Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ketua DPR RI: Produk Undang-undang Agar Tidak Menabrak UUD 1945

Ketua DPR RI: Produk Undang-undang Agar Tidak Menabrak UUD 1945

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 6 Feb 2019
  • visibility 46
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, gardaindonesia.id | Dalam merancang sebuah undang-undang, pemerintah maupun DPR RI senantiasa berlandaskan filosofis, sosiologis, dan yuridis; ketiganya merupakan satu kesatuan yang saling mengikat satu sama lain. Tanpa ketiganya, sebuah undang-undang yang dihasilkan akan kehilangan ruhnya. Demikian pernyataan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet)

“Para pakar dan praktisi hukum punya kompetensi tinggi untuk menelaah aspek yuridis dalam setiap pembahasan undang-undang. Karena itu, sebagai mahasiswa hukum, kalian jangan lelah menimba ilmu pengetahuan di kampus ataupun melalui ruang-ruang pembelajaran lainnya. Masa depan undang-undang maupun produk hukum lainnya berada di tangan kalian semua,” ujar Bamsoet saat menerima perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Rabu (06/01/19).

Mahasiswa yang hadir antara lain, M. Raehan, Flaviana Meydi, Heru Amal, Govino Abdiella Dayanu dan Nadya L. Tampubolon.

Bamsoet menjelaskan, melalui pemikiran para praktisi hukum diharapkan sebuah produk undang-undang tidak menabrak UUD 1945. Disisi lain, berbagai ketentuan yang tercantum dalam UUD 1945 juga perlu ditafsirkan lebih lanjut oleh para praktisi hukum.

Baca Juga : 

http://gardaindonesia.id/2019/02/02/kantor-bahasa-sikapi-pergub-no-56-hari-berbahasa-inggris-cacat-hukum/

Sebagai contoh, konstitusi negara dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 berbunyi: ‘Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota‎ dipilih secara demokratis’.

“Konstitusi mengamanahkan bahwa Pilkada dilakukan secara demokratis. Berbeda dengan Pilpres yang dengan lugas ditulis dipilih secara langsung oleh rakyat (Pasal 6A UUD 1945). Artinya, UUD 1945 membuka ruang bagi kita semua untuk merumuskan lebih lanjut mekanisme penyelenggaraan Pilkada, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tutur Bamsoet.

Legislator Dapil VII Jawa Tengah ini menambahkan, penyelenggaraan Pilkada secara tidak langsung melalui DPRD bisa jadi merupakan hal yang demokratis. Karena sila ke-4 Pancasila jelas menyebutkan ‘Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan’. Artinya, sistem perwakilan juga merupakan bagian dari jati diri bangsa Indonesia.

“Pilkada langsung atau tidak langsung, semua dikembalikan kepada kesepakatan bangsa Indonesia yang dirumuskan oleh para wakilnya di DPR RI. Tentu akan ada perdebatan dari banyak kalangan mengenai apakah pemilihan tidak langsung itu bentuk lain dari demokrasi sebagaimana yang dituliskan dalam UUD 1945. Disinilah pentingnya ahli hukum untuk menjelaskan lebih jauh,” papar Bamsoet.

Bamsoet juga menaruh harapan besar agar kelak para mahasiswa hukum tidak hanya pandai dalam aturan soal hukum, namun juga bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat agar senantiasa sadar terhadap hukum. Dengan demikian keamanan dan ketertiban masyarakat bisa terwujud.

“Penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik harus didasarkan pada pengaturan dan penegakan hukum. Hukum harus dijadikan panglima, bukan alat politik untuk mengelabui masyarakat. Sebagai kalangan yang mempelajari hukum, mahasiswa Fakultas Hukum punya peran besar menjaga dan menegakan hukum agar kita tidak menjadi bangsa yang fasis, absolut dan represif,” pungkas Bamsoet. (*)

 

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)

Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Romo Dus Bone: OMK HKY Bimoku Cukup Jadi Kunang-kunang

    Romo Dus Bone: OMK HKY Bimoku Cukup Jadi Kunang-kunang

    • calendar_month Ming, 27 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Orang Muda Katolik (OMK) Kapela Hati Kudus Yesus (HKY) Bimoku, Paroki Santo Yoseph Pekerja Penfui, Keuskupan Agung Kupang kembali menghelat kegiatan pendalaman iman. Kegiatan itu dilaksanakan pada Jumat 25 Juni 2021 pukul 17.00 WITA. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh OMK Kapela HKY Bimoku ini menghadirkan RD Dus Bone yang merupakan Ketua […]

  • Bupati Belu & Bupati se–NTT ‘Zoom Meeting’ Bersama Gubernur VBL

    Bupati Belu & Bupati se–NTT ‘Zoom Meeting’ Bersama Gubernur VBL

    • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD – KGEH, FINASIM. didampingi Wakil Bupati, Drs. Aloysius Haleserens, M.M., dan Bupati se – NTT mengikuti zoom meeting bersama Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dengan topik ‘Percepatan Pencairan Dana Desa dan Upaya Pencegahan Penyebaran Covid–19 Tingkat Desa’, di Ruang Rapat Bupati Belu, Selasa 13 Juli […]

  • Tinjau PLTP Mataloko, Gubernur NTT Ingatkan Dampak Lingkungan

    Tinjau PLTP Mataloko, Gubernur NTT Ingatkan Dampak Lingkungan

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Gubernur Laka Lena menegaskan agar kehadiran proyek PLTP di wilayah Mataloko ini betul-betul memberi manfaat bagi masyarakat dan tidak meninggalkan catatan buram soal lingkungan.   Bajawa | Gubernur NTT, Melki Laka Lena dalam kesempatan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Ngada pada Selasa, 15 Juli 2025), meninjau lokasi geotermal di Desa Ulubelu, Mataloko, Kabupaten Ngada. Turut hadir […]

  • Warga Poco Leok Siap Bantu PLN Buka Akses Jaringan Listrik

    Warga Poco Leok Siap Bantu PLN Buka Akses Jaringan Listrik

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | Puluhan warga Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Nusa Tenggara Timur (NTT) berbondong-bondong menyambangi kantor PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UPPK) Flores, pada Senin, 29 Januari 2024. Kedatangan warga tersebut mewakili Gendang Manong, Lelak, Cako, dan Desa Lungar untuk menyampaikan dukungan perluasan jaringan listrik desa di wilayahnya serta pengembangan PLTP […]

  • Gerak Tari Gemu Fa Mi Re Pecahkan Rekor MURI

    Gerak Tari Gemu Fa Mi Re Pecahkan Rekor MURI

    • calendar_month Sel, 4 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id-Menyambut HUT Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan masih dalam suasana HUT Kemerdekaan Ke-73 Republik Indonesia, digelar Gerak Tari Massal Gemu Fa Mi Re asal Maumere Nusa Tenggara Timur. Berlokasi di Alun-alun Rumah Jabatan Gubernur NTT, Selasa/4 September 2018 pukul 08.00 wita; Gerak Tari Gemu Fa Mi Re dilaksanakan massal dan diikuti oleh 6.175 orang dari […]

  • HKDK Ke-77, Yasonna Imbau Insan Kumham Gapai Legitimasi Masyarakat

    HKDK Ke-77, Yasonna Imbau Insan Kumham Gapai Legitimasi Masyarakat

    • calendar_month Sab, 20 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Puncak Hari Dharma Karya Dhika ke-77 dilaksanakan seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat, 19 Agustus 2022 bertepatan dengan hari lahir institusi para Insan Pengayoman (semula pada tanggal 30 Oktober). Penetapan tanggal ini adalah hasil pengkajian,  penelusuran sejarah, dan bukti-bukti autentik, serta hasil wawancara dengan sesepuh dan para pakar hukum pada tahun 2021. Kantor Wilayah […]

expand_less