Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Perlu Dewan Pengawas untuk Tangkal Penyalahgunaan Wewenang

KPK Perlu Dewan Pengawas untuk Tangkal Penyalahgunaan Wewenang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
  • visibility 81
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia |Sebagai lembaga negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang memerlukan keberadaan Dewan Pengawas. Hal itu menjadi sebuah kebutuhan karena semua lembaga negara seperti Presiden, Mahkamah Agung, dan Dewan Perwakilan Rakyat bekerja dalam prinsip saling mengawasi.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa keberadaan Dewan Pengawas dibutuhkan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan.

“Presiden saja diawasi, diperiksa BPK, dan diawasi oleh DPR. Jadi kalau ada Dewan Pengawas saya kira itu sesuatu yang juga wajar dalam proses tata kelola yang baik,” ujarnya saat menyampaikan sikap pemerintah terkait usulan revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 11 September 2019.

Meski demikian, Kepala Negara memberikan catatan tersendiri soal Dewan Pengawas yang diusulkan DPR tersebut.

“Tapi, anggota Dewan Pengawas ini diambil dari tokoh masyarakat, akademisi, ataupun pegiat antikorupsi. Bukan dari politisi, bukan dari birokrat, maupun dari aparat penegak hukum aktif,” tegasnya.

Pengangkatan anggota Dewan Pengawas tersebut juga harus dilakukan oleh Presiden setelah sebelumnya melakukan penjaringan anggota melalui panitia seleksi.

Adapun terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang menjadi pembahasan dalam usulan DPR, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dirinya setuju terhadap usulan keberadaan SP3 tersebut untuk menjamin prinsip-prinsip perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam upaya penegakan hukum.

Namun, berbeda dengan apa yang diusulkan DPR, Presiden meminta agar batas waktu maksimal bagi KPK sebelum penerbitan SP3 ditingkatkan dari yang sebelumnya diusulkan selama 1 (satu) tahun menjadi 2 (dua) tahun. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan waktu yang lebih memadai bagi KPK.

“Jika RUU inisiatif DPR memberikan batas waktu maksimal satu tahun dalam pemberian SP3, kami meminta ditingkatkan menjadi dua tahun supaya memberi waktu yang memadai bagi KPK. Yang penting ada kewenangan KPK untuk memberikan SP3 yang bisa digunakan ataupun tidak digunakan,” ujarnya.

Sementara terkait status pegawai KPK, Presiden juga memandang bahwa KPK sebagai lembaga negara beranggotakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal yang sama juga berlaku bagi lembaga lain seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum, juga Badan Pengawas Pemilu.

“Tapi saya menekankan agar implementasinya perlu masa transisi yang memadai dan dijalankan dengan penuh kehati-hatian. Penyelidik dan penyidik KPK yang ada saat ini masih tetap menjabat dan tentunya mengikuti proses transisi menjadi ASN,” tandasnya. (*)

Sumber berita (*/Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden–Erlin Suastini)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klarifikasi JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Lelang Saham PT GBU

    Klarifikasi JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Lelang Saham PT GBU

    • calendar_month Sab, 1 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Selain isu penguntitan, Kapuspenkum juga menanggapi pelaporan terhadap JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait isu pelelangan terhadap saham PT Gunung Bara Utama (GBU). Kapuspenkum menyampaikan proses lelang dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada Kementerian Keuangan Negara. “Adanya proses pelelangan terkait aset PT […]

  • Gelap Sirna, Cahaya Listrik Sinari Yoyandri dan 9 Keluarga di Sabu

    Gelap Sirna, Cahaya Listrik Sinari Yoyandri dan 9 Keluarga di Sabu

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    Yoyandri, seorang petani dengan istri bernama Bendelina Rohi Padja dan tujuh orang anak, tak bisa menyembunyikan rasa syukur. Selama ini, kondisi memaksanya untuk hanya mengandalkan lampu pelita berbahan bakar minyak tanah.   Sabu | Raut bahagia terpancar dari wajah Yoyandri Edo, warga Desa Menia, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur. Pada Jumat, […]

  • HANI 2019: Beta Sehat, Beta Kuat, Beta Hebat. Stop Narkoba!

    HANI 2019: Beta Sehat, Beta Kuat, Beta Hebat. Stop Narkoba!

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Narkoba merupakan kejahatan global yang terjadi diberbagai kalangan dan berbagai usia. Narkoba dapat menciptakan kecanduan bagi penggunanya, sehingga masa depan akan menjadi suram serta menjadi sumber bagi masalah-masalah lainnya. Upaya menghentikan penggunaan narkoba menjadi sasaran utama Badan Narkotika Nasional (BNN), baik di Pusat maupun di daerah. Upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan […]

  • Richard Riwoe Bantu Ambulans untuk RS Carolus Borromeus Kupang

    Richard Riwoe Bantu Ambulans untuk RS Carolus Borromeus Kupang

    • calendar_month Sab, 19 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | “Berkeliling sambil berbuat baik dan yang kuat menolong yang lemah” semboyan yang diadopsi dari Uskup Agung Kupang dan ditambahkan narasi oleh Johanis Richard Riwoe, S.H., S.T., M.A. M.H. M.A. dimanifestasikan dalam tindakan nyata membantu, berbuat baik, dan menunjukkan kasih kepada banyak orang. Tindakan nyata dilakukan Richard Riwoe, panggilan akrab dari pengacara […]

  • Geledah Eks Sekretariat FPI, Densus 88 Temukan Bahan Peledak

    Geledah Eks Sekretariat FPI, Densus 88 Temukan Bahan Peledak

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Densus 88 Antiteror menggeledah eks kantor sekretariat Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta Pusat. Densus 88 menemukan sejumlah bahan peledak, yakni triacetone triperoxide (TATP). “Terakhir ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad […]

  • HHCI Edukasi dan Putuskan Mata Rantai Covid-19 di Wilayah Denpasar

    HHCI Edukasi dan Putuskan Mata Rantai Covid-19 di Wilayah Denpasar

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Sejumlah relawan yang menamakan diri Happy Helping Community Indonesia (HHCI) turun langsung untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mereka melakukan penyemprotan disinfektan sekaligus memberi pemahaman kepada masyarakat terkait cara-cara pencegahan Covid-19 di Panti Asuhan Tat Twam Asi, pada Senin, 30 Maret 2020. Ketua Umum Happy Helping Community Indonesia (HHCI), Ida […]

expand_less