Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Kota Kupang Raih Hak Cipta Motif Tenun Bunga Sepe, Merci Jone Ucap Proficiat

Kota Kupang Raih Hak Cipta Motif Tenun Bunga Sepe, Merci Jone Ucap Proficiat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
  • visibility 159
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Upaya dan kerja keras Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Kupang yang diketuai Ny. Hilda Riwu Kore-Manafe menjadikan Motif Bunga Flamboyan atau Bunga Sepe (nama lokal Kota Kupang, red) menjadi tenunan khas daerah Kota Kupang telah terdaftar dan mendapatkan Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia guna mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Seremonial penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan bernomor 000209238 berlangsung pada Selasa pagi, 9 Maret 2011 di lantai 2 kantor Wali Kota Kupang; diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone, S.H. kepada Hilda Riwu Kore – Manafe selaku pencipta motif tenun ikat dengan judul Motif Sepe.

Selanjutnya, Surat Pencatatan Ciptaan diperoleh Pemerintah Kota Kupang selaku pemegang hak cipta yang diterima oleh Sekda Kota Kupang, Fahrensy P. Funay. Prosesi penyerahan tersebut disaksikan oleh para tamu undangan yang hadir yakni Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT, Daniel Agus Prasetyo, Asisten II Sekda Kota Kupang, Elvianus Wairata, Ketua Bhayangkari Polres Kupang Kota, Yunita Satria Perdana, Ketua DWP Kota Kupang, Lousie Marlinda Funay – Pelokila, dan beberapa pimpinan perangkat daerah serta para Camat.

Kepala Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Marciana Jone, menyampaikan proficiat kepada Hilda Riwu Kore – Manafe selaku Ketua Dekranasda Kota Kupang yang menurutnya telah melakukan karya intelektual anak bangsa yaitu menciptakan motif tenun ikat sepe. Dikatakan, adanya penyerahan surat pencatatan ciptaan ini maka secara hukum tenun ikat motif sepe karya Ibu Hilda dilindungi oleh negara.

“Ketika dikemudian hari apabila ada para pihak yang tidak bertanggungjawab mencoba-coba mengklaim untuk menenun dengan motif yang sama maka itu akan masuk pada ranah pidana,” tuturnya.

Ketua Dekranasda Kota Kupang, Hilda Manafe menyematkan Selendang Tenun Motif Sepe kepada Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone

Merci Jone pun menyampaikan potensi kekayaan intelektual di Kota Kupang yang belum mendapatkan perlindungan secara baik. Padahal menurutnya hal ini bisa dilakukan dengan bantuan Pemerintah Kota. “Ada banyak kelompok tenun ikat yang ada di Kota Kupang, tolong bantu mereka untuk mendaftarkan karya cipta mereka, karena ketika mereka tidak didaftarkan sangat disayangkan harga mereka itu bisa dipermainkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan mereka mendapatkan keuntungan yang sangat sedikit,” ucapnya.

Saat ini di Kota Kupang, imbuh Merci Jone, yang sudah terdaftar untuk mendapatkan kekayaan intelektual personal sebanyak 75 untuk merek, 10 untuk hak cipta salah satunya karya Ketua Dekranasda Kota Kupang dan 11 paten. Namun menurutnya, sesuai data yang dimiliki Kanwil Kemenkumham, di Kota Kupang masih terdapat 10.217 usaha mikro dan 1.352 usaha kecil total secara keseluruhan 11.569 UMKM yang memiliki potensi untuk di daftarkan, namun belum dilakukan.

Untuk itu, Merci Jone mendorong agar Pemkot Kupang dapat memfasilitasi para pelaku UMKM tersebut agar bisa didaftarkan tentunya dengan kerja sama dan dukungan dari perbankan di NTT. “Ruang ini diberikan sebenarnya tinggal bagaimana kepedulian kita terhadap karya intelektual personal yang kurang lebih 11.569 di Kota Kupang harus diberdayakan,” ucapnya.

Ia berharap dengan dilakukannya penyerahan surat pencatatan ciptaan hari ini dapat menjadi titik awal atau start gebrakan yang dilakukan oleh Ketua Dekranasda akan mempengaruhi pelaku UMKM di Kota Kupang untuk ikut mendaftarkan karya cipta mereka.

Sementara, Ketua Dekranasda Kota Kupang, Hilda Riwu Kore-Manafe selaku pencipta motif tenun ikat sepe mengungkapkan awal dirinya terinspirasi dari Bunga Flamboyan atau Sepe yang dianggapnya unik. “Sepe merupakan bunga yang mempunyai keunikan tersendiri karena Bunga Sepe hadir di Kota Kupang hanya pada bulan September hingga Desember yang menggambarkan Natal akan tiba,” ungkapnya.

Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone saat menyampaikan Proficiat dan Potensi Kekayaan Intelektual di Kota Kupang

Hilda Riwu Kore-Manafe mengisahkan ikhwal dirinya menjadikan Motif Bunga Sepe menjadi ciri khas tenunan Kota Kupang karena sejak menjabat sebagai Ketua Dekranasda, dirinya melihat daerah atau kabupaten lainnya di NTT memiliki tenunan khas sendiri lengkap dengan aksesorinya sedangkan Kota Kupang belum ada. “Dari situ saya terinspirasi bahwa kita harus punya motif khas kota yang tepat dan kita lihat di sini banyak sekali Sepe yang mengingatkan Natal sudah dekat, unik sekali, itu yang menginspirasi Sepe menjadi Ikon Kota Kupang,” tuturnya.

Diakui Hilda Manafe, tidaklah mudah untuk dalam mewujudkan hal tersebut. Kesulitan yang ditemui oleh karena dibutuhkan ketelitian, kecermatan dan teknik menenun dari para penenun. “Berbagai percobaan dan usaha yang terus dilakukan untuk mendapatkan bentuk desain yang kemudian diaplikasikan dalam bentuk tenunan, akhirnya kami menemukan mama-mama penenun di Kelurahan Penkase yang bisa menghasilkan tenunan yang cantik, indah serta dipadu dengan warna-warna lembut yang berasal dari tumbuhan alami yang ada di sekitar wilayah Kota Kupang,” jelasnya.

Dikatakan Hilda Manafe, saat ini para mama-mama penenun telah menghasilkan tenunan dengan jenis tenun ikat, Buna dan Sotis berupa selendang, pashmina, sarung dan selimut. Selain itu, imbuhnya, untuk melengkapi tenunan sepe, pihaknya juga membuat berbagai aksesoris dari bahan-bahan lokal yaitu tulang, kayu dan batu akik. “Jadi nanti kami akan melegalkan itu semua lewat proses pendaftaran kekayaan intelektual ini,” tambahnya.

Hilda Manafe pun menyampaikan terima kasihnya kepada Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT yang telah membantu proses hak cipta sehingga bisa memperoleh sertifikat Surat Pencatatan Ciptaan yang mempunyai jangka waktu perlindungan Hak Cipta selama 50 tahun dan berharap kerja sama ini terus berlanjut. Juga ucapan terima kasih kepada Kepala BI Perwakilan Bank NTT yang ikut mempromosikan hasil tenun sepe dan bantuan berupa pembangunan galeri di Penkase. (*)

Sumber berita dan foto pendukung (*/PKP_ghe)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Pegawai Kanminvet Kupang Diduga Pungli ke Calon Veteran Belu

    Oknum Pegawai Kanminvet Kupang Diduga Pungli ke Calon Veteran Belu

    • calendar_month Sen, 4 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia | Praktik pemerasan dalam perekrutan calon veteran kian marak di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah seorang oknum pegawai Kantor Administrasi Veteran (Kanminvet) Kupang bernama Ester disebut oleh calo yang mengaku bernama Paulus Kole Mau, asal Desa Nualain, Kecamatan Lamaknen Selatan ketika menelepon korban Markus Mali, baru – baru ini. […]

  • Hari Guru Tahun 2019, Pemda & DPRD Sumba Barat Daya Kunjungi SD

    Hari Guru Tahun 2019, Pemda & DPRD Sumba Barat Daya Kunjungi SD

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Loading

    Tambolaka, Garda Indonesia | Momen Hari Guru Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) melakukan kunjungan bersama ke sejumlah Sekolah Dasar (SD) yang menjadi dampingan Program INOVASI di Kabupaten Sumba Barat Daya , pada Senin pagi, 25 November 2019. Wakil Bupati SBD Marthen Christian Taka, Tim INOVASI serta sejumlah perwakilan dari beberapa instansi lingkup […]

  • BANTUAN BANK NTT, Jemaat Genesaret Danau Ina Panen Lele

    BANTUAN BANK NTT, Jemaat Genesaret Danau Ina Panen Lele

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Jemaat GMIT Genesaret Danau Ina Lasiana, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Sabtu pagi, 20 Januari 2024, merasakan kebahagiaan dapat memanen ribuan ikan lele bersama Direktur Utama Bank NTT di rumah Umbu P.L. Dawa. Panen Ikan Lele ini terlaksana atas dukungan dan binaan Bank NTT Cabang Utama Kupang melalui […]

  • HUT Ke-64 NTT di Sumba, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman

    HUT Ke-64 NTT di Sumba, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman

    • calendar_month Sen, 19 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) UIW NTT dan PLN UP3 Sumba menyiapkan pasokan kelistrikan dan infrastruktur kelistrikan di beberapa lokasi agenda Funtastic Fest 2022 memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dilaksanakan di Kabupaten Sumba Barat Daya. Pengamanan pasokan listrik ini sama seperti gelaran-gelaran ajang yang sempat dilaksanakan sebelumnya, […]

  • Transisi Energi Butuh Pilihan Tepat Agar Masyarakat Tak Jadi Korban

    Transisi Energi Butuh Pilihan Tepat Agar Masyarakat Tak Jadi Korban

    • calendar_month Sel, 15 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah berupaya mendorong proses transisi energi melalui energi baru terbarukan (EBT) dan efisiensi energi dengan target sekitar 23 persen dari total bauran energi bersumber dari energi baru terbarukan di tahun 2025. Target ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. Kebijakan ini, yang dipadukan dengan komitmen […]

  • PLN & Warga Satarmese Manggarai Galakkan Hutan Ekonomi

    PLN & Warga Satarmese Manggarai Galakkan Hutan Ekonomi

    • calendar_month Rab, 30 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Ruteng, Garda Indonesia | Memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) setiap tanggal 28 November 2022, PLN melakukan aksi tanam pohon secara serentak di seluruh Indonesia. Di Kabupaten Manggarai, aksi penanaman bibit pohon ini dihelat di 4 (empat) desa kecamatan Satarmese, yakni desa Wewo, Lungar, Mocok, dan desa Golomuntas. Aksi ini melibatkan masyarakat beserta pemerintah desa […]

expand_less