Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Kemenkuham Analisis Dampak HAM terhadap Rancangan Undang-Undang Pertanahan

Kemenkuham Analisis Dampak HAM terhadap Rancangan Undang-Undang Pertanahan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 20 Agu 2018
  • visibility 104
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT,gardaindonesia.id – Tanah bagi masyarakat; memiliki makna multidimensional, karena tanah tidak saja mengandung aspek fisik, tetapi juga aspek sosial, ekonomi, budaya, politik dan aspek hukum. Dari sisi ekonomi, tanah merupakan sarana produksi yang dapat mendatangkan kesejahteraan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Yudi Kurniadi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plh. Kakanwil, Erwyn F. R. Wantania saat membuka kegiatan Sosialisasi Hasil Penelitian Hukum dan HAM tentang Analisis Dampak HAM Terhadap Rancangan Undang-Undang Pertanahan bertempat di Aula Kemenkumham NTT, Senin/20. Agustus 2018, menyampaikan, secara politis tanah dapat menentukan posisi seseorang dalam pengambilan keputusan dan sebagai budaya; tanah dapat menentukan tinggi rendahnya status sosial pemiliknya. Sehingga membahas mengenai tanah berarti membahas isu sentral dari satu kesatuan yang terintegrasi dengan berbagai aspek kehidupan bermasyarakat.

Masih menurut Yudi, mengingat kompleksnya masalah pertanahan dalam kehidupan sosial masyarakat, pemerintah memandang perlu untuk membentuk suatu peraturan-perundangundangan dibidang pertanahan.

“Undang-Undang Pertanahan juga perlu disusun sebagai upaya Penyempurnaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Pokok-Pokok Undang Pokok Agraria atau yang lebih dikenal dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA),” jelasnya.

Lebih lanjut, Kakanwil mengatakan, UUPA yang diterbitkan pada Tahun 1960 belum mengantisipasi perkembangan ilmu, teknologi, politik, sosial ekonomi, budaya serta perkembangan kebutuhan masyarakat.

“Dalam penyusunan substansi rancangan peraturan perundang-undangan dibidang pertanahan harus melalui Penelitian yang komperhensif dalam rangka memberikan pertimbangan-pertimbangan dan pandangan-pandangan ilmiah dari aspek hukum dan HAM,” tutur Kakanwil.

“Pasal 6 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mengamanatkan bahwa materi muatan peraturan perundangundangan harus mencerminkan asas kemanusiaan yaitu mengandung perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia serta harkat dan martabat setiap warga negara dan penduduk Indonesia secara proporsional,” kata Kakanwil.

Kegiatan Penelitian ini juga dilakukan karena mengingat pada perkembangan, kemajuan masyarakat dan peraturan perundang-undangan pertanahan yang diarahkan untuk memberikan dukungan bagi terwujudnya penerapan hukum yang mampu memberikan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Kakanwil berharap hasil penelitian perlu disosialisasikan kepada masyarakat guna mendapatkan masukan dalam upaya penyempurnaan penyusunan peraturan perundang-undangan dibidang pertanahan.

Kegiatan ini diikuti oleh Biro Hukum Setda Provinsi dan Kota, BPN Provinsi dan Kota, Polda NTT, Kejati NTT, Pengadilan Tinggi NTT, Ombudsman RI perwakilan NTT,Keuskupan Agung Kupang, Universitas yang ada di Kota Kupang, LBH dan LSM serta Camat dan Lurah; Narasumber berasal dari Balitbang Hukum dan HAM dan Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT. (*/humas)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Target Pemerintah Indonesia : Angka Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di 2024

    Target Pemerintah Indonesia : Angka Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di 2024

    • calendar_month Ming, 21 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem di tanah air dapat mencapai nol persen pada tahun 2024 mendatang. Target tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas bersama sejumlah jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju pada Kamis, 18 November 2021, di Istana Kepresidenan. “Tadi arahan bapak presiden terkait agenda kemiskinan disampaikan bahwa kemiskinan ekstrem […]

  • HUT ke-79 RI di IKN, 18 SPKLU PLN Layani 340 Mobil Listrik

    HUT ke-79 RI di IKN, 18 SPKLU PLN Layani 340 Mobil Listrik

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Loading

    Nusantara | PLN (Persero) sukses mendukung upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Di samping keberhasilannya dalam  mengawal keandalan pasokan listrik, PLN juga berhasil mendukung operasional electric vehicle (EV) dengan penyiagaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, untuk melayani seluruh […]

  • Presiden Jokowi Resmikan Rusun IAIN & STKIP PGRI Tulungagung

    Presiden Jokowi Resmikan Rusun IAIN & STKIP PGRI Tulungagung

    • calendar_month Ming, 6 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Tulungagung, gardaindonesia.id | Presiden Joko Widodo meresmikan 3 (tiga) Rumah Susun (Rusun) di Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur yang mengambil tempat di STKIP PGRI, Jumat (4/1/2018). Dari tiga rusun tersebut, 2 (dua) diantaranya merupakan rusun mahasiswa yakni Rusun IAIN dan STKIP PGRI Tulungagung. Sedangkan 1 (satu) rusun lainnya merupakan rusunawa bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) […]

  • Ekonomi NTT Juli—September 2022 Tumbuh 3,35 Persen

    Ekonomi NTT Juli—September 2022 Tumbuh 3,35 Persen

    • calendar_month Sen, 7 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPS NTT) merilis pertumbuhan ekonomi provinsi NTT yang memiliki 21 kabupaten dan 1 kota untuk periode triwulan ketiga (Juli—September 2022). Statistisi Madya BPS NTT, Nurani Vita Christiani, SST., M.M. dan Ir. Yezua Habel, M.Si. pada Senin, 7 November 2022 menguraikan bahwa perekonomian NTT berdasarkan […]

  • Pegawai KAI Terduga Teroris Berencana Beraksi di Mako Brimob

    Pegawai KAI Terduga Teroris Berencana Beraksi di Mako Brimob

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Seorang pegawai KAI, terduga teroris berinisial DE dilaporkan berencana melakukan aksi amaliyah dengan menyerang Mako Brimob Kelapa Dua. Tujuannya adalah untuk membebaskan para narapidana terorisme (napiter) yang ditahan di lokasi tersebut. Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, DE telah mengakui memiliki sejumlah senjata dan berencana untuk melakukan […]

  • Perang Badar Terhadap Korupsi

    Perang Badar Terhadap Korupsi

    • calendar_month Ming, 23 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : H. Firli Bahuri Penegakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional, menghasilkan produk hukum yang sarat dengan unsur adil dan rasa keadilan baik bagi pelaku maupun rakyat Indonesia, sehingga jalannya proses hukum tidak ‘gaduh’ agar stabilitas pembangunan nasional tetap terjaga. Sabtu 22 Juli 2023, segenap bangsa Indonesia khususnya insan Adhyaksa, tengah bersuka […]

expand_less