Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Konsultasi Publik Pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5 & 6

Konsultasi Publik Pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5 & 6

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 30 Nov 2022
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Ruteng, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara bersama tim persiapan dari pemerintah Kabupaten Manggarai melaksanakan kegiatan konsultasi publik sebagai tahapan pengurusan izin penetapan lokasi perluasan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5 & 6.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari proses pembangunan PLTP Ulumbu pada proses transisi energi penyediaan energi tenaga listrik yang memanfaatkan sumber energi baru terbarukan (EBT), sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, dan tentunya merupakan upaya pemerintah mengurangi emisi karbon serta untuk mencapai bauran energi terbarukan sebesar 23% tahun 2025.

Konsultasi publik yang dihelat di aula Stasi Lungar, Desa Lungar, Kecamatan Satarmese ini dihadiri oleh tim persiapan yang diketuai oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Manggarai, para pemilik lahan yang masuk dalam rencana perluasan PLTP Ulumbu, para tetua adat, dan segenap stakeholder terkait.

Dalam sambutannya, Yos Mantara selaku ketua tim persiapan menyampaikan, ini pertemuan lanjutan karena sebelumnya sudah melalui pertemuan dan sosialisasi serupa dan pembangunan PLTP ini memang butuh tahapan-tahapan yang harus dilalui sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah mendukung kegiatan ini, karena kita tahu bahwa semua masyarakat ini membutuhkan listrik,” ucap Yos.

Sementara itu, Prapsakti Wahyudi, Manager Perizinan dan Komunikasi PLN UIP Nusa Tenggara, mengatakan dengan adanya tahapan konsultasi publik ini, diharapkan masyarakat yang terdampak langsung terutama para pemilik lahan yang terkena dampak pengembangan PLTP Ulumbu bersedia mendukung rencana tersebut yang mana rencana tersebut juga merupakan proyek strategis nasional.

“Harapan kami adalah masyarakat menyetujui dengan adanya pengembangan kawasan panas bumi (PLTP) Ulumbu unit 5&6, terkhusus manfaat yang akan dihadirkan dari pembangkit berbahan bakar energi terbarukan ini,” ucap Prapsakti.

Tahapan konsultasi publik merupakan rangkaian tahapan dalam proses persiapan pra konstruksi, untuk mendapatkan izin penetapan lokasi dari Bupati Manggarai, dan kemudian menuju ke proses pengadaan tanah. Setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi atau pemberitahuan rencana pembangunan, proses inventarisasi dan pendataan awal kepemilikan tanah serta penguasaan tanah yang dibantu pemerintah desa setempat.

Prapsakti melanjutkan, jika pada tahapan konsultasi publik ini, PLN beserta tim persiapan dari Pemda Manggarai menyampaikan terkait maksud dan tujuan rencana pembangunan untuk kepentingan umum, tahapan proses penyelenggaraan pengadaan tanah, peran penilai dalam menentukan nilai ganti kerugian, objek yang akan dinilai ganti kerugian, bentuk nilai ganti kerugian, dan tentunya hak dan kewajiban dari segenap pihak yang berhak.

“Jika pihak yang berhak dan masyarakat yang terdampak langsung telah setuju dengan rencana pembangunan PLTP Ulumbu unit 5&6, maka kesepakatan tersebut akan di tuangkan dalam berita acara kesepakatan lokasi pembangunan,” lanjut Prapsakti.

Prapsakti menambahkan, bahwa segala proses yang berlangsung, pihaknya harus mengedepankan asas legalitas yang berlaku, seperti Undang – undang nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, Undang – undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, PP nomor 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, dan peraturan Menteri ATR/BPN tentang ketentuan pelaksanaan PP Nomor 19 tahun 2021.

“Oleh karena itu, kami mengundang seluruh elemen yang berkepentingan, pengawas kami dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Manggarai, sehingga kami mendapatkan input dan feedback agar hak dan kewajiban yang harus dipenuhi tidak ada yang terlewati,” tandas Prapsakti.(*)

Sumber (*/Tim Komunikasi UIP Nusra)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Bank NTT Bantu Korban Banjir &Tanah Longsor di Desa Inerie Ngada

    Aksi Bank NTT Bantu Korban Banjir &Tanah Longsor di Desa Inerie Ngada

    • calendar_month Ming, 5 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bajawa, Garda Indonesia | Hujan lebat disertai angin pada Kamis malam, 3 September 2021 pukul 23.00 WITA mengakibatnya terjadi banjir di alur sungai kering dan tanah longsor di Desa Inerie, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dampak banjir tersebut berupa 5 (lima) rumah rusak berat, 3 (tiga) korban meninggal akibat hanyut oleh […]

  • Presiden Jokowi Lantik Muhammad Ali Jadi KSAL

    Presiden Jokowi Lantik Muhammad Ali Jadi KSAL

    • calendar_month Kam, 29 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo melantik Laksamana Madya TNI Muhammad Ali sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 28 Desember 2022. Pelantikan tersebut dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan dihadiri undangan terbatas. Muhammad Ali dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100/TNI/Tahun 2022 tentang […]

  • Pengacara Santi Taolin Sebut Harta Lain, Ini Tanggapan Kristina Lazakar

    Pengacara Santi Taolin Sebut Harta Lain, Ini Tanggapan Kristina Lazakar

    • calendar_month Ming, 11 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Kristina Lazakar merasa geram terhadap Pengacara Santi Taolin, Helio Caetano Moniz (HCM). Pasalnya, HCM menyebut dalam pemberitaan Garda Indonesia terdahulu tentang masih adanya harta–harta lain di luar harta yang disengketakan. “Khusus HCM, kau pergi sekolah tambah lagi dulu. Kau tetap masih mengotot (tentang) penolakan hak waris. Kau baca baikkah tidak itu […]

  • Polri Ramah Kaum Disabilitas

    Polri Ramah Kaum Disabilitas

    • calendar_month Sen, 19 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Sesuai atas arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sigit, personel Polri mulai dari Mabes, Polda hingga Polsek agar memberikan pelayanan ramah bagi kelompok rentan, khususnya kaum disabilitas. Demikian ditegaskan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Komjen Pol Prof Dr Rycko Amelza Dahniel saat […]

  • Gubernur Viktor Dukung Asian Para Games dan Berencana Benahi Stadion Oepoi

    Gubernur Viktor Dukung Asian Para Games dan Berencana Benahi Stadion Oepoi

    • calendar_month Jum, 5 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – “Saya sangat mendukung kegiatan Asian Para Games di Jakarta. Apalagi, ada atlet asal NTT yang ikut berpartisipasi,” kata Gubernur 1 NTT Viktor Bungtilu Laiskodat,SH,M.Si saat menerima kunjungan dari Victor Haning dan Alberth Vinsen selaku ketua dan sekretaris National Paralympic Committe (NPC) di ruang kerjanya, Kamis (4/10/18). Menurut Gubernur Viktor, Pemerintah juga akan […]

  • Penerbangan Subuh Jakarta—Kupang

    Penerbangan Subuh Jakarta—Kupang

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 1Komentar

    Oleh: Roni Banase Senin malam, 31 Oktober 2022, saya segera bersiap menuju ke Bandara Internasional Soekarno Hatta. Waktu masih menunjukkan pukul 22.00 WIB, saat check out dari tempat menginap usai mengikuti musyawarah nasional (Munas) I Ikatan Media Online (IMO) yang dihelat pada 26—27 Oktober 2022. Berangkat dengan penerbangan malam memang menyenangkan karena tak panas, tak […]

expand_less