Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Usut Dugaan Kebocoran Putusan MK “Coblos Partai”

Kapolri Usut Dugaan Kebocoran Putusan MK “Coblos Partai”

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 29 Mei 2023
  • visibility 88
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal heboh seputar bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait diterimanya gugatan sistem pemilu menjadi sistem proporsional tertutup atau dikenal dengan sebutan “Coblos Partai”.

Kapolri telah mendapat instruksi langsung dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, untuk mengusut dugaan kebocoran guna mencegah polemik berkepanjangan.

“Sesuai dengan arahan beliau (Mahfud MD), untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan, untuk membuat terang tentang peristiwa yang terjadi,” ujarnya kepada wartawan di Hotel Westin, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 29 Mei 2023.

Menanggapi instruksi Mahfud MD, Kapolri bersama jajarannya saat ini sedang berkoordinasi untuk menentukan rencana tindak lanjut kasus tersebut. “Kami saat ini sedang merapatkan untuk langkah-langkah yang bisa kita laksanakan untuk membuat semuanya menjadi jelas,” tuturnya.

Kapolri mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengkaji ada tidaknya unsur pidana dalam dugaan pembocoran putusan MK tersebut.

“Tentunya kalau kemudian ada peristiwa pidana dalamnya tentunya kita akan mengambil langkah lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengategorikan informasi yang diungkapkan Denny Indrayana sebagai pembocoran rahasia negara. Dia menyatakan polisi harus menyelidiki sumber informasi yang diberikan Denny Indrayana.

“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” ujarnya.

Denny sebelumnya mengaku mendapat informasi penting terkait gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang sistem pemilu proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi. Ia menyatakan bahwa Mahkamah akan memutuskan untuk mengembalikan pemilihan legislatif ke sistem proporsional tertutup, yang dikenal sebagai “coblos partai”.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 28 Mei 2023.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, 6 (enam) hakim Mahkamah Konstitusi akan setuju untuk kembali ke sistem proporsional tertutup, sementara tiga hakim lainnya menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion. (*)

Sumber (*/Humas Polri)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fakultas Hukum Undana Perkuat Jejaring Gereja Pulihkan Perempuan Anak Korban Kekerasan dan TPPO

    Fakultas Hukum Undana Perkuat Jejaring Gereja Pulihkan Perempuan Anak Korban Kekerasan dan TPPO

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 455
    • 0Komentar

    Loading

    Langkah nyata ini dikemas dalam skema pengabdian kepada masyarakat (PkM) guna menjembatani kebutuhan masyarakat dengan sumber daya pemerintah yang diinisiasi oleh Dosen FH Undana, Dr. Juliana Susantje Ndolu, S.H., M.Hum.   Kupang | Fakultas Hukum Undana bekerja sama dengan Rumah Harapan Gemainti, mempertebal penguatan perlindungan kepada korban kekerasan terhadap perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan […]

  • 2.002 Mahasiswa FKIP Undana Ikut Pembekalan PPL

    2.002 Mahasiswa FKIP Undana Ikut Pembekalan PPL

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebanyak 2.002 Mahasiswa Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) II FKIP Undana Kupang mengikuti pembekalan PPL yang diselenggarakan Pusat Micro Teaching dan PPL, pada Senin, 5 Agustus 2019 bertempat di Aula Rektor Lama Undana. Kepala Pusat Micro Teaching dan PPL Undana, Dr. Drs. Labu Djuli, M. Hum, kepada media Garda Indonesia mengatakan bahwa […]

  • Jokowi Berkendara Motor Hingga Hirup Udara Segar di Danau Toba

    Jokowi Berkendara Motor Hingga Hirup Udara Segar di Danau Toba

    • calendar_month Kam, 3 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Toba, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo mengendarai sepeda motor saat kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Sumatera Utara pada Rabu, 2 Februari 2022. Dari Simpang Sibisa, Kabupaten Toba, Presiden mengenakan jaket hijau bertuliskan Go20, menunggangi motor modifikasi Kawasaki W175 menuju Kawasan Pantai Bebas Parapat, Kabupaten Simalungun. Tampak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar […]

  • Sanksi ‘Push Up’ bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Sabu Raijua

    Sanksi ‘Push Up’ bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Sabu Raijua

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Sabu Raijua, Garda Indonesia | Pemda Sabu Raijua memberlakukan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker. Meski sebagai kabupaten yang bersih dari penyebaran Covid-19 atau Zona Hijau, namun tak melonggarkan para penduduk dan arus masuk orang ke Pulau Sejuta Lontar tersebut terhadap penerapan protokol kesehatan. Kepada Garda Indonesia, Pjs. Bupati Sabu Raijua, […]

  • BNN Tangkap Buron Sabu Dua Ton Rp5 Triliun di Kamboja

    BNN Tangkap Buron Sabu Dua Ton Rp5 Triliun di Kamboja

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Loading

    Meski Dewi sudah ditangkap, BNN menegaskan bahwa penyidikan akan terus berjalan. Aparat akan menelusuri pihak lain yang terlibat, alur logistik, serta struktur jaringan penyelundupan narkoba internasional tersebut.   Kamboja | Buronan internasional kasus penyelundupan 2 ton sabu, Dewi Astutik alias PAR, akhirnya berhasil ditangkap di Kamboja setelah pelarian panjangnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama aparat […]

  • Menkominfo RI : Pembatasan Layanan Data di Papua Bersifat Sementara

    Menkominfo RI : Pembatasan Layanan Data di Papua Bersifat Sementara

    • calendar_month Jum, 30 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kebijakan pemerintah hanya melakukan pembatasan atas layanan data (tidak ada kebijakan black out) sementara layanan suara (menelepon/ditelepon) serta SMS (mengirim/menerima) tetap difungsikan. Melalui pernyataan pers dari Kemenkominfo pada 29 Agustus 2019 pukul 23.00 WIB, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan putusnya sarana komunikasi di Papua dan Papua Barat bukan disebabkan oleh […]

expand_less