Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » “Light Up The Dream” PLN, 46 Keluarga di Lembata Dapat Listrik Gratis

“Light Up The Dream” PLN, 46 Keluarga di Lembata Dapat Listrik Gratis

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
  • visibility 97
  • comment 0 komentar

Loading

Program “Light Up The Dream” merupakan inisiatif sosial yang lahir dari para pegawai PLN.

 

Lembata | Senyum bahagia terpancar dari wajah beberapa penerima manfaat di Kabupaten Lembata. Kini, rumah-rumah mereka tak lagi gelap gulita di malam hari, berkat Program “Light Up The Dream” (LUTD) dari PT PLN (Persero). Secara simbolis, Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, S.P., menyalakan listrik gratis ini di Kampung Nyamuk, Kelurahan Lewoleba Tengah, Kecamatan Nubatukan, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Program “Light Up The Dream” merupakan inisiatif sosial yang lahir dari para pegawai PLN.

Eko Riduwan, Manager PT PLN (Persero) UP3 Flores Bagian Timur, menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian nyata dari pegawai yang secara sukarela menyisihkan sebagian penghasilan mereka setiap bulan. “Dana yang terkumpul ini kemudian digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu agar dapat menikmati listrik di rumah mereka,” jelas Eko.

Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, S.P., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada PLN. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BUMN dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Listrik adalah cahaya yang menyalakan mimpi. Dan mimpi sangat berarti bila dapat diwujudkan. Listrik juga membuka ruang untuk menjawab tantangan digitalisasi yang kita hadapi bersama,” ungkapnya.

General Manager PLN UIW NTT, Fransiskus Eko Sulistyono, turut menyampaikan harapan adanya program bantuan “Light Up The Dream” ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, termasuk kemudahan dalam belajar bagi anak-anak dan perkembangan aktivitas ekonomi.

“Program ini bukan hanya tentang sambungan listrik, melainkan tentang memberi kesempatan agar listrik ini bisa menunjang aktivitas malam hari dan membuka peluang kesejahteraan yang lebih luas,” tambahnya.

Acara penyalaan simbolis ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, S.Sos., Camat Nubatukan, Lurah Lewoleba Tengah, serta karyawan karyawati PLN ULP Lembata.

Program “Light Up The Dream” menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi dan kepedulian sosial mampu membawa dampak positif yang besar bagi masyarakat. Dengan hadirnya listrik di rumah-rumah warga seperti Muhlan, diharapkan semakin banyak mimpi yang dapat diraih, dan kehidupan masyarakat Lembata semakin terang, maju, dan sejahtera.(*)

Sumber (*/tim)

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank NTT Bakal Kelola KUR Rp1 Triliun

    Bank NTT Bakal Kelola KUR Rp1 Triliun

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Ditekankan Laka Lena, dirinya dan Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma fokus pada program one product one village (OPOV) membuka peluang pasar hingga permodalan dari sektor jasa keuangan.   Kupang | Gubernur NTT, Melki Laka Lena dalam sesi penutupan Program Bangun Karya pada Rabu sore, 4 Juni 2025, mendorong semua kabupaten/kota untuk memiliki produk unggulan yang […]

  • Ketua LBH Nusa Komodo Nilai Pemred Floresa Bekerja Amatir

    Ketua LBH Nusa Komodo Nilai Pemred Floresa Bekerja Amatir

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Manggarai | Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusa Komodo Manggarai, Marsel Nagus Ahang menduga, Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut bekerja untuk kepentingan diri dan medianya dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang wartawan. Demikian Marsel Ahang melalui rilisnya yang diterima media ini pada Jumat siang, 4 Oktober 2024. Marsel Ahang menyatakan dugaan itu karena saat menjalankan tugas […]

  • Kabareskrim Ungkap Fakta Laskar FPI Pakai Senjata Api dan Senjata Tajam

    Kabareskrim Ungkap Fakta Laskar FPI Pakai Senjata Api dan Senjata Tajam

    • calendar_month Jum, 11 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dari hasil penyidikan sementara ditemukan fakta bahwa adanya penggunaan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) di kasus penembakan laskar FPI yang melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek. Salah satu bukti yang menguatkan, kata Listyo, adalah ditemukannya jelaga di tangan pelaku terkait dengan […]

  • Waspada Potensi Angin Kencang & Gelombang Tinggi di Wilayah NTT

    Waspada Potensi Angin Kencang & Gelombang Tinggi di Wilayah NTT

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Potensi angin kencang diperkirakan masih akan berlangsung sampai akhir Mei atau bisa berlanjut selama tidak ada gangguan misalnya muncul daerah tekanan rendah di Australia yang dapat mengurangi kecepatan angin yang masuk ke Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Forcaster On Duty BMKG El Tari Kupang, Wisnu Wardhana pada […]

  • BNPB: 1.586 Kejadian Bencana s.d April 2019,Total 438 Jiwa Meninggal & Hilang

    BNPB: 1.586 Kejadian Bencana s.d April 2019,Total 438 Jiwa Meninggal & Hilang

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kejadian bencana terus meningkat di Indonesia. Dampak yang ditimbulkan bencana juga cukup besar. Bencana bukan saja menimbulkan korban jiwa dan kerusakan bangunan. Namun juga menimbulkan kerugian ekonomi yang memerosotkan capaian pembangunan. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, selama tahun 2019 yaitu sejak 1 Januari 2019 hingga […]

  • Mahupiki Usul Komisi III DPR, Tujuh Poin Pembahasan RUU KUHAP

    Mahupiki Usul Komisi III DPR, Tujuh Poin Pembahasan RUU KUHAP

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Firman Wijaya khawatir jika PP yang dimandatkan RUU KUHAP itu belum terbit, KUHAP tersebut belum bisa digunakan. Berlakunya KUHAP jika PP yang disyaratkan itu terpenuhi.   Jakarta | Organisasi Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki) mengusulkan tujuh poin atau masukan kepada Komisi III DPR untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Dalam pernyataannya, […]

expand_less