Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Komnas Perempuan Sikapi Pemberitaan Media Kasus Prostitusi Online

Komnas Perempuan Sikapi Pemberitaan Media Kasus Prostitusi Online

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 8 Jan 2019
  • visibility 136
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, gardaindonesia.id | Komnas Perempuan mendapatkan berbagai pengaduan dari masyarakat tentang maraknya pemberitaan prostitusi online yang terjadi khususnya yang melibatkan artis. Protes masyarakat menyatakan bahwa pemberitaan yang terjadi sangat sewenang-wenang dan tidak mempertimbangkan pihak perempuan yang terduga sebagai korban beserta keluarganya. Selain nama, wajah juga disebutkan keluarga mereka.

Komnas Perempuan telah melakukan sejumlah pemantauan dan pendokumentasian tentang berbagai konteks kekerasan terhadap perempuan (KtP) yang berhubungan dengan industri prostitusi atau perempuan yang dilacurkan (Pedila).

Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin menjelaskan bahwa mereka adalah perempuan korban perdagangan orang, perempuan dalam kemiskinan, korban eksploitasi orang-orang dekat, serta perempuan dalam jeratan muncikari, bahkan bagian dari gratifikasi seksual. Sekalipun dalam level artis, kerentanan itu kerap terjadi.

“Prostitusi Online, kami khawatirkan sebagai bentuk perpindahan dan perluasan lokus dari prostitusi offline “ terang Mariana.

Selanjutnya Mariana Amiruddin menuturkan prostitusi online menyangkut soal cyber crime yang berbasis kekerasan terhadap perempuan, terutama kasus revenge porn (balas dendam bernuansa pornografi) yang dapat berupa distribusi image atau percakapan tanpa seizin yang bersangkutan.

Dalam catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2018 pengaduan langsung menyangkut revenge porn ini semakin kompleks.

“Selain itu, perlu ada kajian mendalam karena tidak sedikit yang menjadi korban femicide (dibunuh karena dia perempuan) atau mengalami kematian gradual karena kerusakan alat reproduksi,” terang Mariana

Dengan tegas Mariana Amiruddin menyatakan karenanya Komnas Perempuan berkesimpulan bahwa prostitusi adalah kekerasan terhadap perempuan, namun Komnas Perempuan menentang kriminalisasi yang menyasar pada perempuan yang dilacurkan.

Komnas Perempuan telah melakukan analisa pada sejumlah media yang telah melanggar kode etik jurnalisme, serta pemuatan berita yang sengaja mengeksploitasi seseorang secara seksual, terutama korban. Dalam analisa media tersebut, masih banyak media yang saat memberitakan kasus kekerasan terhadap perempuan, utamanya kasus kekerasan seksual, tidak berpihak pada korban.

Komnas Perempuan menyayangkan ekspos yang berlebihan pada perempuan (korban) prostitusi online, sehingga besarnya pemberitaan melebihi proses pengungkapan kasus yang baru berjalan

Pemberitaan seringkali mengeksploitasi korban, membuka akses informasi korban kepada publik, sampai pemilihan judul yang pada akhirnya membuat masyarakat berpikir bahwa korban ‘pantas’ menjadi korban kekerasan dan pantas untuk dihakimi.

Oleh karena itu, melalui siaran pers yang diterima media ini, (Selasa,8/1/2019) Komnas Perempuan menyatakan sikap:

  1. Agar penegak hukum berhenti mengekspos secara publik penyelidikan prostitusi online yang dilakukan;
  2. Agar pihak media tidak mengeksploitasi perempuan yang dilacurkan, termasuk dalam hal ini artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online;
  3. Agar media menghentikan pemberitaan yang bernuansa misoginis dan cenderung menyalahkan perempuan;
  4. Agar masyarakat tidak menghakimi secara membabi buta kepada perempuan korban ekspoitasi industri hiburan;
  5. Semua pihak untuk kritis dan mencari akar persoalan, bahwa kasus prostitusi online hendaknya dilihat sebagai jeratan kekerasan seksual dimana banyak perempuan ditipu, diperjualbelikan, tidak sesederhana pandangan masyarakat bahwa prostitusi adalah kehendak bebas perempuan yang menjadi ‘pekerja seks’ sehingga mereka rentan dipidana/ dikriminalisasi.

Penulis dan editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Juli-September Alami Deflasi; Kepala BPS Akui Andil TPID & Satgas Pangan

    Juli-September Alami Deflasi; Kepala BPS Akui Andil TPID & Satgas Pangan

    • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Gardaindonesia.id-Selama kurun waktu Juli-September 2018, Provinsi NTT mengalami deflasi yangmana Juli deflasi 0,13 persen; Agustus deflasi 0,45 persen; dan September 2018 alami deflasi sebesar 0,69 persen karena adanya penurunan Indeks harga pada 3 kelompok pengeluaran yaitu: bahan makanan, kesehatan dan transportasi. Komoditas yang mendorong deflasi diantaranya kangkung -0,17 angkutan Udara -0,11 Ikan tongkol -0,10 […]

  • ‘Update Covid-19 NTT’ 43 Swab PCR Test Negatif, 31 Sampel Belum Ada Hasil

    ‘Update Covid-19 NTT’ 43 Swab PCR Test Negatif, 31 Sampel Belum Ada Hasil

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Hingga saat ini jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 745 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 19 orang dan Pasien Positif Covid-19 masih 1 orang,” jelas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si. pada Minggu, 19 April 2020 pukul 20.00 WITA. Berdasar data yang […]

  • Tunggu Arahan Kapolri, Densus 88 Antiteror Bakal Ikut Tumpas KKB di Papua

    Tunggu Arahan Kapolri, Densus 88 Antiteror Bakal Ikut Tumpas KKB di Papua

    • calendar_month Ming, 2 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dipastikan dilibatkan, atau turun ke Papua untuk menangkap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), usai resmi dilabeli teroris oleh Pemerintah. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, meskipun sudah dipastikan terlibat, namun personel Detasemen berlambang Burung Hantu itu masih menunggu perintah […]

  • Polemik Panjang Hutan Adat Besipa’e, Intervensi Pemprov & Aksi Heboh

    Polemik Panjang Hutan Adat Besipa’e, Intervensi Pemprov & Aksi Heboh

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Polemik berkepanjangan lahan Desa Adat di Besiapa’e Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (T.T.S), Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyisakan fakta panjang yang seharusnya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi NTT. Hingga pada puncak polemik saat kunjungan mendadak Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) pada Selasa, 12 Mei 2020, yang menyisihkan […]

  • Reaksi Keras Kakanwil Kemenkumham NTT Terhadap Praktik Joki Anak di Ngada

    Reaksi Keras Kakanwil Kemenkumham NTT Terhadap Praktik Joki Anak di Ngada

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone bereaksi terhadap praktik joki anak pada balap kuda yang dilaksanakan di Bajawa Kabupaten Ngada. Reaksi tersebut muncul akibat cidera yang dialami oleh salah satu joki. Tak hanya itu, Kakanwil perempuan pertama di lingkup Kemenkumham NTT ini pun mempertanyakan perang dan fungsi […]

  • Perkuat Citra Daerah, Banten Tuan Rumah HPN 2026, Lampung Tahun 2027

    Perkuat Citra Daerah, Banten Tuan Rumah HPN 2026, Lampung Tahun 2027

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Loading

    Andra Soni juga menuturkan peringatan HPN 2026 diisi berbagai kegiatan. Salah satunya Gerakan Kota ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) dengan mengajak insan pers dan seluruh pihak untuk melakukan kegiatan bersih-bersih.   Banten | Gubernur Banten Andra Soni, menekankan bahwa penunjukan Provinsi Banten menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026 akan memberikan multiplier […]

expand_less