Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Konsumsi Obat Legal, Dua Warga Atambua Ditahan Unit Narkoba Polres Belu

Konsumsi Obat Legal, Dua Warga Atambua Ditahan Unit Narkoba Polres Belu

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 15 Des 2019
  • visibility 101
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Dua warga Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Syaiful (asal Batam- Kepulauan Riau) dan Feridian (asal Bima- NTB) ditahan oleh Unit Narkoba Polres Belu tanpa Surat Perintah Penahanan (SPH) pada Kamis, 12 Desember 2019.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Ferdinandus Tahu Maktaen kepada wartawan di Atambua, pada Sabtu 14 Desember 2019.

Menurut informasi yang diterima Ferdi, demikian sapaan karibnya, kliennya Syaiful menggunakan obat legal jenis Riklona itu karena dia berjualan keliling . Dia konsumsi obat itu untuk stamina. Obat itu dibelinya dari Batam, dan yang memberikan obat itu seorang asisten dokter. “Obat itu Riklona golongan 4. Obat keras tapi obat legal, dijual di Apotik, ada nomor register BPOM- nya, teregistrasi di BPOM. Kalau beli harus pakai resep dokter. Persoalannya hanya di resep dokter saja. Kalau beli tidak pakai resep dokter, konsekuensinya itu pelanggaran,” bebernya.

Kuasa Hukum, Ferdinandus Tahu Maktaen

Kliennya Syaiful tinggal di Atambua serumah dengan Feridian lantaran tidak memiliki tempat tinggal. “Pengiriman obat ini ‘kan tidak ada tempat. Dan yang dia kenal itu hanya Feridian. Makanya pengiriman datang itu hanya lewat alamatnya Feridian. Dan obat itu simpan di tempatnya Feridian di Warung dekat Patung Kuda”, cerita Ferdi.

Kronologis hingga penahanan kedua warga itu, menurut Ferdi, digerebek oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) pada tanggal 29 November 2019. Kemudian, kedua kliennya itu diserahkan ke Unit Narkoba Polres Belu pada 1 Desember 2019.

Setelah itu, Unit Narkoba melepaskan kembali kedua kliennya tanpa satu dokumen. “Artinya dilepas saja, tetapi dalam proses setiap hari itu ada pengawasan. Setelah itu, keduanya dipanggil sama- sama lagi untuk hadir sebagai saksi pada tanggal 12 Desember. Nah, setelah sampai di sini (Polres,red) tidak pulang. Kita juga tidak tahu alasan, karena tidak ada surat penahanan. Sampai hari ini juga, baik keluarga maupun pengacaranya tidak dapat surat pemberitahuan terkait penahanan. Dasar hukum penahanannya tidak jelas,” tandasnya.

Dijelaskan Ferdi lebih lanjut, kalau berdasarkan KUHAP itu jelas. Ketika ditangkap, seketika itu juga harus ada surat penangkapan. Apalagi ditahan, dalam 1 kali 24 jam itu sudah harus ditahan dan diterbitkan Surat penahanan. “Nah, di sini ‘kan kita tidak tahu aturan apa yang mereka pakai. Kalau narkotika, itu ‘kan sudah jauh. Dari tanggal 29 sampai 12 itu ‘kan jarak waktunya sudah jauh,” tegas Ferdi.

Masih menurut Ferdi, pada tanggal 12 Desember, kedua kliennya itu dipanggil sebagai saksi bukan tersangka. Tapi, kok bisa ditahan. Ferdi meminta untuk polisi melepaskan, karena tidak sesuai dengan aturan. “Kalau informasi dari klien itu, saat pemeriksaan/ pengambilan BAP itu mereka juga tidak tahu. Yang ditanya ke mereka itu identitas diri, yang lain mereka tidak tahu. Jadi setelah diperiksa, print, mereka tanda tangan. Itu saja yang mereka tahu,” tukas Ferdi.

Sebagai kuasa hukum, Ferdi melihat proses penahanan kliennya itu sangat ganjil. Ferdi mengemukakan, kedua kliennya itu tidak dikasih hak- hak sama sekali saat sudah diperiksa sebagai tersangka.

Malahan menurut Ferdi, informasi dari kliennya, ada oknum polisi yang mengatasnamakan polisi pergi menghasut kliennya untuk tidak boleh pakai pengacara. “Ini pengakuan dari tersangka dan juga keluarga. Semoga bukan dari oknum polisi di sini atau oknum narkoba. Ada oknum polisi yang pergi ke keluarga untuk sampaikan bahwa tidak boleh pakai pengacara. Nanti kita bantu,” ungkap Ferdi meniru informasi dari pihak kliennya.

Terpisah, Kapolres Belu, AKBP Cliffry S. Lapian melalui Kasat Resnarkoba Polres Belu, AKP Libartino Silaban yang dikonfirmasi wartawan, seperti dilansir dari GerbangIndoNews.com terkait penanganan dan penahanan dua tersangka tersebut mengatakan pihaknya sudah menjelaskan (konfirmasi) ke kuasa hukum kedua tersangka. “Itu sudah saya konfirmasi dengan pengacaranya. Maaf, silakan dikonfirmasi dengan pihak kuasa hukumnya,” kata Kasat Silaban melalui pesan WhatsAppnya. (*)

Penulis (*/HH)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘Asset Recovery’ KPK Setor Aset 10,4 M Hasil Korupsi Bowo Sidik ke Kas Negara

    ‘Asset Recovery’ KPK Setor Aset 10,4 M Hasil Korupsi Bowo Sidik ke Kas Negara

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyetoran aset dari hasil tindak pidana korupsi, ke kas negara yang dilaksanakan oleh Jaksa Eksekusi KPK Andry Prihandono. Aset tersebut yang disita lembaga Antirasuah dari berbagai perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa, dan sudah menjadi terpidana setelah adanya putusan majelis hakim di Pengadilan […]

  • RUPS LB Bank NTT November 2025 Hasilkan Tiga Agenda Penting

    RUPS LB Bank NTT November 2025 Hasilkan Tiga Agenda Penting

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Roni Banase
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Loading

    Laka Lena pun meyakini bahwa susunan komisaris dan direksi baru Bank NTT hasil RUPS LB November 2025 ini dapat mendukung kinerja pemerintah daerah.   Kupang | Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank NTT pada Rabu, 12 November 2025 berlangsung cukup alot, menyita waktu lebih kurang enam jam mulai pada pukul 13:00 hingga […]

  • Petani Sawah Tadah Hujan di Manggarai Timur Kekurangan Air

    Petani Sawah Tadah Hujan di Manggarai Timur Kekurangan Air

    • calendar_month Ming, 8 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Borong, Garda Indonesia | Beberapa hektar tanaman padi di desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terancam gagal panen. Gradus Amput, petani asal Kampung Paka, Desa Gurung Liwut, Kabupaten Manggarai Timur pada Minggu, 8 Januari 2023, mengatakan hujan tidak turun sejak dua minggu kemarin sampai sekarang. Akibatnya, kondisi sawah […]

  • Kudapan Donat dan Kenapa Harus Berlubang

    Kudapan Donat dan Kenapa Harus Berlubang

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Camilan sore dengan donat adalah hal yang sangat nikmat. Terdapat cerita tersembunyi di balik hidangan manis donat! Donat masih menjadi salah satu makanan penutup paling populer di Amerika Serikat dan telah banyak dijual di toko kue atau restoran cepat saji mana pun. Anak-anak dari usia 5 tahun hingga orang tua berumur 75 tahun, semuanya menyukai […]

  • NTT Kaya Akan Sumberdaya Alam & Budaya; Julie Laiskodat Kagum

    NTT Kaya Akan Sumberdaya Alam & Budaya; Julie Laiskodat Kagum

    • calendar_month Ming, 16 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Alor-NTT, gardaindonesia.id – Visi NTT Bangkit Menuju Sejahtera didasarkan pada keyakinan bahwa NTT harus lepas dari kemiskinan. Karena NTT sangat kaya akan sumberdaya alam serta budaya sebagai cerminan martabat manusia NTT. Untuk itu, pengembangan pariwisata adalah penggerak utama bagi pembangunan ekonomi inklusif yang merata, jelas Gubernur dua NTT, Drs. Josef A. Nae Soi, MM, pada […]

  • Jadi Mendikbudristek, Nadiem Makarim : Terima Kasih Untuk Amanah Ini

    Jadi Mendikbudristek, Nadiem Makarim : Terima Kasih Untuk Amanah Ini

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Nadiem Anwar Makarim memperoleh kepercayaan untuk memimpin Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu, 28 April 2021. Bidang riset dan teknologi merupakan suatu hal yang amat dekat dengan keseharian Nadiem sebelum bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/04/28/presiden-lantik-dua-menteri-satu-kepala-lembaga-masa-bakti-2019-2024/ “Riset dan teknologi […]

expand_less