memastikan langsung bahwa evakuasi dan pertolongan yang diberikan kepada warga kena dampak gempa telah berjalan dengan baik. “Saya […]

  • Cinta dan Amarah pada Coretan Lembar Diari Terakhir

    Cinta dan Amarah pada Coretan Lembar Diari Terakhir

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Lejap Yulianti Angelomestius, S. Fil. “Anakku…. Tidak puaskah engkau dengan cintaku, tidak cukupkah engkau dengan pengorbananku? Cinta saat mengandung dan melahirkanmu. Berkorban saat merawat dan membesarkanmu. Apakah aku terlalu jelek untuk kau pandang, dan terlalu jijik untuk kau dekati sebagai ibu? Ataukah aku terlalu rewel untuk kau dengar dan terlalu hina untuk kau […]

  • Modal Inti Terpenuhi! Bank NTT Jadi Kelompok Usaha Bank Jatim

    Modal Inti Terpenuhi! Bank NTT Jadi Kelompok Usaha Bank Jatim

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Bank Jatim sendiri terus memperkuat kelompok usaha bank (KUB), dimana Bank NTT resmi menjadi bank keempat yang berproses KUB dengan Bank Jatim.   Surabaya | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT resmi menjadi bagian dari kelompok usaha bank (KUB) Bank Jatim guna memenuhi modal inti minimum 3 triliun rupiah sesuai PJOK […]

  • Ayodhia Kalake ‘Push’ NTT Maju Sejahtera

    Ayodhia Kalake ‘Push’ NTT Maju Sejahtera

    • calendar_month Jum, 15 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Penjabat (Pj.) Gubernur NTT, Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake menghadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kantor Perwakilan BI NTT pada Rabu, 13 September 2023; meminta BI NTT bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif dalam menghadapi risiko inflasi akibat El Nino. “Saat ini […]

  • 70.802 Warga Belum Rekam KTP-El; Dispendukcapil Jemput Bola

    70.802 Warga Belum Rekam KTP-El; Dispendukcapil Jemput Bola

    • calendar_month Sel, 30 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang,gardaindonesia.id | 21,73% warga Kota Kupang atau sekitar 70.802 warga belum melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-El) dari total 325.826 warga Kota Kupang yang telah berhak memperoleh KTP, sedangkan 255.024 jiwa (78,27%) telah melaksanakan perekaman KTP-El. Kadis Dispendukcapil Kota Kupang, David Mangi melalui Kabid PIAK (Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan), Angela Tamo Inya,S.IP. kepada media ini […]

  • Resmikan Pantai Kelapa Lima, Jokowi : Makin Nyaman ke NTT

    Resmikan Pantai Kelapa Lima, Jokowi : Makin Nyaman ke NTT

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Agenda kunjungan kerja Presiden Joko Widodo pada hari pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meresmikan Pantai Kelapa Lima yang menjadi penataan kawasan Kota Kupang pada Kamis pagi, 24 Maret 2022. Dalam sambutannya, Presiden mengaku sangat terkesan dengan penataan sejumlah titik di ibu kota NTT tersebut. “Saya sangat terkesan sekali hasil […]

expand_less