Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Kementerian PPPA Pastikan Hak Anak Kelompok Minoritas Terpenuhi

Kementerian PPPA Pastikan Hak Anak Kelompok Minoritas Terpenuhi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 6 Sep 2019
  • visibility 224
  • comment 0 komentar

Loading

Mataram-NTB, Garda Indonesia | Kondisi anak di Indonesia beragam sehingga ada anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar menegaskan pemerintah melalui Kementerian PPPA akan memastikan dan menjamin setiap hak-hak anak dapat terpenuhi.

“Ada 79,6 juta anak di Indonesia dan tidak semua dari anak-anak tersebut hidup bersama orang tuanya. 5 % diantaranya tidak hidup dengan orang tua. Meski 83 % diantaranya hidup bersama orang tua, tetapi tidak semuanya bisa terpenuhi hak-haknya. Ada anak yang hidup dengan orang tua yang penuh dengan konflik, kondisi lingkungan yang rentan diskriminasi maupun stigmatisasi sehingga membutuhkan perlindungan khusus,” ujar Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Perlindungan khusus, dijelaskan Nahar diberikan pula bagi anak kelompok minoritas dan terisolasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 pasal 59 disebutkan bahwa anak dari kelompok minoritas dan terisolasi berhak mendapatkan perlindungan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama dengan anak-anak lainnya guna mencapai kesamaan keadilan sekaligus juga untuk mencapai kesejahteraan lahir batin.

“Perlakuan diskriminasi yang dialami kelompok minoritas seringkali berdampak pada akses layanan yang semestinya didapatkan oleh anak, seperti hak atas identitas diri, partisipasi, pengasuhan berkualitas, pendidikan, kesehatan dan perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi,” jelas Nahar.

Anak minoritas dan terisolasi dapat berasal dari kelompok masyarakat yang memiliki budaya, kepercayaan dan bahasa berbeda dari kelompok mayoritas. Perbedaan tersebut seringkali membuat mereka rentan memperoleh perlakuan diskriminatif dan kekerasan. Di Mataram, NTB, Kemen PPPA mengidentifikasi adanya anak kelompok minoritas yang mengalami stigmatisasi dan labelisasi hingga kekerasan akibat perbedaan aliran kepercayaan atau keyakinan. Puluhan anak diantaranya hidup bersama orang tua selama bertahun-tahun di penampungan.

Oleh karena itu, Kemen PPPA melalui Asisten Deputi Perlindungan Anak Berkebutuhan Khusus menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemangku Kepentingan dan Lembaga dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak Kelompok Minoritas dan Terisolasi di Mataram, NTB, pada Jumat, 6 September 2019.

“Kita tidak bisa menutup mata, karena mereka juga anak-anak kita. Kalau ada anak yang mendapatkan label atau stigma yang menjadikan mereka kesulitan akan akses sekolah dan hak dasar lainnya, kita berharap semua yang hadir dalam kegiatan ini menjamin semua anak Indonesia khususnya yang berada di NTB bisa terpenuhi hak-haknya. Sebab pemenuhan atas hak anak menjadi kewajiban bagi keluarga, masyarakat dan negara,” jelas Nahar.

Dari kegiatan Dialog Bersama Anak, Orang tua, dan Pendamping Anak dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak Kelompok Minoritas dan Terisolasi yang digelar sehari sebelumnya (Kamis, 5/09/19) ditemukan beberapa masalah spesifik yang dialami anak kelompok minoritas di NTB, seperti perundungan atau bullying di sekolah dan lingkungan bermain, trauma masa lalu akibat kekerasan dan perlakuan diskriminasi, tempat tinggal yang kurang layak, dan masalah pola pengasuhan.

Dari kegiatan fasilitasi, ada banyak tawaran solusi yang kemudian muncul diantaranya upaya memaksimalkan layanan P2TP2A, melibatkan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan, serta memperbanyak ruang pertemuan dan Forum Anak untuk membangun kepercayaan diri anak. Hasil diskusi menjadi masukan Kemen PPPA dalam merumuskan kebijakan yang tepat bagi anak kelompok minoritas dan terisolasi.(*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejarah di Olimpiade Paris 2024, Indonesia Raih 2 Emas

    Sejarah di Olimpiade Paris 2024, Indonesia Raih 2 Emas

    • calendar_month Sab, 10 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Paris | Bangga, itu sematan kekaguman masyarakat Indonesia karena untuk kali pertama sejak Barcelona 1992, Indonesia mampu meraih 2 (dua) emas dalam 1 perhelatan Olimpiade. Veddriq Leonardo, langsung meraih emas pada speed climbing yang baru dipertandingkan pada Olimpiade Paris 2024. Rizki Juniansyah, debutan Olimpiade, menjadi lifter Indonesia pertama dalam sejarah yang mampu meraih emas Olimpiade. […]

  • RUU PKS Ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020, Menteri Bintang Minta Dukungan

    RUU PKS Ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020, Menteri Bintang Minta Dukungan

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pembahasan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) telah melalui proses yang sangat panjang, mulai penyusunan konsep, naskah akademik, hingga menjadi Rancangan Undang-Undang. Namun, pada 2 Juli 2020, Ketua Badan Legislasi DPR RI menjelaskan RUU PKS ditarik dari Program legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/09/03/menteri-bintang-dorong-ruu-pks-masuk-prolegnas-2021-dalam-raker-dpr-ri/ Menteri Pemberdayaan Perempuan […]

  • Christofel Liyanto dan Celana Pendek

    Christofel Liyanto dan Celana Pendek

    • calendar_month Ming, 27 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Sosok Komisaris Utama Bank Christa Jaya, Christofel Liyanto mungkin kelihatan angkuh ataupun sombong bagi sebagian orang. Namun, sejatinya tidak demikian. Jika Anda, sudah pernah bertemu, bertegur sapa bahkan berbincang, maka celetuk jenaka hingga humor cerdas bakal dilontarkan ayah dari tiga orang anak tersebut. Pria paruh baya berusia 64 tahun, namun masih […]

  • Sidang Klasis Kota Kupang Timur II Pilih Pengurus Periode 2023—2026

    Sidang Klasis Kota Kupang Timur II Pilih Pengurus Periode 2023—2026

    • calendar_month Sel, 5 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 473
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Sebanyak 35 gereja Kristen Protestan yang tergabung dalam Gereja Masehi Injili di Timor atau GMIT yang terdiri atas 3 (tiga) teritori menghelat Sidang Klasis Kota Kupang Timur II pada tanggal 4—6 Desember 2023 di Gereja Kaisarea, BTN Kolhua, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sidang Klasis sebelumnya dilaksanakan pada tahun […]

  • Hingga 2022, Sekitar 137 Ribu Penduduk NTT Pakai QRIS

    Hingga 2022, Sekitar 137 Ribu Penduduk NTT Pakai QRIS

    • calendar_month Jum, 3 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Sebagai sistem pembayaran non-tunai yang baru diluncurkan pada tahun 2019, QRIS merupakan sistem pembayaran yang CEpat, MUdah, MUrah, Aman, dan Handal (Cemumuah). Bank Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan QRIS melalui sisi supply (merchant QRIS) dan demand (pengguna QRIS). Tercatat sepanjang 2022, sebanyak 137.459 penduduk NTT yang telah menggunakan Quick Response […]

  • Atlet Panjat Tebing Putra Indonesia Jadi Peringkat Teratas Dunia

    Atlet Panjat Tebing Putra Indonesia Jadi Peringkat Teratas Dunia

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Dominasi Merah Putih di nomor speed kini menjadi sorotan pada ajang World Games 2025 di Chengdu, China, yang dihelat tanggal 7–17 Agustus.   Jakarta | Atlet panjat tebing putra Indonesia, Kiromal Katibin, resmi menempati peringkat teratas dunia untuk nomor speed putra, menggeser bintang Olimpiade Paris 2024 asal Amerika Serikat, Samuel Watson. Berdasarkan data terbaru International […]

expand_less