Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Jasa Raharja Beri Santunan Kecelakaan 50 Juta ke Keluarga Korban di Alor

Jasa Raharja Beri Santunan Kecelakaan 50 Juta ke Keluarga Korban di Alor

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 13 Jun 2021
  • visibility 134
  • comment 0 komentar

Loading

Alor-NTT, Garda Indonesia | PT  Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) kepada ahli waris korban kecelakaan maut di Jalan Herman Yohanes, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Rabu, 9 Juni 2021.

Kecelakaan maut di ruas Jalan Herman Yohanes terjadi sekitar pukul 18.00 WITA, menewaskan Yairus Markos Lanikari, berawal dari pengendara sepeda motor  bergerak dari arah belakang kampus Undana dengan tujuan ke arah Lasiana bertabrakan dengan pengemudi mobil tronton yang bergerak dari arah berlawan dan hendak berbelok ke arah kanan jalan.

Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur Radito Risangadi yang diwakili oleh penanggung jawab Jasa Raharja Kabupaten Alor, Agus Prasetiyo bersama Kepala UPT Samsat Alor dan Kepala Desa Pailelang, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor bersama-sama menyerahkan secara simbolis Dana Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan, pada Jumat, 11 Juni 2021.

Keluarga korban yang mendapatkan santunan adalah ibu kandung almarhum an.  Yuliana Pius Aran (50 tahun) orang tua dari alm. Yairus Markos Lanikari. Santunan 50 Juta rupiah diberikan kepada kedua keluarga korban kecelakaan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 dan Nomor 16/PMK.010/2017.

Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur, Radito Risangadi

Kepala Cabang PT Jasa Raharja NTT, Radito Risangadi saat dihubungi via telepon, menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga besar di Kabupaten Alor. “Saya ucapkan turut berduka yang mendalam atas meninggalnya almarhum, semoga orang tua dan keluarga besar di Alor diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Radito.

Dijelaskan Radito, PT Jasa Raharja sebagai member of Indonesia Financial Group telah diberikan amanah oleh undang-undang untuk menyelenggarakan Program Dana Pertanggung Wajib Kecelakaan Penumpang dan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat dengan metode komunikasi terapeutik (komunikasi yang menenangkan).

“Dana santunan yang diterima oleh korban yang mengalami kecelakaan bersumber dari pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan oleh masyarakat saat melakukan pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat. Sehingga kami juga menghimbau kepada masyarakat agar melakukan pembayaran SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) di Samsat sebelum jatuh tempo,” tandas Radito.(*)

Sumber berita dan foto (*/tim Jasa Raharja NTT)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK OTT Wali Kota Bandung

    KPK OTT Wali Kota Bandung

    • calendar_month Sab, 15 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi. Operasi tangkap tangan dilakukan tim KPK, sejak siang hingga malam, pada Jumat, 14 April 2023. KPK segera menentukan sikap 1x 24 jam setelah penangkapan tersebut. Diduga terkait suap menyuap pengadaan barang dan […]

  • Presiden Lantik 1 Menteri & 5 Wamen Sisa Masa Jabatan 2019—2024

    Presiden Lantik 1 Menteri & 5 Wamen Sisa Masa Jabatan 2019—2024

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019—2024. Acara pelantikan dihelat di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 17 Juli 2023. Budi Arie Setiadi dilantik berlandaskan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/P Tahun 2023 […]

  • ‘Myopic’ Syarief Hasan tentang Warisan Utang Negara Rp.7 Ribu Triliun

    ‘Myopic’ Syarief Hasan tentang Warisan Utang Negara Rp.7 Ribu Triliun

    • calendar_month Sel, 1 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Mengapa disebut rabun (myopic)? Kondisi tersebut, ketika seseorang mengalami kesulitan untuk melihat objek dengan jelas. Berat sebelah pula, jadinya buram. Pak Syarief Hasan (Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat), seperti diliput TribunNews.com (Sabtu, 26 Februari 2022), di bawah judul berita “Demokrat Ungkap Jokowi Bakal Wariskan Utang Rp 7 Ribu Triliun Kepada Generasi […]

  • Keluarga Bisilisin Serahkan Tanah di Pulau Semau Kepada Pemprov NTT

    Keluarga Bisilisin Serahkan Tanah di Pulau Semau Kepada Pemprov NTT

    • calendar_month Sab, 21 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Keluarga Bisilisin dengan sukarela menyerahkan tanah di Desa Nahkea, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Tanah tersebut akan dibagi dan diatur dengan baik sesuai dengan kesepakatan. Lahan yang sudah diolah dan yang sudah ada bangunan, dapat memiliki kejelasan berupa sertifikat sehingga tidak lagi ada masalah di […]

  • Merasa dihina, Ketua DPD Hanura NTT  Polisikan Pemilik Akun Fb Martheen Kale

    Merasa dihina, Ketua DPD Hanura NTT Polisikan Pemilik Akun Fb Martheen Kale

    • calendar_month Rab, 26 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id-Ketua DPD Partai HANURA Prov. NTT, Drs. Refafi Gah,SH,.MPd., melaporkan Pemilik Akun Facebook Martheen Kale ke Unit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Kepolisian Resor Kota Kupang, Rabu/26 September 2018 pukul 10.30 Wita atas dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Martheen Kale atas komentar yang ditulis dalam akun Media Sosial Facebook Aba Regen Ritan (Sipri Ritan), Selasa/25 […]

  • Ini Arahan dan Motivasi Menteri Pertanian bagi Petani TJPS di Desa Manusak

    Ini Arahan dan Motivasi Menteri Pertanian bagi Petani TJPS di Desa Manusak

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Yang menarik bagi saya untuk datang ke NTT adalah keinginan kuat masyarakat dan Pak Gubernur yang selalu memilih diksi yang seksi. Pilihan diksinya itu “Mau NTT Tidak Miskin.” Beliau selalu katakan NTT miskin, itu yang harus diubah dan itu membuat saya hadir bukan hanya karena Menteri,” ujar Menteri Pertanian RI, Syahrul […]

expand_less