Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Kasus First Travel-Bukti Sitaan Dikembalikan ke Negara, Ini Usulan LPSK

Kasus First Travel-Bukti Sitaan Dikembalikan ke Negara, Ini Usulan LPSK

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 18 Nov 2019
  • visibility 199
  • comment 0 komentar

Loading

Denpasar, Garda Indonesia | Kasus penggelapan uang jamaah First Tavel kembali menyita perhatian publik termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Selain mengucapkan keprihatinan mendalam, LPSK juga menawarkan beberapa solusi agar setidaknya derita jamaah dapat sedikit teratasi.

Kasus First Travel memasuki babak baru setelah adanya putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap. Dalam putusannya, majelis hakim memutuskan seluruh barang bukti sitaan dari pelaku di kembalikan negara.

Menyikapi perihal itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan kurang sependapat bila barang bukti dan seluruh sitaan sepenuhnya digunakan untuk kepentingan negara. Sebab menurutnya, negara tidak sedikit pun dirugikan akibat peristiwa ini. Justru jamaah korban penggelapan uang lah yang mengalami penderitaan berat.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu

“Negara tidak boleh mengambil keuntungan dari kasus ini, justru hak-hak korban yang harus dipikirkan. Bayangkan, selain sudah menderita kerugian berupa materi yang tidak sedikit, terkadang korban juga mengalami penderitaan psikis akibat terpaan sosial dari lingkungan sekitar karena gagal umroh. Bahkan yang menyedihkan jika ada korban yang jatuh sakit karena memikirkan kegagalan mereka berangkat ke tanah suci,” ujar Edwin dalam program talkshow salah satu radio di Bali, pada Sabtu, 16 November 2019.

Untuk itu LPSK menawarkan beberapa solusi yang diharapkan dapat menjadi pertimbangan pemerintah yakni :

Pertama, LPSK mengusulkan agar para korban First Travel melakukan pendekatan ke pemerintah melalui Kejaksaan Agung dan Menteri Keuangan untuk meminta seluruh aset yang disita pemerintah dikembalikan kepada seluruh korban.

Kedua, korban bisa mengajukan ganti kerugian kepada pelaku melalui pengajuan restitusi ke pengadilan, untuk hal ini LPSK dapat memfasilitasi bila mana korban mengajukan permohonan. Namun kata Edwin, dua tawaran solusi ini juga berpotensi menimbulkan masalah baru. Sulitnya mengidentifikasi, verifikasi dan melakukan kompilasi terkait data jumlah korban yang tersebar di seluruh Indonesia, bukti kerugian, dan proses administrasi lainnya menjadi tantangan sendiri yang tidak mudah dijalankan. Belum lagi jumlah aset yang disita tidak sebanding dengan nominal kerugian yang diderita korban. Bila aset itu dibagikan rata kepada korban, tentu nilainya menjadi kecil dan belum tentu seluruh korbannya ikhlas menerima.

Oleh karena itu menurut Edwin, LPSK menawarkan opsi ketiga sebagai jalan tengah dengan mendorong pemerintah agar pemanfaatan aset sitaan kasus First Travel dapat digunakan sebagaimana tujuan para korbannya, yakni beribadah. LPSK menyarankan para korban meminta Kejaksaan Agung dan Kementerian keuangan agar aset sitaan first travel digunakan membangun rumah ibadah berupa masjid dan musala di beberapa titik tempat para korban berasal.

“Masjid atau musala yang dibangun dengan menggunakan aset itu sepenuhnya atas nama korban, amal jerih payahnya pun tidak terputus dan akan terus mengalir pahalanya bagi korban. Selain itu masjid atau musala yang dibangun bisa menjadi monumen pengingat agar masyarakat tidak lagi ada yang menjadi korban serupa di masa yang akan datang,” pungkas Edwin.(*)

Sumber berita (*/Humas LPSK)
Editor (+Rony banase) Foto oleh merdeka.com

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Kepala BI NTT, Agus Widjajati Dikukuhkan Deputi Gubernur BI

    Jadi Kepala BI NTT, Agus Widjajati Dikukuhkan Deputi Gubernur BI

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (BI NTT) menghelat pengukuhan kepala kantor baru mereposisi jabatan yang semula diemban oleh Stefanus Donny Heatubun yang telah purna tugas. Amanah sebagai penjaga kestabilan rupiah di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan jajaran kepulauan sejumlah 1.192 ini dihelat pada Rabu pagi, 7 Februari 2024 […]

  • Pemda Belu Terima Beruntun Opini WTP, Bupati : Kami Berusaha Tingkatkan Kinerja

    Pemda Belu Terima Beruntun Opini WTP, Bupati : Kami Berusaha Tingkatkan Kinerja

    • calendar_month Rab, 13 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD – KGEH, FINASIM menerima penghargaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun anggaran 2020 dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di ruang rapat Bupati Belu pada Rabu, 13 Oktober 2021. Penghargaan diserahkan oleh pejabat yang mewakili Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Delfiana […]

  • Liang Bua, Gua Legendaris Jejak Sejarah Penting di Manggarai

    Liang Bua, Gua Legendaris Jejak Sejarah Penting di Manggarai

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Loading

    Berada tepat di di Dusun Golo Manuk, Desa Liang Bua, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, membuat tempat tersebut sangat ideal dijadikan pemukiman masa prasejarah.   Labuan Bajo | Keindahan yang dimiliki oleh Pulau Flores, NTT, memang tidak diragukan lagi. Melancong ke pulau yang satu ini rasanya tak melulu harus datang ke destinasi yang sudah sering […]

  • Kemah Literasi NTT 2019, Wadah Interaksi & Sinergitas Pegiat Literasi

    Kemah Literasi NTT 2019, Wadah Interaksi & Sinergitas Pegiat Literasi

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Momentum Hari Guru 2019 diwujudkan dalam kegiatan Kemah Literasi 2019 oleh Pengurus Wilayah (PW) Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Provinsi Nusa Tenggara Timur dan sebuah kehormatan NTT sebagai salah satu dari 4 (empat) provinsi yang berhak menyelenggarakan Kemah Literasi 2019 dari Direktorat Pembinaan Pendidikan Kesetaraan, Dirjen PAUD dan DIKMAS Kementerian Pendidikan […]

  • Waspada ! Tiga Lokasi Zona Merah Covid-19 di Kota Kupang

    Waspada ! Tiga Lokasi Zona Merah Covid-19 di Kota Kupang

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius dalam sesi konferensi pers pada Jumat malam, 15 Mei 2020, mengungkapkan 3 (tiga) pasien Covid-19 baru di Kota Kupang baru terkonfirmasi melalui transmisi atau penularan lokal yang berada tiga zona merah. “Tiga Lokasi Zona Merah tersebut yakni di Oepoi, Bakunase […]

  • ‘Fun Bike’ HUT Ke-72 Imigrasi Bersama Wakil Gubernur NTT

    ‘Fun Bike’ HUT Ke-72 Imigrasi Bersama Wakil Gubernur NTT

    • calendar_month Ming, 6 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pagi itu, Sabtu, 5 Februari 2022, cuaca di Kota Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih diliputi hujan sedang lebat. BMKG pun telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan lebat disertai angin kencang di beberapa wilayah sejak tanggal 3—5 Februari 2022. Di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi […]

expand_less