Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Perlu Dewan Pengawas untuk Tangkal Penyalahgunaan Wewenang

KPK Perlu Dewan Pengawas untuk Tangkal Penyalahgunaan Wewenang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia |Sebagai lembaga negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang memerlukan keberadaan Dewan Pengawas. Hal itu menjadi sebuah kebutuhan karena semua lembaga negara seperti Presiden, Mahkamah Agung, dan Dewan Perwakilan Rakyat bekerja dalam prinsip saling mengawasi.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa keberadaan Dewan Pengawas dibutuhkan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan.

“Presiden saja diawasi, diperiksa BPK, dan diawasi oleh DPR. Jadi kalau ada Dewan Pengawas saya kira itu sesuatu yang juga wajar dalam proses tata kelola yang baik,” ujarnya saat menyampaikan sikap pemerintah terkait usulan revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 11 September 2019.

Meski demikian, Kepala Negara memberikan catatan tersendiri soal Dewan Pengawas yang diusulkan DPR tersebut.

“Tapi, anggota Dewan Pengawas ini diambil dari tokoh masyarakat, akademisi, ataupun pegiat antikorupsi. Bukan dari politisi, bukan dari birokrat, maupun dari aparat penegak hukum aktif,” tegasnya.

Pengangkatan anggota Dewan Pengawas tersebut juga harus dilakukan oleh Presiden setelah sebelumnya melakukan penjaringan anggota melalui panitia seleksi.

Adapun terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang menjadi pembahasan dalam usulan DPR, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dirinya setuju terhadap usulan keberadaan SP3 tersebut untuk menjamin prinsip-prinsip perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam upaya penegakan hukum.

Namun, berbeda dengan apa yang diusulkan DPR, Presiden meminta agar batas waktu maksimal bagi KPK sebelum penerbitan SP3 ditingkatkan dari yang sebelumnya diusulkan selama 1 (satu) tahun menjadi 2 (dua) tahun. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan waktu yang lebih memadai bagi KPK.

“Jika RUU inisiatif DPR memberikan batas waktu maksimal satu tahun dalam pemberian SP3, kami meminta ditingkatkan menjadi dua tahun supaya memberi waktu yang memadai bagi KPK. Yang penting ada kewenangan KPK untuk memberikan SP3 yang bisa digunakan ataupun tidak digunakan,” ujarnya.

Sementara terkait status pegawai KPK, Presiden juga memandang bahwa KPK sebagai lembaga negara beranggotakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal yang sama juga berlaku bagi lembaga lain seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum, juga Badan Pengawas Pemilu.

“Tapi saya menekankan agar implementasinya perlu masa transisi yang memadai dan dijalankan dengan penuh kehati-hatian. Penyelidik dan penyidik KPK yang ada saat ini masih tetap menjabat dan tentunya mengikuti proses transisi menjadi ASN,” tandasnya. (*)

Sumber berita (*/Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden–Erlin Suastini)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tarif Listrik PLN Tidak Naik periode Oktober—Desember 2023

    Tarif Listrik PLN Tidak Naik periode Oktober—Desember 2023

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 1Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjaga tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap. Keputusan ini berlaku untuk tarif tenaga listrik di kuartal IV atau selama periode Oktober—Desember 2023. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman […]

  • Polri Sukses Usut Ratusan Kasus TPPO, 2.027 Orang Terselamatkan

    Polri Sukses Usut Ratusan Kasus TPPO, 2.027 Orang Terselamatkan

    • calendar_month Rab, 12 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri berkomitmen untuk terus bergerak memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), ratusan laporan yang menyeret ratusan tersangka telah diproses tanpa pandang bulu. Dalam perkembangannya, Satuan Tugas (Satgas) TPPO yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berhasil menyelamatkan 2.027 orang dari jerat TPPO dengan kurun waktu relatif cepat 5 Juni sampai […]

  • Slank Tantang Pemprov dan Bank NTT Helat Tour Flobamora

    Slank Tantang Pemprov dan Bank NTT Helat Tour Flobamora

    • calendar_month Jum, 3 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Ende, Garda Indonesia | Grup musik Rock N Roll, Slank bersama KLA Project, Ivan Nastroman, dan sejumlah artis menghelat Konser Kebangsaan di Stadion Marilonga pada Rabu malam, 1 Juni 2022. Konser bertajuk Membumikan Pancasila dari NTT untuk Indonesia dan didukung penuh Bank NTT ini bertujuan memeriahkan perayaan Hari Lahir Pancasila. Momen ini ditandai dengan upacara […]

  • Dian Johannis VS Direktur PNK, Putusan PTUN: Kembalikan Posisi Dian di PNK

    Dian Johannis VS Direktur PNK, Putusan PTUN: Kembalikan Posisi Dian di PNK

    • calendar_month Sab, 17 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sidang putusan perkara sengketa Tata Usaha Negara (TUN) antara Dian E. W. Johannis selaku penggugat melawan Direktur Politeknik Negeri Kupang (PNK), Nonce Farida Tuati, S.E. M.Si. sebagai tergugat, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang, menghasilkan keputusan kemenangan bagi Dian Johannis. Perkara ini didaftarkan pada tanggal 23 Oktober 2020 dan berproses […]

  • APPINDO-IASE Luncur Pelatihan SDM Bersertifikat Internasional

    APPINDO-IASE Luncur Pelatihan SDM Bersertifikat Internasional

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Berbekal dukungan Katalis, program ini akan menampilkan pelatihan dari lembaga pelatihan terdaftar Australia RTO (Registered Training Organisation), yang diakui secara internasional.   Jakarta | Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) berkolaborasi dengan Indonesia Australia Skills Exchange (IASE) meluncurkan seri pelatihan daring untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia. Berbekal dukungan Katalis, program ini akan menampilkan pelatihan dari […]

  • Sengketa 20 Tahun, Gedung DPRD Nagekeo Akhirnya Lanjut Dibangun

    Sengketa 20 Tahun, Gedung DPRD Nagekeo Akhirnya Lanjut Dibangun

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Mbay | Penjabat Bupati Nagekeo, Raimudus Nggajo menoreh sejarah. Karena baru menjabat lebih kurang 6 (enam) bulan, ia sukses menyelesaikan satu persoalan besar yang mana dianggap tak mampu diselesaikan oleh 3 (tiga) bupati selama kurun waktu 20 tahun. Persoalan yang sukses diatasi pria kelahiran Kekakodo, Bengga, Keo Tengah tersebut adalah penyerahan lahan milik Remi Konradus […]

expand_less