Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Konsistensi Gerakan Peduli Sampah Bersihkan Wajah Kotor Kota Kupang

Konsistensi Gerakan Peduli Sampah Bersihkan Wajah Kotor Kota Kupang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 27 Jun 2020
  • visibility 116
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gerakan Peduli Sampah (GPS) yang terbentuk pada Februari 2019 konsisten dan berkomitmen membersihkan sampah yang bertebaran yang merusak wajah Kota Kupang.

Aksi simpatik, edukasi, dan duplikasi yang dilakukan oleh GPS konsisten dihelat pada setiap akhir pekan [setiap sabtu pagi], seperti pada Sabtu pagi, 27 Juni 2020 pukul 07.30 WITA—selesai di areal sekitar Jembatan Petuk, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Komunitas GPS terbentuk karena tergugah oleh aksi spontanitas Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) saat membersihkan sampah di beberapa lokasi di Kota Kupang; dengan komposisi Pelindung/ Inspirator Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nai Soi. Koordinator Utama Orson Basoeki. Koordinator Lapangan/ Team Inti : Don Paulus, Stef Surat, Samuel Pakereng, Imma Blegur, Vecky Taseseb, Nyoman Sanimbara, Petra Bilaut, Haji Indra, Hadi Djawas, Ayu Tafilus & Nyoman dari Bappeda Provinsi NTT, dan Nonny Chirilda.

Foto bersama GPS usai pembersihan sampah di area sekitar Jembatan Petuk pada Sabtu pagi, 27 Juni 2020

Pantauan Garda Indonesia di lokasi kegiatan, semua unsur yang terlihat dan terlibat dalam aksi bersih sampah antara lain 45 orang relawan yang dipimpin oleh Plt. Karo Umum Setda NTT, George Hadjo; 15 org Relawan PT.Flobamora; Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Don Paulus; 2 relawan dari Kelurahan Oepura; 3 relawan dari ESDM; Staf Ahli Gubernur, Samuel Pakereng; 2 Relawan dari Dinas Perindustrian; Stef Surat (ASN); Dokter dari RS.Siloam (dr Indira & dr. Kresna); 2 relawan ULTRAS; Garda Pemuda NasDem; Aca & Tim; 2 GPS cilik (Faith dan Hope); Relawan GPS (Nonny, Ayu, Rara dan lainnya).

Plt Karo Umum Setda NTT, George Hadjo bersama personilnya ikut serta membersihkan sampah

Untuk menunjang aktivitas penampungan sampah hasil pembersihan oleh GPS, turut mendukung 1 (satu) unit truk sampah dari Dinas Kebersihan Kota Kupang dan 1 (satu) mobil dari BPBD Kota Kupang.

Kepada Garda Indonesia, Koordinator GPS Orson Basoeki mengatakan bahwa komunitas kecil yang terbentuk terus membersihkan area yang telah disurvei. “Tujuan kami (GPS, red) untuk mengubah perilaku masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya dan peduli pada kebersihan Kota Kupang,” terangnya.

Aksi simpatik GPS Cilik (Faith dan Hope) turut membantu membersihkan sampah

Di samping itu, tegas Orson, pihaknya melihat belum ada keseriusan Pemkot Kupang untuk mengedukasi masyarakat [di tingkat RT/RW dan Kelurahan] agar dapat mengubah perilaku masyarakat. “Perilaku tersebut dapat dilakukan dengan memilah dan mengumpulkan sampah pada kantong plastik lalu dibuang pada tempat sampah yang telah disediakan.

Orson juga melakukan survei sebelum pelaksanaan GPS pada setiap sabtu. Menurutnya, meski GPS telah rutin melakukan pembersihan sampah, namun masyarakat seakan tak peduli dan tak mengubah perilaku membuang sampah.

Senada, Plt. Karo Umum Setda NTT George Hadjo pun menegaskan bahwa Gubernur peduli pada sampah, oleh karena itu pihaknya pasti akan sangat mendukung. “Kami mengarahkan personil dari Biro Umum Kantor Gubernur NTT,” ungkapnya seraya berkata semoga dengan aksi ini, masyarakat akan tergugah untuk peduli dan tidak membuang sampah sembarangan.

Dua unit mobil (BPBD dan Kebersihan Kota Kupang) turut mendukung aktivitas pembersihan sampah

Begitu pun dengan Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Don Paulus yang telah bergabung dalam Komunitas GPS sejak 2 (dua) lalu sangat bersyukur dan memberikan apresiasi kepada GPS. “Mereka (GPS, red) setia sejak 13 bulan lalu melakukan pembersihan sampah secara rutin setiap sabtu,” bebernya sembari berujar sebagai penyelenggara pemerintah harus peduli terhadap kebersihan Kota Kupang.

Ia pun mendorong masyarakat Kota Kupang untuk hidup bersih dan berupaya untuk penegakan Perda tentang sampah [Perda Kota Kupang Nomor 4 Tahun 2011. Namun perda yang juga mengatur denda sebesar Rp.50 ribu dan denda kurungan selama enam bulan jika masyarakat kedapatan membuang sampah di sembarang tempat].

“Seharusnya Pol PP turut serta memberikan edukasi dan penegakan Perda tersebut,” tegasnya sambil menandaskan akan mengupayakan penegakan Perda dengan pemberlakuan sanksi.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersedia Layanan 3S, Diler Mobil Chery Hadir di Kota Kupang

    Tersedia Layanan 3S, Diler Mobil Chery Hadir di Kota Kupang

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Roni Banase
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Loading

    Direktur Surya Mahkota Gemilang, Mulyadi Jaya mengatakan diler Chery berdiri di atas lahan seluas 1.800 m2, dilengkapi fasilitas 3S dalam satu atap. Sebagai representasi teknologi terkini, diler Chery dilengkapi layanan purna jual dan berkomitmen memastikan perawatan kendaraan yang cepat dan andal.   Kupang | Mahkota Group, salah satu perusahaan yang bergerak di dunia otomotif menghadirkan […]

  • Tips Ajarkan Anak Tentang Kejujuran dan Integritas

    Tips Ajarkan Anak Tentang Kejujuran dan Integritas

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Logikafilsuf
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Loading

    Kejujuran sering dianggap nilai sederhana, tetapi justru nilai sederhana inilah yang paling mudah dikhianati tanpa sadar. Lebih mengejutkan lagi, banyak anak belajar berbohong bukan dari niat jahat, tetapi dari contoh kecil yang dianggap biasa oleh orang dewasa. Mengapa hal sesederhana itu bisa membentuk karakter besar di masa depan Sejumlah studi perkembangan anak menunjukkan bahwa anak […]

  • Surga Tersembunyi  di Pulai Sabu Raijua

    Surga Tersembunyi di Pulai Sabu Raijua

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Yumi Ke Lele Sabu Raijua-NTT, Garda Indonesia | Bersyukur puji TUHAN dan terima kasih sebesar – besarnya kepada Pemda Sabu Raijua, atas kegiatan yang luar biasa tahun ini yaitu Festival Jelajah Pesona Kelabba Madja 2019 yang dihelat pada 9—12 September 2019. Sabu yang dulu, sangat berbeda dengan sekarang. Jika dulu, Pulau Sabu merupakan Pulau […]

  • Hari Guru Tahun 2019, Pemda & DPRD Sumba Barat Daya Kunjungi SD

    Hari Guru Tahun 2019, Pemda & DPRD Sumba Barat Daya Kunjungi SD

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Loading

    Tambolaka, Garda Indonesia | Momen Hari Guru Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) melakukan kunjungan bersama ke sejumlah Sekolah Dasar (SD) yang menjadi dampingan Program INOVASI di Kabupaten Sumba Barat Daya , pada Senin pagi, 25 November 2019. Wakil Bupati SBD Marthen Christian Taka, Tim INOVASI serta sejumlah perwakilan dari beberapa instansi lingkup […]

  • MK Resmi Larang Menteri, Wamen dan Komisaris BUMN Rangkap Jabatan

    MK Resmi Larang Menteri, Wamen dan Komisaris BUMN Rangkap Jabatan

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Loading

    Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih menilai, dalil pemohon soal larangan rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris BUMN sejalan dengan norma UU BUMN.   Jakarta | Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melarang wakil menteri (wamen) merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi pada perusahaan negara maupun swasta. Putusan ini tertuang dalam perkara Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh advokat Viktor […]

  • KEMBALI NORMAL! Jam Masuk Sekolah Pukul 5 Subuh ke Pukul 7

    KEMBALI NORMAL! Jam Masuk Sekolah Pukul 5 Subuh ke Pukul 7

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kebijakan kontroversi jam masuk sekolah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya dikembalikan seperti sedia kala. Penerapan jam sekolah pada pukul 05.00 WITA diberlakukan pada masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2018—2023. Penerapan jam masuk sekolah pada pukul 5 subuh kemudian digeser pada pukul 05.30 WITA tersebut, menurut Gubernur […]

expand_less