Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Keuangan dan Perbankan » Istri Tanggung Hutang Almarhum Suami di Bank Christa Jaya, Ini Klarifikasi Direksi

Istri Tanggung Hutang Almarhum Suami di Bank Christa Jaya, Ini Klarifikasi Direksi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
  • visibility 76
  • comment 1 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Debitur Bank Christa Jaya, Almarhum Welem Dethan merupakan salah satu nasabah terbaik dari ribuan nasabah dan selalu membayar cicilan kredit tepat waktu. Selain itu, membeli kendaraan pertama saat kerja proyek kecil hingga besar dan membeli banyak kendaraan di Bank Christa Jaya. Demikian diungkapkan Komisaris Utama Bank Christa Jaya, Christofel Liyanto; Direktur Utama Wilson Liyanto, Direktur Kredit Ricky Manafe bersama dua orang kuasa hukum masing-masing Samuel David Adoe dan Bildad Thonak; dalam sesi jumpa media pada Kamis, 16 September 2021.

Alm. Welem Dethan, imbuh Komisaris Utama Bank Christa Jaya, sejak awal kredit pada Juli 2015 dilakukan beberapa kali adendum dan suplesi kredit, hingga plafon kredit maksimal Rp. 450.000.000,- (empat ratus lima puluh juta rupiah). “Alm. Welem Dethan dan istri (Mariantji Manafe, red) dengan penuh kesadaran menandatangani akad kredit di depan notaris,” terang Christofel Liyanto sembari menyampaikan bahwa akad kredit tersebut berlaku hingga Desember 2019, sementara alm Welem Dethan meninggal pada Desember 2018.

Kemudian penandatanganan berbagai slip administrasi keuangan, imbuh Christofel Liyanto, disepakati oleh kedua pihak (Alm. Welem Dethan dan Bank Christa Jaya, red), istrinya mempercayakan kepada suami.

“Itulah yang sebenarnya yang terjadi dan istrinya mengakui menerima uang senilai 450 juta lalu masalah timbul pasca-suami meninggal di mana Mariantji Manafe memilah-milah yang masih tersisa pembayaran cicilan kredit, menolak membayar dan menuntut bahwa itu palsu karena tidak ikut menandatangani,” urai Christofel Liyanto sembari menyampaikan berita yang tersebar menyampaikan bahwa Bank Christa Jaya menyiksa seorang janda yang mewajibkan membayar hutang suami.

Dari kanan ke kiri, kuasa hukum Bank Christa Jaya, Bildad Thonak dan Samuel David Adoe; Komisaris Utama Christofel Liyanto; Direktur Kredit Ricky Manafe dan Direktur Utama Wilson Liyanto; dalam sesi jumpa media pada Kamis, 16 September 2021

Lanjut Christofel Liyanto, 10 (sepuluh) hari sebelum meninggal pada 9 Desember 2018, alm Welem Dethan masih menelepon Bank Christa Jaya dan menyampaikan uang proyek ratusan juta akan dibayarkan oleh pemerintah sebelum tanggal 20 Desember 2018. “Di luar dugaan, istri alm Welem Dethan menerima uang proyek dan tidak membayar kredit ke Bank Christa Jaya, sementara kami hanya meminta mengembalikan pokok hutang saja,” terang Christofel Liyanto.

Selanjutnya, tandas Christofel Liyanto, istri Alm. Welem Dethan menggugat Bank Christa Jaya.

Direktur Kredit Bank Christa Jaya, Ricky Manafe menyampaikan secara gamblang jangka waktu pembayaran kredit modal kerja dengan sistem “Longgar Tarik” yang diambil oleh Alm. Welem Dethan. “Misalnya plafon pinjaman 450 juta, dalam perjalanan jangka waktu jika ada pembayaran pokok, maka beban bunga bakal berkurang. Lalu, kenapa ada pertanyaan mengapa hutang alm. Welem Dethan dibebankan kepada istrinya? Itu karena mereka sepakat tidak mengikuti asuransi kredit dan menandatangani surat pernyataan tidak mengikuti asuransi jiwa,” urai Ricky Manafe.

Senada, Direktur Utama Bank Christa Jaya Wilson Liyanto menegaskan bahwa kredit Alm. Welem Dethan belum selesai dan melakukan longgar tarik pada pinjaman. “Jika nasabah telah menyelesaikan pembayaran cicilan kredit, maka bank akan mengeluarkan surat keterangan lunas. Dan kami belum pernah mengeluarkan surat keterangan lunas. Selain itu, jika sudah lunas, maka bank juga akan mengeluarkan surat pencabutan roya yang menegaskan bahwa debitur telah menyelesaikan kredit,” tegasnya.

Di samping itu, alm. Welem Dethan pun tidak mengambil asuransi jiwa dengan menandatangani surat pernyataan menolak asuransi jiwa bersama istri. “Di dalam surat  penolakan asuransi tersebut menegaskan bahwa jika debitur meninggal, maka menjadi tanggung jawab alih waris,” tegas Direktur Utama Bank Christa Jaya.

Penulis, editor dan foto utama (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anita Jacoba Gah Serahkan Bantuan 1 Ton Beras kepada Jemaat GMIT Imanuel Petu

    Anita Jacoba Gah Serahkan Bantuan 1 Ton Beras kepada Jemaat GMIT Imanuel Petu

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Anita Jacoba Gah mewakili Keluarga Besar Partai Demokrat menyerahkan bantuan 1 (satu) ton beras kepada jemaat GMIT Imanuel Petu di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara (NTT) pada Jumat, 8 Mei 2020 pukul 16.30 WITA. Baca juga:  http://gardaindonesia.id/2020/05/08/bantu-160-warga-fatufeto-terdampak-covid-19-anita-gah-imbau-konsumsi-kelor/ Diterima oleh Ketua Majelis Jemaat Imanuel Petu, Pdt. Monalisa Fanggidae […]

  • Festival Desa Binaan Bank NTT Bergulir, Juri Menilai dan Simak Geliat Ekonomi

    Festival Desa Binaan Bank NTT Bergulir, Juri Menilai dan Simak Geliat Ekonomi

    • calendar_month Rab, 9 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Ajang Festival Desa Binaan Bank NTT mulai bergulir, 6 (enam) juri mulai turun ke 24 lokasi untuk melakukan penilaian terhadap aktivitas setiap desa binaan yang tersebar di seluruh NTT. Keenam juri yakni ketua tim, Dr. James Adam (Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia/ISEI NTT), berkunjung ke Kampung Adat Bena, lokasi binaan kantor […]

  • Kupang Smart City—Perlu SDM dan Infrastruktur yang Memadai

    Kupang Smart City—Perlu SDM dan Infrastruktur yang Memadai

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah Kota Kupang dibawah pimpinan Jefri Riwu Kore dan Hermanus Man, terus berupaya menjadikan Kota Kupang sebagai Kota yang bersih, cerdas,aman dan juga nyaman. Salah satunya melalui program Kupang Smart City. Bertempat di Neo Hotel Kupang, melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Pemerintah Kota Kupang mengadakan “Gerakan Menuju Kupang Smart […]

  • Digitalisasi Bank NTT Tunjang Swastisari Sport Festival 2023

    Digitalisasi Bank NTT Tunjang Swastisari Sport Festival 2023

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Digitalisasi pada perhelatan SWASTISARI SPORT FESTIVAL (SSF) 2023 digencarkan oleh panitia pelaksana dengan dukungan Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT. Upaya mengenalkan proses pembayaran digital melalui kanal Quick Response Indonesia Standard (QRIS) dilaksanakan panitia pelaksana SSF dengan mengarahkan dan mengedukasi para peserta turnamen futsal dan basket saat hendak […]

  • PLN UP3 Flores Timur Tular Info Manfaat Hingga Bahaya Listrik

    PLN UP3 Flores Timur Tular Info Manfaat Hingga Bahaya Listrik

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Loading

    Manager PLN ULP Lembata, Vincentius Leonardo Dwi Putra menjelaskan langkah strategis PLN guna menyampaikan informasi terkait bahaya listrik dan pentingnya perabasan pohon secara langsung kepada masyarakat.   Lembata | Guna meningkatkan keselamatan masyarakat sekaligus menjamin keandalan pasokan listrik, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Timur melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lembata […]

  • Tabrak Tumpukan Agregat, Seorang Remaja di Belu Jatuh Terjeblok di Drainase

    Tabrak Tumpukan Agregat, Seorang Remaja di Belu Jatuh Terjeblok di Drainase

    • calendar_month Rab, 11 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Seorang remaja bersepeda motor plat merah dengan nomor polisi DH 2003 WU jatuh terjeblok di dalam drainase, setelah menabrak tumpukan agregat di Kimbana, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, pada Rabu, 11 Desember 2019 pukul 20.30 WITA. Disaksikan Garda Indonesia, di tempat Kejadian Perkara (TKP), sepeda motor itu ditumpangi dua […]

expand_less