Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Keuangan dan Perbankan » Istri Tanggung Hutang Almarhum Suami di Bank Christa Jaya, Ini Klarifikasi Direksi

Istri Tanggung Hutang Almarhum Suami di Bank Christa Jaya, Ini Klarifikasi Direksi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
  • visibility 321
  • comment 1 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Debitur Bank Christa Jaya, Almarhum Welem Dethan merupakan salah satu nasabah terbaik dari ribuan nasabah dan selalu membayar cicilan kredit tepat waktu. Selain itu, membeli kendaraan pertama saat kerja proyek kecil hingga besar dan membeli banyak kendaraan di Bank Christa Jaya. Demikian diungkapkan Komisaris Utama Bank Christa Jaya, Christofel Liyanto; Direktur Utama Wilson Liyanto, Direktur Kredit Ricky Manafe bersama dua orang kuasa hukum masing-masing Samuel David Adoe dan Bildad Thonak; dalam sesi jumpa media pada Kamis, 16 September 2021.

Alm. Welem Dethan, imbuh Komisaris Utama Bank Christa Jaya, sejak awal kredit pada Juli 2015 dilakukan beberapa kali adendum dan suplesi kredit, hingga plafon kredit maksimal Rp. 450.000.000,- (empat ratus lima puluh juta rupiah). “Alm. Welem Dethan dan istri (Mariantji Manafe, red) dengan penuh kesadaran menandatangani akad kredit di depan notaris,” terang Christofel Liyanto sembari menyampaikan bahwa akad kredit tersebut berlaku hingga Desember 2019, sementara alm Welem Dethan meninggal pada Desember 2018.

Kemudian penandatanganan berbagai slip administrasi keuangan, imbuh Christofel Liyanto, disepakati oleh kedua pihak (Alm. Welem Dethan dan Bank Christa Jaya, red), istrinya mempercayakan kepada suami.

“Itulah yang sebenarnya yang terjadi dan istrinya mengakui menerima uang senilai 450 juta lalu masalah timbul pasca-suami meninggal di mana Mariantji Manafe memilah-milah yang masih tersisa pembayaran cicilan kredit, menolak membayar dan menuntut bahwa itu palsu karena tidak ikut menandatangani,” urai Christofel Liyanto sembari menyampaikan berita yang tersebar menyampaikan bahwa Bank Christa Jaya menyiksa seorang janda yang mewajibkan membayar hutang suami.

Dari kanan ke kiri, kuasa hukum Bank Christa Jaya, Bildad Thonak dan Samuel David Adoe; Komisaris Utama Christofel Liyanto; Direktur Kredit Ricky Manafe dan Direktur Utama Wilson Liyanto; dalam sesi jumpa media pada Kamis, 16 September 2021

Lanjut Christofel Liyanto, 10 (sepuluh) hari sebelum meninggal pada 9 Desember 2018, alm Welem Dethan masih menelepon Bank Christa Jaya dan menyampaikan uang proyek ratusan juta akan dibayarkan oleh pemerintah sebelum tanggal 20 Desember 2018. “Di luar dugaan, istri alm Welem Dethan menerima uang proyek dan tidak membayar kredit ke Bank Christa Jaya, sementara kami hanya meminta mengembalikan pokok hutang saja,” terang Christofel Liyanto.

Selanjutnya, tandas Christofel Liyanto, istri Alm. Welem Dethan menggugat Bank Christa Jaya.

Direktur Kredit Bank Christa Jaya, Ricky Manafe menyampaikan secara gamblang jangka waktu pembayaran kredit modal kerja dengan sistem “Longgar Tarik” yang diambil oleh Alm. Welem Dethan. “Misalnya plafon pinjaman 450 juta, dalam perjalanan jangka waktu jika ada pembayaran pokok, maka beban bunga bakal berkurang. Lalu, kenapa ada pertanyaan mengapa hutang alm. Welem Dethan dibebankan kepada istrinya? Itu karena mereka sepakat tidak mengikuti asuransi kredit dan menandatangani surat pernyataan tidak mengikuti asuransi jiwa,” urai Ricky Manafe.

Senada, Direktur Utama Bank Christa Jaya Wilson Liyanto menegaskan bahwa kredit Alm. Welem Dethan belum selesai dan melakukan longgar tarik pada pinjaman. “Jika nasabah telah menyelesaikan pembayaran cicilan kredit, maka bank akan mengeluarkan surat keterangan lunas. Dan kami belum pernah mengeluarkan surat keterangan lunas. Selain itu, jika sudah lunas, maka bank juga akan mengeluarkan surat pencabutan roya yang menegaskan bahwa debitur telah menyelesaikan kredit,” tegasnya.

Di samping itu, alm. Welem Dethan pun tidak mengambil asuransi jiwa dengan menandatangani surat pernyataan menolak asuransi jiwa bersama istri. “Di dalam surat  penolakan asuransi tersebut menegaskan bahwa jika debitur meninggal, maka menjadi tanggung jawab alih waris,” tegas Direktur Utama Bank Christa Jaya.

Penulis, editor dan foto utama (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teken MoU, Yaspensi & SPNF Kota Kupang Bikin Terobosan Baru

    Teken MoU, Yaspensi & SPNF Kota Kupang Bikin Terobosan Baru

    • calendar_month Kam, 7 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Guna mengembangkan sumber daya manusia melalui kegiatan seni, satuan pendidikan nonformal (SPNF) sanggar kegiatan belajar (SKB) Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Yayasan Pustaka Pensi Indonesia pada Rabu, 6 April 2022 di ruang Kepala UPTD SPNF SKB Kota Kupang. Ir. Yosephina C. M. I. D. […]

  • Menhub : “Puncak Arus Balik Terjadi, Diskresi Contra Flow Diterapkan”

    Menhub : “Puncak Arus Balik Terjadi, Diskresi Contra Flow Diterapkan”

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Semarang-Jateng, Garda Indonesia | Hari ini, Sabtu, 8 Juni 2019 atau H+2 pasca lebaran, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan peninjauan jalur darat mulai dari Madiun hingga Semarang. Hasilnya, dari Madiun sampai ke Solo kondisi lalu lintas relatif lancar, namun dari Solo ke Semarang mulai terjadi kepadatan. Menhub memprediksi puncak arus balik terjadi pada hari […]

  • KPU Helat Debat Pertama Calon Wali Kota Kupang Pilkada 2024

    KPU Helat Debat Pertama Calon Wali Kota Kupang Pilkada 2024

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang menghelat debat publik pertama untuk kelima pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Kupang periode 2024—2029. Perhelatan debat ini pada Sabtu malam, 19 Oktober 2024 di Hotel Aston Kupang. Debat terbuka untuk publik ini dihadiri Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, Kadis Kominfo Kota Kupang. […]

  • Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Sosial Aktivis Perempuan Indonesia

    Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Sosial Aktivis Perempuan Indonesia

    • calendar_month Rab, 6 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Republik Indonesia Joko Widodo didamping Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise melakukan dialog dengan perempuan arus bawah di Istana Negara, Jakarta pada Rabu,06/03/2019. 16 perempuan yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, hadir sebagai tokoh perempuan inspirasi. Memberi sambutan di awal dialog, Menteri Yohana menyemangati dan mendorong […]

  • Undana Catat Sejarah! Suami Istri Dikukuhkan Jadi Profesor

    Undana Catat Sejarah! Suami Istri Dikukuhkan Jadi Profesor

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Universitas Nusa Cendana (Undana) pada awal tahun 2025 menghasilkan 6 (enam) guru besar. Dan dari keenam guru besar tersebut, dua diantaranya merupakan pasangan suami istri, mereka adalah Prof. Ir. Marthen Robinson Pellokila, MP., PhD dan Prof. Dr. Intje Picauly, S.Pi., M.Si. Kondisi ini menjadikan Undana sebagai satu-satunya universitas di Indonesia yang menghasilkan guru […]

  • Partai Pengusung Tinggalkan Melki-Johni Dukung SIAGA

    Partai Pengusung Tinggalkan Melki-Johni Dukung SIAGA

    • calendar_month Ming, 17 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Saat ini merupakan golden time bagi masyarakat Pulau Timor untuk menempatkan Simon Petrus Kamlasi sebagai calon gubernur NTT yang akan terpilih pada Rabu, 27 November 2024   Betun | Menjelang hari pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024, calon gubernur dan wakil gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA) terus mendapat limpahan dukungan […]

expand_less