Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Kota Kupang dan 21 Kabupaten di NTT Waspada Hujan Angin Kencang

Kota Kupang dan 21 Kabupaten di NTT Waspada Hujan Angin Kencang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 26 Feb 2022
  • visibility 41
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Saat ini, wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) masih berada di periode musim hujan. Bibit siklon tropis 99S terpantau di Laut Timor yang membentuk daerah pertemuan atau perlambatan angin (konvergensi) Laut Timor. Sistem ini juga menginduksi peningkatan kecepatan angin di wilayah NTT. Suhu muka laut di NTT masih cukup hangat, dan gelombang equatorial Rossby terpantau di kepulauan Nusa Tenggara.

Dengan disampaikan Kepala Stasiun Meteorologi El Tari BMKG Kupang, Agung Sudiono Abadi, S.Si. dalam rilis resminya pada Jumat, 25 Februari 2022. Menurutnya, seluruh wilayah di NTT berpotensi hujan ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang berdurasi singkat.

Kondisi tersebut, urai Sudiono, masih mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan-awan hujan di NTT dengan kondisi cuaca hujan ringan hingga sedang yang terjadi sporadis, dapat disertai petir dan angin kencang.

“Waspada potensi dampak hujan dan angin kencang yang dapat menyebabkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, banjir rob (banjir di wilayah pesisir), tanah longsor, pohon tumbang, jalanan licin, dan sambaran petir. Khusus untuk daerah bertopografi curam/bergunung/tebing patut waspada akan potensi longsor dan banjir bandang pada saat terjadi hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang terjadi dalam durasi yang panjang,” terangnya.

Secara gamblang, Kepala Stasiun Meteorologi El Tari BMKG Kupang ini menyampaikan bahwa pada Sabtu, 26 Februari 2022, daerah yang berpotensi terdampak yakni Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Ende, Sikka, Flores Timur, Lembata, Alor, Belu, Malaka, TTU, TTS, Kabupaten Kupang, Kota Kupang, Rote, Sabu, Sumba Tengah, dan Sumba Barat.

“Dan pada Minggu, 27 Februari 2022, seluruh wilayah NTT berpotensi angin kencang,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau masyarakat yang hendak memperoleh informasi cuaca terkini, Stasiun Meteorologi El Tari Kupang membuka layanan informasi cuaca 24 jam dan dapat menghubungi ke: telepon (0380)881613; Whatsapp: 081139404264.

Penulis dan Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tegas Kasus Brigadir J, Kapolri Diapresiasi Ketua Pembina IMO-Indonesia

    Tegas Kasus Brigadir J, Kapolri Diapresiasi Ketua Pembina IMO-Indonesia

    • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pada Selasa, 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo dan beberapa pihak sebagai tersangka atas kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga. Atas kasus tersebut, Kapolri mendapat pujian dan apresiasi. Ketua Dewan Pembina Ikatan Media Online Indonesia ( IMO-Indonesia) juga Presiden […]

  • Bank NTT Siap Dana 300 Miliar Untuk 30 Ribu Hektar Lahan di Nagekeo

    Bank NTT Siap Dana 300 Miliar Untuk 30 Ribu Hektar Lahan di Nagekeo

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Mbay, Garda Indonesia | Guna mendukung penuh Program TJPS (Tanam Jagung Panen Sapi) Pemda NTT, Bank NTT siap mendukung dengan dana Rp300 miliar. Dana senilai itu akan mendukung para petani dengan menyediakan modal usaha guna memperlancar program TJPS. Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, mengatakan pembiayaan untuk 1 hektar lahan, Bank NTT menyiapkan […]

  • Jika Terbukti WNA, Status WNI Orient Riwu Kore Bakal Dicabut

    Jika Terbukti WNA, Status WNI Orient Riwu Kore Bakal Dicabut

    • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sesuai dengan Undang-undang No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Bab IV Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia pasal 23 menyebutkan bahwa Warga Negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan: a) memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri; b) tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk […]

  • Tinjau ‘Yogyakarta International Airport’, Presiden Jokowi Apresiasi Cara Kerjanya

    Tinjau ‘Yogyakarta International Airport’, Presiden Jokowi Apresiasi Cara Kerjanya

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Yogyakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meninjau fasilitas Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, pada Jumat, 31 Januari 2020. Selain detail pekerjaan yang dinilainya bagus, Presiden juga mengapresiasi kecepatan pembangunan bandara tersebut. “Ya ini pekerjaan besar yang diselesaikan dalam waktu yang sangat singkat, kurang lebih 20 bulan, bangunan, […]

  • Karo Humas Pemprov NTT : Tidak Ada Instruksi Gubernur untuk Tutup Pasar!

    Karo Humas Pemprov NTT : Tidak Ada Instruksi Gubernur untuk Tutup Pasar!

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Merebaknya kabar bohong (hoaks) tentang instruksi Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) untuk menutup pasar di Provinsi NTT terkait antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 dibantah Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si. “Kita memahami bahwa dampak sosial dan ekonomi dari penyebaran Virus Corona sangat […]

  • Jokowi Dorong Pemda Kelola Keuangan Daerah Bangun Dana Abadi

    Jokowi Dorong Pemda Kelola Keuangan Daerah Bangun Dana Abadi

    • calendar_month Rab, 18 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menyebut bahwa pemerintah telah memberikan ruang bagi daerah untuk dapat membangun dana abadi. Menurut Presiden, hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Demikian disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala […]

expand_less