Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » KPP Pratama Kupang Imbau Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

KPP Pratama Kupang Imbau Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 31 Mar 2023
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Kupang, Garda Indonesia | Hingga 28 Maret 2023, jumlah wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang yang telah melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) tahun pajak 2022 mencapai 45.195 wajib pajak.

Kepala KPP Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi mengungkapkan bahwa angka pelaporan SPT tersebut meliputi SPT Tahunan untuk kategori wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan.

“Ada 44.176 SPT yang dilaporkan untuk kategori wajib pajak orang pribadi yang terdiri dari SPT 1770SS, 1770S, dan 1770. Sedangkan untuk kategori wajib pajak badan ada 1.019 SPT yaitu SPT 1771,” ungkap Ayu.

KPP Pratama Kupang mencatat, dari 45.195 wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan, sebanyak 44.731 atau sekitar 98,97 persen wajib pajak melaporkan SPT Tahunan secara online melalui DJP online pada laman http://djponline.pajak.go.id

“Melihat persentase tersebut artinya sudah banyak wajib pajak KPP Pratama Kupang yang memanfaatkan layanan DJP online untuk lapor SPT Tahunan baik itu menggunakan layanan e-Filing maupun e-Form,” ujar Ayu.

Menurut Ayu, layanan DJP online memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk dapat melaporkan SPT Tahunannya kapan saja dan di mana saja sehingga wajib oajak tidak perlu datang ke kantor pajak dan bisa langsung mendapatkan bukti pelaporannya secara online.

Pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2022 sudah dimulai sejak 1 Januari 2023 dan akan berakhir pada 31 Maret 2023 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2023 untuk wajib pajak badan.

Untuk itu, pihaknya terus mengingatkan agar wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Kupang dapat melaporkan SPT Tahunan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

“Kami mengimbau seluruh Wajib Pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum melewati batas waktu pelaporan, khususnya bagi Wajib Pajak Orang Pribadi karena batas terakhirnya adalah 31 Maret 2023,” ujar Ayu.

Terdapat sanksi administrasi berupa denda apabila SPT Tahunan tidak disampaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, yaitu sebesar Rp100.000 untuk SPT Tahunan Orang Pribadi dan sebesar Rp1.000.000 untuk SPT Tahunan Badan.

Ayu menyatakan bahwa unit kerjanya membuka layanan konsultasi tatap muka dan layanan non tatap muka berupa live chat Whatsapp untuk membantu wajib pajak yang membutuhkan informasi maupun asistensi terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan.

“Silakan manfaatkan layanan yang kami sediakan, bisa secara tatap muka di kantor ataupun melalui layanan live chat pada aplikasi Whatsapp,” ujar Ayu.

Adapun selama Bulan Ramadan 1444H, KPP Pratama Kupang melayani wajib pajak untuk konsultasi SPT Tahunan secara tatap muka maupun non-tatap muka pada pukul 08.00—15.00 WITA.

Selain itu, Ayu mengungkapkan bahwa KPP Pratama Kupang siap membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upaya pembangunan tersebut dilakukan melalui komitmen pencegahan KKN dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ayu meminta dukungan dari seluruh masyarakat dan Wajib Pajak untuk membantu KPP Pratama Kupang dalam upaya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi. “Seluruh layanan perpajakan di KPP Pratama Kupang tidak dipungut biaya, jadi mohon untuk tidak memberikan atau menjanjikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada pegawai KPP Pratama Kupang,” ungkap Ayu.

Wajib Pajak dapat mengakses informasi terkait nomor layanan live chat konsultasi KPP Pratama Kupang dan informasi perpajakan lainnya melalui sosial media resmi KPP Pratama Kupang maupun pada laman http://instabio.cc/pajakkupang

Sumber (*/Humas KPP Pratama Kupang)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategi Nataru 2025, Pemerintah Antisipasi Lonjakan 110 Juta Pemudik

    Strategi Nataru 2025, Pemerintah Antisipasi Lonjakan 110 Juta Pemudik

    • calendar_month Rab, 18 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya untuk fokus terhadap isu kelancaran, keselamatan, dan keamanan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pemerintah telah mengidentifikasi berbagai potensi tantangan, termasuk peningkatan mobilitas masyarakat yang diperkirakan mencapai 110 juta orang menjelang Nataru. “Tadi Bapak Presiden […]

  • Liang Bua, Gua Legendaris Jejak Sejarah Penting di Manggarai

    Liang Bua, Gua Legendaris Jejak Sejarah Penting di Manggarai

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Berada tepat di di Dusun Golo Manuk, Desa Liang Bua, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, membuat tempat tersebut sangat ideal dijadikan pemukiman masa prasejarah.   Labuan Bajo | Keindahan yang dimiliki oleh Pulau Flores, NTT, memang tidak diragukan lagi. Melancong ke pulau yang satu ini rasanya tak melulu harus datang ke destinasi yang sudah sering […]

  • Gubernur Viktor Laiskodat : Modal Inti Bank NTT 3 Triliun Dapat Dipenuhi 2 Tahun

    Gubernur Viktor Laiskodat : Modal Inti Bank NTT 3 Triliun Dapat Dipenuhi 2 Tahun

    • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyanggupi pemenuhan modal inti sebesar Rp. 3 triliun pada bank NTT dalam waktu 2 tahun. Pemenuhan modal inti itu menjadi syarat sesuai POJK Nomor:12/POJK.03/2020. Konsekuensi apabila modal inti minimum (MIM) tidak bisa dipenuhi adalah penurunan status bank. Bank NTT akan turun status menjadi bank perkreditan […]

  • Tiga Alasan Wagub Josef Nae Soi Hadir Saat Pesta Emas SMK Swastisari Kupang

    Tiga Alasan Wagub Josef Nae Soi Hadir Saat Pesta Emas SMK Swastisari Kupang

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Josef Nae Soi berkesempatan hadir dalam puncak Perayaan HUT ke-50 (Pesta Emas) SMK Swastisari Kupang pada Sabtu, 18 Januari 2020 pukul 09.30 WITA—selesai di Aula STIE Oemathonis Kupang. Saat tiba di Halaman STIE Oemathonis, bersama Kadis P dan K Provinsi NTT, Benyamin Lola; Wagub […]

  • Pemilu 2019, Daftar Lengkap Perolehan Suara Parpol & Calon DPRD NTT

    Pemilu 2019, Daftar Lengkap Perolehan Suara Parpol & Calon DPRD NTT

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menetapkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2019 bagi partai politik dan keseluruhan calon anggota DPRD Dapil 1—8 NTT Periode 2019—2024 Keputusan KPU NTT No 82/PL.03.1-KPT/53/KPU-Prov/V/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilu Anggota DPRD […]

  • Etape Perdana Tour De EnTeTe, Kantor Gubernur NTT—Kantor Bupati TTU

    Etape Perdana Tour De EnTeTe, Kantor Gubernur NTT—Kantor Bupati TTU

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kepada para peserta Tour De EnTeTe, Gubernur Laka Lena menyampaikan selamat berlomba, sembari berharap semuanya bisa tiba di titik finish, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Pulau Flores.   Kupang | Tour De EnTeTe 2025 resmi dimulai dengan Flag-off dari Halaman Depan Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, ditandai dengan pengibaran bendera start oleh Gubernur NTT, Melki Laka […]

expand_less