Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » KPP Pratama Kupang Imbau Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

KPP Pratama Kupang Imbau Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 31 Mar 2023
  • visibility 134
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Hingga 28 Maret 2023, jumlah wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang yang telah melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) tahun pajak 2022 mencapai 45.195 wajib pajak.

Kepala KPP Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi mengungkapkan bahwa angka pelaporan SPT tersebut meliputi SPT Tahunan untuk kategori wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan.

“Ada 44.176 SPT yang dilaporkan untuk kategori wajib pajak orang pribadi yang terdiri dari SPT 1770SS, 1770S, dan 1770. Sedangkan untuk kategori wajib pajak badan ada 1.019 SPT yaitu SPT 1771,” ungkap Ayu.

KPP Pratama Kupang mencatat, dari 45.195 wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan, sebanyak 44.731 atau sekitar 98,97 persen wajib pajak melaporkan SPT Tahunan secara online melalui DJP online pada laman http://djponline.pajak.go.id

“Melihat persentase tersebut artinya sudah banyak wajib pajak KPP Pratama Kupang yang memanfaatkan layanan DJP online untuk lapor SPT Tahunan baik itu menggunakan layanan e-Filing maupun e-Form,” ujar Ayu.

Menurut Ayu, layanan DJP online memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk dapat melaporkan SPT Tahunannya kapan saja dan di mana saja sehingga wajib oajak tidak perlu datang ke kantor pajak dan bisa langsung mendapatkan bukti pelaporannya secara online.

Pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2022 sudah dimulai sejak 1 Januari 2023 dan akan berakhir pada 31 Maret 2023 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2023 untuk wajib pajak badan.

Untuk itu, pihaknya terus mengingatkan agar wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Kupang dapat melaporkan SPT Tahunan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

“Kami mengimbau seluruh Wajib Pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum melewati batas waktu pelaporan, khususnya bagi Wajib Pajak Orang Pribadi karena batas terakhirnya adalah 31 Maret 2023,” ujar Ayu.

Terdapat sanksi administrasi berupa denda apabila SPT Tahunan tidak disampaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, yaitu sebesar Rp100.000 untuk SPT Tahunan Orang Pribadi dan sebesar Rp1.000.000 untuk SPT Tahunan Badan.

Ayu menyatakan bahwa unit kerjanya membuka layanan konsultasi tatap muka dan layanan non tatap muka berupa live chat Whatsapp untuk membantu wajib pajak yang membutuhkan informasi maupun asistensi terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan.

“Silakan manfaatkan layanan yang kami sediakan, bisa secara tatap muka di kantor ataupun melalui layanan live chat pada aplikasi Whatsapp,” ujar Ayu.

Adapun selama Bulan Ramadan 1444H, KPP Pratama Kupang melayani wajib pajak untuk konsultasi SPT Tahunan secara tatap muka maupun non-tatap muka pada pukul 08.00—15.00 WITA.

Selain itu, Ayu mengungkapkan bahwa KPP Pratama Kupang siap membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upaya pembangunan tersebut dilakukan melalui komitmen pencegahan KKN dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ayu meminta dukungan dari seluruh masyarakat dan Wajib Pajak untuk membantu KPP Pratama Kupang dalam upaya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi. “Seluruh layanan perpajakan di KPP Pratama Kupang tidak dipungut biaya, jadi mohon untuk tidak memberikan atau menjanjikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada pegawai KPP Pratama Kupang,” ungkap Ayu.

Wajib Pajak dapat mengakses informasi terkait nomor layanan live chat konsultasi KPP Pratama Kupang dan informasi perpajakan lainnya melalui sosial media resmi KPP Pratama Kupang maupun pada laman http://instabio.cc/pajakkupang

Sumber (*/Humas KPP Pratama Kupang)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nuansa Helong, Kantor Inspektorat NTT Diresmikan Gubernur Viktor Laiskodat

    Nuansa Helong, Kantor Inspektorat NTT Diresmikan Gubernur Viktor Laiskodat

    • calendar_month Kam, 3 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tarian Helong untuk menyambut tamu-tamu terhormat diperagakan oleh Sanggar Tari Kejora, membuka rangkaian peresmian Gedung Kantor Inspektorat Provinsi NTT oleh Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) pada Kamis pagi, 3 Juni 2021. Tarian Helong berasal dari Suku Helong merupakan salah satu penduduk asli Pulau Timor. Kebanyakan dari mereka berdiam di Kabupaten Kupang, yaitu di Kupang Barat dan Kupang […]

  • KUHP dan KUHAP Baru Rawan Ancam Kebebasan Pengkritik

    KUHP dan KUHAP Baru Rawan Ancam Kebebasan Pengkritik

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Loading

    Sebagai informasi, KUHP yang disahkan pada 2022 dan KUHAP yang disahkan pada Desember 2025 mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.   Jakarta | Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru berpotensi mempermudah kriminalisasi terhadap warga yang mengkritik pemerintah. Ia menyoroti pasal pidana penghinaan terhadap presiden, wakil presiden, dan instansi […]

  • Wahana Visi Indonesia & Dinas PPPA NTT Inisiasi Kabupaten Layak Anak

    Wahana Visi Indonesia & Dinas PPPA NTT Inisiasi Kabupaten Layak Anak

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebanyak 1,87 juta anak berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (*Profil Anak Indonesia,KPPPA, 2018) dan diperkirakan pada 2030—2040, Indonesia bakal mengalami bonus demografi di mana usia produktif akan mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Dan pada persoalan perlindungan anak, berdasarkan data dari DPPPA NTT, jumlah kasus kekerasan terhadap anak […]

  • Perlunya Pengembangan Lembaga Keterampilan di Provinsi NTT

    Perlunya Pengembangan Lembaga Keterampilan di Provinsi NTT

    • calendar_month Sel, 31 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Josephin N. Fanggi, S.ST. Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan provinsi dengan persentase penduduk miskin terbesar ketiga di Indonesia sebesar 21,03 persen pada Semester II tahun 2018 [Data Badan Pusat Statistik (BPS)]. Berdasarkan piramida penduduk, sebagian besar penduduk berada pada usia muda. Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Bulan Agustus Tahun 2018 yang dilakukan oleh […]

  • Didekati Paslon Lain, Relawan Frans Aba Tegak Lurus SIAGA

    Didekati Paslon Lain, Relawan Frans Aba Tegak Lurus SIAGA

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Relawan Frans Aba Mania, yang lebih dikenal dengan sebutan Fania, resmi menyatakan dukungan mereka untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur, Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu, yang diusung oleh SIAGA. Dukungan ini diumumkan menjelang pemilihan gubernur NTT yang dijadwalkan pada Rabu, 27 November mendatang. Pada pertemuan di sekretariat Fania, […]

  • Tetap Terjangkau, Tak Naik Tarif Listrik Periode Oktober—Desember 2025

    Tetap Terjangkau, Tak Naik Tarif Listrik Periode Oktober—Desember 2025

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Loading

    Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan UMKM.   Jakarta | Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak mengubah tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV (Oktober–Desember) […]

expand_less