Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Kementerian PPPA Pastikan Anak Mendapat Perlindungan Khusus

Kementerian PPPA Pastikan Anak Mendapat Perlindungan Khusus

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 1 Mar 2019
  • visibility 71
  • comment 0 komentar

Loading

Lampung, Garda Indonesia | Menindaklanjuti kasus hubungan sedarah (inses) di Kabupaten Prangsewu Provinsi Lampung, Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar didampingi Staff Khusus Menteri, Albaet Pikri mengunjungi korban AG (18) di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.

Pertemuan dilakukan sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberi perlindungan dan memastikan pemenuhan hak anak.

“Kedatangan kami merupakan arahan langsung oleh Menteri PPPA, Yohana Yembise untuk memastikan korban AG dilindungi, lalu pelakunya mendapatkan hukuman yang setimpal. Namun mengingat adanya anak sebagai pelaku tentu harus mengacu pada UU sistem peradilan pidana anak. Kasus kekerasan seksual merupakan bentuk kejahatan luar biasa apalagi dilakukan oleh keluarga yang harusnya melindungi,” jelas Nahar, pada Kamis/28/2/2019.

Melihat AG sebagai korban tindak kekerasan seksual dan juga berkebutuhan khusus, sebagai anak AG harus mendapatkan perlindungan khusus. Nahar mengungkapkan upaya untuk melindungi anak dengan kasus seperti itu pun mengacu pada 4 skema. Pertama, penanganan cepat. Kedua, pendampingan psikososial. Ketiga, bantuan sosial, dan keempat, pendampingan dan perlindungan selama proses peradilan. Perhatian terhadap masa depan anak sebagai korban maupun pelaku juga perlu diperhatikan.

Baca juga 

http://gardaindonesia.id/2019/02/26/kasus-hubungan-sedarah-di-lampung-menteri-pppa-geram-kutuk-keras/

Nahar juga menghimbau agar aparat penegak hukum yang menangani kasus menggunakan instrumen yang tepat dan menjatuhkan hukuman kepada pelaku.
“Bagi aparat penegak hukum dalam proses peradilan agar menggunakan instrumen hukum yang ada. Berikan keadilan yang seadil-adilnya bagi masyarakat terutama korban, dan kemudian kepentingan terbaik anak harus diutamakan,” ujar Nahar lagi.

Ditemui di kantor Bupati Pringsewu, AG (18) saat ini tinggal bersama keluarga di kediaman pamannya dan berada dalam pengawasan ketat Pemda Pringsewu, UPTD dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Provinsi Lampung.

Ditemui usai melakukan dialog bersama Kemen PPPA, Wakil Bupati Kab. Pringsewu, Fauzi mengungkapkan kesiapan Pemda Pringsewu untuk memperhatikan dan mendampingi AG. Tidak hanya penanganan pada korban, Fauzi juga mengatakan anak sebagai pelaku juga tidak lepas dari perhatian.

“Pemerintah Daerah Pringsewu saat ini fokus pada anak sebagai pelaku dan anak sebagai korban. Sebagai pelaku tetap ada pendampingan, P2TP2A juga memperhatikan dan mendampingi pelaku anak, karena kami berharap dia masih memiliki masa depan. Anak sebagai korban kami terus perhatikan, seperti menjamin dari segi kesehatan, kehidupan sosial dan pendidikannya ke depan. Misalnya pemeriksaan terhadap AG, telah kami lakukan dan dipastikan bahwa korban tidak mengalami kehamilan, terkena penyakit menular maupun berbahaya lainnya. Dokter spesialis akan kami upayakan. Lalu selanjutnya, trauma healingnya yang kami utamakan,” ujar Fauzi.

Usai berdialog dengan Pemda Kab. Prangsewu dan perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung, Kemen PPPA melalui Deputi Perlindungan Anak memberikan bantuan dan bingkisan kepada AG. Dijadwalkan Kemen PPPA bersama Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung dan akan menyelenggarakan koordinasi kebijakan perlindungan anak penyandang disabilitas dengan lembaga terkait di Prov. Lampung dan Kab. Pringsewu. (*)

Sumber berita (*/Publikasi & Media Kemen PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada! Dampak Badai Siklon Tropis Seroja di NTB, Bali dan Pulau Jawa

    Waspada! Dampak Badai Siklon Tropis Seroja di NTB, Bali dan Pulau Jawa

    • calendar_month Kam, 8 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | BMKG memprediksi intensitas Siklon Tropis Seroja meningkat dalam 24 jam ke depan dan bergerak ke arah barat daya. Pergerakan badai ini pada Senin, 5 April 2021 berada pada posisi di Laut Sawu sebelah barat daya Pulau Timor, 10.1LS, 122.4BT (75 km sebelah timur laut Sabu) dengan arah gerak Barat Barat Daya, […]

  • NTT Provinsi Layak Anak? — DP3A Inisiasi Pelatihan Gugus Tugas KLA

    NTT Provinsi Layak Anak? — DP3A Inisiasi Pelatihan Gugus Tugas KLA

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dari 22 kab/kota yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur hanya ada 7 (tujuh) kab/kota yang sedang berproses menuju Kota Layak Anak (KLA) yakni Kota Kupang, Kabupaten Ende, Timor Tengah Selatan (TTS), Sumba Timur, Manggarai Timur, Sikka, dan Kabupaten Ngada (*Sumber : Wahana Visi Indonesia). Mencermati dan menyikapi kondisi tersebut maka […]

  • Menkeu Purbaya Semakin Berani, Luhut Terusik

    Menkeu Purbaya Semakin Berani, Luhut Terusik

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Loading

    Purbaya, awalnya diremehkan. Maklum yang diganti itu Sri Mulyani, Menkeu terbaik. Tak butuh lama, Purbaya semakin menarik simpati publik, nama Jeng Sri pun semakin tergeser. Terbaru, Luhut, menteri serba bisa di eranya mulai terusik oleh keberanian menteri yang dijuluki koboi itu. Di republik yang penuh seminar, spanduk, dan kalimat manis pejabat, tiba-tiba muncul satu manusia […]

  • Padma Indonesia : Bupati Sabu Raijua Jangan Salah Guna Kekuasaan

    Padma Indonesia : Bupati Sabu Raijua Jangan Salah Guna Kekuasaan

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bupati Sabu Raijua telah melantik Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Sabu Raijua Salmon D Pellokilla (*-), yang mana seharusnya melantik Piter Mara Rohi (*/) yang direkomendasikan DPRD Sabu Raijua atas dasar Surat Nomor : 170/83/DPRD-SR/2019 tanggal 10 Oktober 2019 perihal Rekomendasi atas tanggapan Surat Bupati Sabu Raijua Nomor : 800/699/BKDPP-SK/IX/2019 tanggal […]

  • Pandemi : Sebuah Ujian Kepemimpinan Publik

    Pandemi : Sebuah Ujian Kepemimpinan Publik

    • calendar_month Kam, 2 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Yucundianus Lepa Hari-hari ini, ruang publik kita sedang disesaki oleh tukar-tanggap opini yang tak berujung seputar acara pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang dilakukan Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat (VBL). Kegiatan pemerintahan tersebut, bertempat di Otan Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang tanggal 27 Agustus 2021. Berbekal sebuah video yang mempertontonkan aksi panggung […]

  • Ubah Lahan Kering Jadi Produktif, LP2M Undana Bantu Petani di Kupang Barat

    Ubah Lahan Kering Jadi Produktif, LP2M Undana Bantu Petani di Kupang Barat

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sekitar 85 persen lahan kering berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan masih digarap secara sub sistim atau tradisional dan hanya mengandalkan curah hujan minimal yang berkisar sekitar 4—5 bulan dalam setahun, menjadi tantangan bagi para petani. Kondisi ini, harus dikelola secara profesional oleh petani, agar dapat memaksimalkan potensi yang […]

expand_less