Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Kekerasan Fisik Dominasi Kasus KDRT diI Deli Serdang

Kekerasan Fisik Dominasi Kasus KDRT diI Deli Serdang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 8 Apr 2019
  • visibility 74
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | “Setiap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), berhak mendapatkan pendampingan. Penanganan dan pendampingannya juga harus terpadu dengan tetap mengacu pada hak, kepentingan terbaik bagi korban dan tanpa diskriminasi,” ujar Ali Khasan, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dari Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga di Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin, 8 April 2019.

Dijelaskan Ali Khasan, hak-hak korban berupa perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian atau pihak lain, pelayanan kesehatan, penanganan secara khusus dan pendampingan khusus oleh pekerja sosial atau lembaga.
“Tujuan pendampingan korban untuk memulihkan kembali pada keadaan semula yaitu tidak lagi mengalami kekerasan,” tambah Ali Khasan.

Savena, salah seorang peserta dari SMAN 1 Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara menceritakan jika kekerasan yang biasa terjadi di daerahnya sering berupa kekerasan psikis dan kekerasan fisik.

“Kalau marah, laki-laki biasanya melempar barang-barang yang ada di sekitarnya. Kalau kena ke badan kan bisa jadi kekerasan fisik. Sedangkan kalau ibu-ibu biasanya marah-marah atau mengomel, itu termasuk kekerasan psikis,” terang Savena yang juga menjadi salah satu peserta sosialisasi.

Kab. Deli Serdang menjadi salah satu daerah penyelenggaraan sosialisasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk upaya pencegahan KDRT. Sebab, menurut catatan data SIMFONI Kemen PPPA jumlah kasus KDRT di Kab. Deli Serdang dalam 3 (tiga) tahun terakhir cenderung meningkat.

Tahun 2016 sebanyak 22 kasus, tahun 2017 ada 38 kasus, dan tahun 2018 sebanyak 73 kasus. Sementara, Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (HAPSARI) pada tahun 2018 telah menangani 133 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kab. Deli Serdang dan Serdang Badagai. 90,2 % dari jumlah kasus KDRT di Deli Serdang merupakan jenis kekerasan fisik yang dilakukan suami terhadap istri, dan 9,8% sisanya adalah kekerasan seksual.

Menurut Ali Khasan, kekerasan yang terjadi dalam keluarga bisa berdampak pada anak yang akan meniru. Diharapkan, pemerintah daerah (Pemda) Kab. Deli Serdang dapat benar-benar menangani kasus KDRT dengan serius.

“Pemda harus menangani kasus KDRT dengan serius agar dikemudian hari kasus serupa tidak lagi terjadi. Para peserta juga diharapkan dapat ikut berpartisipasi mencegah KDRT serta menyebarluaskan informasi ini. Binalah, jadikan keluarga kita semua menjadi keluarga yang tangguh, harmonis dan sejahtera,” tambah Ali Khasan saat membuka sosialisasi.

Kegiatan sosialisasi PKDRT yang diikuti 250 peserta, merupakan kerjasama Kemen PPPA dengan Pemda Kab. Deli Serdang. Pemaparan materi terkait pencegahan KDRT diberikan oleh Asdep PHP dari KDRT Kemen PPPA, Psikolog, Unit PPA Polres Deli Serdang, dan Dinas PPPA Kab. Deli Serdang dan dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pengembangan Kab. Deli Serdang.(*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Latih Anak Jaga Kebersihan Lingkungan

    Cara Latih Anak Jaga Kebersihan Lingkungan

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Logikafilsuf
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Loading

    Tidak semua perilaku baik lahir dari kesadaran. Ada yang tumbuh dari keteladanan, ada yang lahir dari kebiasaan, dan ada pula yang muncul karena lingkungan memaksanya. Pertanyaannya, apakah kita ingin anak menjaga kebersihan karena takut dimarahi, atau karena mereka memahami bahwa lingkungan yang bersih menciptakan kualitas hidup yang lebih sehat dan bermartabat. Inilah perbedaan mendasar yang […]

  • Bamsoet Pinta Pengusaha Bayar THR Sesuai Ketentuan & Tepat Waktu

    Bamsoet Pinta Pengusaha Bayar THR Sesuai Ketentuan & Tepat Waktu

    • calendar_month Sen, 27 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan kepada para pengusaha agar tidak telat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya. Sebagaimana ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan, THR wajib diterima oleh para pekerja H-7 sebelum Idul Fitri. “THR merupakan hak bagi para pekerja dan kewajiban bagi para pengusaha. Jika THR dibayar sebelum […]

  • Hari Disabilitas, Presiden : Difabel Harus Dapat Program Pemerintah

    Hari Disabilitas, Presiden : Difabel Harus Dapat Program Pemerintah

    • calendar_month Jum, 4 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Peringatan Hari Disabilitas Internasional pada tahun 2020 harus menjadi momentum penegasan kepedulian dan solidaritas dalam meletakkan dasar yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas. Dalam sambutannya secara virtual pada peringatan Hari Disabilitas Internasional yang digelar pada Kamis, 3 Desember 2020, Presiden Joko Widodo menyebut bahwa pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan kesetaraan dan […]

  • Puan Bantah Isu Gaji DPR Naik, Hanya Kompensasi Uang Rumah

    Puan Bantah Isu Gaji DPR Naik, Hanya Kompensasi Uang Rumah

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Meski begitu, isu gaji DPR tetap menjadi perbincangan panas, terlebih setelah muncul unggahan di media sosial yang menyebut anggota DPR menerima gaji hingga Rp90 juta per bulan.   Jakarta | Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR seperti yang ramai beredar di media sosial. Menurut Puan, isu gaji DPR […]

  • MK Unjuk Gigi Dinilai Selamatkan Demokrasi Indonesia

    MK Unjuk Gigi Dinilai Selamatkan Demokrasi Indonesia

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora untuk sebagian terkait ambang batas pencalonan kepala daerah. Dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 tersebut, Mahkamah juga memberikan rincian ambang batas yang harus dipenuhi partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota). Putusan […]

  • Kemen PPPA: Mendongeng Bisa Siasati Anak Bosan Akibat Dampak Covid-19

    Kemen PPPA: Mendongeng Bisa Siasati Anak Bosan Akibat Dampak Covid-19

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan bahwa mendongeng bisa menjadi sarana untuk menyiasati kebosanan anak sekaligus mengkomunikasikan kepada mereka tentang situasi yang terjadi sebagai akibat dampak pandemi Covid-19. “Prinsipnya dunia anak-anak adalah dunia bermain,” kata Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA, Nahar dalam keterangannya di Media […]

expand_less