Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Komnas Perempuan Sikapi Pemberitaan Media Kasus Prostitusi Online

Komnas Perempuan Sikapi Pemberitaan Media Kasus Prostitusi Online

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 8 Jan 2019
  • visibility 137
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, gardaindonesia.id | Komnas Perempuan mendapatkan berbagai pengaduan dari masyarakat tentang maraknya pemberitaan prostitusi online yang terjadi khususnya yang melibatkan artis. Protes masyarakat menyatakan bahwa pemberitaan yang terjadi sangat sewenang-wenang dan tidak mempertimbangkan pihak perempuan yang terduga sebagai korban beserta keluarganya. Selain nama, wajah juga disebutkan keluarga mereka.

Komnas Perempuan telah melakukan sejumlah pemantauan dan pendokumentasian tentang berbagai konteks kekerasan terhadap perempuan (KtP) yang berhubungan dengan industri prostitusi atau perempuan yang dilacurkan (Pedila).

Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin menjelaskan bahwa mereka adalah perempuan korban perdagangan orang, perempuan dalam kemiskinan, korban eksploitasi orang-orang dekat, serta perempuan dalam jeratan muncikari, bahkan bagian dari gratifikasi seksual. Sekalipun dalam level artis, kerentanan itu kerap terjadi.

“Prostitusi Online, kami khawatirkan sebagai bentuk perpindahan dan perluasan lokus dari prostitusi offline “ terang Mariana.

Selanjutnya Mariana Amiruddin menuturkan prostitusi online menyangkut soal cyber crime yang berbasis kekerasan terhadap perempuan, terutama kasus revenge porn (balas dendam bernuansa pornografi) yang dapat berupa distribusi image atau percakapan tanpa seizin yang bersangkutan.

Dalam catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2018 pengaduan langsung menyangkut revenge porn ini semakin kompleks.

“Selain itu, perlu ada kajian mendalam karena tidak sedikit yang menjadi korban femicide (dibunuh karena dia perempuan) atau mengalami kematian gradual karena kerusakan alat reproduksi,” terang Mariana

Dengan tegas Mariana Amiruddin menyatakan karenanya Komnas Perempuan berkesimpulan bahwa prostitusi adalah kekerasan terhadap perempuan, namun Komnas Perempuan menentang kriminalisasi yang menyasar pada perempuan yang dilacurkan.

Komnas Perempuan telah melakukan analisa pada sejumlah media yang telah melanggar kode etik jurnalisme, serta pemuatan berita yang sengaja mengeksploitasi seseorang secara seksual, terutama korban. Dalam analisa media tersebut, masih banyak media yang saat memberitakan kasus kekerasan terhadap perempuan, utamanya kasus kekerasan seksual, tidak berpihak pada korban.

Komnas Perempuan menyayangkan ekspos yang berlebihan pada perempuan (korban) prostitusi online, sehingga besarnya pemberitaan melebihi proses pengungkapan kasus yang baru berjalan

Pemberitaan seringkali mengeksploitasi korban, membuka akses informasi korban kepada publik, sampai pemilihan judul yang pada akhirnya membuat masyarakat berpikir bahwa korban ‘pantas’ menjadi korban kekerasan dan pantas untuk dihakimi.

Oleh karena itu, melalui siaran pers yang diterima media ini, (Selasa,8/1/2019) Komnas Perempuan menyatakan sikap:

  1. Agar penegak hukum berhenti mengekspos secara publik penyelidikan prostitusi online yang dilakukan;
  2. Agar pihak media tidak mengeksploitasi perempuan yang dilacurkan, termasuk dalam hal ini artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online;
  3. Agar media menghentikan pemberitaan yang bernuansa misoginis dan cenderung menyalahkan perempuan;
  4. Agar masyarakat tidak menghakimi secara membabi buta kepada perempuan korban ekspoitasi industri hiburan;
  5. Semua pihak untuk kritis dan mencari akar persoalan, bahwa kasus prostitusi online hendaknya dilihat sebagai jeratan kekerasan seksual dimana banyak perempuan ditipu, diperjualbelikan, tidak sesederhana pandangan masyarakat bahwa prostitusi adalah kehendak bebas perempuan yang menjadi ‘pekerja seks’ sehingga mereka rentan dipidana/ dikriminalisasi.

Penulis dan editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • SEPE Punggawa, “Program Keroyokan” Keluarga Berkualitas Kota Kupang

    SEPE Punggawa, “Program Keroyokan” Keluarga Berkualitas Kota Kupang

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Loading

    Target jangka pendek dari SEPE Punggawa adalah menekankan angka terdeteksi 4.086 anak stunting Kota Kupang dan keluarga berisiko stunting yang memiliki satu atau lebih faktor risiko stunting yang terdiri dari keluarga yang memiliki anak remaja putri/calon pengantin/ibu hamil/anak usia 0 (nol) hingga 23 (dua puluh tiga) bulan dan anak usia 24—59 bulan berasal dari keluarga […]

  • Presiden Jokowi Instruksikan Usut Tuntas Pelaku Penusukan Terhadap Wiranto

    Presiden Jokowi Instruksikan Usut Tuntas Pelaku Penusukan Terhadap Wiranto

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Tadi siang saya langsung perintahkan kepada Kapolri, Kepala BIN, didukung oleh TNI, untuk mengusut tuntas, sekali lagi, mengusut tuntas dan menindak tegas terhadap pelaku dan seluruh jaringan yang terkait dengan peristiwa tadi siang,” ujarnya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada Kamis, 10 Oktober 2019. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/10/10/menkopolhukam-wiranto-ditusuk-dengan-senjata-tajam-di-pandeglang/ “Saya juga mengajak […]

  • Ombusdman Tegaskan Sekolah Bukan Toko Pakaian

    Ombusdman Tegaskan Sekolah Bukan Toko Pakaian

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Tahap pendaftaran ulang penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 telah dimulai. Sejumlah orang tua peserta didik tingkat SMA dan SMK Negeri menyampaikan keluhan pada tahap ini, khususnya pada item pembayaran uang pembangunan atau sumbangan pembangunan sarana-prasarana dan pengadaan seragam nasional dan Pramuka. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton mempertanyakan mengapa […]

  • Pantau Pemungutan Suara di Kota Kupang, Wagub Josef Pinta Saksi Bekerja Jujur

    Pantau Pemungutan Suara di Kota Kupang, Wagub Josef Pinta Saksi Bekerja Jujur

    • calendar_month Rab, 17 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Setelah menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 16 Kelurahan Liliba Kecamatan Oebobo, Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Drs. Josef A. Nae Soi, MM melakukan pemantaun di beberapa lokasi TPS di Kota Kupang, Rabu, 17 April 2019 Sekitar pukul 10.30 WITA, Wagub bersama Forkopimda NTT, Ketua DPRD NTT, Ketua KPUD Provinsi, […]

  • Kunker Presiden Jokowi di Belu, Korem/161 WS Gelar Pasukan Pengamanan VVIP

    Kunker Presiden Jokowi di Belu, Korem/161 WS Gelar Pasukan Pengamanan VVIP

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Dalam rangka pengamanan kunjungan kerja Presiden RI Ir H Joko Widodo beserta rombongan ke Kabupaten Belu untuk meresmikan Bendungan Rotiklot, Korem 161/Wira Sakti melaksanakan Apel Gelar Pasukan pengamanan VVIP pada Minggu, 19 Mei 2019 di Lapangan Atambua Kab Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur Dalam kunjungan kerja ini, Presiden RI Ir H […]

  • Rumah Singgah Santo Antonius Padua Jakarta dan Tebaran Kasihnya

    Rumah Singgah Santo Antonius Padua Jakarta dan Tebaran Kasihnya

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Loading

    Rumah singgah Santo Antonius Padua Jakarta berdiri tahun 2000, bertujuan membantu anak-anak kurang mampu di sekitarnya. Rumah itu diberikan atau dihibahkah oleh dr. Mariana kepada Romo untuk melayani kepada siapa saja yang tidak punya rumah dan tak memandang latar belakang.   Jakarta | Hujan yang turun di pagi hari, tidak menyurutkan niat baik Wanita Katolik […]

expand_less