Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Korupsi Ekspor CPO-POME Rp14 Triliun, Satu Tersangka dari Kementerian Perindustrian

Korupsi Ekspor CPO-POME Rp14 Triliun, Satu Tersangka dari Kementerian Perindustrian

  • account_circle Penulis
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 64
  • comment 0 komentar

Loading

Publik kini menyoroti bagaimana tata kelola ekspor komoditas strategis seperti sawit bisa dibobol hingga triliunan rupiah, dan menuntut transparansi serta efek jera nyata bagi para pelaku.

 

Jakarta | Kementerian Perindustrian menyatakan menghormati proses hukum atas penetapan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan palm oil mill effluent (POME). Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp14 triliun akibat rekayasa klasifikasi ekspor, di mana CPO berkadar asam tinggi diduga diklaim sebagai POME untuk menghindari aturan ekspor.

Salah satu tersangka berasal dari lingkungan Kemenperin, sementara lainnya dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta sejumlah perusahaan swasta.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri menegaskan dukungan penuh terhadap penegakan hukum dan menyebut oknum pegawai yang terlibat sudah dinonaktifkan sejak Januari 2026.

“Menteri Perindustrian dengan tegas telah menonaktifkan yang bersangkutan dari seluruh jabatan di lingkungan Kemenperin bulan lalu melalui Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2026 tanggal 8 Januari 2026,” ujar Juru Bicara Kemenperin, dalam keterangan resminya, Rabu, 11 Februari 2026.

Febri menegaskan bahwa Kemenperin menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung. Hal ini dipandang sebagai upaya menciptakan efek jera bagi pelaku korupsi dan memperkuat tata kelola pemerintahan.

Ke depan, Kemenperin berjanji memperkuat sistem pengawasan internal dan menutup celah kebijakan agar kasus serupa tak terulang.

Publik kini menyoroti bagaimana tata kelola ekspor komoditas strategis seperti sawit bisa dibobol hingga triliunan rupiah, dan menuntut transparansi serta efek jera nyata bagi para pelaku.

Sementara itu, dilansir dari kejaksaan.go.id, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) pada Selasa, 10 Februari 2026, menetapkan 11 tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunanannya palm oil mill effluent (POME) periode 2022 – 2024.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa penetapan 11 tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti cukup, melalui serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah.

Selanjutnya, para tersangka tersebut ditahan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hutan Pantai Dapat Kurangi Risiko Bahaya Tsunami

    Hutan Pantai Dapat Kurangi Risiko Bahaya Tsunami

    • calendar_month Ming, 13 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Pandeglang, gardaindonesia.id | Hutan pantai menjadi salah satu upaya mitigasi dalam mengurangi risiko bahaya tsunami di masa depan. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal TNI Doni Monardo melihat manfaat dari hutan pantai bagi masyarakat yang berada di sepanjang pantai yang termasuk dalam zona merah bahaya gempa bumi dan tsunami. Doni mencontohkan beberapa jenis […]

  • Masa Kecil Tak Akan Datang untuk Kali Kedua

    Masa Kecil Tak Akan Datang untuk Kali Kedua

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Anto Narasoma Jakarta, Garda Indonesia | Masa kecil tak datang kedua kali. Karena masa adalah kesempatan untuk menikmati pengalaman yang tak mungkin sama dibanding masa-masa berikutnya. Saat kecil dulu, persahabatan antarsesama anak-anak pun terjalin murni. Yang ada di hati hanyalah mengumbar perasaan suka dan senang, serta saling menyenangkan. Persahabatan anak-anak dalam konteks bermain, […]

  • Jangan Jadi Beban Bapakmu ya Mas !

    Jangan Jadi Beban Bapakmu ya Mas !

    • calendar_month Jum, 11 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Rudi S Kamri Meskipun belum ada pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat maupun daerah, sudah hampir dapat dipastikan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka akan menjadi Wali Kota Surakarta (Solo). Begitu pun sang menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution juga akan menjadi Wali Kota Medan. Hasil Quick Count Gibran telak memenangi kontestasi […]

  • Wagub Nae Soi Minta Jajaran Kumham NTT Tak Ingkar Janji Kinerja

    Wagub Nae Soi Minta Jajaran Kumham NTT Tak Ingkar Janji Kinerja

    • calendar_month Sen, 10 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi meminta seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham) NTT agar sungguh-sungguh mematuhi dan melaksanakan janji kinerja yang telah diikrarkan. “Mau atau tidak mau,  suka atau tidak suka, perjanjian kinerja harus dilaksanakan dan zona integritas harus dipatuhi. Tidak hanya di […]

  • Abu Janda : Si Penjaga Kebinekaan Indonesia

    Abu Janda : Si Penjaga Kebinekaan Indonesia

    • calendar_month Ming, 31 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Rudi S Kamri Abu Janda atau Permadi Arya adalah salah satu sahabat saya yang unik dan nyentrik. Saat bicara dengan dia apalagi yang berkaitan dengan kebangsaan dan nasionalisme dia akan antusias, ekspresif seolah seluruh tubuhnya ikut bergerak dan berbicara. Apalagi saat diajak diskusi masalah intoleransi dan radikalisme, dia pasti meledak-ledak, reaktif dan terlihat dengan […]

  • Terima Juri Lomba Kebersihan, VBL : Ke depan Tak Ada ‘Cleaning Service’ di Instansi

    Terima Juri Lomba Kebersihan, VBL : Ke depan Tak Ada ‘Cleaning Service’ di Instansi

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengatakan bahwa ke depan setiap ASN harus bertanggungjawab terhadap kebersihan lingkungan tempat dia bekerja. Hal ini diungkapkan Gubernur saat beraudiensi dengan para Juri Lomba Kebersihan antar-instansi Lingkup Pemerintah Provinsi NTT, di Ruang Kerja Gubernur, pada Kamis, 6 Agustus 2020. Para Juri yang berjumlah […]

expand_less