Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Lindungi Anak dengan Imunisasi di Masa Pandemi, Hindari Wabah Ganda

Lindungi Anak dengan Imunisasi di Masa Pandemi, Hindari Wabah Ganda

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 1 Jul 2020
  • visibility 124
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Situasi pandemi Covid-19 mempengaruhi pelayanan kesehatan, termasuk imunisasi. Hasil survei Kementerian Kesehatan mengungkapkan hasil surveinya bersama Unicef dan pemerhati imunisasi anak menyebutkan mayoritas pelayanan kesehatan menurun.

Meskipun vaksin Covid-19 belum berhasil ditemukan, anak-anak tetap perlu untuk mendapatkan kekebalan melalui imunisasi. Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut tantangan program imunisasi dalam masa pandemi Covid-19 berpotensi menimbulkan wabah ganda (double outbreak), merebaknya Covid-19 dan penyakit menular lainnya.

“Oleh karenanya, imunisasi kepada anak ditekankan tetap penting diberikan meski di tengah pandemi dengan catatan protokol kesehatan tetap diutamakan,” ujar Dokter Reisa saat konferensi pers secara virtual, pada Selasa, 30 Juni 2020.

Ia menekankan perlu dilakukan langkah-langkah penting untuk memastikan setiap sasaran imunisasi, yaitu anak yang merupakan kelompok rentan menderita PD3I atau penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Melalui imunisasi, anak-anak terlindungi dari penyakit-penyakit berbahaya.

Reisa mengungkapkan prinsip – prinsip yang menjadi acuan dalam melaksanakan program imunisasi pada masa pandemi Covid-19. Pertama, imunisasi dasar dan lanjutan tetap diupayakan lengkap dan dilaksanakan sesuai jadwal untuk melindungi anak dari PD3I. Kedua, secara operasional, pelayanan imunisasi baik di posyandu, puskesmas, puskesmas keliling maupun fasilitas kesehatan lain yang memberikan layanan imunisasi mengikuti kebijakan pemerintah daerah setempat. Ketiga, kegiatan surveilans PD3I harus dioptimalkan termasuk pelaporannya.

“Keempat, menerapkan prinsip ppi dan menjaga jarak aman 1—2 meter,” lanjutnya.

Dokter Reisa mengatakan, pelayanan imunisasi di puskesmas atau fasilitas kesehatan lain penyedia layanan imunisasi para masa pandemi memiliki ketentuan ruang atau tempat pelayanan imunisasi, seperti menggunakan ruang atau tempat pelayanan yang cukup luas dengan sirkulasi udara yang baik dan berdekatan atau terpisah dari poli pelayanan anak atau dewasa sakit.

“Ruang atau tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani bayi dan anak sehat,” katanya.

Ketentuan kedua yakni memastikan ruang atau tempat rutin dibersihkan dengan cairan disinfektan dan tersedia fasilitas mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer.

Selanjutnya, “Atur meja pelayanan antar petugas dan orang tua agar jarak aman satu hingga dua meter,” ujar dr. Reisa.

Kemudian, jalur keluar dan masuk diatur berbeda dan sediakan tempat duduk bagi sasaran imunisasi dan orang tua dan pengantar untuk menunggu. Penyediaan tempat duduk di ruang terbuka, untuk menunggu sebelum dan sesudah imunisasi juga diperlukan. Penentuan jadwal hari dan jam pelayanan imunisasi. Ini bertujuan untuk memberikan layanan secara efektif dan informasi jumlah sasaran yang akan dilayani.

Hal terpenting yang tak kalah penting yaitu prosedur petugas media dengan dilengkapi alat pelindung diri, seperti masker dan sarung tangan.

Dokter Reisa mengatakan, dunia tanpa satu vaksin saja dapat melumpuhkan aktivitas miliaran penduduk dunia. Memanfaatkan semaksimal mungkin ketahanan tubuh buatan yang sudah ditemukan para ilmuwan dan pakar penyakit menular, dapat membantu menumbuhkan kekebalan tubuh bersama dan pada akhirnya memusnahkan penyakit.

Di akhir, Reisa berpesan untuk melakukan lima langkah, (1) bawa anak ke puskesmas, posyandu untuk imunisasi, (2) disiplin terapkan protokol kesehatan selama di fasilitas kesehatan, (3) imunisasi melindungi anak dari ancaman berbagai penyakit berbahaya dan imunisasi adalah cara teraman dan ter-efektif. Melindungi anak sama dengan melindungi diri kita, keluarga dan masyarakat dari ancaman penyakit menular, (4) segera imunisasi, pastikan imunisasi lengkap sesuai panduan, dan (5) lindungi diri dan lindungi orang lain.(*)

Sumber berita dan foto (*/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tom Lembong Lapor Balik Hakim Tipikor Yang Penjarakan Dirinya

    Tom Lembong Lapor Balik Hakim Tipikor Yang Penjarakan Dirinya

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Loading

    Tom Lembong resmi bebas dan keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam, 1 Agustus 2025 sekitar pukul 22.05 WIB. Tom bebas usai Presiden Prabowo mengusulkan abolisi dan disetujui Dewan Perwakilan Rakyat.   Jakarta | Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan […]

  • Stimulus Ekonomi, 97% Pelanggan PLN Rumah Tangga Dapat Diskon 1/2 Harga

    Stimulus Ekonomi, 97% Pelanggan PLN Rumah Tangga Dapat Diskon 1/2 Harga

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | PLN (Persero) mendukung penuh langkah Pemerintah dalam menyalurkan paket stimulus ekonomi bagi 81,4 juta pelanggan atau 97 persen dari total 84 juta pelanggan golongan rumah tangga. Melalui stimulus tersebut, Pemerintah melalui PLN akan memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah pada Januari hingga […]

  • JarNas Anti TPPO Siap Kerja Sama dengan Kementerian PPPA Akhiri Trafficking

    JarNas Anti TPPO Siap Kerja Sama dengan Kementerian PPPA Akhiri Trafficking

    • calendar_month Sab, 23 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo telah memilih para menteri untuk menduduki posisi di kabinetnya yang baru dan salah satunya adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). KPPPA memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar untuk mengurus dan memastikan adanya perlindungan bagi perempuan dan anak di Indonesia. KPPPA juga mendapatkan mandat sebagai Ketua […]

  • Johanis Uly Imbau Masyarakat Sabu Raijua Sadar Wisata

    Johanis Uly Imbau Masyarakat Sabu Raijua Sadar Wisata

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Johanis Uly, sosok milenial Calon Wakil Bupati Sabu Raijua mengharapkan masyarakat agar sedini mungkin memahami dan menggali potensi wisata yang beragam dan mempunyai nilai jual tinggi di Kabupaten Sabu Raijua. Baca juga :  http://gardaindonesia.id/2019/08/21/jo-uly-sosok-milenial-calon-wakil-bupati-sabu-raijua/ Kepada Garda Indonesia pada Senin, 30 September 2019, Jo Uly sapaan akrabnya mengharapkan agar masyarakat Sabu Raijua […]

  • Bank NTT Gagas Desa Wisata Berbasis Digital di Pulau Koja Doi

    Bank NTT Gagas Desa Wisata Berbasis Digital di Pulau Koja Doi

    • calendar_month Kam, 10 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Loading

    Koja Doi-Sikka, Garda Indonesia | Desa Koja Doi di Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat sentuhan dan intervensi program dari Bank NTT. Pulau yang berpenghuni 1.543 jiwa (468 kepala keluarga) dan dikenal dengan wisata Batu Purba dan Jembatan Batu tersebut telah menyiapkan diri menjadi Desa Wisata Berbasis Digital. Bank NTT […]

  • Ketua KPK Firli Bahuri Tegaskan Pemidanaan Bukan Ranah KPK

    Ketua KPK Firli Bahuri Tegaskan Pemidanaan Bukan Ranah KPK

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut terkait pemidanaan bukan ranah KPK untuk berbicara. Ia mengatakan pemidanaan merupakan kewenangan kekuasaan kehakiman yang bebas dan merdeka. “Saya selalu menyampaikan bahwa kita tidak memasuki ranah yang bukan tugas pokok kita,” kata Firli kepada media, pada Senin 20 April 2020. Lebih lanjut, Ketua […]

expand_less