Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kabaharkam Polri Pinta Para Kapolda Antisipasi Gerakan Pasca MRS Ditahan

Kabaharkam Polri Pinta Para Kapolda Antisipasi Gerakan Pasca MRS Ditahan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 14 Des 2020
  • visibility 87
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Sejumlah aksi protes terhadap kepolisian terjadi menyusul Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Di antaranya pelemparan bom molotov di Polda Sulawesi Selatan, dan massa pendukung Rizieq Shihab menyerbu Polres Ciamis pada Minggu, 13 Desember 2020.

Atas adanya gerakan massa itu, Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto pun meminta kepada seluruh kapolda untuk mengantisipasi hal tersebut. Apalagi, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan telegram khusus untuk peningkatan keamanan.

“Sudah ada contoh beberapa kapolda dimutasi karena terjadi kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan, arahan Bapak Kapolri sudah jelas dan tentu saja para kapolda akan melaksanakan petunjuk dan arahan Bapak Kapolri,” kata Komjen Pol Agus Andrianto ketika dihubungi awak media, pada Minggu, 13 Desember 2020.

Jenderal bintang tiga itu menyoroti kerumunan yang terjadi di Polres Ciamis, hal tersebut dilakukan massa pendukung Rizieq yang meminta agar imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu dibebaskan.

“Menyampaikan pendapat dilakukan harus mematuhi protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melampaui angka 6.000 yang terkonfirmasi positif per hari, yang meninggal sudah di atas 100 orang dalam beberapa hari berturut-turut,” lanjut mantan Kapolda Sumatera Utara itu.

Dia pun meminta para kapolda seluruh wilayah untuk lebih berani dalam mengambil tindakan, terlebih dalam kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum. “Prinsipnya lebih bagus bertindak dan menuai risiko daripada tidak yang berdampak kepada kecemasan di masyarakat,” jelasnya.

Terlebih lagi, gerakan massa itu telah membuat kerusakan yang merugikan negara, maka wajib bagi kepolisian untuk menindak hal tersebut. “Kerusakan terhadap fasilitas umum yang dibangun dengan uang masyarakat dan segala bentuk perbuatan melawan hukum lainnya. Negara ini ada aturan dan kami berkewajiban menegakkan aturan itu,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu menambahkan, tindakan pembiaran atas perbuatan melanggar hukum bisa menurunkan wibawa negara yang muaranya mengancam keutuhan NKRI.

“Negara tidak boleh ragu apalagi takut,” ujar Komjen Pol Agus Andrianto.

Sebelumnya, ratusan massa menyerbu Polres Ciamis. Mereka meminta agar kepolisian segera membebaskan Habib Rizieq Shihab. Kemudian, terdapat aksi pelemparan bom molotov terhadap dua pos polisi di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan. Insiden ini terjadi tak lama setelah kepolisian menahan Habib Rizieq Shihab.(*)

Sumber berita (*/Leodepari)
Foto utama (*/istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Viktor Segera Siapkan Studio Musik Untuk Anak-anak NTT

    Gubernur Viktor Segera Siapkan Studio Musik Untuk Anak-anak NTT

    • calendar_month Ming, 21 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Viktor Bungtilu Laiskodat, Gubernur 1 NTT didampingi Ibu Julie Laiskodat selepas dari kunjungan kerja dari Kabupaten Ende; setiba di Bandara El Tari Kupang langsung mengunjungi anak-anak NTT yang mengikuti Spesial Hunt Kupang Audisi Rising Star Indonesia di T More Hotel Kupang. Ditemui oleh gardaindonesia.id dalam sesi audisi spesial Hunt Kupang, Rising Star […]

  • Penanaman Karakter Natal Anak TK Pniel Manulai II, Berbagi dengan Sesama

    Penanaman Karakter Natal Anak TK Pniel Manulai II, Berbagi dengan Sesama

    • calendar_month Sen, 23 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pada Momen Natal Anak diajarkan untuk memaknai Natal bukan sebagai seremonial acara tahunan keagamaan saja tapi Natal yang sebenarnya ialah Menolong sesama dengan berbagi bingkisan (parcel) Natal. Inilah yang dilakukan oleh anak-anak Taman Kanak (TK) Pniel Manulai II, Kecamatan Alak Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebelum puncak perayaan […]

  • Penetapan Pasien Positif Covid-19 adalah Kewenangan Gugus Tugas di Jakarta

    Penetapan Pasien Positif Covid-19 adalah Kewenangan Gugus Tugas di Jakarta

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menegaskan, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI yang dapat mengetahui kondisi pasien positif Corona Virus Disease (Covid)-19. “Kita tetap ambil sampel darahnya untuk diperiksa di Laboratorium di Jakarta. Karena itu, kami mau mengatakan kepada seluruh masyarakat NTT, seseorang dikatakan positif terkena virus Corona […]

  • Gubernur Viktor Laiskodat : Modal Inti Bank NTT 3 Triliun Dapat Dipenuhi 2 Tahun

    Gubernur Viktor Laiskodat : Modal Inti Bank NTT 3 Triliun Dapat Dipenuhi 2 Tahun

    • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyanggupi pemenuhan modal inti sebesar Rp. 3 triliun pada bank NTT dalam waktu 2 tahun. Pemenuhan modal inti itu menjadi syarat sesuai POJK Nomor:12/POJK.03/2020. Konsekuensi apabila modal inti minimum (MIM) tidak bisa dipenuhi adalah penurunan status bank. Bank NTT akan turun status menjadi bank perkreditan […]

  • Tingkatkan Kualitas Hidup Perempuan dan Anak di Papua, Laki-laki Harus Terlibat

    Tingkatkan Kualitas Hidup Perempuan dan Anak di Papua, Laki-laki Harus Terlibat

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Jayapura, Garda Indonesia | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Dewan Adat Papua mendorong keterlibatan laki-laki dalam penanganan masalah perempuan dan anak di Provinsi Papua. Sebab menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak, Yohana Yembise, selama ini partisipasi laki-laki di Papua dianggap kurang dan kesadaran akan melindungi perempuan dan anak yang belum […]

  • “Membela Diri” Kasus Amaq Sinta Dihentikan Polda NTB

    “Membela Diri” Kasus Amaq Sinta Dihentikan Polda NTB

    • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka. Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda […]

expand_less