Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Legalisasi Arak Bali, Upaya Pemprov Bali Jadikan Arak Sebagai ‘Welcome Drink’

Legalisasi Arak Bali, Upaya Pemprov Bali Jadikan Arak Sebagai ‘Welcome Drink’

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 5 Feb 2020
  • visibility 268
  • comment 0 komentar

Loading

Denpasar, Garda Indonesia | Peraturan Gubernur (Pergub) Bali nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau distilasi khas Bali disahkan oleh Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, MM., bertempat di Jaya Sabha yang merupakan kediaman resmi Gubernur Bali, pada Rabu, 5 Februari 2020.

Upaya ini untuk mem-branding arak yang merupakan minuman khas Bali menjadi produk bermerek (branded). Selama ini, arak diproduksi oleh masyarakat di Karangasem dan Bangli maupun daerah lain yang mengembangkannya. Biasanya produksi arak ini ada yang bekerja sama dengan pemerintah daerah (Perusda), asosiasi restoran, bartender dan koperasi dari para pelaku industri arak kalangan masyarakat kecil.

Dengan disahkannya Pergub Nomor 1 tahun 2020 ini agar branding arak semakin tinggi. Ke depan, agar produksi arak semakin meluas penikmatnya di kalangan masyarakat, maka akan kita buat event-event untuk mempromosikan minumas khas Bali ini.

Hal itu disampaikan Gubernur Koster saat sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali.

Legalisasi Arak Bali oleh Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, MM., bertempat di Jaya Sabha yang merupakan kediaman resmi Gubernur Bali, pada Rabu, 5 Februari 2020.

Peraturan Gubernur ini telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri; yang diundangkan pada hari Rabu (Buda Wage, Wuku Warigadean), pada 29 Januari 2020. Menurut Koster, pihaknya akan berupaya melakukan promosi arak ini menjadi minuman branded melalui acara yang dikemas dalam bentuk pameran (expo) di luar negeri dan festival arak Bali yang rencananya segera akan digelar dalam waktu dekat.

“Festival itu akan dijadikan momentum memperkenalkan secara luas dengan mengundang daerah-daerah lain di Indonesia yang memiliki produk minuman serupa hasil fermentasi. Di festival tersebut, minuman arak akan dicoba bersama – sama dengan wisatawan di ITDC dalam waktu dekat,” ujar Koster.

Dia berharap, hotel dan restoran di seluruh Bali diharapkan menawarkan program khusus dalam mempromosikan arak Bali misalnya dengan menjadikan minuman arak sebagai minuman “welcome drink.” Bahkan, pihaknya berencana untuk keperluan ekspor, Gubernur akan mengajukan usulan kepada Dirjen Bea dan Cukai agar mendapat fasilitas bebas biaya atau keringanan biaya untuk perdagangan lokal Bali dan / atau insentif lainnya guna mendorong pengembangan industri Tuak/ Brem/ Arak Bali dan Produk Artisan.

“Kebijakan pro rakyat berbasis kearifan lokal dalam bentuk salah satu sumber daya keragaman budaya Bali yang perlu dilindungi, dipelihara, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dengan berbasis budaya sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” imbuh Koster.

Perlu diketahui, dalam proses pembuatan minuman fermentasi dan/atau distilasi khas Bali tidak menggunakan bahan baku dari alkohol. Nantinya produksi Arak Bali untuk upacara keagamaan diberikan label warna merah bertuliskan ”hanya untuk keperluan upacara keagamaan”.

Arak Bali dikemas dalam bentuk jeriken ukuran paling banyak 1 (satu) liter. Pemberian label dan pengemasan dilakukan oleh koperasi. Masyarakat yang melaksanakan upacara keagamaan dapat membeli Arak Bali paling banyak 5 (lima) liter dengan menunjukkan surat keterangan dari Bendesa Adat. Pembelian Arak Bali dapat dilakukan pada distributor yang bekerjasama dengan koperasi. Dalam peredarannya, Arak Bali tetap dilakukan pengendalian sehingga tidak dikonsumsi oleh anak-anak.

Ditegaskan Gubernur,”minuman fermentasi dan/atau distilasi khas Bali dilarang dijual kepada anak di bawah umur dan/atau anak sekolah.” Oleh karena itu, minuman fermentasi dan/atau distilasi khas Bali dilarang dijual pada: 1) gelanggang remaja, pedagang kaki lima, penginapan, bumi perkemahan; 2) tempat yang berdekatan dengan sarana peribadatan, lembaga pendidikan, lembaga pemerintahan dan fasilitas kesehatan; dan 3) tempat-tempat sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Sementara itu, Bendesa Agung MDA Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet mendukung kebijakan itu agar minuman tetap terkendali. Arak bagian sarana upakara yang patut tetap dilestarikan dan konsumsi tetap terkontrol. (*)

Sumber berita (*/beritafajartimur.com) Foto utama oleh beritabali.com
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manusia Punya Kehendak Berkuasa (Sebuah Refleksi Filosofis)

    Manusia Punya Kehendak Berkuasa (Sebuah Refleksi Filosofis)

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Novilus Uropmabin Dunia dewasa ini diwarnai dengan kemunafikan, hedonisme, korupsi, kolusi dan nepotisme menjadi sesuatu hal yang lumrah bagi kehidupan manusia. Bagi manusia yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etis dianggap ketinggalan zaman,  masih berpikir primitif dan berbagai macam stigma lainnya. Membicarakan kehendak manusia untuk berkuasa bukanlah sesuatu yang rahasia lagi karena inilah […]

  • Era Gubernur Laiskodat, Inspektorat Daerah Raih Predikat Sangat Berhasil

    Era Gubernur Laiskodat, Inspektorat Daerah Raih Predikat Sangat Berhasil

    • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Sebagai pelayan masyarakat, pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dituntut untuk tanggap terhadap kebutuhan dan tuntutan masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik, transparan dan berkualitas. Guna menggapai visi dan misi serta pemenuhan target-target yang ada dalam RPJMD provinsi NTT, maka perangkat daerah telah membuat perjanjian kinerja tahun 2021 dengan Gubernur Nusa Tenggara […]

  • Survei LSI: Kepercayaan Masyarakat Kepada Polri Terus Naik

    Survei LSI: Kepercayaan Masyarakat Kepada Polri Terus Naik

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tren kepercayaan masyarakat kepada Polri terus meningkat. Kondisi ini berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI). Polri mengalami kenaikan dibandingkan dengan hasil survei pada Januari 2023. Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Djayadi Hanan mengatakan, secara umum kepercayaan terhadap lembaga hukum cenderung mengalami peningkatan. Lembaga penegak hukum itu seperti Kepolisian, kemudian Kejaksaan, […]

  • Perempuan Setara, Perempuan Merdeka

    Perempuan Setara, Perempuan Merdeka

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meyakini jika peran perempuan dalam rangka mengisi kemerdekaan dan pembangunan sangat dibutuhkan. Hal itu dibuktikan dengan adanya peranan perempuan dalam merebut kemerdekaan dan pembangunan bangsa yang sudah dimulai sejak lama. “Dalam perjalanan panjang untuk mencapai Kemerdekaan Indonesia, tidak terlepas dari peran penting […]

  • PDI Perjuangan Paparkan Alasan Tak Jadi Oposisi di Era Prabowo

    PDI Perjuangan Paparkan Alasan Tak Jadi Oposisi di Era Prabowo

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Loading

    Seno pun menegaskan, sikap penyeimbang tidak membuat PDI Perjuangan ragu berbeda pendapat dengan pemerintah. Salah satunya terkait penolakan wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.   Jakarta | Politikus muda PDI Perjuangan, Seno Bagaskoro menegaskan sikap partainya sebagai penyeimbang pemerintahan bukan keputusan baru. Seno menyampaikan sikap tersebut telah ditetapkan sejak Prabowo Subianto dinyatakan menang Pilpres 2024 […]

  • Bank NTT Sumbang 500 Juta Rupiah ke Porprov 2022

    Bank NTT Sumbang 500 Juta Rupiah ke Porprov 2022

    • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia |  PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyumbang dana sejumlah Rp500 Juta untuk menyukseskan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTT tahun 2022. Dana sebesar Rp500 Juta diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho kepada Ketua KONI NTT Josef Nae Soi pada Jumat, 11 November 2022, […]

expand_less