Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kabaharkam Polri Pinta Para Kapolda Antisipasi Gerakan Pasca MRS Ditahan

Kabaharkam Polri Pinta Para Kapolda Antisipasi Gerakan Pasca MRS Ditahan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 14 Des 2020
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Sejumlah aksi protes terhadap kepolisian terjadi menyusul Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Di antaranya pelemparan bom molotov di Polda Sulawesi Selatan, dan massa pendukung Rizieq Shihab menyerbu Polres Ciamis pada Minggu, 13 Desember 2020.

Atas adanya gerakan massa itu, Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto pun meminta kepada seluruh kapolda untuk mengantisipasi hal tersebut. Apalagi, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan telegram khusus untuk peningkatan keamanan.

“Sudah ada contoh beberapa kapolda dimutasi karena terjadi kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan, arahan Bapak Kapolri sudah jelas dan tentu saja para kapolda akan melaksanakan petunjuk dan arahan Bapak Kapolri,” kata Komjen Pol Agus Andrianto ketika dihubungi awak media, pada Minggu, 13 Desember 2020.

Jenderal bintang tiga itu menyoroti kerumunan yang terjadi di Polres Ciamis, hal tersebut dilakukan massa pendukung Rizieq yang meminta agar imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu dibebaskan.

“Menyampaikan pendapat dilakukan harus mematuhi protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melampaui angka 6.000 yang terkonfirmasi positif per hari, yang meninggal sudah di atas 100 orang dalam beberapa hari berturut-turut,” lanjut mantan Kapolda Sumatera Utara itu.

Dia pun meminta para kapolda seluruh wilayah untuk lebih berani dalam mengambil tindakan, terlebih dalam kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum. “Prinsipnya lebih bagus bertindak dan menuai risiko daripada tidak yang berdampak kepada kecemasan di masyarakat,” jelasnya.

Terlebih lagi, gerakan massa itu telah membuat kerusakan yang merugikan negara, maka wajib bagi kepolisian untuk menindak hal tersebut. “Kerusakan terhadap fasilitas umum yang dibangun dengan uang masyarakat dan segala bentuk perbuatan melawan hukum lainnya. Negara ini ada aturan dan kami berkewajiban menegakkan aturan itu,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu menambahkan, tindakan pembiaran atas perbuatan melanggar hukum bisa menurunkan wibawa negara yang muaranya mengancam keutuhan NKRI.

“Negara tidak boleh ragu apalagi takut,” ujar Komjen Pol Agus Andrianto.

Sebelumnya, ratusan massa menyerbu Polres Ciamis. Mereka meminta agar kepolisian segera membebaskan Habib Rizieq Shihab. Kemudian, terdapat aksi pelemparan bom molotov terhadap dua pos polisi di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan. Insiden ini terjadi tak lama setelah kepolisian menahan Habib Rizieq Shihab.(*)

Sumber berita (*/Leodepari)
Foto utama (*/istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Josef Imbau Pansimas Refleksi Akses Air Bersih & Sanitasi

    Wagub Josef Imbau Pansimas Refleksi Akses Air Bersih & Sanitasi

    • calendar_month Rab, 28 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, gardaindonesia.id | Josef Nae Soi-Wagub NTT mengajak para fasilitator Penyediaan Air Minum dan dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) untuk bekerja dengan sepenuh hati dalam mewujudkan akses masyarakat terhadap air bersih dan sanitasi. Salah satunya dengan melakukan refleksi kritis atas setiap pekerjaan yang telah dijalankan selama ini. “Rapat Koordinasi ini merupakan momen untuk membuat refleksi […]

  • Pesepeda Tour De Entente Donasi Korban Banjir Nagekeo

    Pesepeda Tour De Entente Donasi Korban Banjir Nagekeo

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Usai diumumkan para pemenang etape ketujuh ini, para juara langsung menyerahkan donasi untuk warga terdampak bencana alam Nagekeo yang diterima langsung oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena.   Ende | Etape ketujuh Tour De Entente yang juga merupakan charity race untuk korban bencana banjir bandang di Kabupaten Nagekeo ini dimenangkan oleh Matejj Drinovec yang tergabung […]

  • Wisuda Ke-2, Universitas Persatuan Guru 1945 NTT Mewisuda 751 Wisudawan

    Wisuda Ke-2, Universitas Persatuan Guru 1945 NTT Mewisuda 751 Wisudawan

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT sebagai transisi dari Universitas PGRI NTT, pada Jumat, 3 Mei 2019 pukul 07.00—selesai di Aula El Tari Kupang, mewisuda 751 wisudawan dari 11 Prodi dan 5 Fakultas. Sebelumnya, pada wisuda perdana, Jumat,28 September 2018 di tempat yang sama, UPG 1945 NTT mewisuda 588 wisudawan dari […]

  • Pemeriksaan Cepat Kunci Sukses Provinsi Bali Tangani Covid-19

    Pemeriksaan Cepat Kunci Sukses Provinsi Bali Tangani Covid-19

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Tim Lab Pemeriksaan Kasus Covid-19 Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Budayanti mengatakan pemeriksaan atau tes sampel secara cepat merupakan salah satu kunci sukses Bali menangani penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. “Konsep penanganan Covid-19 adalah test, treatment, tracking. Semakin cepat melakukan tes, makin cepat diobati, makin cepat melakukan tracking para orang […]

  • Kesetaraan Gender Fondasi Dasar Ketahanan Keluarga

    Kesetaraan Gender Fondasi Dasar Ketahanan Keluarga

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong kesetaraan gender dalam keluarga melalui kemitraan peran gender. Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, kesetaraan gender dalam relasi keluarga merupakan salah satu fondasi dalam mewujudkan ketahanan keluarga. “Saat ini terdapat 81,2 juta keluarga (SUPAS, 2015) di Indonesia, yang perlu ditingkatkan ketahanan […]

  • Presiden: Pembebasan Bersyarat Hanya bagi Napi Umum dan Bukan Koruptor

    Presiden: Pembebasan Bersyarat Hanya bagi Napi Umum dan Bukan Koruptor

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wacana untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 mengenai Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, utamanya yang mengatur soal pembebasan narapidana tindak pidana korupsi. Hal itu dengan tegas disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi dari […]

expand_less