Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kementerian Kominfo Normalkan Fitur Media Sosial & Pesan Instan

Kementerian Kominfo Normalkan Fitur Media Sosial & Pesan Instan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 25 Mei 2019
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Sabtu, 25 Mei 2019 Pukul 13.00 WIB, telah melakukan normalisasi atas pembatasan sebagian fitur platform media sosial dan pesan instan.

Kementerian Kominfo mengimbau agar pengguna telepon seluler atau gadget dan perangkat lain segara menghapus pemasangan (uninstall) aplikasi virtual private network (VPN) agar terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi pengguna.

Baca juga :

http://gardaindonesia.id/2019/05/23/menkominfo-rudiantara-fitur-foto-video-di-medsos-dikunci-sementara/

Normalisasi atau pengembalian fungsi fitur pengiriman gambar, foto dan video itu diambil karena situasi yang kondusif.

“Situasi pasca kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan instant messaging (dicabut dan fitur bisa) difungsikan kembali,” jelas Menteri Kominfo Rudiantara.

Menteri Kominfo Rudiantara mengajak semua warganet agar senantiasa menjaga dunia maya dan dipergunakan untuk kegiatan positif.

“Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia. Digunakan untuk hal-hal yang positif,” pinta Rudiantara.

Menteri Kominfo juga mengajak warganet Indonesia untuk memerangi hoaks, ujaran kebencian dan provokasi.
“Ayo kita perangi hoaks, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan,” kata Rudiantara.

Kementerian Kominfo mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta. (*)

Sumber berita (*/Ferdinandus Setu-Biro Humas Kementerian Kominfo)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahkamah Konstitusi Tiadakan “Pemilu Lima Kotak” Mulai Tahun 2029

    Mahkamah Konstitusi Tiadakan “Pemilu Lima Kotak” Mulai Tahun 2029

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Mahkamah Konstitusi juga menilai penyelenggaraan pemilu secara berdekatan menimbulkan beban berat bagi penyelenggara, berisiko menurunkan kualitas pemilu, memicu kejenuhan pemilih.   Jakarta | Mahkamah Konstitusi memutuskan mulai pada Pemilu 2029, pemilihan umum nasional dan daerah tidak lagi diselenggarakan secara serentak dalam satu waktu seperti model “lima kotak” yang selama ini berlaku. Pemilu nasional untuk memilih […]

  • 70.802 Warga Belum Rekam KTP-El; Dispendukcapil Jemput Bola

    70.802 Warga Belum Rekam KTP-El; Dispendukcapil Jemput Bola

    • calendar_month Sel, 30 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kota Kupang,gardaindonesia.id | 21,73% warga Kota Kupang atau sekitar 70.802 warga belum melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-El) dari total 325.826 warga Kota Kupang yang telah berhak memperoleh KTP, sedangkan 255.024 jiwa (78,27%) telah melaksanakan perekaman KTP-El. Kadis Dispendukcapil Kota Kupang, David Mangi melalui Kabid PIAK (Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan), Angela Tamo Inya,S.IP. kepada media ini […]

  • BERAKHIR! Sengketa Tanah Keluarga Herewila 2,5 Hektar di Tarus

    BERAKHIR! Sengketa Tanah Keluarga Herewila 2,5 Hektar di Tarus

    • calendar_month Ming, 9 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Sengketa panjang sekitar 7,6 tahun atas tanah warisan pejuang kemerdekaan Republik Indonesia, Elisa Rame Herewila, kini berakhir. Tanah sekitar 2,5 hektar ini berlokasi di RT 07 RW 03 Desa Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), lebih tepatnya berada di Jalan Timor Raya, perbatasan Kota Kupang dan […]

  • “Minim Pengaduan” PLN ULP Kupang Diapresiasi Ombudsman NTT

    “Minim Pengaduan” PLN ULP Kupang Diapresiasi Ombudsman NTT

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    “Pemadaman bergilir dengan alasan perawatan jaringan terencana beberapa waktu lalu menimbulkan banyak protes karena mengganggu berbagai aktivitas. Bisa saja berkurangnya keluhan pelanggan terjadi karena PLN menyiapkan kanal-kanal pengaduan gangguan layanan yang mudah diakses” Darius Beda Daton.   Kupang | Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menerima kunjungan Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) […]

  • Teman Sejatiku Kembali Pulang Berkat AFRO Farm Ayam KUB

    Teman Sejatiku Kembali Pulang Berkat AFRO Farm Ayam KUB

    • calendar_month Sel, 10 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Oleh : Roni Banase Kisah sederhana, namun bermakna ini tak luput dari bayang respons naluri menulisku. Tak hanya hal luar biasa yang bisa kita torehkan dalam sebuah tulisan, namun sebuah penggalan kisah sederhana pun patutnya kita toreh lalu isi dalam ruang tulisan digital yang menghabiskan 2/3 waktu kita setiap hari (termasuk waktu tidur). Kisah ini […]

  • 24.35 Juta Anak Akses Internet; KemenPPPA Proteksi Dini

    24.35 Juta Anak Akses Internet; KemenPPPA Proteksi Dini

    • calendar_month Sel, 2 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Biak Barat-Papua,gardaindonesia.id–Survey Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) diketahui jumlah pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 143,26 juta. Dari jumlah tersebut, pengguna internet anak usia 13-18 tahun berjumlah 16,68% atau 24,35 juta anak yang mengakses internet di Indonesia. Sebagai upaya pencegahan dan proteksi dini terhadap pengaruh negatif internet bagi anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan […]

expand_less