Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Kasus Kekerasan Anak Meningkat di Rote, DP3AP2KB Ajak Lindungi Anak

Kasus Kekerasan Anak Meningkat di Rote, DP3AP2KB Ajak Lindungi Anak

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • visibility 333
  • comment 0 komentar

Loading

Dipaparkan Abdon Manafe, kasus kekerasan terhadap anak di Rote Ndao menunjukkan tren mengkhawatirkan. Pada tahun 2024, tercatat 67 kasus, meningkat dari 35 kasus pada tahun 2023.

 

Rote | Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Rote Ndao menghelat sosialisasi kebijakan perlindungan anak pada Rabu, 6 Agustus 2025. Bertempat di Balai Rakyat Desa Holoama, Kecamatan Lobalain, kegiatan ini menjadi langkah proaktif pemerintah daerah untuk menekan angka kekerasan terhadap anak yang terus meningkat.

Kepala Bidang P2HA P3AP2KB Rote Ndao, Abdon Manafe, A.Md. dalam sambutannya mewakili kepala dinas menekankan pentingnya perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama. “Anak-anak adalah kelompok yang rentan terhadap kekerasan. Oleh karena itu, pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi dan menjamin hak asasi manusia setiap warga negara, termasuk anak-anak,” ujar Abdon.

Dipaparkan Manafe, kasus kekerasan terhadap anak di Rote Ndao menunjukkan tren mengkhawatirkan. Pada tahun 2024, tercatat 67 kasus, meningkat dari 35 kasus pada tahun 2023. Hingga Juli 2025, sudah ada 27 kasus, dengan rincian 13 kasus kekerasan seksual, 6 kasus kekerasan fisik, 7 kasus kekerasan psikis, dan 1 kasus perebutan hak asuh anak.

“Melalui kegiatan ini, saya mengajak kita semua untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya memberikan hak anak secara penuh,” tegasnya.

Sosialisasi ini bertujuan mencegah kasus kekerasan anak, anak yang berhadapan dengan hukum, dan perkawinan anak. Abdon berharap para peserta dapat membagikan ilmu yang didapat kepada masyarakat luas, sehingga dapat mengurangi ancaman kekerasan yang menimpa anak-anak.

Senada, Sekretaris Desa Holoama, Beni A. Mansula, S.Si, yang mewakili kepala desa, menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak adalah investasi jangka panjang yang krusial.

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa, yang kelak akan menjadi pemimpin di masa depan. Kita perlu terus waspada terhadap segala bentuk pelanggaran hak anak, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan sosial,” kata Beni.

Beni berharap sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif di tingkat desa bahwa perlindungan anak adalah investasi jangka panjang yang sangat penting. Anak yang terlindungi hari ini, akan menjadi generasi yang berkualitas di masa depan.

“Mari kita jadikan desa kita sebagai tempat yang aman, nyaman, dan mendukung bagi tumbuh kembang anak-anak kita,” tutupnya saat membuka acara secara resmi.(*)

Penulis (*/Daud Nubatonis)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 400 Juta ke Pesparani, Bank NTT Saran UMKM Ada di Arena Lomba

    400 Juta ke Pesparani, Bank NTT Saran UMKM Ada di Arena Lomba

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT. BPD NTT), menyerahkan dukungan dana sebesar Rp.400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) guna mendukung suksesnya pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik tingkat Provinsi NTT dan Nasional. Penyerahan dukungan ini berlangsung di ruang rapat direksi, lantai 2 kantor pusat Bank NTT pada Selasa pagi, […]

  • LPSK Temui Keluarga Korban Kasus KDRT di Bali

    LPSK Temui Keluarga Korban Kasus KDRT di Bali

    • calendar_month Sab, 16 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengadakan pertemuan dengan beberapa pihak untuk mencari solusi terkait pembayaran biaya rumah sakit seorang perempuan korban penusukan oleh suaminya sendiri pada bulan Oktober silam. Pertemuan untuk menjelaskan posisi dan kewenangan LPSK dalam peristiwa ini. Bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bali, […]

  • Haru & Tetesan Air Mata Bahagia Orang Tua Wisudawan UPG 1945 NTT

    Haru & Tetesan Air Mata Bahagia Orang Tua Wisudawan UPG 1945 NTT

    • calendar_month Jum, 3 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Satu tetes air susu mama è… Beking beta sampe besar bagini…Masih kacil kincing berak di pangku mama..Manangis banyak mama buju deng manyanyi..Deng kain sarung mama dukong beta è Tangan mama sapu sapu di kapala Manangis padede deng babanting mama sabar Seng inga makan seng inga tidor asal jaga mama pung sayang […]

  • ‘Wokee’, Perbankan Digital Bank Bukopin Goes To Campus Unwira

    ‘Wokee’, Perbankan Digital Bank Bukopin Goes To Campus Unwira

    • calendar_month Sab, 6 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebagai salah 1 (satu) dari 3 (tiga) bank yang menjalankan perbankan digital, Bank Bukopin Cabang Kupang mewujudkannya dengan menjangkau khalayak untuk memakai pembayaran digitalisasi yang menggunakan handphone atau smartphone, tidak menggunakan kartu ATM, dan hanya menggunakan Aplikasi Wokee di dalam handphone (smartphone) sebagai sarana transaksi Mengambil lokasi di lapangan Kampus Universitas […]

  • 1.443 Guru PPPK Terima SK dari Pemprov NTT

    1.443 Guru PPPK Terima SK dari Pemprov NTT

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Sebanyak 1.443 Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) menerima surat keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin pagi, 8 Juli 2024. Penyerahan SK oleh Sekda Provinsi NTT, Kosmas Lana berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 813.3/BKD2.1/V/2024 Tanggal 21 Mei Tahun 2024, Peraturan BKN Nomor 1 Tahun […]

  • TETRA ‘Coffee Shop’ Bisnis Baru Suzuki SBM Kupang

    TETRA ‘Coffee Shop’ Bisnis Baru Suzuki SBM Kupang

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Coffee shop merupakan jenis usaha jasa boga yang pada awalnya hanya memfokuskan hidangan berupa minuman berbahan dasar kopi saja, namun seiring berjalannya waktu para pelaku usaha melihat tren yang memungkinkan disuguhkan menu pendamping kopi yakni berupa kudapan atau snack hingga makanan. Sebagai usaha di bidang kuliner, coffee shop tidak pernah kehabisan peminat khususnya […]

expand_less