Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Kementerian PPPA Pastikan Hak Anak Kelompok Minoritas Terpenuhi

Kementerian PPPA Pastikan Hak Anak Kelompok Minoritas Terpenuhi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 6 Sep 2019
  • visibility 100
  • comment 0 komentar

Loading

Mataram-NTB, Garda Indonesia | Kondisi anak di Indonesia beragam sehingga ada anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar menegaskan pemerintah melalui Kementerian PPPA akan memastikan dan menjamin setiap hak-hak anak dapat terpenuhi.

“Ada 79,6 juta anak di Indonesia dan tidak semua dari anak-anak tersebut hidup bersama orang tuanya. 5 % diantaranya tidak hidup dengan orang tua. Meski 83 % diantaranya hidup bersama orang tua, tetapi tidak semuanya bisa terpenuhi hak-haknya. Ada anak yang hidup dengan orang tua yang penuh dengan konflik, kondisi lingkungan yang rentan diskriminasi maupun stigmatisasi sehingga membutuhkan perlindungan khusus,” ujar Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Perlindungan khusus, dijelaskan Nahar diberikan pula bagi anak kelompok minoritas dan terisolasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 pasal 59 disebutkan bahwa anak dari kelompok minoritas dan terisolasi berhak mendapatkan perlindungan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama dengan anak-anak lainnya guna mencapai kesamaan keadilan sekaligus juga untuk mencapai kesejahteraan lahir batin.

“Perlakuan diskriminasi yang dialami kelompok minoritas seringkali berdampak pada akses layanan yang semestinya didapatkan oleh anak, seperti hak atas identitas diri, partisipasi, pengasuhan berkualitas, pendidikan, kesehatan dan perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi,” jelas Nahar.

Anak minoritas dan terisolasi dapat berasal dari kelompok masyarakat yang memiliki budaya, kepercayaan dan bahasa berbeda dari kelompok mayoritas. Perbedaan tersebut seringkali membuat mereka rentan memperoleh perlakuan diskriminatif dan kekerasan. Di Mataram, NTB, Kemen PPPA mengidentifikasi adanya anak kelompok minoritas yang mengalami stigmatisasi dan labelisasi hingga kekerasan akibat perbedaan aliran kepercayaan atau keyakinan. Puluhan anak diantaranya hidup bersama orang tua selama bertahun-tahun di penampungan.

Oleh karena itu, Kemen PPPA melalui Asisten Deputi Perlindungan Anak Berkebutuhan Khusus menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemangku Kepentingan dan Lembaga dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak Kelompok Minoritas dan Terisolasi di Mataram, NTB, pada Jumat, 6 September 2019.

“Kita tidak bisa menutup mata, karena mereka juga anak-anak kita. Kalau ada anak yang mendapatkan label atau stigma yang menjadikan mereka kesulitan akan akses sekolah dan hak dasar lainnya, kita berharap semua yang hadir dalam kegiatan ini menjamin semua anak Indonesia khususnya yang berada di NTB bisa terpenuhi hak-haknya. Sebab pemenuhan atas hak anak menjadi kewajiban bagi keluarga, masyarakat dan negara,” jelas Nahar.

Dari kegiatan Dialog Bersama Anak, Orang tua, dan Pendamping Anak dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak Kelompok Minoritas dan Terisolasi yang digelar sehari sebelumnya (Kamis, 5/09/19) ditemukan beberapa masalah spesifik yang dialami anak kelompok minoritas di NTB, seperti perundungan atau bullying di sekolah dan lingkungan bermain, trauma masa lalu akibat kekerasan dan perlakuan diskriminasi, tempat tinggal yang kurang layak, dan masalah pola pengasuhan.

Dari kegiatan fasilitasi, ada banyak tawaran solusi yang kemudian muncul diantaranya upaya memaksimalkan layanan P2TP2A, melibatkan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan, serta memperbanyak ruang pertemuan dan Forum Anak untuk membangun kepercayaan diri anak. Hasil diskusi menjadi masukan Kemen PPPA dalam merumuskan kebijakan yang tepat bagi anak kelompok minoritas dan terisolasi.(*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Viktor : “Mukjizat Lahir dari Diri Kita Sendiri & Jangan Cari Mukjizat!”

    Gubernur Viktor : “Mukjizat Lahir dari Diri Kita Sendiri & Jangan Cari Mukjizat!”

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) saat memberikan sambutan dalam Perayaan HUT Ke-18 Persekutuan Doa GMIT menyampaikan tentang pentingnya ‘Doa’ sebagai satu-satunya infrastruktur untuk bertemu dengan jalan kebenaran “Jadi kalau Doa dihilangkan maka infrastruktur tidak ada. Umpamanya jika mau ke Lelogama dan Naikliu di Kabupaten Kupang saat musim hujan tidak bisa […]

  • Wabup Belu Resmikan Gedung Sanika Satyawada, Kapolres: Terima Kasih BRI

    Wabup Belu Resmikan Gedung Sanika Satyawada, Kapolres: Terima Kasih BRI

    • calendar_month Rab, 7 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. didampingi Kapolres Belu, AKBP. Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si. dan Kepala BRI Cabang Atambua, Wayan Agus Supartha meresmikan Gedung Sanika Satyawada di Markas Komando Polres Belu pada Selasa, 6 Juni 2021. Peresmian Gedung Sanika Satyawada ditandai dengan penandatanganan Prasasti dan Berita Acara Serah Terima Bantuan oleh […]

  • Gandeng FBI, Polri Buru Saifuddin Ibrahim Tersangka Kasus SARA

    Gandeng FBI, Polri Buru Saifuddin Ibrahim Tersangka Kasus SARA

    • calendar_month Sen, 4 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkap tersangka kasus dugaan penistaan agama Saifuddin Ibrahim terlacak berada di Amerika Serikat (AS). Agus mengatakan, Polri akan menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk membantu menangkap Saifuddin. “Kita akan melakukan upaya untuk P to P atau police to police. Mudah-mudahan nanti kita juga meminta bantuan kepada FBI, nanti police to police kalau memang […]

  • Air Bersih dan Jilid Janji Calon Wali Kota Kupang

    Air Bersih dan Jilid Janji Calon Wali Kota Kupang

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Darius Beda Daton Bagi warga Kota Kupang khususnya yang menjadi pelanggan PDAM tentu merasakan betapa minimnya suplai air bersih dari PDAM baik PDAM Kota Kupang maupun Kabupaten Kupang. Pada saat puncak musim panas, di sebagian kelurahan, air mengalir hanya lebih kurang 1 (satu) kali dalam seminggu. Itu pun berlangsung lebih kurang 10 jam saja. […]

  • Yayasan Sabas Angkat Miel Teftae Jadi Plt Kepala SMT Kristen Arastamar SoE

    Yayasan Sabas Angkat Miel Teftae Jadi Plt Kepala SMT Kristen Arastamar SoE

    • calendar_month Kam, 9 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    SoE-TTS, Garda Indonesia | Yayasan Setia Arastamar Bagi Bapa Surgawi (Ya Sabas TTS),  Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK) Arastamar, menunjuk atau mengangkat pelaksana tugas (Plt) Kepala SMTK Arastamar SoE berdasar surat keputusan nomor: 01.14/SK/YASABAS-TTS/IX/2021 pada Rabu, 8 September 2021. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/09/02/yayasan-sabas-segel-kantor-smt-kristen-arastamar-soe/ Ketua Yayasan Sabas TTS,  Margarita D.I. Ottu, M.Pd.K. menyampaikan pemberhentian Kepala SMTK […]

  • Bantuan Pemerintah Pusat, 7 Lokasi di Kota Kupang Bakal Jadi Indah & Nyaman

    Bantuan Pemerintah Pusat, 7 Lokasi di Kota Kupang Bakal Jadi Indah & Nyaman

    • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sehari sebelumnya pada Rabu, 24 Maret 2021, Wakil Gubernur (Wagub) Josef Nae Soi memimpin rapat tentang akselerasi pengembangan Kota Kupang tahap ke-2 di Kantor Gubernur NTT. Terdapat 7 (tujuh) lokasi yang bakal ditata yakni Bundaran El Tari, Patung Kirab dan Patung Tirosa, sementara 4 (empat) gerbang masuk kota yang bakal […]

expand_less