Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Perintah Tembak Perusuh Penerobos Mako Brimob

Kapolri Perintah Tembak Perusuh Penerobos Mako Brimob

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
Instruksi tegas Kapolri ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta TNI-Polri tidak ragu mengambil langkah sesuai undang-undang dalam menghadapi tindak anarkis.

 

Jakarta | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Polri untuk tidak memberi ruang bagi massa yang mencoba menerobos markas kepolisian, termasuk Mako Brimob.

Instruksi itu disampaikan melalui konferensi video yang beredar luas di media sosial.

Pada arahannya, Sigit Prabowo menyatakan bahwa markas kepolisian merupakan objek vital negara yang tidak boleh disentuh aksi perusakan. “Haram hukumnya Mako diserang, haram hukumnya. Kalau mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak,” ujar Sigit dengan lantang.

Ia juga menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas perintah tersebut.

“Tidak usah ragu-ragu, jika ada yang menyalahkan, Kapolri Listyo Sigit siap dicopot,” tambahnya.

Wakil Kapolri Komjen Dedi Prasetyo turut menegaskan kebenaran video arahan tersebut. Menurutnya, tindakan tegas harus diambil karena markas kepolisian adalah simbol negara yang wajib dijaga.

Ia menilai, jika dibiarkan, aksi anarkis dapat merusak stabilitas dan keamanan publik. “Massa yang menerobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi negara kita,” ujarnya.

Dedi juga mengimbau masyarakat untuk menjaga persatuan serta tidak mudah terprovokasi aksi-aksi anarkistis.

Instruksi tegas Kapolri ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta TNI-Polri tidak ragu mengambil langkah sesuai undang-undang dalam menghadapi tindak anarkis.

Sigit menjelaskan bahwa unjuk rasa pada 28–29 Agustus 2025 di sejumlah daerah berubah menjadi kerusuhan yang ditandai dengan pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan kantor polisi.

Menurutnya, aksi tersebut sudah masuk kategori pidana, bukan lagi sekadar penyampaian aspirasi.

Kapolri juga menekankan pentingnya langkah cepat TNI-Polri untuk mengembalikan rasa aman masyarakat yang mulai resah akibat kerusuhan.

“Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional,” tegasnya.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPOM Bagi Resep Pangan Aman Selama Pandemi Covid-19

    BPOM Bagi Resep Pangan Aman Selama Pandemi Covid-19

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengharapkan masyarakat dapat memahami apa itu pangan aman, bagaimana cara penyajiannya, distribusi sampai sebelum layak dikonsumsi. Hal itu penting, sebab pangan sebagai kebutuhan dasar bahan pokok dan konsumsi sehari-hari harus dipastikan dapat benar-benar dapat memberikan kebaikan bagi tubuh, bukan sebaliknya. Dalam diskusi bertajuk “Food Safety di […]

  • Bemo Digital Kota Kupang Bayar Pakai QRIS

    Bemo Digital Kota Kupang Bayar Pakai QRIS

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang | Bemo, angkutan umum khas Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kini telah dilengkapi alat pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) alat pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia. Upaya ini guna mendukung digitalisasi daerah melalui inisiasi Pemkot Kupang bekerja sama dengan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi NTT dan Bank […]

  • Gempa 5,6 SR Guncang Solok Selatan, 11 Orang Luka & 101 Rumah Rusak

    Gempa 5,6 SR Guncang Solok Selatan, 11 Orang Luka & 101 Rumah Rusak

    • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Solok-Sumbar, Garda Indonesia | Gempa 5,6 SR yang berpusat di darat pada kedalaman 10 km berpusat di 50 km tenggara Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat menimbulkan dampak korban luka dan rumah rusak. Gempa dirasakan sedang selama sekitar 3 detik pada Kamis,28/2/2019 pukul 06.27 WIB. BPBD Kabupaten Solok Selatan terus melakukan pendataan dampak gempa. Hingga 28/2/2019 […]

  • Pegawai KPK Menjadi ASN, 18 dari 75 Orang TMS Ikut Diklat Dapat STTP

    Pegawai KPK Menjadi ASN, 18 dari 75 Orang TMS Ikut Diklat Dapat STTP

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebanyak 1.351 orang mengikuti proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. Pada proses tersebut 1.274 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 1.271 pegawai telah dilantik sebagai ASN pada tanggal 1 Juni 2021. Disisi lain, Pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi ASN sebanyak 75 orang. 24 orang telah mendapatkan kesempatan untuk […]

  • Bripka Hery Tena Galang Bantuan untuk Penderita Stroke di Manggarai

    Bripka Hery Tena Galang Bantuan untuk Penderita Stroke di Manggarai

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kunjungan itu sebagai ajakan kepada masyarakat Manggarai untuk hidup saling berbagi dan membatu sesama yang membutuhkan bantuan.   Manggarai | Seorang anggota Polisi yang bertugas di Polres Manggarai Timur (Matim), Bripka Herybertus Tena atau akrab disapa Bripka Hery Tena, mengunjungi salah satu warga Rofinus Das (51) penderita stroke di Kampung Wetok, Desa Langkas, Kecamatan Cibal, […]

  • Mulai 17 Agustus 2025, Semua Transaksi Digital Berdasarkan NIK

    Mulai 17 Agustus 2025, Semua Transaksi Digital Berdasarkan NIK

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Peluncuran Payment ID dari BI diharapkan menjadi langkah besar dalam memperkuat pengawasan keuangan nasional serta memberantas praktik ilegal seperti judi online dan pinjaman ilegal.   Jakarta | Bank Indonesia meluncurkan inovasi yang mengintegrasikan semua transaksi digital berdasarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Pemberlakuan inovasi ini dimulai pada 17 Agustus 2025, sistem pembayaran digital di Indonesia akan […]

expand_less