Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Legalisasi Arak Bali, Upaya Pemprov Bali Jadikan Arak Sebagai ‘Welcome Drink’

Legalisasi Arak Bali, Upaya Pemprov Bali Jadikan Arak Sebagai ‘Welcome Drink’

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 5 Feb 2020
  • visibility 269
  • comment 0 komentar

Loading

Denpasar, Garda Indonesia | Peraturan Gubernur (Pergub) Bali nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau distilasi khas Bali disahkan oleh Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, MM., bertempat di Jaya Sabha yang merupakan kediaman resmi Gubernur Bali, pada Rabu, 5 Februari 2020.

Upaya ini untuk mem-branding arak yang merupakan minuman khas Bali menjadi produk bermerek (branded). Selama ini, arak diproduksi oleh masyarakat di Karangasem dan Bangli maupun daerah lain yang mengembangkannya. Biasanya produksi arak ini ada yang bekerja sama dengan pemerintah daerah (Perusda), asosiasi restoran, bartender dan koperasi dari para pelaku industri arak kalangan masyarakat kecil.

Dengan disahkannya Pergub Nomor 1 tahun 2020 ini agar branding arak semakin tinggi. Ke depan, agar produksi arak semakin meluas penikmatnya di kalangan masyarakat, maka akan kita buat event-event untuk mempromosikan minumas khas Bali ini.

Hal itu disampaikan Gubernur Koster saat sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali.

Legalisasi Arak Bali oleh Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, MM., bertempat di Jaya Sabha yang merupakan kediaman resmi Gubernur Bali, pada Rabu, 5 Februari 2020.

Peraturan Gubernur ini telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri; yang diundangkan pada hari Rabu (Buda Wage, Wuku Warigadean), pada 29 Januari 2020. Menurut Koster, pihaknya akan berupaya melakukan promosi arak ini menjadi minuman branded melalui acara yang dikemas dalam bentuk pameran (expo) di luar negeri dan festival arak Bali yang rencananya segera akan digelar dalam waktu dekat.

“Festival itu akan dijadikan momentum memperkenalkan secara luas dengan mengundang daerah-daerah lain di Indonesia yang memiliki produk minuman serupa hasil fermentasi. Di festival tersebut, minuman arak akan dicoba bersama – sama dengan wisatawan di ITDC dalam waktu dekat,” ujar Koster.

Dia berharap, hotel dan restoran di seluruh Bali diharapkan menawarkan program khusus dalam mempromosikan arak Bali misalnya dengan menjadikan minuman arak sebagai minuman “welcome drink.” Bahkan, pihaknya berencana untuk keperluan ekspor, Gubernur akan mengajukan usulan kepada Dirjen Bea dan Cukai agar mendapat fasilitas bebas biaya atau keringanan biaya untuk perdagangan lokal Bali dan / atau insentif lainnya guna mendorong pengembangan industri Tuak/ Brem/ Arak Bali dan Produk Artisan.

“Kebijakan pro rakyat berbasis kearifan lokal dalam bentuk salah satu sumber daya keragaman budaya Bali yang perlu dilindungi, dipelihara, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dengan berbasis budaya sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” imbuh Koster.

Perlu diketahui, dalam proses pembuatan minuman fermentasi dan/atau distilasi khas Bali tidak menggunakan bahan baku dari alkohol. Nantinya produksi Arak Bali untuk upacara keagamaan diberikan label warna merah bertuliskan ”hanya untuk keperluan upacara keagamaan”.

Arak Bali dikemas dalam bentuk jeriken ukuran paling banyak 1 (satu) liter. Pemberian label dan pengemasan dilakukan oleh koperasi. Masyarakat yang melaksanakan upacara keagamaan dapat membeli Arak Bali paling banyak 5 (lima) liter dengan menunjukkan surat keterangan dari Bendesa Adat. Pembelian Arak Bali dapat dilakukan pada distributor yang bekerjasama dengan koperasi. Dalam peredarannya, Arak Bali tetap dilakukan pengendalian sehingga tidak dikonsumsi oleh anak-anak.

Ditegaskan Gubernur,”minuman fermentasi dan/atau distilasi khas Bali dilarang dijual kepada anak di bawah umur dan/atau anak sekolah.” Oleh karena itu, minuman fermentasi dan/atau distilasi khas Bali dilarang dijual pada: 1) gelanggang remaja, pedagang kaki lima, penginapan, bumi perkemahan; 2) tempat yang berdekatan dengan sarana peribadatan, lembaga pendidikan, lembaga pemerintahan dan fasilitas kesehatan; dan 3) tempat-tempat sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Sementara itu, Bendesa Agung MDA Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet mendukung kebijakan itu agar minuman tetap terkendali. Arak bagian sarana upakara yang patut tetap dilestarikan dan konsumsi tetap terkontrol. (*)

Sumber berita (*/beritafajartimur.com) Foto utama oleh beritabali.com
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aniaya Anak di Bawah Umur di Rote Ndao, Dua Prajurit TNI Diproses Hukum

    Aniaya Anak di Bawah Umur di Rote Ndao, Dua Prajurit TNI Diproses Hukum

    • calendar_month Ming, 22 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pimpinan TNI AD memastikan bahwa 2 (dua) oknum prajurit dari Kodim 1627/Rote Ndao, berinisial Serma MSB Babinsa Ramil 1627-03/Batutua dan Serka AODK Batiminpers yang melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Petrus Seuk (13) warga Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga mencuri HP milik Serka […]

  • Pulau Padar Kini Lebih Terang dengan Listrik PLTS SuperSUN

    Pulau Padar Kini Lebih Terang dengan Listrik PLTS SuperSUN

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Loading

    Implementasi inovasi ini dilakukan di kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, menandai langkah konkret PLN dalam mendukung pengembangan pariwisata hijau kelas dunia dan mempercepat pencapaian target Net Zero Emission.   Padar | Kini, senyum kebahagiaan terpancar di Pulau Padar, ikon wisata super prioritas yang menjadi bagian dari Taman Nasional Komodo. PLN Unit Pelaksana Pelayanan […]

  • Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Sosial Aktivis Perempuan Indonesia

    Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Sosial Aktivis Perempuan Indonesia

    • calendar_month Rab, 6 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Republik Indonesia Joko Widodo didamping Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise melakukan dialog dengan perempuan arus bawah di Istana Negara, Jakarta pada Rabu,06/03/2019. 16 perempuan yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, hadir sebagai tokoh perempuan inspirasi. Memberi sambutan di awal dialog, Menteri Yohana menyemangati dan mendorong […]

  • Anak PAUD Persaudaraan Labuan Bajo Belajar Listrik Aman Bersama PLN

    Anak PAUD Persaudaraan Labuan Bajo Belajar Listrik Aman Bersama PLN

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Tim PLN UIW NTT
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Loading

    Melalui edukasi ini, PLN berharap anak-anak tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga menjadi ‘agen kecil’ yang dapat mengingatkan keluarga dan lingkungan sekitar tentang pentingnya keselamatan listrik.   Labuan Bajo | Suasana ceria dan antusias mewarnai PAUD Persaudaraan Labuan Bajo saat anak-anak didiknya belajar cara aman menggunakan listrik. Melalui kegiatan edukasi interaktif yang dihelat PT […]

  • PLN UIP Nusra dan Politeknik KP Kupang Bersihkan Pantai Oesina

    PLN UIP Nusra dan Politeknik KP Kupang Bersihkan Pantai Oesina

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Tim PLN UIP Nusra
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Loading

    Pada aksi tersebut, PLN, Politeknik KP Kupang, dan masyarakat Desa Lifuleo bergotong royong memungut berbagai jenis sampah yang berserakan di sepanjang bibir Pantai Oesina untuk kemudian dibuang ke tempat pembuangan akhir.   Kupang | Memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-26 Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PLN UIP Nusra melalui Unit […]

  • Letkol Teddy Indra Wijaya Diusulkan Jadi Duta Sekolah Rakyat

    Letkol Teddy Indra Wijaya Diusulkan Jadi Duta Sekolah Rakyat

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Loading

    Sekolah Rakyat sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan dengan pendekatan komunitas, terutama bagi masyarakat yang selama ini kesulitan menjangkau layanan pendidikan formal.   Jakarta | Sekretaris Kabinet (Seskab) RI, Letkol Teddy Indra Wijaya, diusulkan menjadi duta Sekolah Rakyat, sebuah program pendidikan berbasis masyarakat yang digagas dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Usulan […]

expand_less