Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres

KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
  • visibility 123
  • comment 0 komentar

Loading

Ketua KPU RI, Afifuddin, menekankan aturan yang kini sudah tak berlaku itu bersifat umum dan tidak dibuat untuk melindungi pihak tertentu, apalagi untuk kepentingan Pemilu 2029.

 

Jakarta | Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 yang sempat menetapkan 16 dokumen persyaratan pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) sebagai informasi publik yang dikecualikan. Salah satu dokumen yang sebelumnya tidak bisa dibuka tanpa persetujuan adalah ijazah.

Ketua KPU RI, Afifuddin, menyampaikan pembatalan itu dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 16 September 2025. Ia menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah KPU menerima banyak masukan dari berbagai pihak dan menghelat rapat khusus untuk menyikapi perkembangan.

“Selanjutnya untuk melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak-pihak yang kita anggap penting misalnya komisi Informasi publik daerah berkatnya berkaitan dengan data-data informasi dan seterusnya. Akhirnya kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan keputusan KPU nomor 731 tahun 2025,” kata Afifuddin.

Afifuddin juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat aturan tersebut.

“Kami dari KPU juga mohon maaf atas situasi hiruk-pikuk yang sama sekali tidak ada pretensi sedikit pun di KPU untuk melakukan hal-hal yang dianggap menguntungkan pihak-pihak tertentu,” ucapnya.

Menurutnya, aturan yang kini sudah tak berlaku itu bersifat umum dan tidak dibuat untuk melindungi pihak tertentu, apalagi untuk kepentingan Pemilu 2029.

“Jadi ini murni bagaimana kita mengelola kemudian memperlakukan data-data yang ada di kita dalam situasi saat ini, jadi bukan untuk mengatur Pemilu 2029, bukan, ini murni bagaimana pengelolaan data (pribadi para capres-cawapres) ini,” tegas Afifuddin.

Diketahui, Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 sebelumnya ditandatangani Afifuddin pada 21 Agustus 2025. Dalam diktumnya disebutkan, informasi publik dikecualikan selama jangka waktu lima tahun, kecuali:

a. pihak yang rahasianya diungkap memberikan persetujuan tertulis, dan/atau;

b. pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik.

Pada aturan itu, terdapat 16 dokumen syarat capres-cawapres yang dikecualikan untuk dipublikasikan, termasuk ijazah. Namun setelah menuai sorotan publik, KPU akhirnya mencabut keputusan tersebut.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SEGERA BEROPERASI! PLTP Atadei 10 MW di Lembata NTT

    SEGERA BEROPERASI! PLTP Atadei 10 MW di Lembata NTT

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 1Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menghelat rapat sosialisasi dan koordinasi persiapan pengadaan tanah pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Atadei 2×5 MW, di ruang rapat Pemda Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa,5 Maret 2024. Rapat dihadiri oleh Jajaran Pemda Lembata, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lembata, perwakilan […]

  • Kasus Kekerasan Anak Meningkat di Rote, DP3AP2KB Ajak Lindungi Anak

    Kasus Kekerasan Anak Meningkat di Rote, DP3AP2KB Ajak Lindungi Anak

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Loading

    Dipaparkan Abdon Manafe, kasus kekerasan terhadap anak di Rote Ndao menunjukkan tren mengkhawatirkan. Pada tahun 2024, tercatat 67 kasus, meningkat dari 35 kasus pada tahun 2023.   Rote | Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Rote Ndao menghelat sosialisasi kebijakan perlindungan anak pada Rabu, 6 Agustus 2025. Bertempat di […]

  • Rumah Makan & Toko Langgar Prokes, Gubernur VBL : Tindak Tegas !

    Rumah Makan & Toko Langgar Prokes, Gubernur VBL : Tindak Tegas !

    • calendar_month Sab, 6 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menekankan pada tindak langsung untuk mencegah adanya keramaian dalam upaya menangani penyebaran kasus Covid-19 yang terus meningkat dengan melakukan rapat bersama Forkopimda di ruang rapat Kantor Gubernur pada Jumat, 5 Februari 2021. “Kita lakukan cek dan peringatan bagi rumah makan dan juga toko-toko. Untuk rumah […]

  • Kemungkinan Pilpres 2029 Prabowo versus Gibran, Lalu Anies?

    Kemungkinan Pilpres 2029 Prabowo versus Gibran, Lalu Anies?

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Rosadi Jamani
    • visibility 1.977
    • 0Komentar

    Loading

    Walau masih jauh, boleh sedikit kita panaskan Pilpres 2029. Supaya nanti tak kaget. Pemilu 2029 belum tiba, tapi aroma pertarungannya sudah menyengat seperti minyak angin di ruang debat politik. Dua nama paling kuat sudah beredar di langit Nusantara, Prabowo dan Gibran. Satu bagaikan macan tua yang masih ganas, satunya lagi anak singa yang tumbuh di […]

  • ‘Biji Asam Sebagai Pakan Ternak’ – Fapet Undana Gapai Doktor Pertama

    ‘Biji Asam Sebagai Pakan Ternak’ – Fapet Undana Gapai Doktor Pertama

    • calendar_month Sel, 29 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Prodi Ilmu Peternakan pascasarjana jenjang S3 Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang berbangga dan berbahagia dapat menelurkan atau menghasilkan gelar ‘Doktor Pertama’ dari Program Pascasarjana Undana yang dipelopori pendiriannya oleh Prof Ir Frans Umbu Datta; sejak didirikan tahun 2013—Januari 2019 telah menghasilkan 5 (lima) gelar Doktor. Dari 5 gelar Doktor terdapat 2 gelar […]

  • Rakorwil Kumham Bali Nusra, Sekjen Andap Budhi Sampaikan Tiga Hal Penting

    Rakorwil Kumham Bali Nusra, Sekjen Andap Budhi Sampaikan Tiga Hal Penting

    • calendar_month Kam, 18 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto membuka rapat koordinasi (Rakor) evaluasi pelaksanaan capaian kinerja tahun 2021, langkah strategis pelaksanaan tugas dan fungsi tahun 2022, serta rencana kebutuhan anggaran tahun 2023 Kemenkumham Wilayah Bali, NTB, dan NTT pada Selasa 16 November 2021. Rakorwil terpusat di Kanwil NTB ini diikuti secara virtual oleh […]

expand_less