Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jadi Tentara Rusia, Eks Marinir Minta Ampun dan Pulang ke Tanah Air

Jadi Tentara Rusia, Eks Marinir Minta Ampun dan Pulang ke Tanah Air

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
Ia juga mengaku tidak memiliki niat untuk mengkhianati negara Indonesia dan menyebut keputusannya bergabung dengan militer Rusia semata-mata untuk mencari nafkah.

 

Jakarta | Mantan prajurit Korps Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, menjadi sorotan publik usai meminta agar dapat kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah sebelumnya diketahui bergabung dengan militer Rusia.

Permintaan itu disampaikan Satria melalui video yang diunggah di media sosial, Selasa, 22 Juli 2025. Ia menyampaikan permohonan maaf karena menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia yang membuat kewarganegaraannya dicabut.

“Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” ujar Satria dalam video tersebut.

Ia juga mengaku tidak memiliki niat untuk mengkhianati negara dan menyebut keputusannya bergabung dengan militer Rusia semata-mata untuk mencari nafkah.

“Saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali karena saya niatkan untuk datang ke sini hanya untuk mencari nafkah,” sembari memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Jenderal (Purn) Sugiono agar membantunya mengakhiri kontrak militernya dan memulihkan status WNI-nya.

Satria sebelumnya diketahui bergabung dengan tentara bayaran Rusia untuk berperang di Ukraina sejak dua tahun terakhir. Dalam beberapa video yang beredar di TikTok dan YouTube, ia terlihat mengenakan seragam militer Rusia dan turut dalam operasi militer.

Satria merupakan mantan Sersan Dua (Serda) yang terakhir berdinas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar). Namun, ia melakukan desersi sejak 13 Juni 2022. Atas pelanggaran tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan dipecat secara tidak hormat dari TNI AL, sesuai putusan pengadilan militer No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 yang berkekuatan hukum tetap sejak 17 April 2023.

Karena bergabung dengan dinas militer negara asing tanpa izin Presiden, kewarganegaraan Indonesia milik Satria dinyatakan hilang. Hal ini sesuai UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, khususnya Pasal 23 huruf d dan e.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Satria telah memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan RI.

“Saudara Satria Arta Kumbara telah memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan RI sebagaimana diatur dalam Pasal 23 huruf d dan huruf e, serta Pasal 31 ayat (1) huruf c dan huruf d PP Nomor 2 Tahun 2007,” ujarnya.

Dirinya juga meminta Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow untuk segera menyampaikan laporan resmi kehilangan kewarganegaraan Satria ke Ditjen AHU Kemenkumham.

Menanggapi permohonan Satria, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan pentingnya kehati-hatian dalam menanggapi permintaan tersebut. Ia menekankan bahwa loyalitas terhadap NKRI harus menjadi syarat utama dalam proses pemulihan status kewarganegaraan.

“Saya memandang isu ini perlu disikapi secara cermat dan berlandaskan prinsip hukum, nasionalisme, serta komitmen terhadap integritas kewarganegaraan Indonesia,” kata Dave.

“Secara prinsip, Komisi I tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu integritas negara. Namun, kami juga menjunjung tinggi asas due process dalam setiap penegakan hukum dan kebijakan publik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Satria sempat menyampaikan kritik pedas melalui video pernyataannya yang lain. “Agak lain emang negara Konoha ini. Yang sibuk maling duit rakyat dilindungi. Rakyat yang cari duit di luar dengan passion dan skill sendiri diributin,” ucapnya.

“Gue begini karena sadar diri bukan circle-nya Reza Arap. Jadi, ya, cari duit untuk keluarga ya seperti ini,” lanjutnya.

Saat ini, pemerintah masih memproses persoalan hukum dan administrasi terkait permohonan Satria, dengan melibatkan Kemenkumham, Kemenlu, dan Mabes TNI.(*)

Sumber (*/Goodnews)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenparekraf Ajak Jurnalis & Travel Blogger India Eksplorasi Lombok

    Kemenparekraf Ajak Jurnalis & Travel Blogger India Eksplorasi Lombok

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Lombok, Garda Indonesia | Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak jurnalis, travel blogger serta youtuber asal India lebih mengenal destinasi Lombok sebagai salah satu Bali Baru melalui familirization trip (fam trip) pada 3—10 November 2019. Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran II Kemenparekraf, Nia Niscaya, mengatakan, Fam Trip bertema Bali and Beyond ini merupakan salah satu […]

  • Kakanwil Merci : Jangan Ada Pungutan Liar Terhadap Warga Binaan di Rutan

    Kakanwil Merci : Jangan Ada Pungutan Liar Terhadap Warga Binaan di Rutan

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebagai Aparatur Sipil Negara yang bertugas di bidang Pemasyarakatan, agar dapat dikatakan sebagai pegawai yang profesional, wajib hukumnya untuk memahami tugas dan fungsi serta mengerti akan peraturan yang berlaku. Demikian penegasan Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, pada Rabu, 17 Juni 2020, saat memberikan arahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB […]

  • Hermanus Man : Calon Pemimpin Perlu Tahu Kelola Konflik

    Hermanus Man : Calon Pemimpin Perlu Tahu Kelola Konflik

    • calendar_month Sab, 30 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man saat menjadi nara sumber dalam latihan dasar kepemimpinan (LDK) yang dihelat pusat pengembangan anak (PPA) Dewan Anak Kluster Kupang Barat pada Jumat, 29 April 2022, menekankan bahwa anak-anak sebagai calon pemimpin masa depan perlu mengetahui cara mengelola konflik yang timbul akibat perbedaan. Wakil […]

  • Gapai Bantuan dari Ditjen PAUD dan Dikmas, Nice Handycraft Beri Pelatihan Gratis

    Gapai Bantuan dari Ditjen PAUD dan Dikmas, Nice Handycraft Beri Pelatihan Gratis

    • calendar_month Ming, 1 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Lembaga Kursus dan Pelatihan Kerajinan Nice Handycraft yang berlokasi di Jalan Vetnai No.17 Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, memperoleh bantuan Kemitraan dan Publikasi Jenis Ketrampilan/ Program Hantaran dari Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas Kemendikbud RI Tahun 2019. Bantuan Kemitraan dan Publikasi Jenis Ketrampilan/Program Hantaran (hantaran sukacita, […]

  • Kosmas Lana Sekda NTT Ke-13 Dilantik Gubernur Viktor Laiskodat

    Kosmas Lana Sekda NTT Ke-13 Dilantik Gubernur Viktor Laiskodat

    • calendar_month Kam, 25 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat melantik dan mengambil janji jabatan Kosmas Damianus Lana sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Sekda NTT) pada Kamis pagi, 25 Mei 2023 di aula El Tari, Kantor Gubernur NTT. Dan menjadi saksi pelantikan yakni Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Nusa Cendana, Prof. Dr. […]

  • Layanan Digital Bank NTT Jadi Contoh, Bank Sulselbar Studi Banding

    Layanan Digital Bank NTT Jadi Contoh, Bank Sulselbar Studi Banding

    • calendar_month Rab, 9 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Layanan digital branch PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT memperoleh atensi dari PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat atau Bank Sulselbar. Layanan serba digital diluncurkan pada 17 Juli 2021, tepat di ulang tahun ke-59 Bank NTT tersebut, rupanya menjadi contoh atau role model pelayanan […]

expand_less