Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Kodam IX/Udayana Terima Pendaftaran Caba PK TNI AD TA. 2019

Kodam IX/Udayana Terima Pendaftaran Caba PK TNI AD TA. 2019

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
  • visibility 167
  • comment 0 komentar

Loading

Denpasar-Bali, Garda Indonesia | Guna memenuhi kebutuhan organisasi, TNI AD memberikan kesempatan kepada generasi muda yang berminat untuk meniti karier di bidang militer. Hal ini disampaikan oleh Kapendam IX/Udayana, Kolonel Kav Jonny Harianto G, S.I.P., dalam siaran persnya pada Senin, 15 Juli 2019 di Makodam IX/Udayana, Denpasar.

Kapendam melanjutkan, para peserta yang mengikuti seleksi Calon Bintara PK di wilayah Kodam IX/Udayana wajib memenuhi persyaratan umum, yaitu : Warga Negara Indonesia, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI, tidak memiliki catatan kriminalitas, sehat jasmani dan rohani, tidak berkacamata serta tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Para peserta seleksi Calon Bintara PK tentunya bukanlah anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI, belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.

Untuk Calon Bintara PK Pria harus memiliki tinggi badan minimal 163 cm, sedangkan Wanita minimal 157 cm dengan berat badan yang seimbang. Berumur minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pendidikan pertama dibuka pada tanggal 30 September 2019.

“Selain itu juga, apabila nanti sudah dilantik sebagai anggota TNI AD, Para Bintara muda tersebut harus bersedia menjalani Ikatan Dinas Prajurit (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun dan juga bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Kapendam.

Besarnya nilai rata-rata Ujian Nasional pada ijazah SMA/MA/SMK pun juga menjadi persyaratan yang mutlak, dengan ketentuan lulusan pada tahun 2015 minimal 55 dan tahun 2016 minimal 50. Untuk reguler dan unggulan di wilayah Pulau Jawa, Sumatera dan Bali, nilai rata-rata UN tahun 2017 minimal 40 dan di wilayah lainnya minimal 38, kemudian untuk tahun 2018 minimal 39 dan di wilayah lainnya minimal 37, sedangkan tahun 2019 nilai rata-rata UN minimal 40.5 dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.

Khusus untuk sumber pulau terluar/perbatasan/pedalaman, lulusan SMA/MA/SMK tahun 2015 s.d 2019, hanya disyaratkan lulus UN saja.

Kapendam menambahkan, para peserta seleksi Calon Bintara PK juga tentunya wajib mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan, diantaranya yaitu pemeriksaan/pengujian administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi dan psikologi.

Bagi Calon Bintara PK unggulan pria akan ditambah pengujian materi akademik pada keahlian jurusan masing-masing (Bahasa, Multimedia, Paramedis, Penerbangan, Keagamaan, Informatika, Musik serta Teknik Mesin, Listrik Arus Kuat, Elektro dan Bangunan).

Sebagai persyaratan tambahan, para peserta seleksi Calon Bintara PK wajib melengkapi administrasi surat persetujuan orang tua/wali dan tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggaraan pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun, serta orang yang ditunjuk sebagai wali harus berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan.

Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud juga harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.

Para peserta seleksi Calon Bintara PK juga tentunya tidak bertato ataupun bekas tato dan ditindik ataupun bekas ditindik kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat, dan juga bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Apabila terbukti secara hukum melanggar ketentuan tersebut, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan jika pelanggaran tersebut ditemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama, maka harus bersedia dikeluarkan dari Dikma,” demikian tegas Kapendam seraya meyakinkan bahwa penerimaan Prajurit TNI AD ini dilaksanakan secara gratis dan bebas KKN.

Pendaftaran secara online dapat dilakukan melalui website penerimaan Prajurit TNI AD dengan alamat  http://ad.rekrutmen-tni.mil.id

Untuk pendaftaran online Calon Bintara PK Unggulan Pria dimulai dari tanggal 1 Juli s.d 4 Agustus 2019, kemudian untuk Calon Bintara PK Wanita telah dibuka dari tanggal 1 Januari s.d 30 Juni 2019.

Sedangkan Calon Bintara PK Reguler Pria dibuka dari tanggal 1 Januari s.d 27 Agustus 2019, sementara itu khusus untuk Calon Bintara PK Pulau Terluar/ Perbatasan/Pedalaman dilaksanakan spotting pada tanggal 1—15 Juli 2019.

Info pendaftaran lebih lanjut dapat diperoleh di Ajendam IX/Udayana, Ajenrem Tipe “A” 161/WS dan Ajenrem Tipe “B” 162/WB. Kemudian setelah mendaftar secara online, pendaftar datang ke Ajendam/Ajenrem guna mendaftarkan diri ulang (validasi) dengan membawa persyaratan KTP dan foto copy KTP orang tua/wali, Kartu Kewarganegaraan (bagi WNA), Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran, Ijazah dan NEM/NUAN asli (SD, SLTP, SLTA) dengan raportnya serta 2 lembar pas foto 4×6 hitam putih. Masing-masing berkas tersebut agar difoto copy rangkap 1 dan dikumpul dengan menggunakan map hijau.

Penjelasan lebih rinci tentang tata cara, persyaratan administrasi dan lain-lain dapat ditanyakan di tempat pendaftaran atau dengan membuka Website http://ad.rekrutmen-tni.mil.id

Untuk blangko administrasi disediakan di tempat pendaftaran. (*)

Sumber berita (*/Pendam IX/Udayana)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Politeknik Negeri Kupang Berdampak, Latih Bantu Usaha Tenun Petuk

    Politeknik Negeri Kupang Berdampak, Latih Bantu Usaha Tenun Petuk

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Loading

    Berbekal dukungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, tim pelaksana PKM Politeknik Negeri Kupang memberikan penguatan kapasitas manajemen usaha dan strategi diversifikasi produk kepada kelompok usaha tenun ikat Petuk.   Kupang | Kelompok usaha tenun ikat Petuk, merupakan kelompok usaha kerajinan tenun ikat berlokasi di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Kelompok usaha ini telah […]

  • Kejagung Tahan WP Orang Kepercayaan Korupsi BTS Kominfo

    Kejagung Tahan WP Orang Kepercayaan Korupsi BTS Kominfo

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Loading

    Yogyakarta, Garda Indonesia | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) bersama Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Kulon Progo, telah melakukan pengamanan terhadap saksi WP (orang kepercayaan Tersangka IH). Usai diamankan, tim penyidik menetapkan dan melakukan penahanan terhadap WP dalam perkara BAKTI Kominfo pada Senin, […]

  • Cegah Covid Pasca-Lebaran, Bupati/Wabup Belu Rapat Virtual Bersama Presiden

    Cegah Covid Pasca-Lebaran, Bupati/Wabup Belu Rapat Virtual Bersama Presiden

    • calendar_month Sen, 17 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, Finasim dan Wakil Bupati Drs. Aloysius Haleserens, M.M., mengikuti rapat virtual melalui Video Conference (Vicon) di Aula Lantai I Kantor Bupati Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin, 17 Mei 2021, pukul 15.00 WITA. Rapat virtual yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo tersebut […]

  • IMO-Indonesia : ‘RUU Cipta Kerja Omnibus Law’, Jadi Momentum Masukan Lintas Sektor

    IMO-Indonesia : ‘RUU Cipta Kerja Omnibus Law’, Jadi Momentum Masukan Lintas Sektor

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Ikatan Media Online (IMO Indonesia) akhirnya sepakat membentuk tim khusus dalam rangka menelaah kembali RUU Omnibus Law Cipta Kerja, acara FGD berlangsung pada Sabtu, 29 Februari 2020 pukul 14.00—17.00 WIB di Cafe & Resto The Atjeh Connection, Sarinah Jakarta. FGD IMO-Indonesia yang dilaksanakan oleh DPW […]

  • Presiden Jokowi : Implementasi Undang-Undang ITE Harus Ada Rasa Keadilan

    Presiden Jokowi : Implementasi Undang-Undang ITE Harus Ada Rasa Keadilan

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memiliki semangat awal untuk menjaga agar ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun, implementasi terhadap undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa tidak adil. Presiden Joko Widodo meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan […]

  • Pasca Gempa M 6,8 di Kabupaten Kepulauan Banggai, Situasi Kondusif

    Pasca Gempa M 6,8 di Kabupaten Kepulauan Banggai, Situasi Kondusif

    • calendar_month Sab, 13 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Banggai-Sulteng, Garda Indonesia | Berdasarkan pantauan Pusat Pengendali Operasi BNPB, situasi masyarakat di beberapa wilayah sudah kondusif pascagempa M 6,8 yang terjadi pada Jumat,12 April 2019 pukul 18.40 WIB. Masyarakat yang mengungsi sebagian sudah pulang ke rumahnya. Pengungsian sempat teridentifikasi di Kabupaten Kepulauan Banggai, Sulawesi Tengah hingga malam. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan […]

expand_less