Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » HUT ke-59 Yayasan Trisakti, Rekonsiliasi Menuju Trisakti Lebih Baik

HUT ke-59 Yayasan Trisakti, Rekonsiliasi Menuju Trisakti Lebih Baik

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
  • visibility 188
  • comment 0 komentar

Loading

Putusan Perkara No.407/G/2022 PTUN JKT menyatakan tidak sah Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia No. 330 /P/2022 tentang Susunan Keanggotaan Pembina Yayasan Trisakti tertanggal 24 Agustus 2022.

 

Jakarta | Yayasan Trisakti menghelat syukuran atas ulang tahunnya yang ke-59 di Kampus C – Rawasari Jakarta Timur, pada 26 Pebruari 2025. Pada kesempatan ini, Anton Lukmanto sebagai Ketua Pembina Yayasan Trisakti menegaskan bahwa Yayasan Trisakti adalah badan penyelenggara pendidikan tinggi milik swasta. Oleh karena itu, status seluruh satuan pendidikan adalah swasta murni.

Sejak awal, imbuh Anton Lukmanto, Yayasan Trisakti selalu berkomitmen menghadirkan lembaga pendidikan tinggi bermutu untuk menghasilkan para sarjana atau cendekiawan yang bermutu, berkualitas unggul dan tentu sedapat mungkin secara optimal dapat bersaing di tingkatan International. Lulusan Universitas Trisakti diharapkan dapat terus meningkatkan kemampuan diri atau kompetensinya.

Dibeberkan Anton Lukmanto, Yayasan Trisakti mengalami kemajuan dengan mendirikan 5 (lima) satuan unit pendidikan selain Universitas Trisakti. Tetapi sejak tahun 2002 menghadapi permasalahan hukum dikarenakan adanya oknum pimpinan Usakti yang tidak patuh terhadap tata kelola perguruan tinggi.

“Bahkan dengan dukungan dari oknum ASN Dikti, Kemenkumham, berupaya merebut dan meniadakan kepengurusan Yayasan Trisakti yang sah dan telah ada selama ini,” ungkapnya.

Yayasan Trisakti pun, imbuh Anton Lukmanto, memperjuangkan kedaulatannya sebagai badan pengelola semua satuan pendidikan tinggi yang secara hukum telah menghasilkan beberapa keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) baik dari Pengadilan Negeri maupun Mahkamah Agung.

“Kami akan melakukan rekonsiliasi secara baik, setelah berjuang lama hingga akhirnya putusan kasasi MA, bahwa kamilah Yayasan Trisakti yang sah,” tekan Anton Lukmanto usai acara syukuran ulang tahun yayasan.

Sementara, Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan Trisakti, Himawan Bramantyo mengatakan bahwa sejak awal Trisakti adalah perguruan tinggi swasta. Tidak ada keinginan Yayasan Trisakti untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri. “Kalau ada yang menginginkan Trisakti sebagai PTNBH, itu hanya keinginan oknum pimpinan USAKTI yang didukung oknum ASN saja,” tandasnya.

Kronologi konflik

Konflik terdahulu antara Prof. Dr. Thoby Mutis (d/h Rektor USAKTI pada tahun 2002) dengan Yayasan Trisakti sudah berakhir dengan adanya putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) yaitu putusan No. 410/Pdt.G/2007/PN Jkt.Bar, jo No.248/PDT/2009/PT.DKI, Jo No.821K/PDT/2011, diperkuat dengan Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Riil No.05/2011 Eks.jo No 410/Pdt.G/2007/PN.Jkt.Bar. pada tanggal 31 Juli 2023.

Putusan Perkara No.407/G/2022 PTUN JKT menyatakan tidak sah Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia No. 330 /P/2022 tentang Susunan Keanggotaan Pembina Yayasan Trisakti tertanggal 24 Agustus 2022.

Kuasa hukum Yayasan Trisakti, Ezar Ibrahim, S.H. menegaskan kembali bahwa dengan putusan MA yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) maka pembentukan Yayasan dengan keputusan Mendikbudristek No. 330 tahun 2022 tentang Susunan Keanggotaan Pembina Yayasan Trisakti adalah ilegal.

Ia pun berharap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi yang baru dapat mencabut SK tersebut dan mengembalikan tata kelola dan kedaulatan hukum kepada Yayasan Trisakti kepada yang sah.

Dengan demikian Yayasan Trisakti sebagaimana Akta Notaris No.33 adalah satu-satunya Yayasan Trisakti yang sah sebagai badan penyelenggara dari 6 (enam) satuan pendidikan Trisakti.(*)

Penulis (*/Christine)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program GKH, Pakar Lahan Kering dari UKAW Rekomendasi Tanam Pohon

    Program GKH, Pakar Lahan Kering dari UKAW Rekomendasi Tanam Pohon

    • calendar_month Sel, 6 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemkot Kupang sedang berfokus menghijaukan wilayah Kota Kupang melalui program Gerakan Kupang Hijau (GKH). Sejak tahun 2019 telah dilakukan penanaman ribuan pohon di berbagai ruas jalan. Terkait program ini, pakar lahan kering Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, Ir. Zeth Malelak, M.S. kepada awak media menjelaskan Kota Kupang yang sangat […]

  • Presiden Jokowi Batalkan Vaksinasi Covid Berbayar

    Presiden Jokowi Batalkan Vaksinasi Covid Berbayar

    • calendar_month Jum, 16 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo telah mengambil keputusan untuk membatalkan vaksin Covid-19 berbayar bagi individu yang sebelumnya direncanakan akan disalurkan melalui Kimia Farma. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 16 Juli 2021. “Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan […]

  • Suami Istri Positif Covid-19 di Kota Kupang Masih Isolasi Diri di Rumah, Ini Alasannya

    Suami Istri Positif Covid-19 di Kota Kupang Masih Isolasi Diri di Rumah, Ini Alasannya

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Suami Istri terkonfirmasi positif Covid-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT pada Sabtu, 6 Juni 2020; hingga hari ini, Rabu, 10 Juni 2020, masih melakukan isolasi mandiri bersama 3 (tiga) orang anak di dalam rumah mereka di Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/06/suami-istri-di-kota-kupang-positif-covid-19-transmisi-lokal-total-103-kasus-di-ntt/ Dilansir dari sergap.id, […]

  • Menkominfo: ‘Ayo Bekerjasama Tangkal Hoaks’!

    Menkominfo: ‘Ayo Bekerjasama Tangkal Hoaks’!

    • calendar_month Sen, 11 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengajak peserta Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kehumasan dan Hukum 2019 untuk bekerjasama menangkal Hoaks. Menurutnya, masyarakat dan termasuk media massa yang bermartabat akan menentukan kualitas demokrasi pada Pemilu 2019. “Kolaborasi, bergandengan tangan, mitigasi, untuk menurunkan tensi sangat penting kita lakukan untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak […]

  • Mohammad Tonny Harjono Jadi Kepala Staf Angkatan Udara

    Mohammad Tonny Harjono Jadi Kepala Staf Angkatan Udara

    • calendar_month Sab, 6 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Mohammad Tonny Harjono merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Udara lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1993. Ia pun mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Marsekal TNI. Kenaikan pangkatnya didasarkan pada surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26/TNI/Tahun 2024 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI. Mohammad Tonny Harjono […]

  • Deklarasi GWJ Kota Kupang-Aksi Simpatik Bagi Anakan Kelor & Tong Sampah

    Deklarasi GWJ Kota Kupang-Aksi Simpatik Bagi Anakan Kelor & Tong Sampah

    • calendar_month Sab, 15 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Gerakan Wadyabala Jokowi (GWJ) Kota Kupang dalam deklarasi yang dilaksanakan pada Sabtu,15 Des 2018 pukul 07.00 WITA—selesai di Arena Car Free Day Jalan El Tari Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur; menarik perhatian dari deklarasi GWJ karena adanya aksi pembagian anakan kelor bagi masyarakat Kota Kupang dan tong sampah bagi pedagang jagung […]

expand_less