Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Legalisasi Arak Bali, Upaya Pemprov Bali Jadikan Arak Sebagai ‘Welcome Drink’

Legalisasi Arak Bali, Upaya Pemprov Bali Jadikan Arak Sebagai ‘Welcome Drink’

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 5 Feb 2020
  • visibility 49
  • comment 0 komentar

Loading

Denpasar, Garda Indonesia | Peraturan Gubernur (Pergub) Bali nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau distilasi khas Bali disahkan oleh Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, MM., bertempat di Jaya Sabha yang merupakan kediaman resmi Gubernur Bali, pada Rabu, 5 Februari 2020.

Upaya ini untuk mem-branding arak yang merupakan minuman khas Bali menjadi produk bermerek (branded). Selama ini, arak diproduksi oleh masyarakat di Karangasem dan Bangli maupun daerah lain yang mengembangkannya. Biasanya produksi arak ini ada yang bekerja sama dengan pemerintah daerah (Perusda), asosiasi restoran, bartender dan koperasi dari para pelaku industri arak kalangan masyarakat kecil.

Dengan disahkannya Pergub Nomor 1 tahun 2020 ini agar branding arak semakin tinggi. Ke depan, agar produksi arak semakin meluas penikmatnya di kalangan masyarakat, maka akan kita buat event-event untuk mempromosikan minumas khas Bali ini.

Hal itu disampaikan Gubernur Koster saat sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali.

Legalisasi Arak Bali oleh Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, MM., bertempat di Jaya Sabha yang merupakan kediaman resmi Gubernur Bali, pada Rabu, 5 Februari 2020.

Peraturan Gubernur ini telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri; yang diundangkan pada hari Rabu (Buda Wage, Wuku Warigadean), pada 29 Januari 2020. Menurut Koster, pihaknya akan berupaya melakukan promosi arak ini menjadi minuman branded melalui acara yang dikemas dalam bentuk pameran (expo) di luar negeri dan festival arak Bali yang rencananya segera akan digelar dalam waktu dekat.

“Festival itu akan dijadikan momentum memperkenalkan secara luas dengan mengundang daerah-daerah lain di Indonesia yang memiliki produk minuman serupa hasil fermentasi. Di festival tersebut, minuman arak akan dicoba bersama – sama dengan wisatawan di ITDC dalam waktu dekat,” ujar Koster.

Dia berharap, hotel dan restoran di seluruh Bali diharapkan menawarkan program khusus dalam mempromosikan arak Bali misalnya dengan menjadikan minuman arak sebagai minuman “welcome drink.” Bahkan, pihaknya berencana untuk keperluan ekspor, Gubernur akan mengajukan usulan kepada Dirjen Bea dan Cukai agar mendapat fasilitas bebas biaya atau keringanan biaya untuk perdagangan lokal Bali dan / atau insentif lainnya guna mendorong pengembangan industri Tuak/ Brem/ Arak Bali dan Produk Artisan.

“Kebijakan pro rakyat berbasis kearifan lokal dalam bentuk salah satu sumber daya keragaman budaya Bali yang perlu dilindungi, dipelihara, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dengan berbasis budaya sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” imbuh Koster.

Perlu diketahui, dalam proses pembuatan minuman fermentasi dan/atau distilasi khas Bali tidak menggunakan bahan baku dari alkohol. Nantinya produksi Arak Bali untuk upacara keagamaan diberikan label warna merah bertuliskan ”hanya untuk keperluan upacara keagamaan”.

Arak Bali dikemas dalam bentuk jeriken ukuran paling banyak 1 (satu) liter. Pemberian label dan pengemasan dilakukan oleh koperasi. Masyarakat yang melaksanakan upacara keagamaan dapat membeli Arak Bali paling banyak 5 (lima) liter dengan menunjukkan surat keterangan dari Bendesa Adat. Pembelian Arak Bali dapat dilakukan pada distributor yang bekerjasama dengan koperasi. Dalam peredarannya, Arak Bali tetap dilakukan pengendalian sehingga tidak dikonsumsi oleh anak-anak.

Ditegaskan Gubernur,”minuman fermentasi dan/atau distilasi khas Bali dilarang dijual kepada anak di bawah umur dan/atau anak sekolah.” Oleh karena itu, minuman fermentasi dan/atau distilasi khas Bali dilarang dijual pada: 1) gelanggang remaja, pedagang kaki lima, penginapan, bumi perkemahan; 2) tempat yang berdekatan dengan sarana peribadatan, lembaga pendidikan, lembaga pemerintahan dan fasilitas kesehatan; dan 3) tempat-tempat sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Sementara itu, Bendesa Agung MDA Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet mendukung kebijakan itu agar minuman tetap terkendali. Arak bagian sarana upakara yang patut tetap dilestarikan dan konsumsi tetap terkontrol. (*)

Sumber berita (*/beritafajartimur.com) Foto utama oleh beritabali.com
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pinjaman Online Ilegal Rugikan Masyarakat, Kapolri Perintah Jajaran Tindak Tegas

    Pinjaman Online Ilegal Rugikan Masyarakat, Kapolri Perintah Jajaran Tindak Tegas

    • calendar_month Rab, 13 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran untuk menindak penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal. Pasalnya, pinjol dinilai merugikan masyarakat. “Kejahatan Pinjol Ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Selasa, 12 Oktober 2021. Kapolri mengatakan perintah itu merupakan […]

  • Bamsoet: Menteri Kabinet Baru Jokowi Harus Komunikatif dan Responsif

    Bamsoet: Menteri Kabinet Baru Jokowi Harus Komunikatif dan Responsif

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua MPR RI mengingatkan bahwa ragam persoalan yang terjadi, yang mengemuka dan yang disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat akhir-akhir ini secara tidak langsung menjadi masukan bagi pemerintahan baru periode 2019—2024, termasuk juga masukan bagi DPR RI, MPR RI dan DPD RI masa bakti 2019—2024. Menurut Bamsoet, Itu menjadi bukti bahwa masyarakat […]

  • Kemen PPPA & Yayasan Sejiwa Edukasi PATBM tentang Parenting di Era Digital

    Kemen PPPA & Yayasan Sejiwa Edukasi PATBM tentang Parenting di Era Digital

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Persoalan anak merupakan persoalan multisektor, karena itu perlu disikapi secara serius, komprehensif melalui aktivitas yang terpadu. Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dikelola oleh sekelompok orang yang tinggal di desa/kelurahan sangat tepat untuk dikuatkan. Melalui PATBM, diharapkan terbangun suatu sistem pada tingkat komunitas dan keluarga untuk pengasuhan yang aman, guna […]

  • Penulis Kucing

    Penulis Kucing

    • calendar_month Kam, 20 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Ramli Lahaping Kesepian telah menyita kebahagiaanku. Jauh dari keluarga dan menyendiri di kamar kos-kosan, sungguh membuat hidupku begitu menjemuhkan. Tetapi kemuraman itu cukup teratasi dengan kehadiran Boni. Dia adalah kucing jantan yang ku adopsi tiga bulan yang lalu. Seekor kucing yang banyak tingkah dan selalu mampu membuatku terhibur. Bersama Boni, aku jadi bisa […]

  • Presiden Jokowi Pinta Kondisi Politik Negara Adem Jangan Panas

    Presiden Jokowi Pinta Kondisi Politik Negara Adem Jangan Panas

    • calendar_month Sen, 21 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Surakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menegaskan kepada semua pihak untuk menjaga situasi politik di Tanah Air agar tetap kondusif menjelang pemilihan umum pada 2024 mendatang. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam sambutannya saat pembukaan Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Munas HIPMI) XVII yang dihelat di Hotel Alila, Kota Surakarta pada Senin, 21 […]

  • Izin BPOM Keluar, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Siap Vaksinasi 14 Januari

    Izin BPOM Keluar, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Siap Vaksinasi 14 Januari

    • calendar_month Sel, 12 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Semarang, Garda Indonesia | Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terkait vaksin Covid-19. Terkait hal itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan segera mendistribusikan vaksin ke kabupaten/kota. Ia juga memastikan penyuntikan vaksin (vaksinasi) di Jawa Tengah siap dimulai pada Kamis, 14 Januari 2021. “Kami sudah […]

expand_less