Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Kasus First Travel-Bukti Sitaan Dikembalikan ke Negara, Ini Usulan LPSK

Kasus First Travel-Bukti Sitaan Dikembalikan ke Negara, Ini Usulan LPSK

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 18 Nov 2019
  • visibility 144
  • comment 0 komentar

Loading

Denpasar, Garda Indonesia | Kasus penggelapan uang jamaah First Tavel kembali menyita perhatian publik termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Selain mengucapkan keprihatinan mendalam, LPSK juga menawarkan beberapa solusi agar setidaknya derita jamaah dapat sedikit teratasi.

Kasus First Travel memasuki babak baru setelah adanya putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap. Dalam putusannya, majelis hakim memutuskan seluruh barang bukti sitaan dari pelaku di kembalikan negara.

Menyikapi perihal itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan kurang sependapat bila barang bukti dan seluruh sitaan sepenuhnya digunakan untuk kepentingan negara. Sebab menurutnya, negara tidak sedikit pun dirugikan akibat peristiwa ini. Justru jamaah korban penggelapan uang lah yang mengalami penderitaan berat.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu

“Negara tidak boleh mengambil keuntungan dari kasus ini, justru hak-hak korban yang harus dipikirkan. Bayangkan, selain sudah menderita kerugian berupa materi yang tidak sedikit, terkadang korban juga mengalami penderitaan psikis akibat terpaan sosial dari lingkungan sekitar karena gagal umroh. Bahkan yang menyedihkan jika ada korban yang jatuh sakit karena memikirkan kegagalan mereka berangkat ke tanah suci,” ujar Edwin dalam program talkshow salah satu radio di Bali, pada Sabtu, 16 November 2019.

Untuk itu LPSK menawarkan beberapa solusi yang diharapkan dapat menjadi pertimbangan pemerintah yakni :

Pertama, LPSK mengusulkan agar para korban First Travel melakukan pendekatan ke pemerintah melalui Kejaksaan Agung dan Menteri Keuangan untuk meminta seluruh aset yang disita pemerintah dikembalikan kepada seluruh korban.

Kedua, korban bisa mengajukan ganti kerugian kepada pelaku melalui pengajuan restitusi ke pengadilan, untuk hal ini LPSK dapat memfasilitasi bila mana korban mengajukan permohonan. Namun kata Edwin, dua tawaran solusi ini juga berpotensi menimbulkan masalah baru. Sulitnya mengidentifikasi, verifikasi dan melakukan kompilasi terkait data jumlah korban yang tersebar di seluruh Indonesia, bukti kerugian, dan proses administrasi lainnya menjadi tantangan sendiri yang tidak mudah dijalankan. Belum lagi jumlah aset yang disita tidak sebanding dengan nominal kerugian yang diderita korban. Bila aset itu dibagikan rata kepada korban, tentu nilainya menjadi kecil dan belum tentu seluruh korbannya ikhlas menerima.

Oleh karena itu menurut Edwin, LPSK menawarkan opsi ketiga sebagai jalan tengah dengan mendorong pemerintah agar pemanfaatan aset sitaan kasus First Travel dapat digunakan sebagaimana tujuan para korbannya, yakni beribadah. LPSK menyarankan para korban meminta Kejaksaan Agung dan Kementerian keuangan agar aset sitaan first travel digunakan membangun rumah ibadah berupa masjid dan musala di beberapa titik tempat para korban berasal.

“Masjid atau musala yang dibangun dengan menggunakan aset itu sepenuhnya atas nama korban, amal jerih payahnya pun tidak terputus dan akan terus mengalir pahalanya bagi korban. Selain itu masjid atau musala yang dibangun bisa menjadi monumen pengingat agar masyarakat tidak lagi ada yang menjadi korban serupa di masa yang akan datang,” pungkas Edwin.(*)

Sumber berita (*/Humas LPSK)
Editor (+Rony banase) Foto oleh merdeka.com

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi Ajak Mahasiswa AMN Surabaya Berwirausaha

    Jokowi Ajak Mahasiswa AMN Surabaya Berwirausaha

    • calendar_month Rab, 30 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Surabaya, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meresmikan Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Surabaya di AMN Kota Surabaya, pada Selasa, 29 November 2022. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengaku senang karena rasa optimisme tampak dari wajah 410 mahasiswa yang terdaftar di AMN Surabaya. Pada AMN, mahasiswa dari seluruh Indonesia dapat saling mengenal dan belajar budaya masing-masing daerah. […]

  • Mahfud MD & Tito Karnavian Tinjau Kesiapan Pilkada Serentak di NTT

    Mahfud MD & Tito Karnavian Tinjau Kesiapan Pilkada Serentak di NTT

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua, Garda Indonesia | Dalam kunjungan kerjanya ke kawasan perbatasan Motaain Timor Leste di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis, 18 Juni 2020, Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan kesiapan pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/18/menko-polhukam-mendagri-kunjungi-perbatasan-motaain-timor-leste/ Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) […]

  • KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres

    KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Ketua KPU RI, Afifuddin, menekankan aturan yang kini sudah tak berlaku itu bersifat umum dan tidak dibuat untuk melindungi pihak tertentu, apalagi untuk kepentingan Pemilu 2029.   Jakarta | Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 yang sempat menetapkan 16 dokumen persyaratan pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden […]

  • 75 Kepala Sekolah & 4 Pengawas Dilantik, Ini Daftar Nama Mereka

    75 Kepala Sekolah & 4 Pengawas Dilantik, Ini Daftar Nama Mereka

    • calendar_month Kam, 14 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | 75 Pejabat Fungsional /Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) atau Kepala Sekolah (Kepsek) dan 4 Pengawas Sekolah diambil sumpah dan dilantik oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R Riwu Kore,MM.,MH., di Lantai 1 Kantor Wali Kota Kupang, Rabu/13/2/2019 pukul 14.00 WITA. Wali Kota Kupang yang biasa disapa Jefri Riwu Kore […]

  • Sinergi Tiga Pilar Hadirkan Terang, Daya, dan Harapan bagi Warga NTT

    Sinergi Tiga Pilar Hadirkan Terang, Daya, dan Harapan bagi Warga NTT

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Kolaborasi ini merupakan perwujudan komitmen bersama untuk menciptakan NTT Terang, Berdaya, dan Sejahtera melalui penyediaan akses dasar yang lebih layak bagi masyarakat.   Kupang | Memecut semangat kepedulian sosial dan komitmen untuk penguatan kesejahteraan masyarakat, Solidaritas Perempuan untuk Indonesia Kabinet Merah Putih (Seruni KMP), PLN Unit Induk Wilayah (UIW) NTT, dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah […]

  • Danlantamal VII Dampingi Pangkormada II Kunker di Kupang

    Danlantamal VII Dampingi Pangkormada II Kunker di Kupang

    • calendar_month Sab, 15 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VII Laksamana Pertama (Laksma) TNI Dr. Heribertus Yudho Warsono, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CIQnR., CIQaR., CRMP., mendampingi Pangkoarmada II Laksamana Muda (Laksda) TNI Dr. T. S. N. Hutabarat, M. M. S melaksanakan kunjungan kerja di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII pada Jumat, […]

expand_less