Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kawal Pemilu 2024, Polri Bersikap Netral

Kawal Pemilu 2024, Polri Bersikap Netral

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 16 Jan 2023
  • visibility 102
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan seluruh jajaran Polri netral dalam mengawal Pemilu dan Pilkada 2024. Sikap netralitas Polri ini diatur dalam regulasi.

“Sudah ada regulasi Polri harus menjaga netralitasnya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin 16 Januari 2023.

Dedi menyebutkan, salah satu aturan yang mengatur netralitas personel Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, pada Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Ayat (2) berbunyi, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.

“Sikap netralitas Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002, ada juga di peraturan kapolri dan telegram arahan tentang netralitas saat pemilu, pileg dan pilkada,” kata Dedi.

Sikap netral Polri ini juga diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 yang merupakan gubahan dari dua peraturan Kapolri (perkap), yakni Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri.

Dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tertuang pada Pasal 4 tentang etika kewarganegaraan huruf h berbunyi setiap pejabat dalam etika kewarganegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.

Selain itu, pada tahun 2018 saat Kapolri dijabat oleh Jenderal Tito Karnavian, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri mengeluarkan 13 aturan sebagai pedoman bagi jajaran kepolisian bersikap netral dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.

Di antara aturan tersebut, anggota Polri dilarang menggunakan atau memesan atau menyuruh orang lain untuk memasang atribut yang bertuliskan atau bergambar parpol, caleg, dan paslon.

Kemudian dilarang menghadiri, menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, dan pertemuan partai politik. Kecuali dalam melaksanakan pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.

Personel Polri juga dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala atau wakil kepala atau caleg. Dengan adanya aturan tersebut, setiap anggota Polri yang diduga melakukan hal yang menunjukkan ketidaknetralan pada pemilu akan kena sanksi tegas mulai dari hukuman disiplin maupun kode etik.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mampu menjadi sistem pendingin dengan melakukan sosialisasi, dan menyampaikan pesan-pesan kebangsaan kepada masyarakat maupun kepada paslon-paslon dan parpol. Polri mendorong adu gagasan, adu visi kepada para calon dan menghindari hal-hal yang mencederai tegaknya demokrasi.

“Para kasatwil diminta juga untuk menyampaikan pesan-pesan kebangsaan dan merawat kebhinekaan dengan melibatkan tokoh agama, dan masyarakat serta pemuda, sehingga dari awal kegiatan ini menjadi cooling system untuk mencegah terjadinya perpecahan pada saat kampanye dan pemilihan nanti,” kata Sigit pada Sabtu, 31 Desember 2022. (*)

Sumber (*/Humas Polri)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Air Mata Noel Ebenezer Tumpah, Jadi Tersangka Bersama 10 Orang

    Air Mata Noel Ebenezer Tumpah, Jadi Tersangka Bersama 10 Orang

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    KPK melakukan penahanan terhadap Wamenaker Noel Ebenezer untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus—10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.   Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Dengan rompi oranye khas tahanan KPK, Noel […]

  • Bupati Belu : Pengobatan Gratis Bukan Untuk Angkat Popularitas

    Bupati Belu : Pengobatan Gratis Bukan Untuk Angkat Popularitas

    • calendar_month Kam, 17 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Peluncuran program kesehatan gratis bagi masyarakat Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan dilaksanakan pada Agustus 2021, bukan semata–mata bertujuan untuk mengangkat popularitas, melainkan karena lebih dari 50% kondisi masyarakat Belu yang tidak bisa mengakses pelayanan kesehatan. Program ini pun sesuai dengan perintah Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang […]

  • Angin Kencang di NTT Masih Berlangsung s.d Agustus 2019, Ini Penyebabnya

    Angin Kencang di NTT Masih Berlangsung s.d Agustus 2019, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Kam, 6 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Angin Kencang yang berlangsung sejak 31 Mei 2019 hingga kini belum menurun intensitasnya dan diperkirakan masih terus berlanjut hingga pada Agustus 2019. Hal ini disampaikan oleh Forcaster On Duty BMKG Metro El Tari Kupang (Prakirawan) Nanik Tresnawati pada Media Garda Indonesia pada Kamis, 6 Juni 2019 pukul 16.25 WITA “Untuk angin […]

  • Transportasi Dorong Inflasi Desember 2021 di NTT Sebesar 0,89 Persen

    Transportasi Dorong Inflasi Desember 2021 di NTT Sebesar 0,89 Persen

    • calendar_month Sen, 3 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merilis perkembangan indeks harga konsumen atau inflasi Desember 2021. Gabungan 3 (tiga) Kota di NTT mengalami inflasi sebesar 0,89 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 105,76. Kota Kupang mengalami inflasi sebesar 0,96 persen, Kota Maumere mengalami inflasi sebesar 0,34 persen dan […]

  • Jelang Hari Dongeng, TBM Se-Dukuh Pakis Jaring Bibit Pendongeng via IGTV

    Jelang Hari Dongeng, TBM Se-Dukuh Pakis Jaring Bibit Pendongeng via IGTV

    • calendar_month Kam, 5 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Loading

    Surabaya, Garda Indonesia | Menjelang peringatan Hari Dongeng 28 November, Taman Bacaan Masyarakat (TBM) se- Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya di Provinsi Jawa Timur mengadakan penyaringan untuk mencari bibit-bibit pendongeng guna disiapkan ke tingkat kota. Antusiasme peserta terlihat pada kegiatan yang dihelat pada Rabu, 4 November 2020, dalam sesi penyaringan bibit pendongeng secara virtual tersebut. Peserta […]

  • Jagung dan Tradisi Makan Jagung Adat Masyarakat Timor

    Jagung dan Tradisi Makan Jagung Adat Masyarakat Timor

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Tanaman Jagung bagi masyarakat yang bermukim di daratan seluas sekitar 15.000 km (termasuk di Negara Republik Demokratik Timor Leste[RDTL]) mempunyai beragam manfaat, mulai dari sebagai makanan pokok yang dapat diolah menjadi Jagung Katemak (rebusan bulir Jagung tua beserta beragam sayur mayur, red) dan Jagung Bose (jagung yang diolah dengan cara ditimpa […]

expand_less