Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Human Trafficking » Komunitas Pekerja Migran dan Aktivis Migran Mendesak Malaysia Hentikan Operasi PATI

Komunitas Pekerja Migran dan Aktivis Migran Mendesak Malaysia Hentikan Operasi PATI

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 5 Jul 2018
  • visibility 129
  • comment 0 komentar

Loading

Malaysia, gardaindonesia.id – Lebih dari 100 kelompok yang mewakili komunitas dan aktivis pekerja migran serta organisasi masyarakat sipil (CSO) mengeluarkan pernyataan bersama mendesak pemerintah Malaysia agar menghentikan operasi terhadap pekerja migran tak berdokumen atau yang biasa diistilahkan PATI, Rabu/4 Juli 2018.

Pernyataan bersama tersebut ditandatangani oleh perwakilan komunitas dan aktivis migran Filipina, Banglades, Nepal, Indonesia, Myanmar, Kamboja, India serta mendapat dukungan beberapa CSO/NGO di Malaysia dan aktivis migran di Singapura, Hong Kong, Macau.

Menanggapi penegakan pekerja migran tidak berdokumen yang dicanangkan oleh Departemen Imigrasi Malaysia dan sesuai siaran pers (31 Mei 2018) oleh Menteri Dalam Negeri Malaysia, YB Tan Sri Muhyiddin Haji Mohd Yassin, komunitas migran dan CSO yang memperhatikan hak-hak migran di Malaysia sangat prihatin dengan masa depan para migran di negara ini.

Arahan dalam pernyataan pers tersebut kembali gagal mengatasi akar penyebab masalah dan tidak menyediakan cukup waktu untuk diskusi dan analisis yang tepat demi perbaikan yang holistik, komprehensif dan didasarkan pada Konvensi ILO serta prinsip-prinsip hak asasi manusia yang mendasar.
Kekhawatiran juga mencakup pengungsi, pencari suaka dan masyarakat tanpa negara yang juga berisiko ditahan selama operasi penegakan ini.

Bagaimana Migran Menjadi Tidak Terdokumentasi
Banyak para migran yang oleh Pemerintah Malaysia telah diberi label “Illegal” (atau dalam istilah yang lebih manusiawi “tidak berdokumen”) mendapat status itu bukan karena kesalahan mereka sendiri. Beberapa faktor berikut yang turut mempengaruhi:

Trafficking
Sejarah Malaysia sebagai pusat perdagangan manusia telah didokumentasikan dengan baik oleh masyarakat dan bahkan tercermin dalam data Pemerintah. Sindikat perdagangan manusia yang besar dan berhubungan dengan kebijakan politik, semakin memperkuat ketakutan kita akan keberadaan jaringan perdagangan manusia yang lazim dan bahkan mungkin sistemik di Malaysia.
Kita tidak boleh menghukum para migran yang menjadi korban perdagangan orang di Malaysia karena keadaan tersbut sesungguhnya di luar kendali mereka sendiri. Mengkriminalisasi korban dan orang yang selamat dari jeratan perdagangan orang juga bukanlah jalan solusi. Kita malah harus mengejar sindikat dan mereka yang bertanggung jawab.

Penipuan
Agen migran juga memiliki rekam jejak bahwa mereka memberikan saran dan janji palsu mengenai proses mendapatkan izin dan pekerjaan di Malaysia. Sebagian migran yang memiliki tingkat melek huruf yang rendah, membuat mereka rentan terhadap penipuan. Begitu pula buruh migran yang bisa membaca, mereka menjadi korban penipuan dan perlakuan tidak adil baik oleh perekrut maupun majikan.
Perekrut menjanjikan izin kerja dan kontrak kerja yang baik dengan upah dan perlakuan yang layak. Namun pada saat kedatangan, para pekerja ini sering menemukan bahwa tidak hanya kontrak mereka, tempat kerja, dan syarat dan ketentuan telah diubah, tetapi juga melanggar undang-undang imigrasi Malaysia. Dari sebagian besar pekerja tersebut, hanya ada sedikit yang bisa mendapat akses keadilan atau hak untuk membuktikan penipuan.

Rehiring
Proses rehiring (mempekerjakan kembali) juga sangat panjang dan tidak transparan oleh subkontraktor dan sub-agen. Proses yang seperti ini didorong oleh motif penipuan. Sebagai contoh, pekerja tidak diberikan tanda terima pembayaran rehiring, banyak agen curang mengambil uang mereka dan tidak menyediakan e-cards. Sementara, tidak ada mekanisme ganti rugi dan sistem penyelidikan untuk melacak agen-agen ini. Meskipun kami menyambut baik pembatalan kontraktor rehiring yang bermasalah, kami khawatir pekerja di tengah-tengah pendaftaran dapat kembali menjadi korban oleh proses seperti ini.

Pembaruan Visa
Proses pembaruan visa pekerja migran juga dipenuhi dengan kecurangan, kurangnya transparansi dan akuntabilitas oleh agen dan majikan. Sebagian besar migran memiliki sedikit gagasan tentang bagaimana proses ini bekerja. Paspor sering kali dipegang oleh majikan dan apakah visa mereka diperbarui atau tidak, berada di luar perhatian pekerja.

Ikatan dan Eksploitasi Majikan
Kebijakan perekrutan Pemerintah Malaysia yang lalu, perlu ditinjau oleh pemerintah baru. Pekerja membutuhkan persetujuan untuk menggantikan majikan. Ketidakfleksibelan ini menjadi masalah yang berhubungan erat dengan kasus-kasus eksploitasi, intimidasi dan kekerasan fisik di mana para pekerja tidak punya pilihan lain selain melarikan diri lalu menjadi tidak berdokumen atau ilegal. Hal ini diperburuk dimana paspor pekerja ditahan oleh majikan.

Amnesti Daftar Hitam
Program pengampunan ‘3 + 1’ yang membuat daftar hitam pekerja selama lima (5) tahun, semakin membuat mereka enggan menggunakan sistem amnesti. Dengan demikian memaksa mereka untuk tidak berdokumen. “Di bawah program 3+1, mereka (buruh migran) cuma perlu membayar denda sebanyak RM400 dan seterusnya membeli tiket kapal terbang dan pulang ke negara masing-masing,” kata Ketua Pengarah Imigresen, Datuk Seri Mustafar Ali, seperti dilansir dari, www.freemalaysiatoday.com, 5 Juli 2017.

Akuntabilitas
Rantai komersial yang kompleks dari perusahaan-perusahaan dan agen-agen outsourcing swasta yang mengatur kegiatan-kegiatan pekerja migran tidak akuntabel. Perusahaan dan agen sering mengabaikan tanggung jawab mereka untuk pekerja sehingga banyak pekerja migran menjadi tidak berdokumen.

Penegakan Perbatasan
Rekam jejak korupsi dan ketidakefisienan lembaga penegakan perbatasan menambah masalah yang dihadapi oleh pekerja migran. Mereka mengambil manfaat dari kegiatan industri rekrutmen yang tidak bertanggung jawab dan memberikan sedikit bantuan ketika ada yang salah.

Utang Rekrutmen
Banyak pekerja migran percaya dengan janji-janji yang dibuat oleh agen dan majikan. Sindikat dan rentenir meminjamkan uang mereka untuk membiayai biaya migrasi awal. Hutang ini diperburuk oleh pergantian kontrak yang tidak sah, yang secara sewenang-wenang menurunkan upah dan memaksakan pemotongan gaji yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini membuat pembayaran semakin sulit.

Solusi Untuk memastikan bahwa semua masalah migrasi tenaga kerja ditangani dengan cara yang bermartabat dan terhormat kepada pekerja migran, kami menuntut solusi menyeluruh berdasarkan rekomendasi berikut:

Pertama, moratorium segera operasi penggerebekan/penegakan “Ops Mega 3.0” untuk memastikan tidak ada pekerja yang dihukum atas kejahatan yang bukan karena kesalahan mereka.

Penggerebekan dan operasi ini harus dihentikan. Penilaian holistik atas semua masalah dan solusi komprehensif dilakukan bersama semua pemangku kepentingan yang berkaitan dengan migrasi tenaga kerja.

Kedua, Pemerintah menyediakan Prosedur Operasi Standar untuk melakukan penggerebekan dan menahan pekerja migran yang tidak berdokumen, sehingga organisasi hak asasi manusia dan masyarakat sipil dapat memastikan hak-hak dasar mereka dilindungi dan prosesnya terjamin.

Ketiga, mendekriminalisasi status pekerja yang tidak terdokumentasi (yang merupakan pelanggaran administratif) dan mengakui bahwa mereka menjadi tidak berdokumen karena sistem eksploitasi tenaga kerja. Hal ini sangat relevan untuk kelompok rentan seperti perempuan dan pekerja migran anak.

Keempat, Komite Reformasi Kelembagaan memfasilitasi ruang dialog yang kondusif antara Pemerintah Malaysia, komunitas migran, pemangku kepentingan terkait lainnya dan aktor sosial untuk mengajukan solusi berbasis bukti.
Solusi tersebut harus didasarkan pada data pasar tenaga kerja yang terverifikasi jelas (misalnya dari Institut Informasi dan Analisis Pasar Ketenagakerjaan, organisasi pengusaha dan analisis ekonomi lainnya) dan mendasarkan solusi pada Hak Asasi Manusia dan Prinsip Kerja yang Layak. Tentu, keterlibatan Organisasi Perburuhan Internasional dianjurkan dalam dialog ini.

Kelima, memfasilitasi perombakan mekanisme perekrutan dengan cara yang transparan dan bertanggung jawab serta berbasis bukti dan hak.

Keenam, diberikan banyak waktu kepada pekerja migran untuk memproses dan mengamankan status visa kerja mereka.

Ketujuh, pemerintah harus menghentikan daftar hitam pekerja migran yang menggunakan Program Amnesti 3 + 1. Program ini harus dilakukan secara eksklusif oleh Departemen Imigrasi untuk menghindari pengenaan biaya yang berlebihan pada pekerja.

Kedelapan, pemerintah harus memastikan semua migran memiliki akses terhadap keadilan dan hak mereka, termasuk ketika mereka ditangkap dan ditahan. Hal ini harus dipraktekkan oleh lembaga penegak hukum dan lembaga peradilan untuk memastikan terdakwa migran mendapat pengadilan yang adil dan memiliki kesempatan untuk membela diri. Para migran juga harus dijamin akses ke lembaga bantuan hukum dari National Legal Aid Foundation untuk mendapat bantuan hukum.

Pekerja migran memainkan peran besar dalam pertumbuhan ekonomi Malaysia dan masih akan dibutuhkan di tahun-tahun mendatang oleh berbagai industri.

Pemerintah harus memainkan peran yang lebih aktif dalam mendidik rakyat Malaysia bahwa pekerja migran bukan musuh, penyebab masalah keuangan dan pekerjaan mereka sendiri.

Kehadiran migran di sini karena pemerintah Malaysia, pengusaha di sektor formal dan informal dan agen membuka ruang pekerjaan bagi mereka.

Jadi bagaimana bisa buruh migran menjadi ‘ilegal’? Tidak ada orang yang ilegal. Kami selalu tertarik untuk membahas masalah ini dengan semua pihak yang berwenang untuk menemukan solusi terbaik. Ini adalah saat yang tepat bagi Pemerintah baru Malaysia untuk mengetahui situasi sebenarnya sehingga bisa menentukan solusi apa yang paling mungkin sebelum mengambil tindakan. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Belu Desak Polres Proses Kasus Maek Bako, Sanitasi & Covid-19

    Anggota DPRD Belu Desak Polres Proses Kasus Maek Bako, Sanitasi & Covid-19

    • calendar_month Jum, 18 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu meminta secara tegas kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Belu untuk segera melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang sempat terhenti lantaran bertepatan dengan perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belu 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/12/17/buka-aib-jika-paket-sahabat-bawa-ketetapan-kpu-belu-ke-mk/ Demikian dikatakan Cypri Temu kepada Garda Indonesia […]

  • Bank Indonesia ‘Bapote Rupiah’ di GMIT Expo 2025

    Bank Indonesia ‘Bapote Rupiah’ di GMIT Expo 2025

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Perlu diketahui bahwa “Bapote” merupakan dialek Melayu Kupang yang bermakna mengutarakan maksud dengan berbincang bersama. Bank Indonesia “Bapote Rupiah” saat Expo Pemuda GMIT.   Kupang | Expo Pemuda GMIT Sinode dibuka Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dan dihadiri Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, Anggota DPD RI, Abraham Paul Liyanto, Ketua DPRD NTT, Emelia Julia […]

  • PKM Psikologi Kristen IAKN Kupang di Panti Asuhan Rumah Anak Iman GKII

    PKM Psikologi Kristen IAKN Kupang di Panti Asuhan Rumah Anak Iman GKII

    • calendar_month Sab, 14 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, melalui program studi, Psikologi Kristen menghelat pengabdian kepada masyarakat (PKM), bertema, menemukan harapan di tengah luka: pelatihan psikospiritual dan trauma healing untuk meningkatkan ketahanan mental remaja awal pada Selasa—Rabu, 10—11 November 2024, bertempat di Panti Asuhan Rumah Anak Iman GKII Kupang. Hadir dalam kegiatan PKM tersebut Yuvine […]

  • BPS NTT: Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II Tumbuh 5,20 persen

    BPS NTT: Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II Tumbuh 5,20 persen

    • calendar_month Sen, 6 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, gardaindonesia.id – Pertumbuhan ekonomi NTT triwulan II 2018 tumbuh sebesar 5,20 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2017 (year on year). Dari sisi lapangan usaha, pertumbuhan ekonomi tertinggi dicapai oleh lapangan usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 17,73 persen; disusul Pengadaan Listrik dan Gas 9,29 persen; Transportasi dan Pergudangan 8,03 persen. […]

  • Presiden Jokowi: Pengendalian Banjir di Jakarta dari Hulu ke Hilir

    Presiden Jokowi: Pengendalian Banjir di Jakarta dari Hulu ke Hilir

    • calendar_month Kam, 27 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, gardaindonesia.id | Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau pembangunan bendungan kering (Dry Dam) Sukamahi dan Ciawi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/12/2018). Presiden menilai progres pembangunan 2 […]

  • Pengurus DPP IMO-Indonesia Periode 2022—2027 Dilantik Awal Desember

    Pengurus DPP IMO-Indonesia Periode 2022—2027 Dilantik Awal Desember

    • calendar_month Kam, 1 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pelantikan kepengurusan dewan pimpinan pusat ikatan media online (DPP IMO)-Indonesia masa bakti 2022–2027 pasca-musyawarah nasional (Munas I) pada 27 Oktober bakal digelar meriah oleh panitia pelaksana pada Jumat, 9 Desember 2022 di Sparks Life Hotel, Mangga Besar, Jakarta Pusat. Demikian disampaikan Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub Ismail saat ditanya terkait persiapan pelantikan […]

expand_less