Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Perlu Dewan Pengawas untuk Tangkal Penyalahgunaan Wewenang

KPK Perlu Dewan Pengawas untuk Tangkal Penyalahgunaan Wewenang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
  • visibility 33
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia |Sebagai lembaga negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang memerlukan keberadaan Dewan Pengawas. Hal itu menjadi sebuah kebutuhan karena semua lembaga negara seperti Presiden, Mahkamah Agung, dan Dewan Perwakilan Rakyat bekerja dalam prinsip saling mengawasi.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa keberadaan Dewan Pengawas dibutuhkan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan.

“Presiden saja diawasi, diperiksa BPK, dan diawasi oleh DPR. Jadi kalau ada Dewan Pengawas saya kira itu sesuatu yang juga wajar dalam proses tata kelola yang baik,” ujarnya saat menyampaikan sikap pemerintah terkait usulan revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 11 September 2019.

Meski demikian, Kepala Negara memberikan catatan tersendiri soal Dewan Pengawas yang diusulkan DPR tersebut.

“Tapi, anggota Dewan Pengawas ini diambil dari tokoh masyarakat, akademisi, ataupun pegiat antikorupsi. Bukan dari politisi, bukan dari birokrat, maupun dari aparat penegak hukum aktif,” tegasnya.

Pengangkatan anggota Dewan Pengawas tersebut juga harus dilakukan oleh Presiden setelah sebelumnya melakukan penjaringan anggota melalui panitia seleksi.

Adapun terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang menjadi pembahasan dalam usulan DPR, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dirinya setuju terhadap usulan keberadaan SP3 tersebut untuk menjamin prinsip-prinsip perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam upaya penegakan hukum.

Namun, berbeda dengan apa yang diusulkan DPR, Presiden meminta agar batas waktu maksimal bagi KPK sebelum penerbitan SP3 ditingkatkan dari yang sebelumnya diusulkan selama 1 (satu) tahun menjadi 2 (dua) tahun. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan waktu yang lebih memadai bagi KPK.

“Jika RUU inisiatif DPR memberikan batas waktu maksimal satu tahun dalam pemberian SP3, kami meminta ditingkatkan menjadi dua tahun supaya memberi waktu yang memadai bagi KPK. Yang penting ada kewenangan KPK untuk memberikan SP3 yang bisa digunakan ataupun tidak digunakan,” ujarnya.

Sementara terkait status pegawai KPK, Presiden juga memandang bahwa KPK sebagai lembaga negara beranggotakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal yang sama juga berlaku bagi lembaga lain seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum, juga Badan Pengawas Pemilu.

“Tapi saya menekankan agar implementasinya perlu masa transisi yang memadai dan dijalankan dengan penuh kehati-hatian. Penyelidik dan penyidik KPK yang ada saat ini masih tetap menjabat dan tentunya mengikuti proses transisi menjadi ASN,” tandasnya. (*)

Sumber berita (*/Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden–Erlin Suastini)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cafe Bitauni di TTU—‘Rest Area’ Dukungan Bank NTT

    Cafe Bitauni di TTU—‘Rest Area’ Dukungan Bank NTT

    • calendar_month Rab, 23 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa, Garda Indonesia | Bagi para pelaku perjalanan yang ingin melepas penat sambil menikmati kopi hangat ditemani aneka camilan lezat serta matanya dimanjakan aneka tenunan dan produk hasil modifikasi, Cafe Bitauni layak untuk direkomendasikan. Benar, cafe yang berhadapan dengan Gua Bitauni, Desa Bitauni Kecamatan Insana, Kabupaten TTU ini dihadirkan kerja sama Bank NTT dengan pemerintah […]

  • Di Bawah Pohon, Rapat Dirut Bank NTT, Dua Kadis dan Para Kades

    Di Bawah Pohon, Rapat Dirut Bank NTT, Dua Kadis dan Para Kades

    • calendar_month Ming, 10 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Larantuka, Garda Indonesia | Program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) dengan ekosistem pembiayaan baru yang kini menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi NTT, terus digelorakan hingga ke pelosok. Ketika mengunjungi Desa Waibao, Kecamatan Tanjung Bunga, Flores Timur, pada Jumat siang, 8 April 2022, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, banyak berbicara mengenai skema baru program […]

  • Wacana Penggabungan Kadin, Berkah atau Bencana Bagi UMKM Indonesia?

    Wacana Penggabungan Kadin, Berkah atau Bencana Bagi UMKM Indonesia?

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebagaimana diketahui awal terjadinya perpecahan di Kadin Indonesia pada awal tahun 2013 merupakan bagian permasalahan yang belum dapat diselesaikan sebagai dampak bahwa selama Kadin Indonesia berdiri tidak berhasil mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) secara signifikan. Bahkan Kadin Indonesia tidak memprioritaskan pembinaan kepada UMKM sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 1987, […]

  • Inisiasi Gubernur NTT, Ratusan Pekerja Media Dapat Vaksinasi Covid-19

    Inisiasi Gubernur NTT, Ratusan Pekerja Media Dapat Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Ratusan Pekerja Media atau Wartawan dari Media Cetak, Elektronik, dan Daring atau online memperoleh perhatian dari Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) berupa Vaksinasi Covid-19 Tahap I yang dilaksanakan pada Jumat, 12 Maret 2021 pukul 08.00 WITA—selesai di Kampus Poltekkes Kemenkes Kupang. Data yang dihimpun oleh Biro Humas dan Protokol Setda […]

  • 4.300 Pelari Bakal Ramaikan Kupang Exotic Run 2024

    4.300 Pelari Bakal Ramaikan Kupang Exotic Run 2024

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Pada Sabtu, 31 Agustus 2024, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menghelat event Kupang Exotic Run & Jazz Festival. Perpaduan olahraga lari 5 km & 10 km dan diwarnai perhelatan musik jazz ini dihelat di halaman gedung Sasando, kantor Gubernur NTT. Pj Gubernur NTT, Ayodhia Kalake dalam sesi konferensi pers pada Kamis […]

  • PLN UIP Nusra dan Politeknik KP Kupang Bersihkan Pantai Oesina

    PLN UIP Nusra dan Politeknik KP Kupang Bersihkan Pantai Oesina

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Tim PLN UIP Nusra
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Loading

    Pada aksi tersebut, PLN, Politeknik KP Kupang, dan masyarakat Desa Lifuleo bergotong royong memungut berbagai jenis sampah yang berserakan di sepanjang bibir Pantai Oesina untuk kemudian dibuang ke tempat pembuangan akhir.   Kupang | Memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-26 Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PLN UIP Nusra melalui Unit […]

expand_less