Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kejagung Tahan WP Orang Kepercayaan Korupsi BTS Kominfo

Kejagung Tahan WP Orang Kepercayaan Korupsi BTS Kominfo

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 24 Mei 2023
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Yogyakarta, Garda Indonesia | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) bersama Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Kulon Progo, telah melakukan pengamanan terhadap saksi WP (orang kepercayaan Tersangka IH).

Usai diamankan, tim penyidik menetapkan dan melakukan penahanan terhadap WP dalam perkara BAKTI Kominfo pada Senin, 22 Mei 2023 pukul 11.00 WIB bertempat di Keimigrasian Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. I Ketut Sumedana pada Selasa, 23 Mei 2023.

“Saksi WP dibawa menuju gedung bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung guna dilakukan pemeriksaan intensif. Usai dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh, Tim Penyidik menetapkan status saksi WP menjadi tersangka, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-05/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 23 Mei 2023,” urai Sumedana.

Adapun peran tersangka WP, imbuh Kapuspenkum, yaitu sebagai orang kepercayaan Tersangka IH yang menjadi penghubung pihak-pihak tertentu, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020—2022.

“Tersangka WP ditahan selama 20 hari terhitung sejak 23 Mei 2023 hingga 11 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-23/ F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 23 Mei 2023,” ujar Sumedana.

Akibat perbuatannya, Tersangka WP disangka melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam perkara ini, telah ditetapkan 7 orang Tersangka yaitu Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, Tersangka IH, Tersangka JGP, dan Tersangka WP. (*)

Sumber (*/Puspenkum Kejagung)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 100 Tahun ITB, Presiden Jokowi Apresiasi Kiprahnya Warnai Sejarah Bangsa

    100 Tahun ITB, Presiden Jokowi Apresiasi Kiprahnya Warnai Sejarah Bangsa

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato secara virtual dalam acara sidang terbuka Peringatan 100 Tahun Perjalanan Pendidikan Tinggi Teknik di Indonesia, Jumat, 3 Juli 2020 yang dihelat Institut Teknologi Bandung (ITB). Dalam pidatonya, Presiden mengaku senang bisa hadir di tengah keluarga ITB yang telah melahirkan sejumlah tokoh bangsa. “Saya senang dan bangga […]

  • Ini Alasan Utama Hanura NTT Dukung TRP–HEGI dalam Pilkada Sabu Raijua

    Ini Alasan Utama Hanura NTT Dukung TRP–HEGI dalam Pilkada Sabu Raijua

    • calendar_month Sen, 7 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memutuskan memberikan dukungan politik kepada pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua, Takem Radja Pono (TRP) dan Herman Hegi Radja Haba (Hegi) dalam menghadapi perhelatan pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Pernyataan dukungan disampaikan langsung […]

  • Pertamina dan BI NTT Elaborasi Optimalkan Aplikasi My Pertamina

    Pertamina dan BI NTT Elaborasi Optimalkan Aplikasi My Pertamina

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang | MyPertamina merupakan aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi secara cashless payment untuk mendapatkan BBM non-subsidi & LPG non-subsidi di NTT. Pertamina Patra Niaga terus berinisiatif memberikan pelayanan maksimal. Usai sebelumnya menjadikan Indomaret sebagai outlet resmi penjualan Bright Gas, kini berelaborasi dengan Bank Indonesia perwakilan NTT menandatangani letter of agreement (LoA) penggunaan BBM non-subsidi […]

  • 40 Persen Kematian Balita Terdapat pada Bayi Baru Lahir di Rumah Sakit

    40 Persen Kematian Balita Terdapat pada Bayi Baru Lahir di Rumah Sakit

    • calendar_month Ming, 28 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Berdasar data dari SRS Litbang 2016 bahwa kematian ibu dan bayi baru lahir (neonatus) dengan prosentase terbesar berada di Rumah Sakit dengan penyebab kematian variatif. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/07/24/dinkes-ntt-unicef-inisiasi-tim-terpadu-kesehatan-layanan-ibu-dan-anak/ Sesuai data tersebut (SRS Litbang 2016) tempat kematian ibu dengan prosentase terbesar hingga terkecil berada di Rumah Sakit sebesar 77 % dan […]

  • Bupati TTS Dilaporkan Enam Pimpinan Partai Politik ke Polres

    Bupati TTS Dilaporkan Enam Pimpinan Partai Politik ke Polres

    • calendar_month Sen, 21 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    SoE, Garda Indonesia | Enam pimpinan partai politik di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan Bupati Egusem Piether Tahun ke  Polres TTS dengan Laporan Polisi, Nomor: LP/B/ 80/111/2022/SPKT.POLRES TTS POLDA NTT tanggal 19 Maret 2022, ditandatangani oleh Kanit SPKT Polres TTS, Aiptu N. Simanjuntak; Keenam partai politik tersebut, antara lain: […]

  • Kantor Bahasa NTT Helat Bengkel Penulisan Terjemahan Bahasa Dawan

    Kantor Bahasa NTT Helat Bengkel Penulisan Terjemahan Bahasa Dawan

    • calendar_month Sab, 4 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    SoE-TTS, Garda Indonesia | Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, menggandeng Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Timor Tengah Selatan (TTS), melakukan kegiatan Bengkel Penulisan Produk Terjemahan bertempat aula Hotel Timor Megah pada tanggal 4—7 September 2021. Kepala Kantor Bahasa NTT  Syaiful Bahri Lubis dalam kesempatan itu mengatakan bengkel penerjemahan […]

expand_less