Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Kementerian PPPA Pastikan Hak Anak Kelompok Minoritas Terpenuhi

Kementerian PPPA Pastikan Hak Anak Kelompok Minoritas Terpenuhi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 6 Sep 2019
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Mataram-NTB, Garda Indonesia | Kondisi anak di Indonesia beragam sehingga ada anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar menegaskan pemerintah melalui Kementerian PPPA akan memastikan dan menjamin setiap hak-hak anak dapat terpenuhi.

“Ada 79,6 juta anak di Indonesia dan tidak semua dari anak-anak tersebut hidup bersama orang tuanya. 5 % diantaranya tidak hidup dengan orang tua. Meski 83 % diantaranya hidup bersama orang tua, tetapi tidak semuanya bisa terpenuhi hak-haknya. Ada anak yang hidup dengan orang tua yang penuh dengan konflik, kondisi lingkungan yang rentan diskriminasi maupun stigmatisasi sehingga membutuhkan perlindungan khusus,” ujar Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Perlindungan khusus, dijelaskan Nahar diberikan pula bagi anak kelompok minoritas dan terisolasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 pasal 59 disebutkan bahwa anak dari kelompok minoritas dan terisolasi berhak mendapatkan perlindungan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama dengan anak-anak lainnya guna mencapai kesamaan keadilan sekaligus juga untuk mencapai kesejahteraan lahir batin.

“Perlakuan diskriminasi yang dialami kelompok minoritas seringkali berdampak pada akses layanan yang semestinya didapatkan oleh anak, seperti hak atas identitas diri, partisipasi, pengasuhan berkualitas, pendidikan, kesehatan dan perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi,” jelas Nahar.

Anak minoritas dan terisolasi dapat berasal dari kelompok masyarakat yang memiliki budaya, kepercayaan dan bahasa berbeda dari kelompok mayoritas. Perbedaan tersebut seringkali membuat mereka rentan memperoleh perlakuan diskriminatif dan kekerasan. Di Mataram, NTB, Kemen PPPA mengidentifikasi adanya anak kelompok minoritas yang mengalami stigmatisasi dan labelisasi hingga kekerasan akibat perbedaan aliran kepercayaan atau keyakinan. Puluhan anak diantaranya hidup bersama orang tua selama bertahun-tahun di penampungan.

Oleh karena itu, Kemen PPPA melalui Asisten Deputi Perlindungan Anak Berkebutuhan Khusus menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemangku Kepentingan dan Lembaga dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak Kelompok Minoritas dan Terisolasi di Mataram, NTB, pada Jumat, 6 September 2019.

“Kita tidak bisa menutup mata, karena mereka juga anak-anak kita. Kalau ada anak yang mendapatkan label atau stigma yang menjadikan mereka kesulitan akan akses sekolah dan hak dasar lainnya, kita berharap semua yang hadir dalam kegiatan ini menjamin semua anak Indonesia khususnya yang berada di NTB bisa terpenuhi hak-haknya. Sebab pemenuhan atas hak anak menjadi kewajiban bagi keluarga, masyarakat dan negara,” jelas Nahar.

Dari kegiatan Dialog Bersama Anak, Orang tua, dan Pendamping Anak dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak Kelompok Minoritas dan Terisolasi yang digelar sehari sebelumnya (Kamis, 5/09/19) ditemukan beberapa masalah spesifik yang dialami anak kelompok minoritas di NTB, seperti perundungan atau bullying di sekolah dan lingkungan bermain, trauma masa lalu akibat kekerasan dan perlakuan diskriminasi, tempat tinggal yang kurang layak, dan masalah pola pengasuhan.

Dari kegiatan fasilitasi, ada banyak tawaran solusi yang kemudian muncul diantaranya upaya memaksimalkan layanan P2TP2A, melibatkan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan, serta memperbanyak ruang pertemuan dan Forum Anak untuk membangun kepercayaan diri anak. Hasil diskusi menjadi masukan Kemen PPPA dalam merumuskan kebijakan yang tepat bagi anak kelompok minoritas dan terisolasi.(*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • SEGERA DIBAYAR! Gaji 1.870 Tenaga Kontrak Guru & Kependidikan NTT

    SEGERA DIBAYAR! Gaji 1.870 Tenaga Kontrak Guru & Kependidikan NTT

    • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Pembayaran gaji tenaga kontrak daerah Provinsi NTT (guru dan tenaga kependidikan / GTK) tahun anggaran 2024 berdasarkan arahan Pj. Gubernur Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC yang disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur NTT sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden Jokowi guna memberikan dukungan bagi kesejahteraan para pendidik termasuk guru honorer. Hal […]

  • Antisipasi Isu Aktual, Tim Wasdin Kota Kupang Jalin Komunikasi

    Antisipasi Isu Aktual, Tim Wasdin Kota Kupang Jalin Komunikasi

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Melsy I.Y.Fanggi, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang bersama Dominggus Koreh Selaku Kasubsi Ketertiban mengikuti rapat tim pengawasan dini (Wasdin) Kota Kupang tahap I pada Selasa, 30 Agustus 2022. Rapat Wasdin bertempat di ruang kerja Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa diikuti oleh anggota Tim […]

  • Pulau Sumba Semakin Terang, PLN Listriki 9 Desa dan 9 Dusun

    Pulau Sumba Semakin Terang, PLN Listriki 9 Desa dan 9 Dusun

    • calendar_month Rab, 12 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Sumba, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan listrik di 9 (sembilan) desa dan 9 (sembilan) dusun di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kehadiran listrik PLN di 4 (empat) kabupaten yakni Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya selama 24 jam tersebut menjadi bukti kehadiran Pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara […]

  • Mekar Sejak Tahun 1993, Desa Dubesi di Belu Masih Jadi ‘Anak Tiri’

    Mekar Sejak Tahun 1993, Desa Dubesi di Belu Masih Jadi ‘Anak Tiri’

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia | “Saya sendiri yang bilang (berkata), Desa Dubesi masih tetap seperti Anak Tiri,” demikian curahan hati Andreas Atok, Kepala Desa Dubesi, Kecamatan Nanaet Dubesi, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin, 22 Juni 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/24/pembangunan-di-desa-dubesi-batas-ri-rdtl-diduga-diabaikan-pemda-belu/ Andreas menjelaskan, sejak pemekaran pada tahun 1993 hingga sekarang ini (2020), Desa […]

  • Asik! Alex Foenay–Isyak Nuka Terdaftar di KPU Kota Kupang

    Asik! Alex Foenay–Isyak Nuka Terdaftar di KPU Kota Kupang

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kota Kupang | Keikutsertaan pasangan calon Alexander Foenay dan Isyak Nuka dalam perhelatan Pilkada serentak pada 27 November 2024 di Kota Kupang. Pasangan berslogan ASIK ini bakal memberi warna baru dalam proses pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2024—2029. Paket ASIK didukung koalisi 6 (enam) partai politik yakni Partai Demokrat, Partai Kebangkitan […]

  • Christofel Liyanto dan Celana Pendek

    Christofel Liyanto dan Celana Pendek

    • calendar_month Ming, 27 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Oleh : Roni Banase Sosok Komisaris Utama Bank Christa Jaya, Christofel Liyanto mungkin kelihatan angkuh ataupun sombong bagi sebagian orang. Namun, sejatinya tidak demikian. Jika Anda, sudah pernah bertemu, bertegur sapa bahkan berbincang, maka celetuk jenaka hingga humor cerdas bakal dilontarkan ayah dari tiga orang anak tersebut. Pria paruh baya berusia 64 tahun, namun masih […]

expand_less