Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Johnny Plate Mulai Disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta

Johnny Plate Mulai Disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 39
  • comment 1 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Johnny G Plate, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan 5 (lima) tersangka korupsi lainnya yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA) dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).

Mereka ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020—2022.

Johnny Plate dan kelima tersangka lainnya mulai menjalani sidang perdana pada Selasa, 27 Juni 2023.

Johnny Plate disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan Agung menduga telah terjadi kerugian keuangan negara mencapai Rp8,032 triliun. Perkara Johnny Plate tersebut diberi nomor registrasi No.55/Pid Sus./PN.Jkt.Pst/2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, I Ketut Sumedana menjelaskan, persidangan korupsi BTS Kominfo ini dihelat secara terbuka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Persidangan perdana para terdakwa dengan agenda pembacaan surat dakwaan, dalam perkara BTS 4G BAKTI Kominfo,” tandas Ketut Sumedana.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Universitas Muhammadiyah Kupang Lepas Tiga Orang Mahasiswa PGSD ke Malaysia

    Universitas Muhammadiyah Kupang Lepas Tiga Orang Mahasiswa PGSD ke Malaysia

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) melepas 3 (tiga) mahasiswa untuk mengikuti KKNdik dan PPL Internasional di Kuala lumpur Malaysia. Ketiga orang mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa Program Studi PGSD yang saat ini berada pada semester V dan VII. Acara pelepasan dilaksanakan di ruang rapat lantai dua gedung Rektorat Universitas Muhammadiyah Kupang, dipimpin langsung […]

  • Wartawan Sergap.id Jadi Tersangka, Penyidik Polres Malaka Dinilai Tak Profesional

    Wartawan Sergap.id Jadi Tersangka, Penyidik Polres Malaka Dinilai Tak Profesional

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Ketua Tim Advokat Wartawan Sergap.id, Melkianus Conterius Seran, S.H. menilai penyidik Polres Malaka tidak profesional saat menetapkan Wartawan Serga.id yang bertugas di Kabupaten Malaka, Oktovianus Seldi Ulu Berek sebagai tersangka. Hal itu diungkapkannya usai mengikuti sidang perdana praperadilan atas gugatan Seldi Berek terhadap Penyidik Polres Malaka di Pengadilan Negeri Atambua pada […]

  • Magang Penggiat Literasi Nasional di Sabu Raijua pada 13—27 Agustus 2021

    Magang Penggiat Literasi Nasional di Sabu Raijua pada 13—27 Agustus 2021

    • calendar_month Sel, 10 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Sabu Raijua-NTT, Garda Indonesia | Sabu Raijua di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperoleh kehormatan menjadi tuan rumah perhelatan Magang Penggiat Literasi Nasional di 9 provinsi dan 10 kabupaten di Indonesia di antaranya Bandung Provinsi Jawa Barat, Jepara Provinsi Jawa Tengah, Tegal Provinsi Jawa Tengah, Serang Provinsi Banten, Yogyakarta Provinsi DI Yogyakarta, Deli Serdang Provinsi […]

  • Bertemu Wagub NTT Josef Nae Soi, Dubes Thailand Jajak Kerja Sama

    Bertemu Wagub NTT Josef Nae Soi, Dubes Thailand Jajak Kerja Sama

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Duta Besar (Dubes) Thailand untuk Indonesia, Songphol Sukchan memberikan apresiasi terhadap perkembangan pesat pariwisata di Nusa Tenggara Timur. Apresiasi dari Songphol disampaikannya saat melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Drs. Josef A. Nae Soi, MM di ruang kerja Wagub, Rabu, 3 Juli 2019. Baca juga:  http://gardaindonesia.id/2019/07/03/gubernur-vbl-pemerintah-norwegia-tertarik-dengan-kopi-ntt/ Tujuan audiensi adalah untuk […]

  • Raffi Ahmad Kagumi Pesona Pulau Rote

    Raffi Ahmad Kagumi Pesona Pulau Rote

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Loading

    Sebagai Utusan Khusus Presiden Indonesia Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad tak sendiri, ia bersama The Dudas, menelisik dan menikmati pesona alam pulau paling selatan Indonesia itu.   Rote Ndao | Di ujung selatan Indonesia, Pulau Rote berdiri megah. Lautnya indah, langitnya luas, dan Merah Putih tetap selalu berkibar penuh bangga!. Tulis […]

  • Anak Bali Gembira, Cinta Seni dan Budaya

    Anak Bali Gembira, Cinta Seni dan Budaya

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar-Bali, Garda Indonesia | Selama 2 (dua) minggu berada di Pulau Bali, ada hal menarik dan mengusik saya menelusuri kecintaan masyarakat Bali terutama anak-anak terhadap seni dan budaya Bali. Saat berada di Banjar Kolepekan, Desa Tumbakbayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali pada Rabu, 16 Oktober 2019 sekitar pukul 18.30 WITA saat prosesi odalan sedang […]

expand_less