Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jadi Tentara Rusia, Eks Marinir Minta Ampun dan Pulang ke Tanah Air

Jadi Tentara Rusia, Eks Marinir Minta Ampun dan Pulang ke Tanah Air

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
  • visibility 222
  • comment 0 komentar

Loading

Ia juga mengaku tidak memiliki niat untuk mengkhianati negara Indonesia dan menyebut keputusannya bergabung dengan militer Rusia semata-mata untuk mencari nafkah.

 

Jakarta | Mantan prajurit Korps Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, menjadi sorotan publik usai meminta agar dapat kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah sebelumnya diketahui bergabung dengan militer Rusia.

Permintaan itu disampaikan Satria melalui video yang diunggah di media sosial, Selasa, 22 Juli 2025. Ia menyampaikan permohonan maaf karena menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia yang membuat kewarganegaraannya dicabut.

“Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” ujar Satria dalam video tersebut.

Ia juga mengaku tidak memiliki niat untuk mengkhianati negara dan menyebut keputusannya bergabung dengan militer Rusia semata-mata untuk mencari nafkah.

“Saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali karena saya niatkan untuk datang ke sini hanya untuk mencari nafkah,” sembari memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Jenderal (Purn) Sugiono agar membantunya mengakhiri kontrak militernya dan memulihkan status WNI-nya.

Satria sebelumnya diketahui bergabung dengan tentara bayaran Rusia untuk berperang di Ukraina sejak dua tahun terakhir. Dalam beberapa video yang beredar di TikTok dan YouTube, ia terlihat mengenakan seragam militer Rusia dan turut dalam operasi militer.

Satria merupakan mantan Sersan Dua (Serda) yang terakhir berdinas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar). Namun, ia melakukan desersi sejak 13 Juni 2022. Atas pelanggaran tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan dipecat secara tidak hormat dari TNI AL, sesuai putusan pengadilan militer No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 yang berkekuatan hukum tetap sejak 17 April 2023.

Karena bergabung dengan dinas militer negara asing tanpa izin Presiden, kewarganegaraan Indonesia milik Satria dinyatakan hilang. Hal ini sesuai UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, khususnya Pasal 23 huruf d dan e.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Satria telah memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan RI.

“Saudara Satria Arta Kumbara telah memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan RI sebagaimana diatur dalam Pasal 23 huruf d dan huruf e, serta Pasal 31 ayat (1) huruf c dan huruf d PP Nomor 2 Tahun 2007,” ujarnya.

Dirinya juga meminta Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow untuk segera menyampaikan laporan resmi kehilangan kewarganegaraan Satria ke Ditjen AHU Kemenkumham.

Menanggapi permohonan Satria, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan pentingnya kehati-hatian dalam menanggapi permintaan tersebut. Ia menekankan bahwa loyalitas terhadap NKRI harus menjadi syarat utama dalam proses pemulihan status kewarganegaraan.

“Saya memandang isu ini perlu disikapi secara cermat dan berlandaskan prinsip hukum, nasionalisme, serta komitmen terhadap integritas kewarganegaraan Indonesia,” kata Dave.

“Secara prinsip, Komisi I tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu integritas negara. Namun, kami juga menjunjung tinggi asas due process dalam setiap penegakan hukum dan kebijakan publik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Satria sempat menyampaikan kritik pedas melalui video pernyataannya yang lain. “Agak lain emang negara Konoha ini. Yang sibuk maling duit rakyat dilindungi. Rakyat yang cari duit di luar dengan passion dan skill sendiri diributin,” ucapnya.

“Gue begini karena sadar diri bukan circle-nya Reza Arap. Jadi, ya, cari duit untuk keluarga ya seperti ini,” lanjutnya.

Saat ini, pemerintah masih memproses persoalan hukum dan administrasi terkait permohonan Satria, dengan melibatkan Kemenkumham, Kemenlu, dan Mabes TNI.(*)

Sumber (*/Goodnews)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemangkas Rambut Garut Peroleh Akses Rumah KPR Subsidi

    Pemangkas Rambut Garut Peroleh Akses Rumah KPR Subsidi

    • calendar_month Ming, 20 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Para pemangkas rambut di Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat memperoleh fasilitas subsidi perumahan KPR berbasis komunitas. Subsidi perumahan tidak hanya dinikmati oleh pekerja formal namun juga pekerja non formal melalui pembangunan perumahan berbasis komunitas. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperluas jangkauan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bisa menikmati subsidi rumah […]

  • Kejati NTT Siap Kawal Proyek Strategis Nasional Hingga Tuntas

    Kejati NTT Siap Kawal Proyek Strategis Nasional Hingga Tuntas

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram | PLN UIP Nusra beraudiensi dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) pada Senin, 29 Juli 2024. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka mempererat sinergisitas antara PLN dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT. Pada kunjungan kehormatan itu, PLN UIP Nusra meminta dukungan pendampingan serta pengawalan hukum kepada stakeholder terkait selama menggarap proyek strategis nasional […]

  • TNI AD 12 Kali Juara Umum Lomba Tembak AASAM di Australia

    TNI AD 12 Kali Juara Umum Lomba Tembak AASAM di Australia

    • calendar_month Rab, 3 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Australia, Garda Indonesia | Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Letnan Jenderal TNI Besar Harto Karyawan, S.H., M.Tr., (Han) didampingi oleh Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Agus Rohman, meninjau Lomba Tembak AASAM Tahun 2019 yang digelar oleh Angkatan Darat Australia (Royal Australian Army) selama 8 hari mulai 26 Maret-2 April 2019 di Puckapunyal Military […]

  • Sekolah Plastik Daur Ulang, dari PLN untuk Anak Indonesia

    Sekolah Plastik Daur Ulang, dari PLN untuk Anak Indonesia

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Loading

    Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Peduli, sekolah ini dibangun menggunakan material ecoblock yang berasal dari 2 ton sampah botol plastik daur ulang.   Sumba | PT PLN (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam inovasi berkelanjutan dengan meresmikan gedung baru TK Negeri Kalu Manandang di Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. […]

  • MK Diskualifikasi Orient Riwu Kore dan Tetapkan Pemilihan Suara Ulang

    MK Diskualifikasi Orient Riwu Kore dan Tetapkan Pemilihan Suara Ulang

    • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Mahkamah Konstitusi dalam amar putusan sengketa Pilkada Nomor 135/PHP.BUP-XIX/2021, menjatuhkan putusan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2020, diajukan oleh Ir. Takem Irianto Radja Pono, M.Si. dan Ir. Herman Hegi Radja Haba terhadap Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua, beralamat […]

  • Tujuh Kebiasaan Kecil Yang Membuat Pernikahan Lebih Bahagia

    Tujuh Kebiasaan Kecil Yang Membuat Pernikahan Lebih Bahagia

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Loading

    Konflik rumah tangga jarang berasal dari masalah besar. Justru hal-hal kecil yang terabaikan setiap hari yang perlahan mengikis kedekatan emosional. Psikolog hubungan John Gottman menemukan bahwa lebih dari separuh pernikahan runtuh bukan karena perselingkuhan atau pertengkaran hebat, tetapi karena hilangnya “kebiasaan kecil” yang menjaga kehangatan. Temuan ini mengejutkan banyak orang karena ternyata kebahagiaan pernikahan bukan […]

expand_less