Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Jaga Keutuhan NKRI, KPID NTT Advokasi Lembaga Penyiaran Daerah Belu

Jaga Keutuhan NKRI, KPID NTT Advokasi Lembaga Penyiaran Daerah Belu

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 25 Sep 2021
  • visibility 97
  • comment 0 komentar

Loading

Belu–NTT, Garda Indonesia | Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Timur (KPID NTT) menghelat kegiatan advokasi lembaga penyelenggaraan penyiaran radio dan televisi daerah perbatasan Kabupaten Belu di ruang rapat RRI Atambua pada Jumat, 24 September 2021.

Ketua KPID NTT, Fredrikus Royanto Bau menjelaskan kegiatan itu bertujuan untuk memastikan semua lembaga penyiaran perbatasan mempunyai program penyiaran tentang wawasan kebangsaan. Hal ini dipandang perlu, agar ruang udara kita dipakai untuk menjaga wilayah perbatasan RI–RDTL demi keutuhan NKRI di tapal batas dengan cara menanamkan semangat kebangsaan dan rasa nasionalisme sehingga masyarakat sekitar perbatasan merasa bangga sebagai bagian dari Indonesia, memiliki bendera warna merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan mata uang rupiah.

“Jangan kita berpikir bahwa yang bisa menjaga keutuhan NKRI di tapal batas ini hanya tentara dan polisi,” tandas Edi Bau, sapaan akrab Ketua KPID NTT.

Edi Bau menuturkan, bahwa lembaga penyiaran memproduksi konten dan informasi untuk mengedukasi masyarakat agar memiliki kesadaran sebagai bagian dari NKRI. Karena itu, propaganda penyiarannya harus diadvokasi untuk mewaspadai hal–hal yang mengarah ke perpecahan NKRI.

Terkait isu terkini bahwa pada era digital ini, minat masyarakat untuk mendengarkan siaran radio dan menonton TV semakin redup, Edi Bau membantah dengan menegaskan bahwa lembaga penyiaran menjadi satu–satunya lembaga produsen konten dan informasi yang dapat dipercaya. Sajian penyiarannya baik dan benar, dan tentu dapat dipertanggungjawabkan karena sebelum berita dan konten ditayangkan, proses dan tahapannya terukur, yakni wartawan terjun ke lapangan, ada proses verifikasi, dan editing di tingkat editor. Sedangkan media sosial seperti facebook dan youtube bisa saja tidak terukur dan sulit pertanggungjawabannya.

“Karena itu, saya mau sampaikan bahwa tetaplah menjadikan lembaga penyiaran radio dan televisi sebagai sumber informasi yang dapat dipercaya, “imbau Edi Bau, mantan wartawan Harian Pos Kupang.

Berhubungan dengan Belu TV, Edi Bau menambahkan bahwa KPID NTT berkomitmen untuk mengaktifkan kembali sesuai dengan harapan Gubernur Viktor Laiskodat.

“Saya sudah bertemu dengan Bupati Belu dan beliau merespons dengan sangat baik. Setelah batas akhir Analog Switch Off (ASO) pada November 2022, Pemkab Belu akan mengajukan untuk menghidupkan kembali. Ini, kabar gembira bagi kita karena pemerintah daerah melalui LPPL Belu TV berkewajiban memenuhi hak asasi masyarakat dengan menyajikan informasi,” ungkapnya.

Ketika Belu TV tidak aktif menyalurkan siaran informasi pada periode kemarin, alas Edi Bau, itu hal yang sangat memprihatinkan bagi kami karena melanggar hak asasi masyarakat dalam memperoleh informasi.

Diketahui, lembaga–lembaga penyiaran di daerah perbatasan RI–RDTL yang hadir selaku peserta antara lain RRI Atambua, Radio Favorit, Radio Miscal, Radio Dian Mandiri, dan Dinas Kominfo Belu sebagai pengelola Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Belu TV.

Turut diundang, segenap pimpinan dan wartawan media cetak, online, dan elektronik yang bertugas di Belu, yakni Pos Kupang, Timor Ekspres, Viktory News, Garda Indonesia, Media Kupang, The East, Kalam Batu, GerbangNTT, NTT Online, Intim News, Go Berita, Timor Daily, Vox NTT, Inews Belu, TVRI NTT, dan Kompas TV. (*)

Penulis + foto: (*/Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Tangkap Menteri Eddy, Mahfud MD : Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    KPK Tangkap Menteri Eddy, Mahfud MD : Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    • calendar_month Rab, 25 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Terkait informasi penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Eddy Prabowo, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan menghargai apa yang dilakukan oleh KPK sebagai sebuah proses hukum. Menurut Mahfud, pemerintah tidak akan mengintervensi dan menyerahkan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Sampai sekarang pemerintah belum tahu pasti tindak pidana apa yang dilakukan […]

  • Upah Minimum Provinsi NTT 2022 Ditetapkan, Ini Besarannya

    Upah Minimum Provinsi NTT 2022 Ditetapkan, Ini Besarannya

    • calendar_month Rab, 24 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 392/KEP/HK/2021 tanggal 19 November 2021. Penetapan tersebut didasarkan pada usulan Dewan Pengupahan Provinsi NTT. “Upah minimum provinsi tahun 2022 adalah sebesar Rp.1.975.000,- penetapan ini menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota Se-NTT untuk tetapkan […]

  • BKN Tegaskan ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat Tanpa Hak Pensiun

    BKN Tegaskan ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat Tanpa Hak Pensiun

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 696
    • 0Komentar

    Loading

    Pengawasan terhadap disiplin ASN dilakukan melalui Badan Pertimbangan ASN (BP ASN), yang anggotanya terdiri dari pejabat tinggi negara seperti Menteri PANRB, Kepala BIN, Jaksa Agung, dan Ketua Korpri.   Jakarta | Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah dapat diberhentikan dengan tidak hormat dan […]

  • Penyintas Covid-19, Wakil Wali Kota Kupang dan Istri Ikut Vaksinasi

    Penyintas Covid-19, Wakil Wali Kota Kupang dan Istri Ikut Vaksinasi

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sebagai penyintas atau orang yang telah sembuh dari Covid-19, Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man bersama istri diperbolehkan menerima vaksinasi tiga bulan pasca-sembuh. Sebelumnya, pada 21 Januari 2021 lalu, ia bersama istri dan seorang anaknya, serta ajudan, sopir dan 3 orang asisten rumah tangga dinyatakan reaktif hasil rapid antigen. […]

  • Jokowi Lewat di Pasar Atambua, Warga Teriak Histeris Namanya

    Jokowi Lewat di Pasar Atambua, Warga Teriak Histeris Namanya

    • calendar_month Jum, 25 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia | Ribuan warga pasar baru Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tampak sangat antusias menyambut kedatangan Presiden RI, Joko Widodo pada Kamis petang, 24 Maret 2022. Disaksikan Garda Indonesia, warga sudah memenuhi jalan sekitar pasar mulai pukul 14.00 WITA dan diawasi ketat pihak keamanan dari Polres, Brimob dan TNI. Hingga […]

  • Usai Vaksin Covid, Presiden Jokowi Lantik Komjen Lystio Sigit Prabowo

    Usai Vaksin Covid, Presiden Jokowi Lantik Komjen Lystio Sigit Prabowo

    • calendar_month Rab, 27 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo dijadwalkan menerima suntikan vaksin Covid-19 untuk dosis kedua pada Rabu pagi, 27 Januari 2021. Rencananya, vaksinasi akan kembali dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta. “Rencananya Bapak Presiden akan menerima vaksin tahap kedua pada Rabu 27 Januari 2021, sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi […]

expand_less