Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Perlu Dewan Pengawas untuk Tangkal Penyalahgunaan Wewenang

KPK Perlu Dewan Pengawas untuk Tangkal Penyalahgunaan Wewenang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
  • visibility 112
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia |Sebagai lembaga negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang memerlukan keberadaan Dewan Pengawas. Hal itu menjadi sebuah kebutuhan karena semua lembaga negara seperti Presiden, Mahkamah Agung, dan Dewan Perwakilan Rakyat bekerja dalam prinsip saling mengawasi.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa keberadaan Dewan Pengawas dibutuhkan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan.

“Presiden saja diawasi, diperiksa BPK, dan diawasi oleh DPR. Jadi kalau ada Dewan Pengawas saya kira itu sesuatu yang juga wajar dalam proses tata kelola yang baik,” ujarnya saat menyampaikan sikap pemerintah terkait usulan revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 11 September 2019.

Meski demikian, Kepala Negara memberikan catatan tersendiri soal Dewan Pengawas yang diusulkan DPR tersebut.

“Tapi, anggota Dewan Pengawas ini diambil dari tokoh masyarakat, akademisi, ataupun pegiat antikorupsi. Bukan dari politisi, bukan dari birokrat, maupun dari aparat penegak hukum aktif,” tegasnya.

Pengangkatan anggota Dewan Pengawas tersebut juga harus dilakukan oleh Presiden setelah sebelumnya melakukan penjaringan anggota melalui panitia seleksi.

Adapun terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang menjadi pembahasan dalam usulan DPR, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dirinya setuju terhadap usulan keberadaan SP3 tersebut untuk menjamin prinsip-prinsip perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam upaya penegakan hukum.

Namun, berbeda dengan apa yang diusulkan DPR, Presiden meminta agar batas waktu maksimal bagi KPK sebelum penerbitan SP3 ditingkatkan dari yang sebelumnya diusulkan selama 1 (satu) tahun menjadi 2 (dua) tahun. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan waktu yang lebih memadai bagi KPK.

“Jika RUU inisiatif DPR memberikan batas waktu maksimal satu tahun dalam pemberian SP3, kami meminta ditingkatkan menjadi dua tahun supaya memberi waktu yang memadai bagi KPK. Yang penting ada kewenangan KPK untuk memberikan SP3 yang bisa digunakan ataupun tidak digunakan,” ujarnya.

Sementara terkait status pegawai KPK, Presiden juga memandang bahwa KPK sebagai lembaga negara beranggotakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal yang sama juga berlaku bagi lembaga lain seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum, juga Badan Pengawas Pemilu.

“Tapi saya menekankan agar implementasinya perlu masa transisi yang memadai dan dijalankan dengan penuh kehati-hatian. Penyelidik dan penyidik KPK yang ada saat ini masih tetap menjabat dan tentunya mengikuti proses transisi menjadi ASN,” tandasnya. (*)

Sumber berita (*/Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden–Erlin Suastini)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Bahasa NTT Gelorakan Semangat Penggiat Literasi

    Kantor Bahasa NTT Gelorakan Semangat Penggiat Literasi

    • calendar_month Sel, 7 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Kantor Bahasa NTT dalam proses menggelorakan Semangat Literasi melaksanakan Pelatihan Instruktur Literasi bagi Penggiat Literasi di Kota Kupang; yang melibatkan 8 (delapan) Komunitas Sastra yakni Dusun Flobamora, Leko, Rumah Sejuta Mimpi, Pondok Aspira UMK, Komunitas Filokalia, Jikom Unwira, Lapak Buku Bung Karno Ende, dan Komunitas Baca Bahasa/Sastra (guru-guru di Kota Kupang bentukan […]

  • TJSL, Wujud Cinta PLN untuk Warga Kampung Prailiu Sumba Timur

    TJSL, Wujud Cinta PLN untuk Warga Kampung Prailiu Sumba Timur

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 165
    • 1Komentar

    Loading

    Tak hanya itu, PLN juga membagikan sarapan bergizi kepada warga setempat dan juga pertandingan persahabatan antara Tim PLN dan Warga Prailiu. Pertandingan ini berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme, mencerminkan semangat kebersamaan antara PLN dan masyarakat setempat.   Waingapu | Sebagai bentuk dukungan dan kontribusi untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat dan mempererat hubungan baik dengan […]

  • Ada Test PCR di Luar HET? Kabareskrim Imbau Masyarakat Lapor

    Ada Test PCR di Luar HET? Kabareskrim Imbau Masyarakat Lapor

    • calendar_month Kam, 19 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah memutuskan untuk menurunkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan screening Covid-19 melalui metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) menjadi Rp.495 ribu untuk daerah di Jawa–Bali. Lalu, Rp.525 untuk daerah luar Jawa–Bali. Penurunan tarif ini terhitung sejak 17 Agustus 2021. Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 yang ditandatangani pada 5 Oktober 2020 lalu memuas bahwa tarif tertinggi […]

  • Krisis BBM di NTT Akhir Tahun 2025, Pertamina Beber Fakta

    Krisis BBM di NTT Akhir Tahun 2025, Pertamina Beber Fakta

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Roni Banase
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Loading

    Beberapa hari terakhir, masyarakat Kabupaten Manggarai dan sekitar mengeluhkan kesulitan mendapatkan BBM dan di pengecer sendiri, BBM (Pertalite) dijual dengan harga selangit.   NTT | Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) menegaskan komitmennya menjaga kelancaran distribusi energi hingga ke seluruh pelosok negeri. Berbagai langkah proaktif serta upaya mitigasi terus dilakukan […]

  • Pendam – Pendam Si Fotografer

    Pendam – Pendam Si Fotografer

    • calendar_month Rab, 11 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Melkianus Nino Menelusuri kubangan bekas tapak ratusan Kerbau liar dalam rimba hijau dekat kaki bukit. Bukit dengan batuan hitam pasi. Melihat dari lembah seperti coretan kapur tulis pada blackboard tanpa catatan. Jika menghampirinya, banyak batu meruncing tajam menakutkan kaki telanjang. “Oh, perih sekali”. Benar-benar beda. Semirip cerita klasik. Dulu air naik dan pulang […]

  • Peduli Tenaga Honorer Pemkot Kupang, Fransisco Bessi Buka Posko Aduan

    Peduli Tenaga Honorer Pemkot Kupang, Fransisco Bessi Buka Posko Aduan

    • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Fransisco Bernando Bessi, SH,MH dan Henhany K. Nggebu,SH saat jumpa pers pada Jumat (10/5/2019) di Kantor Pengacara /Mediator Fransisco Bernando Bessi, SH,MH dan Partner, di Jl. Frans Seda Nomor : 88 C, Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur; mengatakan membuka posko pengaduan bagi Tenaga Honorer/ Pegawai Tidak Tetap (PTT) […]

expand_less