Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kawal Pemilu 2024, Polri Bersikap Netral

Kawal Pemilu 2024, Polri Bersikap Netral

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 16 Jan 2023
  • visibility 46
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan seluruh jajaran Polri netral dalam mengawal Pemilu dan Pilkada 2024. Sikap netralitas Polri ini diatur dalam regulasi.

“Sudah ada regulasi Polri harus menjaga netralitasnya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin 16 Januari 2023.

Dedi menyebutkan, salah satu aturan yang mengatur netralitas personel Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, pada Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Ayat (2) berbunyi, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.

“Sikap netralitas Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002, ada juga di peraturan kapolri dan telegram arahan tentang netralitas saat pemilu, pileg dan pilkada,” kata Dedi.

Sikap netral Polri ini juga diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 yang merupakan gubahan dari dua peraturan Kapolri (perkap), yakni Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri.

Dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tertuang pada Pasal 4 tentang etika kewarganegaraan huruf h berbunyi setiap pejabat dalam etika kewarganegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.

Selain itu, pada tahun 2018 saat Kapolri dijabat oleh Jenderal Tito Karnavian, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri mengeluarkan 13 aturan sebagai pedoman bagi jajaran kepolisian bersikap netral dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.

Di antara aturan tersebut, anggota Polri dilarang menggunakan atau memesan atau menyuruh orang lain untuk memasang atribut yang bertuliskan atau bergambar parpol, caleg, dan paslon.

Kemudian dilarang menghadiri, menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, dan pertemuan partai politik. Kecuali dalam melaksanakan pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.

Personel Polri juga dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala atau wakil kepala atau caleg. Dengan adanya aturan tersebut, setiap anggota Polri yang diduga melakukan hal yang menunjukkan ketidaknetralan pada pemilu akan kena sanksi tegas mulai dari hukuman disiplin maupun kode etik.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mampu menjadi sistem pendingin dengan melakukan sosialisasi, dan menyampaikan pesan-pesan kebangsaan kepada masyarakat maupun kepada paslon-paslon dan parpol. Polri mendorong adu gagasan, adu visi kepada para calon dan menghindari hal-hal yang mencederai tegaknya demokrasi.

“Para kasatwil diminta juga untuk menyampaikan pesan-pesan kebangsaan dan merawat kebhinekaan dengan melibatkan tokoh agama, dan masyarakat serta pemuda, sehingga dari awal kegiatan ini menjadi cooling system untuk mencegah terjadinya perpecahan pada saat kampanye dan pemilihan nanti,” kata Sigit pada Sabtu, 31 Desember 2022. (*)

Sumber (*/Humas Polri)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 560 personil gabungan TNI/Polri Amankan Konflik Berdarah Oebelo

    560 personil gabungan TNI/Polri Amankan Konflik Berdarah Oebelo

    • calendar_month Sen, 27 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Sebanyak 560 personil gabungan TNI/Polri disiagakan untuk mengamankan lokasi konflik berdarah di Oebelo Kabupaten Kupang-NTT; antara warga eks Timtim dan Penduduk Asli Oebelo yang menyebabkan korban meninggal 1 (satu) orang dan 9 (sembilan) orang dirawat intensif,Kamis/23 Agustus 2018. Karo Ops Polda NTT, Kombes Pol. Rudi Kristantyo, dalam Rapat Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan […]

  • Kementerian PUPR Kirim Jembatan Bailey Pengganti Jembatan Cipatujah

    Kementerian PUPR Kirim Jembatan Bailey Pengganti Jembatan Cipatujah

    • calendar_month Rab, 7 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Tasikmalaya,gardaindonesia.id | Jembatan Cipatujah yang menghubungkan Pameungpeuk, Kabupaten Garut dengan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, pada hari Selasa, 6 November 2018 sekitar Pukul 04.00 WIB, mengalami kerusakan akibat hujan lebat dan debit banjir Sungai Ciandum Cipatujah yang tinggi. Hal ini mengakibatkan lalu lintas terputus karena baik kendaraan maupun manusia tidak bisa melintas. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan […]

  • Ompreng Makan Bergizi Gratis dari China Berasa Minyak Babi

    Ompreng Makan Bergizi Gratis dari China Berasa Minyak Babi

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kepala BGN Dadan Hindayana secara terbuka meminta BPJPH menginspeksi food tray yang dipakai dalam program MBG. Ia mengakui kebutuhan food tray nasional belum bisa dipenuhi produsen dalam negeri.   Jakarta | Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan alias Babe Haikal akan segera berangkat ke China untuk menginspeksi langsung food tray atau ompreng […]

  • Duta Anti Narkoba: Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas

    Duta Anti Narkoba: Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019 diperingati diberbagai tempat dibelahan dunia sebagai bentuk dukungan terhadap Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), guna menyelamatkan para generasi muda dari ancam kecanduan narkoba. Kecanduan narkoba bisa menyebabkan terjadinya kemiskinan, kejahatan dan masa depan dari generasi muda menjadi suram akibat kesenangan sesaat yang […]

  • Molis PLN UIP Nusra dan SMKN 3 Mataram Raih Penghargaan KESDM

    Molis PLN UIP Nusra dan SMKN 3 Mataram Raih Penghargaan KESDM

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram | Mitra binaan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) PLN Peduli program konversi motor listrik (molis), SMKN 3 Mataram, dianugerahi 2 sertifikat penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) atas pencapaiannya dalam melahirkan ekosistem electrifying vehicle (EV) di NTB, 22 Agustus 2024. Pada acara penganugerahan di gedung Sarulla […]

  • Kemen PUPR Gunakan Sukuk Danai Preservasi 214,98 Km Jalan Lintas Timur Jambi

    Kemen PUPR Gunakan Sukuk Danai Preservasi 214,98 Km Jalan Lintas Timur Jambi

    • calendar_month Ming, 16 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara rutin melakukan penanganan jalan nasional di Lintas Timur Sumatera yang menjadi jalur utama logistik di Pulau Sumatera. Salah satu ruas yang ditangani adalah Jalintim di Provinsi Jambi sepanjang 214,98 Km. Penanganan dilakukan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga melalui empat […]

expand_less