Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres

KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
  • visibility 122
  • comment 0 komentar

Loading

Ketua KPU RI, Afifuddin, menekankan aturan yang kini sudah tak berlaku itu bersifat umum dan tidak dibuat untuk melindungi pihak tertentu, apalagi untuk kepentingan Pemilu 2029.

 

Jakarta | Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 yang sempat menetapkan 16 dokumen persyaratan pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) sebagai informasi publik yang dikecualikan. Salah satu dokumen yang sebelumnya tidak bisa dibuka tanpa persetujuan adalah ijazah.

Ketua KPU RI, Afifuddin, menyampaikan pembatalan itu dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 16 September 2025. Ia menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah KPU menerima banyak masukan dari berbagai pihak dan menghelat rapat khusus untuk menyikapi perkembangan.

“Selanjutnya untuk melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak-pihak yang kita anggap penting misalnya komisi Informasi publik daerah berkatnya berkaitan dengan data-data informasi dan seterusnya. Akhirnya kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan keputusan KPU nomor 731 tahun 2025,” kata Afifuddin.

Afifuddin juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat aturan tersebut.

“Kami dari KPU juga mohon maaf atas situasi hiruk-pikuk yang sama sekali tidak ada pretensi sedikit pun di KPU untuk melakukan hal-hal yang dianggap menguntungkan pihak-pihak tertentu,” ucapnya.

Menurutnya, aturan yang kini sudah tak berlaku itu bersifat umum dan tidak dibuat untuk melindungi pihak tertentu, apalagi untuk kepentingan Pemilu 2029.

“Jadi ini murni bagaimana kita mengelola kemudian memperlakukan data-data yang ada di kita dalam situasi saat ini, jadi bukan untuk mengatur Pemilu 2029, bukan, ini murni bagaimana pengelolaan data (pribadi para capres-cawapres) ini,” tegas Afifuddin.

Diketahui, Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 sebelumnya ditandatangani Afifuddin pada 21 Agustus 2025. Dalam diktumnya disebutkan, informasi publik dikecualikan selama jangka waktu lima tahun, kecuali:

a. pihak yang rahasianya diungkap memberikan persetujuan tertulis, dan/atau;

b. pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik.

Pada aturan itu, terdapat 16 dokumen syarat capres-cawapres yang dikecualikan untuk dipublikasikan, termasuk ijazah. Namun setelah menuai sorotan publik, KPU akhirnya mencabut keputusan tersebut.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengaliwahanakan Tradisi Tutur Ke Tradisi Lakon ‘Kae Wae Ge’

    Mengaliwahanakan Tradisi Tutur Ke Tradisi Lakon ‘Kae Wae Ge’

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Kristo Muliagan Robot Program Studi Penciptaan Seni dan Panganiban Seni, Program Pascasarjana Institut Seni Budaya Indonesia (Bandung) Generasi milenial dewasa ini hanya tidur dengan selimut ibunya, tanpa mitos, legenda, fabel atau cerita rakyat yang memberikannya karakter yang tipikal (lokal dan komunal). Anak modern dikepung teknologi informasi yang begitu meluas, akut hingga merebut pesonanya […]

  • BMKG WARNING! Ancaman Banjir Lahar Hujan Gunung Lewotobi

    BMKG WARNING! Ancaman Banjir Lahar Hujan Gunung Lewotobi

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Banjir lahar hujan adalah banjir besar dan cepat yang terjadi ketika air hujan bercampur dengan material vulkanik dari erupsi gunung berapi. Material vulkanik tersebut bisa berupa pasir, abu, dan bebatuan yang juga bercampur dengan kayu atau pohon. Banjir lahar hujan, seperti yang terjadi di Sumatra Barat, bisa mengancam nyawa, menutup pemukiman, dan mengangkut batu-batu besar […]

  • Sisa 7 Gardu Padam, GM PLN NTT: ‘Best Effort’ Minggu Kedua Mei Pulih

    Sisa 7 Gardu Padam, GM PLN NTT: ‘Best Effort’ Minggu Kedua Mei Pulih

    • calendar_month Ming, 2 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dari total 4.002 gardu listrik PLN yang terdampak Badai Seroja pada rentang waktu 3—5 April 2021, mengakibatkan jaringan listrik padam pada 635.978 pelanggan di seluruh Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), namun dengan kerja sigap tim relawan PLN, jajaran manajemen dan dibantu oleh stakeholder, beserta TNI/Polri, maka hingga Minggu, 2 Mei 2021 […]

  • Kolaborasi, Inovasi, dan TIK Kunci Kementerian PPPA di Era Industri 4.0

    Kolaborasi, Inovasi, dan TIK Kunci Kementerian PPPA di Era Industri 4.0

    • calendar_month Sel, 5 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dalam menghadapi Era Revolusi Industri 4.0 yang ditandai dengan penggunaan internet, big data, dan intelegensi artifisial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan PPPA (Rakornas PPPA) 2019 berbeda dari tahun sebelumnya, Kemen PPPA memanfaatkan teknologi video conference untuk berdialog dengan para pimpinan Dinas PPPA dari […]

  • Rumah Jabatan & Mobil Wakil Gubernur NTT Didesinfeksi Anti Covid-19

    Rumah Jabatan & Mobil Wakil Gubernur NTT Didesinfeksi Anti Covid-19

    • calendar_month Sen, 11 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Usai diutarakan ke publik melaui konferensi pers virtual pada Senin, 11 Januari 2021 pukul 11.00 WITA—selesai, bahwa Gubernur NTT, Josef Nae Soi terkonfirmasi positif Corona Virus Disease (Covid-19); maka langkah antisipatif diambil oleh pemprov dengan melakukan desinfeksi di rumah Wagub NTT di Jalan Tompello. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/01/11/wakil-gubernur-ntt-josef-nae-soi-positif-covid-19/ Upaya tersebut dilakukan […]

  • Ayodhia : Proses Bayar TPP ASN Pemrov NTT Maret & April 2023

    Ayodhia : Proses Bayar TPP ASN Pemrov NTT Maret & April 2023

    • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake menegaskan bahwa pemerintah tetap mengalokasikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) pada rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah  (APBD) tahun anggaran 2023. Penegasan Penjabat Gubernur NTT yang dilantik Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada 5 September 2023 tersebut, disampaikannya saat menghadiri rapat paripurna ke-3 masa persidangan 1 […]

expand_less