Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » KPP Pratama Kupang Imbau Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

KPP Pratama Kupang Imbau Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 31 Mar 2023
  • visibility 89
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Hingga 28 Maret 2023, jumlah wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang yang telah melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) tahun pajak 2022 mencapai 45.195 wajib pajak.

Kepala KPP Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi mengungkapkan bahwa angka pelaporan SPT tersebut meliputi SPT Tahunan untuk kategori wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan.

“Ada 44.176 SPT yang dilaporkan untuk kategori wajib pajak orang pribadi yang terdiri dari SPT 1770SS, 1770S, dan 1770. Sedangkan untuk kategori wajib pajak badan ada 1.019 SPT yaitu SPT 1771,” ungkap Ayu.

KPP Pratama Kupang mencatat, dari 45.195 wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan, sebanyak 44.731 atau sekitar 98,97 persen wajib pajak melaporkan SPT Tahunan secara online melalui DJP online pada laman http://djponline.pajak.go.id

“Melihat persentase tersebut artinya sudah banyak wajib pajak KPP Pratama Kupang yang memanfaatkan layanan DJP online untuk lapor SPT Tahunan baik itu menggunakan layanan e-Filing maupun e-Form,” ujar Ayu.

Menurut Ayu, layanan DJP online memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk dapat melaporkan SPT Tahunannya kapan saja dan di mana saja sehingga wajib oajak tidak perlu datang ke kantor pajak dan bisa langsung mendapatkan bukti pelaporannya secara online.

Pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2022 sudah dimulai sejak 1 Januari 2023 dan akan berakhir pada 31 Maret 2023 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2023 untuk wajib pajak badan.

Untuk itu, pihaknya terus mengingatkan agar wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Kupang dapat melaporkan SPT Tahunan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

“Kami mengimbau seluruh Wajib Pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum melewati batas waktu pelaporan, khususnya bagi Wajib Pajak Orang Pribadi karena batas terakhirnya adalah 31 Maret 2023,” ujar Ayu.

Terdapat sanksi administrasi berupa denda apabila SPT Tahunan tidak disampaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, yaitu sebesar Rp100.000 untuk SPT Tahunan Orang Pribadi dan sebesar Rp1.000.000 untuk SPT Tahunan Badan.

Ayu menyatakan bahwa unit kerjanya membuka layanan konsultasi tatap muka dan layanan non tatap muka berupa live chat Whatsapp untuk membantu wajib pajak yang membutuhkan informasi maupun asistensi terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan.

“Silakan manfaatkan layanan yang kami sediakan, bisa secara tatap muka di kantor ataupun melalui layanan live chat pada aplikasi Whatsapp,” ujar Ayu.

Adapun selama Bulan Ramadan 1444H, KPP Pratama Kupang melayani wajib pajak untuk konsultasi SPT Tahunan secara tatap muka maupun non-tatap muka pada pukul 08.00—15.00 WITA.

Selain itu, Ayu mengungkapkan bahwa KPP Pratama Kupang siap membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upaya pembangunan tersebut dilakukan melalui komitmen pencegahan KKN dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ayu meminta dukungan dari seluruh masyarakat dan Wajib Pajak untuk membantu KPP Pratama Kupang dalam upaya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi. “Seluruh layanan perpajakan di KPP Pratama Kupang tidak dipungut biaya, jadi mohon untuk tidak memberikan atau menjanjikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada pegawai KPP Pratama Kupang,” ungkap Ayu.

Wajib Pajak dapat mengakses informasi terkait nomor layanan live chat konsultasi KPP Pratama Kupang dan informasi perpajakan lainnya melalui sosial media resmi KPP Pratama Kupang maupun pada laman http://instabio.cc/pajakkupang

Sumber (*/Humas KPP Pratama Kupang)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gratis Pendaftaran – ‘Caleg Photoshoot Competition’ Siap Digelar; Ayo Daftarkan Diri

    Gratis Pendaftaran – ‘Caleg Photoshoot Competition’ Siap Digelar; Ayo Daftarkan Diri

    • calendar_month Rab, 5 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Menjelang perhelatan pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) pada 17 April 2019 mendatang, berbagai orang muda pekerja seni di kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal menggelar lomba foto Calon Legislatif (Caleg) berhadiah uang tunai jutaan rupiah. Berbagai pekerja seni itu diantaranya, Jamez Radar Photography (Fotografer Profesional – Sony Alpha Indonesia), M2 Enterprise […]

  • OTT Bupati Meranti, Komitmen Ketua KPK Berantas Korupsi

    OTT Bupati Meranti, Komitmen Ketua KPK Berantas Korupsi

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pihaknya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Berkat profesionalisme itu, kata Firli, KPK berhasil melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Kamis malam, 6 April 2023. “Alhamdulillah, satu kepala daerah, bupati Meranti berhasil ditangkap tangan. Saya selalu menyampaikan […]

  • SATU LAGI! Politisi Senior Golkar Iban Medah Dukung SIAGA

    SATU LAGI! Politisi Senior Golkar Iban Medah Dukung SIAGA

    • calendar_month Sab, 23 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Ibrahim Medah, Politisi senior Partai Golkar, muncul ke permukaan dan memutuskan diri mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu (SIAGA). Dukungan politik mantan Bupati Kupang dua periode ini disampaikannya pada Sabtu malam, 23 November 2024 pukul 21:35 WITA di posko Relawan Trekel, Kota […]

  • Sejuta Pohon Setahun, 4.634 Izin Tambang Seumur Hidup

    Sejuta Pohon Setahun, 4.634 Izin Tambang Seumur Hidup

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Rosadi Jamani
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Rosadi Jamani Anda kalau tengok video di Sibolga itu, ngeri. Ribuan batang kayu gelondongan menerjang apa saja di sungai. Sungai penuh dengan kayu. Kenapa ini terjadi? Negeri ini sudah seperti panggung sulap murahan. Di depan kamera, pejabat berdiri tegap sambil menunduk menanam bibit pohon. “Mari kita hijaukan negeri ini!” katanya. Tepuk tangan terdengar, […]

  • Pemkot Kupang Buka Seleksi 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    Pemkot Kupang Buka Seleksi 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    • calendar_month Sen, 27 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang kembali menyelenggarakan seleksi terbuka untuk mengisi 6 (enam) jabatan pimpinan tinggi pratama yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang, Kadis Komunikasi dan Informatika, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan, Kadis Perhubungan, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan. Pembukaan seleksi oleh […]

  • HATI-HATI Beredar Ratusan Ribu iPhone Ilegal, Polri Segera Blokir

    HATI-HATI Beredar Ratusan Ribu iPhone Ilegal, Polri Segera Blokir

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri akan memblokir 191 ribu handphone ilegal berbagai merek, bukan tanpa alasan, handphone dengan IMEI ilegal dan tanpa verifikasi tersebut merugikan negara hingga ratusan miliar. Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, aksi IMEI ilegal ini terjadi antara 10—20 Oktober 2023, dengan jumlah yang tak sedikit. Dari 191 ribu […]

expand_less