Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Gus Nur Dapat Amnesti Presiden Prabowo

Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Gus Nur Dapat Amnesti Presiden Prabowo

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
  • visibility 101
  • comment 0 komentar

Loading

Pemberian amnesti ini merupakan bentuk penggunaan hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UUD 1945.

 

Jakarta | Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, yang sebelumnya divonis enam tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-6 RI Joko Widodo.

Amnesti ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 yang diteken pada 1 Agustus 2025 dan mencakup 1.178 orang terpidana.

Gus Nur bersama Bambang Tri Mulyono dikenai pasal penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran dan pasal penyertaan dalam tindak pidana. Mereka membuat podcast berjudul “Gus Nur: Mubahalah Bambang Tri di Bawah Al-Qur’an” yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi, dan disiarkan lewat kanal YouTube milik Gus Nur pada akhir September 2022.

Pada saat sidang, Gus Nur membela diri dengan menyatakan bahwa dirinya hanya menjadi tuan rumah, sedangkan narasumber adalah Bambang Tri.

Pada 18 April 2023, Pengadilan Negeri Surakarta menjatuhkan vonis enam tahun kepada Gus Nur.

Ia pun mengajukan banding pada Mei 2023. Dalam catatan hukum, Gus Nur juga pernah dijerat dalam kasus ujaran kebencian, penistaan agama, dan pelanggaran UU ITE.

Pemberian amnesti ini merupakan bentuk penggunaan hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UUD 1945.

Amnesti adalah pengampunan atas tindak pidana dan dapat diberikan oleh presiden dengan pertimbangan politik, hukum, maupun sosial.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Suap Karantina Rachel Venya Bergulir, Bareskrim Periksa 10 Saksi

    Kasus Suap Karantina Rachel Venya Bergulir, Bareskrim Periksa 10 Saksi

    • calendar_month Sel, 8 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan suap karantina selebgram Rachel Vennya. Namun, seharusnya 11 saksi yang diperiksa. “Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengundang para pihak sebanyak 11 orang. Selanjutnya dari para pihak sebanyak 11 orang yang diundang, telah dihadiri oleh 10 orang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen […]

  • Cegah Covid Pasca-Lebaran, Bupati/Wabup Belu Rapat Virtual Bersama Presiden

    Cegah Covid Pasca-Lebaran, Bupati/Wabup Belu Rapat Virtual Bersama Presiden

    • calendar_month Sen, 17 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, Finasim dan Wakil Bupati Drs. Aloysius Haleserens, M.M., mengikuti rapat virtual melalui Video Conference (Vicon) di Aula Lantai I Kantor Bupati Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin, 17 Mei 2021, pukul 15.00 WITA. Rapat virtual yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo tersebut […]

  • Presiden Jokowi Mulai Pembangunan Tol Pertama di Aceh

    Presiden Jokowi Mulai Pembangunan Tol Pertama di Aceh

    • calendar_month Sab, 15 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Aceh Besar, gardaindonesia.id | Pemerintah segera memulai pembangunan jalan tol Trans Sumatra ruas Banda Aceh-Sigli. Hal itu ditandai dengan penekanan sirene dan penandatanganan prasasti oleh Presiden Joko Widodo sebagai tanda dimulainya pembangunan jalan tol Banda Aceh-Sigli di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Jumat, 14 Desember 2018. “Bukan sesuatu yang dulu kita bayangkan bahwa ini akan […]

  • Kristiana Muki Dorong Tenun TTU Masuk Mulok & Tercatat di Kemenkumham

    Kristiana Muki Dorong Tenun TTU Masuk Mulok & Tercatat di Kemenkumham

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa-T.T.U, Garda Indonesia | Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Partai NasDem, Kristiana Muki, S.Pd., M.Si. mendorong agar kain tenun asal Timor Tengah Utara (T.T.U), lebih ditonjolkan dan diangkat sebagai kekayaan luar biasa. “Jangan sampai besok sampai ke depannya ada yang mengklaim tenun T.T.U,” ucapnya kepada Garda Indonesia dalam sesi wawancara eksklusif pada akhir Juni […]

  • Menalar Data Koperasi dan Peternakan NTT, Menata Arah Kebijakan

    Menalar Data Koperasi dan Peternakan NTT, Menata Arah Kebijakan

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Indra Achmad Sofian Souri
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Indra Achmad Sofian Souri Data yang baik tidak pernah menuntut pembenaran; ia menuntut keberanian untuk dibaca, dipahami, dan ditindaklanjuti. Publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Analisis Isu Terkini Provinsi Nusa Tenggara Timur 2025 menghadirkan pesan penting tentang arah pembangunan ekonomi rakyat yang tidak boleh diabaikan. Angka-angka yang tersaji mengandung peringatan bahwa arah kebijakan koperasi […]

  • Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Ujaran Kebencian Jokowi

    Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Ujaran Kebencian Jokowi

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    Pardiman menegaskan, Bambang masih berpegang pada keyakinannya terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, bahkan siap melakukan sumpah mubahala bersama tokoh lain untuk memperkuat sikapnya.   Sragen | Bambang Tri Mulyono, penulis buku kontroversial Jokowi Undercover yang tengah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Sragen, akhirnya memperoleh pembebasan bersyarat pada Selasa pagi, 26 […]

expand_less