Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Kasus Kekerasan Seksual Anak di Lampung Timur, LPSK Terjunkan Tim Investigasi

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Lampung Timur, LPSK Terjunkan Tim Investigasi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 8 Jul 2020
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera menerjunkan personil ke Kabupaten Lampung Timur, untuk melakukan investigasi peristiwa kekerasan seksual yang dialami seorang anak perempuan berinisial NF (14) akibat ulah bejat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur.

“Sebagai respons peristiwa di Lampung, rencananya hari ini beberapa personil langsung berangkat ke Lampung Timur untuk bertemu dengan korban beserta keluarganya” ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo di kantor LPSK, Jakarta Timur, pada Selasa, 7 Juli 2020.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/07/06/anggota-p2tp2a-lampung-timur-lakukan-kekerasan-seksual-menteri-pppa-pecat-tindak-tegas/

LPSK, kata Hasto, sudah menerima permohonan perlindungan untuk korban melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung sebagai pihak yang ditunjuk oleh keluarga sebagai kuasa hukum. Kasus ini pun telah menjadi perhatian LPSK sejak pertama kali mencuat ke media.

Hasto menjelaskan, tujuan penerjunan tim untuk melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, sekaligus bertemu langsung dengan korban serta keluarganya terkait sejumlah program perlindungan yang ditawarkan LPSK. Perlindungan ini diberikan agar korban maupun saksi bisa kembali pulih secara psikologis, medis serta mendapatkan jaminan keamanan.

“Kami juga akan berkoordinasi Polda Lampung yang menangani kasus ini guna memastikan korban memperoleh perlindungan selama masa pemeriksaan” ujar Hasto

Terkait kasus yang menimpa NF (14), Hasto mengaku sangat geram dan terkejut. Pasalnya pelakunya adalah seorang yang bekerja di tempat yang seharusnya menjadi benteng teraman bagi seorang korban.

Hasto menilai perlu adanya penguatan serta pembenahan sistem standar operasional prosedur di tempat-tempat seperti rumah aman ataupun shelter yang ada di beberapa instansi.

“Sebenarnya lembaga yang diberi kewenangan untuk mengelola rumah aman menurut UU Perlindungan Saksi dan Korban adalah LPSK” kata Hasto

Selain itu, menurut Hasto perlu ada klasifikasi khusus bagi proses pengelola rumah aman. Dalam hal perekrutan misalnya, perlu dipastikan personil yang ditempatkan di rumah aman sudah menjalani pelatihan penanganan korban kekerasan seksual terkait cara berkomunikasi, memahami regulasi, etika serta memiliki rasa empati terhadap korban, namun yang tidak kalah penting adalah profesionalitas yang tinggi.

Hasto menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga atau instansi lain yang memiliki rumah aman atau apa pun namanya untuk membenahi serta memperkuat sistem pengelolaan rumah aman agar kasus semacam ini tidak terulang. (*)

Sumber berita dan foto (*/Humas LPSK)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gagal Mediasi, IMO-Indonesia Lanjut Proses Gugatan Terhadap Dewan Pers

    Gagal Mediasi, IMO-Indonesia Lanjut Proses Gugatan Terhadap Dewan Pers

    • calendar_month Rab, 17 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id |“Mediasi yang tiga kali diagendakan di Pengadilan Jakarta Pusat menuai jalan buntu bagi IMO-Indonesia dan Dewan Pers, pasalnya tidak satupun dari Dewan Pers secara prinsipal hadir serta membawa Proposal Mediasi,“ ujar M. Nasir Bin Umar Sekretaris Jenderal IMO-Indonesia, Rabu/ 17 Oktober 2018. Selanjutnya, M. Nasir mengatakan bahwa IMO-Indonesia sudah siap dan hadir dengan […]

  • Panglima, Menhub & Kabasarnas Tuju ‘Last Know Position’ Sriwijaya Air SJ182

    Panglima, Menhub & Kabasarnas Tuju ‘Last Know Position’ Sriwijaya Air SJ182

    • calendar_month Ming, 10 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Panglima TNI Marsekal TNI, Hadi Tjahjanto; Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dan Kepala Basarnas (Kabasarnas), Marsdya Bagus Puruhito; bertolak dari Posko Terpadu JICT 2 menuju lokasi dugaan kuat pesawat Sriwijaya SJ182 jatuh di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki, kawasan Kepulauan Seribu, pada Minggu, 10 Januari 2021 sekitar pukul 07.30 WIB. […]

  • Bupati Belu : Pengobatan Gratis Bukan Untuk Angkat Popularitas

    Bupati Belu : Pengobatan Gratis Bukan Untuk Angkat Popularitas

    • calendar_month Kam, 17 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Peluncuran program kesehatan gratis bagi masyarakat Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan dilaksanakan pada Agustus 2021, bukan semata–mata bertujuan untuk mengangkat popularitas, melainkan karena lebih dari 50% kondisi masyarakat Belu yang tidak bisa mengakses pelayanan kesehatan. Program ini pun sesuai dengan perintah Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang […]

  • Hujan Lebat Masih Berlanjut 5 Hari Kedepan,Waspada Banjir & Longsor

    Hujan Lebat Masih Berlanjut 5 Hari Kedepan,Waspada Banjir & Longsor

    • calendar_month Kam, 15 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memonitoring dan menganalisis curah hujan yang menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia telah diguyur hujan selama beberapa pekan terakhir yang menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan puting beliung. Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Mulyono R. Prabowo (Kamis,15/11/18), menjelaskan bahwa dalam 5 (lima) hari ke depan berdasarkan […]

  • KPU NTT Umumkan Daftar Calon Sementara DPD Pemilu 2024

    KPU NTT Umumkan Daftar Calon Sementara DPD Pemilu 2024

    • calendar_month Ming, 20 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Guna melaksanakan ketentuan Pasal 178 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, maka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) mengumumkan daftar calon sementara anggota dewan perwakilan daerah provinsi Nusa Tenggara Timur (DCS DPD NTT). Berkenaan dengan hal […]

  • Propam Polri Beber Pelanggaran Anggota Selama Tahun 2021, Ini Perinciannya

    Propam Polri Beber Pelanggaran Anggota Selama Tahun 2021, Ini Perinciannya

    • calendar_month Kam, 4 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Divisi Propam Polri di bawah kepemimpinan Irjen Ferdy Sambo mencatat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selama periode Januari—Oktober 2021. Namun, tahun 2021 ini pada umumnya pelanggaran yang dilakukan polisi mengalami penurunan dibanding 2020. Berdasarkan data yang dihimpun, Divisi Propam mencatat data pelanggaran disiplin, kode etik profesi […]

expand_less