Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kejaksaan Agung RI Selamatkan Uang Negara Ratusan Triliun

Kejaksaan Agung RI Selamatkan Uang Negara Ratusan Triliun

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 3 Jan 2023
  • visibility 159
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kejaksaan Agung RI berhasil menyelamatkan uang negara senilai kurang lebih Rp144.215.249.106.909 dan USD61.948.551 sepanjang tahun 2022. Capaian tersebut dilaporkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana terkait kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus dalam menangani sejumlah perkara terkait total kerugian keuangan negara dan perekonomian negara.

Adapun rincian kerugian keuangan negara dan perekonomian negara terdiri dari berbagai sektor. Mulai dari perkara tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan terdakwa Johan Darsono, Josef Agus Susatya, Arif Setiawan, Suyono, Ferry Sjaifoellah, Djoko Selamet Djamhoer, Purnomo Sidhi Noor Mohammad, dan Indra Wijaya Supriyadi dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp2.726.976.347.917 dan USD54.062.693,61

“Sementara untuk perkara tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan tahun 2021 dengan Terdakwa Setijo Awibowo, terdakwa Agus Wahjudo, dan terdakwa Albert Burhan dengan total kerugian keuangan negara Rp8.947.198.402.688,” ujar Ketut pada Selasa, 3 Januari 2023.

Ketut pun mengatakan dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 dengan terdakwa Dr. M. P. Tumanggor, Stanley MA, Pierre Togar Sitanggang, Indrasari Wisnu Wardhana, Lin Che Wei, MBA, CFA alias Weibinanto Halimdjati, dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp6.047.645.700.000 dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp12.312.053.298.925

“Dan terkait penyimpangan dan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020 dengan tersangka AW, A, AP, dan tersangka BP dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.583.278.721.001,” tuturnya.

Kerugian lainnya juga terjadi pada sektor usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Adapun terdakwa dalam kasus ini yakni H. Raja Thamsir Rachman, Surya Darmadi, dan David Fernando Simanjuntak. Total kerugian keuangan negara sebesar Rp4.798.706.951.640 dan USD7.885.857,36, serta kerugian perekonomian negara sebesar Rp73.920.690.300.

Kemudian, untuk perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021 dengan terdakwa M. Rizal Pahlevi, Imam Prayitno, Handoko, dan Leslie Girianza Hermawan, kerugian keuangan negara mencapai Rp28.782.566.143 dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp712.477.199.970.

“Lalu, perkara tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021 dengan tersangka TB, T, BHL, dan 6 tersangka korporasi, dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.060.658.585.069 dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp22.605.381.411.198,” terangnya.

Di samping itu, ada juga kasus korupsi yang terjadi pada proyek pembangunan pabrik blast furnance oleh PT. Krakatau Steel pada Tahun 2011 dengan tersangka FB, ASS, Tersangka HW alias RH, MR, dan BP, dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp6.900.000.000.000.

Sementara itu, penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada JAM PIDSUS Kejagung dan seluruh satuan kerja Kejagung RI antara lain, penyelidikan: 1.847 perkara, penyidikan: 1.689 perkara, penuntutan: 1.943 perkara dan eksekusi: 1.669 Perkara.(*)

Sumber (*/tim/Puspenkum Kejagung)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Manggarai: Tak Ada Tindakan Represif di PLTP Ulumbu Poco Leok

    Kapolres Manggarai: Tak Ada Tindakan Represif di PLTP Ulumbu Poco Leok

    • calendar_month Kam, 22 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Ruteng, Garda Indonesia | Marak beredar informasi bahwa Polres Manggarai melakukan tindakan represif di lapangan terkait pengamanan proyek pengembangan atau perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5—6 di wilayah Poco Leok Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Manggarai, AKBP Edwin Saleh S.I.K. M.I.K. menegaskan, tidak […]

  • PADMA Indonesia Desak Kejati Yulianto Tuntaskan 3 Kasus Korupsi Akut di NTT

    PADMA Indonesia Desak Kejati Yulianto Tuntaskan 3 Kasus Korupsi Akut di NTT

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kejaksaan Agung RI kembali menempatkan Dr. Yulianto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kajati NTT yang baru, menggantikan Pathor Rahman, S.H., M.H. berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-307/C/05/2020 tertanggal 30 April 2020. Yulianto sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Barat. Sedangkan Pathor Rahman dimutasi untuk menduduki jabatan […]

  • “Membela Diri” Kasus Amaq Sinta Dihentikan Polda NTB

    “Membela Diri” Kasus Amaq Sinta Dihentikan Polda NTB

    • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka. Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda […]

  • Terbakar? Dibakar?

    Terbakar? Dibakar?

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Dahlan Iskan Rabu lusa (3 Juli 2024), para wartawan di Karo akan menyalakan lilin bersama. Lokasinya: di reruntuhan rumah rekan mereka di Kabanjahe. Nama rekan wartawan itu: Rico Sempurna Pasaribu. Usia sekitar 45 tahun. Sempurna tewas terbakar di rumahnya bersama istri, anak, dan cucunya. Para wartawan sudah mendesak agar aparat keamanan mengungkap sejelas-jelasnya: itu […]

  • Respons Tinggi, Diskon Tambah Daya Listrik “Super Wow” Capai 367 Ribu Pendaftar

    Respons Tinggi, Diskon Tambah Daya Listrik “Super Wow” Capai 367 Ribu Pendaftar

    • calendar_month Ming, 20 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kebutuhan listrik di rumah pelanggan semakin meningkat di tengah Pandemi Covid-19. Hal ini terlihat dari tingginya antusias masyarakat melakukan tambah daya listrik. Guna mendukung masyarakat untuk tetap produktif dan nyaman beraktivitas dari rumah, PLN menghadirkan Program Gebyar Kemerdekaan 2020 berupa Diskon Tambah Daya Listrik “Super Wow”. Hingga Sabtu, 19 September 2020, […]

  • Panen Jagung Program TJPS di Kab. Kupang, Gubernur NTT: Belajar dari Kisah Yesus

    Panen Jagung Program TJPS di Kab. Kupang, Gubernur NTT: Belajar dari Kisah Yesus

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Loading

    Kab Kupang, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengajak Kepala Dinas Pertanian, Para Pendamping dan juga Kelompok Tani Sehati agar menjadikan Yesus sebagai teladan dalam bekerja. Hal ini disampaikannya saat panen dan tanam jagung jenis Sumo, NK 212 dan Pioner di Desa Oeteta Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, pada Jumat, 24 […]

expand_less